spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kakek 56 Tahun Ditangkap Gegara Togel Online

BONTANG – Tim Rajawali Polres Bontang menangkap seorang warga Gunung Elai, Senin, 3 April 2023 pukul 23.00 wita.

NS 56 tahun kedapatan menjual togel secara online. Dia ditangkap di Jalan Parikesit, Bontang Utara.

“Penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat sekitar,” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohanes Bonar Adiguna.

Tersangka ditangkap bersama bukti tiga lembar bukti transfer, satu lembar bukti pembelian togel, uang tunai Rp 116 ribu, ponsel, dan tiga lembar paito atau data pengeluaran angka togel.

Kini dia ditahan di Polres Bontang dan dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman 4 tahun penjara. (hms)

Baca Juga:   Sukses Percepat 10 Ribu Vaksinasi COVID-19 di Kaltim, Kini Pupuk Kaltim Inisiasi Vaksinasi COVID-19 bagi Ratusan Anak di Bontang

Most Popular