spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMPTSP: Belum Ada Laporan McDonald’s Urus Perizinan

BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Asdar Ibrahim mengakui belum mendapatkan laporan pihak McDonald’s mengurus perizinan untuk investasi di Kota Bontang.

Namun begitu diketahuinya, sejak jauh hari pihak McDonald’s tengah mencari lokasi untuk gerainya.

“Kalau ada pengakuan dari pemilik lahan akan digunakan untuk McDonald’s, ya benar saja. Tapi sampai saat ini belum ada perizinan yang diurus,” ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini semua proses perizinan dilakukan melalui cara Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Proses ini adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha, untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya, yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

“Semua dilakukan secara online. Nanti kalau sudah mengurus izin, tentu kami meninjau lokasi usahanya,” ucapnya.

Diketahui, McDonald’s saat ini telah menyewa lahan kepada penyedia lahan di Kenari Waterpark. Ukuran yang akan digunakan seluas 1.800 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Pemilik lahan, Hamzah Junaid menyebutkan, pihak McDonalds telah melakukan penyewaan untuk 20 tahun.

Baca Juga:   Tak Layak, Armada DLH Butuh Peremajaan, Tahun Ini Usulkan Truk Konvektor

“Alhamdulillah dengan Kenari Waterpark sudah final, kita sudah tandatangan kontrak dan sudah dibayar DP (uang muka, Red).  Tinggal mereka urus perizinan saja, setelah itu dibangun,” tuturnya.

“Pembangunan akan selesai tiga sampai dengan 5 bulan ke depan,” sambung Hamzah saat dihubungi Mediakaltim.com (jaringan Radarbontang.com), Minggu (15/1/2023). (mk)

Most Popular