BONTANG – Upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional, terus diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah pencegahan benturan kepentingan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga objektivitas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia menjelaskan, bahwa benturan kepentingan dapat terjadi ketika kepentingan pribadi memengaruhi proses pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugas kedinasan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan yang berdampak pada kualitas pelayanan.
“Keputusan yang diambil ASN harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena hubungan pribadi maupun kepentingan tertentu. Integritas harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, DPMPTSP secara berkelanjutan memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai pentingnya menjaga etika kerja, dan menghindari segala bentuk praktik yang dapat memunculkan konflik kepentingan.
Aspiannur menyebutkan, sejumlah bentuk benturan kepentingan yang perlu dihindari antara lain penyalahgunaan kewenangan, penerimaan gratifikasi, hingga pemberian perlakuan khusus kepada pihak tertentu dalam proses pelayanan.
Menurutnya, penerapan prinsip integritas tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan transparan di Kota Bontang.
“Investor tentu melihat bagaimana sistem pelayanan berjalan. Jika prosesnya transparan, profesional, dan sesuai aturan, maka tingkat kepercayaan akan semakin tinggi,” katanya.
Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dalam bekerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara adil, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




