Dua Pengedar dan Ratusan Paket Sabu Diamankan di Samarinda

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Kali ini, Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penggerebekan di kawasan Gang Kedondong, Kota Samarinda, yang selama ini dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba di Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu.

“Gang Kedondong memang sudah lama menjadi perhatian kami karena aktivitas peredaran narkoba di sana cukup masif. Atas arahan Kapolda Kaltim kami melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan yang ada,” ujar Romylus, Minggu (17/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial ID (36), warga Balikpapan, dan HY (41), warga Samarinda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Romylus menjelaskan, ID diduga bertugas sebagai pemantau situasi atau “sniper” sekaligus kurir narkoba. Sedangkan HY berperan sebagai penjual dan pengumpul uang hasil transaksi sabu.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk di Jalan Slamet Riyadi Loktuan

“Saat penggerebekan berlangsung, ada pemantau lain yang sempat berganti orang untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi,” jelasnya.

Dari tangan pelaku ID, polisi menyita 17 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 6,53 gram dan netto 1,77 gram.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp15,5 juta.

Sementara dari tangan HY, aparat menemukan 165 paket plastik klip bening diduga sabu dengan total berat bruto 62,59 gram dan netto 16,39 gram.

Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam merek Vivo dan Infinix serta uang tunai Rp10,2 juta.

Secara keseluruhan, ratusan paket sabu yang diamankan diperkirakan bernilai hingga Rp100 juta.

Menurut Romylus, perputaran narkoba di kawasan Gang Kedondong tergolong besar karena dalam sehari transaksi sabu disebut dapat menghabiskan dua hingga tiga paket.

“Peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi perhatian serius kepolisian. Kami akan terus melakukan penindakan untuk memutus jaringan peredarannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Satpol PP Balikpapan Musnahkan 1.516 Botol Miras dan 52 Pom Mini Ilegal Sepanjang 2025

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan juga melakukan penggerebekan di kawasan Gang Langgar, Pasar Kedondong, Samarinda Seberang.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 13 orang terdiri dari 11 terduga pengedar dan dua pengguna narkoba.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bayu Putra Samara, menyebut jaringan tersebut telah beroperasi sekitar empat tahun dengan omzet harian diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.

“Jaringan ini cukup licin karena sudah beberapa kali dilakukan operasi, tetapi berhasil lolos. Kali ini kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebanyak 11 terduga pengedar dalam kasus tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena diduga berupaya melarikan diri dan membahayakan warga sekitar.

Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.