BONTANG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Kondisi ini mendorong percepatan regenerasi jabatan di berbagai lini pemerintahan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa pensiun merupakan hal yang wajar dalam siklus kepegawaian. Ia menyebut, dalam waktu dekat akan ada beberapa pejabat yang memasuki batas usia pensiun, baik di level struktural maupun fungsional.
“Setiap orang ada masanya,” ujarnya.
ASN dengan jabatan tertentu diketahui memasuki usia pensiun pada 58 tahun, sementara untuk jabatan kepala dinas dapat mencapai 60 tahun.
Beberapa posisi seperti kepala bagian, kepala seksi, hingga pejabat administrator dipastikan akan mengalami pergantian dalam waktu dekat.
Meski demikian, pemerintah memastikan kekosongan jabatan tidak akan berlangsung lama, karena akan diisi oleh pejabat dari jenjang di bawahnya.
Terkait dampak terhadap belanja pegawai, ia menilai kondisi tersebut bersifat dinamis. Pengurangan akibat pensiun akan diimbangi dengan penambahan dari pengangkatan dan kenaikan jabatan.
“Kalau ada yang pensiun pasti berkurang, tapi ada juga yang naik dan mengisi,” jelasnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




