Kapolres Baru Bontang Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Soroti Jalur Laut sebagai Potensi Peredaran

BONTANG – Kapolres Bontang yang baru, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu resmi menggantikan AKBP Widho Anriano. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Bontang.

Mengenai maraknya peredaran narkoba yang dinilai sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat di Kalimantan, termasuk Bontang, AKBP Agung menegaskan tidak ada toleransi terhadap narkotika.

“Yang pasti saya nyatakan perang untuk narkoba. Tidak ada tempat untuk narkoba di wilayah hukum Bontang. Secara khusus di Bontang dan secara umum di NKRI, tidak ada tempat bagi narkoba. Sekecil apa pun akan kita tindak dan berantas,” tegasnya, senin (13/7/2026) malam.

Menurutnya, pemberantasan narkoba akan menjadi salah satu fokus utama selama memimpin Polres Bontang. Ia memastikan seluruh jajaran akan bergerak untuk menutup ruang peredaran maupun perdagangan narkotika di kota industri tersebut.

Selain itu, ia juga menyinggung masih adanya sejumlah PR penanganan kasus yang perlu diselesaikan. Sebagai langkah awal, ia akan melakukan konsolidasi internal di lingkungan Polres Bontang.

Baca Juga:  Amir Tosina Tegas Pilih Jalur Independen Maju di Pilkada 2024

“Yang pasti saya selaku Kapolres yang baru, akan melaksanakan konsolidasi internal terlebih dahulu untuk melihat semua potensi dan kemungkinan jalur-jalur peredaran atau perdagangan narkotika yang ada di Bontang,” ujarnya.

Ia menilai kondisi geografis Bontang yang memiliki akses laut cukup luas, menjadi salah satu perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan pengungkapan jaringan narkoba.

“Mengingat Bontang jalur lautnya cukup luas jangkauannya, tentu ini menjadi perhatian kami untuk dipetakan dan diawasi,” katanya.

Sebelumnya, AKBP Agung bertugas sebagai Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kalimantan Timur. Sementara itu, AKBP Widho Anriano mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabagbinker) Polda Kalimantan Timur di Balikpapan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.