SAMARINDA – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) kian mengancam keselamatan kelompok rentan, khususnya anak-anak dan bayi. Kondisi ini memicu aksi protes dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026).
Aksi massa sempat memanas ketika peserta demo membakar ban bekas sebagai simbol protes agar pemerintah merasakan langsung bahaya paparan asap. TRC PPA Kaltim menyoroti meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada anak-anak, bahkan mengoreksi klaim pejabat daerah terkait dugaan kematian seorang bayi akibat paparan asap di Samarinda.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menegaskan bahwa persoalan ini murni menyangkut keselamatan jiwa masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat.
“Kami biasanya tidak pernah ikut demo ke pemerintah. Tapi karena ini berkaitan dengan keselamatan anak-anak, kami harus maju,” ujar Rina Zainun di lokasi aksi.
Dalam aksinya, massa mengusung tiga tuntutan utama: mendesak penetapan karhutla Kaltim sebagai bencana nasional, melengkapi alat pelindung diri (APD) bagi personel pemadam di lapangan, serta menjamin pelayanan medis gratis bagi warga yang terdampak asap.
Massa menyatakan siap bertahan di gedung pemerintahan sampai aspirasi mereka direspon langsung oleh pimpinan daerah.
“Ini bukan lagi soal prosedural, tapi soal keselamatan jiwa masyarakat Kaltim,” tegas Rina.
Pewarta: Dimas
Editor: Yusva Alam




