Dukung Program Wajib Belajar, Diskdikbud Akan Siapkan Bimbel Gratis

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyiapkan program bimbingan belajar (bimbel) gratis di tiap kelurahan. Program ini mendukung Wajib Belajar (WAJAR) yang diatur dalam Perwali Nomor 8 Tahun 2008.

Dalam program tersebut pelajar diwajibkan belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita. Daripada hanya mengandalkan razia, program ini diharapkan menjadi alternatif lain bagi pelajar.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan program ini tengah mereka rampungkan, agar dapat langsung dimasukkan dalam anggaran perubahan 2025 dan dapat diberlakukan di tahun 2026 mendatang. Kebijakan Wajib Belajar perlu dikemas dengan baik untuk menciptakan ruang belajar yang menyenangkan, sehingga pelajar tidak merasa terbebani.

“Program ini akan menyasar dua aspek, seperti peningkatan kualitas pendidikan serta pemberdayaan lulusan baru sebagai tenaga pengajar,” katanya, Selasa (22/4/2025).

Nantinya, setiap kelurahan akan memiliki lima pengajar yang merupakan sarjana baru, masing-masing dari mereka akan membimbing hingga 15 siswa. Dengan begitu, setiap kelurahan dapat menjangkau hingga 75 pelajar dalam satu periode.

“Para pengajar akan diberikan insentif dengan mekanisme melalui e-SIPD serta absensi sebagai bukti keaktifan mereka di lapangan,” pungkasnya

Baca Juga:  Kronologis Kecelakaan Maut di Tanjakan SMKN 1

Program serupa pernah dijalankan, namun dinilai kurang maksimal karena mengandalkan guru sekolah. Untuk itu, melibatkan lulusan baru diharapkan agar proses belajar lebih fleksibel dan antusiasme pengajar tinggi.

“Karena kalau hanya razia tertibnya hanya sementara, untuk itu perlu kita siapkan wadah yang nyaman,” tuturnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.