BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur memperkuat pelayanan terhadap tahanan melalui budaya kerja Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan (Sigap Sehat). Program tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan setiap tahanan memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan penerapan Sigap Sehat bertujuan menjamin pemenuhan hak dasar tahanan di bidang kesehatan sekaligus mendukung proses penyidikan yang profesional dan humanis.
“Program Sigap Sehat bertujuan menjamin hak kesehatan tahanan terpenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, program ini juga menjadi dasar bagi penyidik dalam mengambil keputusan berdasarkan kondisi medis tahanan,” ujar Romylus, Selasa (28/7/2026).
Sebagai implementasi program tersebut, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.50 Wita membawa seorang tahanan berinisial Sofyan alias Pian ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan setelah mengeluhkan demam disertai radang.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter jaga IGD, dr. Annisa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tahanan tersebut tidak mengalami keluhan lain seperti mual, muntah, nyeri perut, sesak napas, maupun keringat dingin.
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tekanan darah pasien berada pada angka 110/90 mmHg dan dinilai masih dalam kondisi stabil. Dokter kemudian memberikan terapi obat sesuai keluhan serta menyarankan kontrol lanjutan apabila demam belum membaik dalam waktu tiga hari.
“Berdasarkan rekomendasi dokter, yang bersangkutan dinyatakan sehat dan dapat kembali ke Rutan Tahti Polda Kaltim. Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya dan melakukan kontrol lanjutan apabila diperlukan,” jelasnya.
Romylus menjelaskan, melalui budaya kerja Sigap Sehat, setiap keluhan kesehatan yang disampaikan tahanan wajib segera ditindaklanjuti melalui deteksi dini, pemeriksaan awal oleh petugas, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan apabila ditemukan indikasi kegawatdaruratan.
Selain itu, seluruh proses penanganan kesehatan harus didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas penyidik.
Menurutnya, penerapan budaya kerja tersebut tidak hanya bertujuan mencegah keterlambatan penanganan kondisi darurat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada petugas karena setiap tindakan dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
“Dengan budaya kerja Sigap Sehat, kami ingin mewujudkan penanganan tahanan yang lebih profesional, humanis, akuntabel, serta tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap tahanan,” tutupnya. (MK)
Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.




