BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) terima penghargaan dari Pemerintah Kota Bontang, atas dukungan perusahaan terhadap optimalisasi pajak daerah Tahun 2026. Penghargaan tersebut bentuk apresiasi atas konsistensi Pupuk Kaltim memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
VP Administrasi Korporasi Pupuk Kaltim, Ratna Wydiyanti, mengungkapkan Perusahaan memandang kepatuhan perpajakan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggung jawab korporasi mendukung kemajuan daerah, khususnya Kota Bontang sebagai basis operasi Perusahaan.
Selain itu, Pupuk Kaltim selalu menempatkan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian penting dalam seluruh proses bisnis, dengan terus memperkuat sistem administrasi korporasi agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pupuk Kaltim menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, terutama kepatuhan pembayaran pajak daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberi manfaat di masyarakat,” ujar Ratna, usai menerima penghargaan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Ratna, prinsip Good Corporate Governance (GCG) diimplementasikan Pupuk Kaltim di seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan administrasi dan keuangan perusahaan. Salah satunya memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pupuk Kaltim senantiasa memastikan setiap proses administrasi perusahaan berjalan sesuai prinsip GCG. Seluruh kewajiban perpajakan dikelola secara sistematis, dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait,” terang Ratna.
Senada, VP Keuangan Pupuk Kaltim, Hamam Roni, mengatakan kepatuhan perpajakan menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang sehat, profesional, dan berintegritas. Seluruh kewajiban perpajakan perusahaan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan, menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang dikelola secara cermat agar dapat dipenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Kami memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai regulasi, sebagai implementasi nyata prinsip GCG yang menjadi pengelolaan perusahaan,” jelas Roni.

Lebih lanjut, Roni menyebut pajak memiliki fungsi strategis sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kepatuhan pembayaran pajak daerah, kami harap dapat turut memperkuat kapasitas fiskal Pemkot Bontang dalam melaksanakan program pembangunan. Hal ini bagian dari komitmen perusahaan untuk terus tumbuh bersama dan memberi nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutur Roni.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, menyampaikan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi Pupuk Kaltim, yang telah menunjukkan komitmen tinggi memenuhi kewajiban perpajakan dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
“Dari hal tersebut, pemerintah memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” kata Suharto.
Dirinya menambahkan, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, Pemkot Bontang terus mendorong terciptanya budaya kepatuhan perpajakan bagi seluruh wajib pajak, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kami mengapresiasi komitmen Pupuk Kaltim yang selama ini menunjukkan kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini sangat penting untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh positif bagi pelaku usaha lainnya dalam mendukung kemajuan Kota Bontang,” pungkas Suharto.(adv)
Editor: Agus S




