Joni Padang Soroti Longsor Berulang di Kampung Timur, Minta Pemkot Siapkan Mitigasi Permanen

BONTANG – Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, meminta Pemerintah Kota Bontang memberikan perhatian serius terhadap bencana longsor yang berulang kali terjadi di kawasan Kampung Timur RT 01, Kelurahan Gunung Telihan, yang diduga dipengaruhi kondisi bekas aktivitas galian C.

Pernyataan itu disampaikan Joni dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026). Ia mengingatkan longsor yang terus berulang di wilayah tersebut menunjukkan masih adanya wilayah yang membutuhkan penanganan lebih serius dari pemerintah, terutama melalui langkah mitigasi yang bersifat jangka panjang.

“Kami berharap pemerintah dapat menjelaskan apakah sudah terdapat alokasi anggaran mitigasi bencana untuk penanganan selanjutnya. Penanganan sementara memang sudah dilakukan, tetapi kejadian yang sama masih berulang,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah ke depan. DPRD, kata dia, akan menjadikannya sebagai salah satu bahan rekomendasi agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Joni menegaskan pihaknya tidak ingin mencari pihak yang harus disalahkan atas kejadian tersebut. Yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan setiap penggunaan anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Minta PT BKU dan PT BSU Tetap Akur, Rustam: Kalau Masih Ribut Saya Ambil Tindakan Tegas!

“Masyarakat membutuhkan jaminan kenyamanan dan keselamatan ketika menghadapi kejadian seperti ini. Karena itu, kami meminta penjelasan pemerintah terkait rencana penanganan ke depan agar persoalan ini tidak terus berulang,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD dan pemerintah pada dasarnya telah menjalankan fungsi masing-masing, baik dalam pengawasan maupun pelaksanaan program. Namun, sinergi kedua pihak diperlukan agar setiap persoalan yang berdampak pada masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.