Dugaan Pungutan di Pusban Semayang, Operasional Jadi Alasan

TENGGARONG — Polemik dugaan pungutan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pusban) Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar), memicu klarifikasi dari pihak internal. Kepala Pusban, Ferawati, menegaskan tidak semua praktik yang dikeluhkan masyarakat berada dalam kendalinya, sekaligus mengungkap adanya kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya terakomodasi sistem.

Keluhan warga sebelumnya mencuat terkait dugaan pungutan, mulai dari pembuatan surat rujukan hingga biaya pendampingan pasien, dengan nominal yang disebut mencapai Rp200 ribu.

Menanggapi hal itu, Ferawati menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses rujukan pasien.
“Kalau masalah rujukan belum bisa saya tanggapi dikarenakan bukan saya yang pegang,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya praktik pembayaran tertentu yang digunakan untuk kebutuhan operasional Pusban. Biaya tersebut, menurutnya, biasanya bersifat sukarela dan dimanfaatkan untuk keperluan dasar pelayanan.

“Kalau sepengetahuan saya memang ada yang membayar, tapi itu biasanya untuk kas pusban, seperti beli air minum, tisu, dan kebutuhan kecil lainnya,” jelasnya.

Terkait isu biaya pendampingan pasien hingga Rp200 ribu, Ferawati menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah menetapkan pungutan secara sepihak. Namun, dalam kondisi tertentu, biaya tersebut bisa muncul melalui komunikasi antara petugas dan keluarga pasien.

Baca Juga:  Balikpapan Siapkan Diri Jadi Kota Penopang IKN, Infrastruktur dan Pangan Digenjot

Ia menjelaskan bahwa layanan Pusban bersifat mandiri dan tidak seluruhnya tercover oleh BPJS, khususnya dalam proses rujukan.
“BPJS tidak bisa diklaim dari pusban. Yang bisa diklaim itu kalau pasien masuk ke puskesmas. Jadi pusban ini mandiri,” katanya.

Menurutnya, biaya pendampingan lebih kepada kompensasi bagi tenaga kesehatan yang harus mengantar pasien ke fasilitas rujukan.
“Kalau ada biaya pendamping, itu biasanya dikomunikasikan dengan keluarga pasien,” tambahnya.

Ferawati juga mengungkap bahwa persoalan ini telah dilaporkan hingga ke tingkat puskesmas dan pimpinan, setelah adanya pengaduan dari keluarga pasien.

Namun, untuk dugaan pungutan lain seperti biaya kecil dalam proses rujukan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menyarankan konfirmasi langsung kepada pihak terkait.

Ia menegaskan, keberadaan Pusban yang tidak memiliki sumber pemasukan tetap menjadi tantangan tersendiri dalam operasional pelayanan di lapangan.

“Pusban ini memang tidak ada pemasukan. Jadi kadang ada kebutuhan operasional yang harus ditutupi,” tutupnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.