BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota segera membenahi tata kelola parkir. Langkah itu dinilai mendesak agar sektor parkir bisa menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengatakan potensi PAD dari parkir saat ini belum tergarap maksimal. Padahal aktivitas kendaraan di pusat perbelanjaan, layanan publik, dan fasilitas kesehatan di Bontang terbilang tinggi setiap harinya.
“Kalau kita lihat volume kendaraan yang masuk dan keluar di pusat keramaian setiap hari, seharusnya pendapatan dari parkir bisa jauh lebih besar. Ini harus jadi bahan evaluasi bersama,” ujar Winardi, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kelemahan utama terletak pada sistem pengelolaan yang masih konvensional. Kondisi itu dinilai membuka celah kebocoran pendapatan dan membuat setoran ke kas daerah tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan.
Untuk itu, Winardi meminta Pemkot Bontang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemungutan retribusi parkir. Penguatan sistem pengawasan disebutnya sebagai kunci agar pendapatan bisa terserap secara maksimal.
“Penguatan pengawasan dan penataan tata kelola harus segera dilakukan. Dengan begitu, kontribusi sektor parkir terhadap PAD bisa lebih besar dan akuntabel,” tegasnya.
Komisi B DPRD Bontang juga menyarankan agar ke depan Pemkot mulai menerapkan sistem parkir berbasis digital dan terintegrasi. Dengan sistem itu, transparansi penerimaan bisa lebih terjamin sekaligus memudahkan pengawasan.
Hingga saat ini, PAD sektor parkir masih menjadi salah satu sumber retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Bontang. DPRD berharap tahun anggaran berikutnya ada terobosan kebijakan agar target PAD dari sektor ini bisa dinaikkan. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




