spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketahuan Mencuri, ART di Komplek PT Badak NGL Dipolisikan

BONTANG – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Komplek PT Badak NGL, ditangkap usai dilaporkan majikannya karena mencuri.

SM (27) ditangkap di Jalan Bhayangkara, Sabtu 25 Maret 2023 pukul 06.00 wita. Dia diamankan berdasarkan serah terima dari Security PT Badak NGL.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, tersangka baru sebulan bekerja. Alasan dia mencuri karena memiliki banyak utang.

Diceritakan Bonar, kejadian pencurian diketahui saat korban yang merupakan majikan dari SM pulang dari cuti kerja. Tepatnya pada Rabu 22 Maret 2023 pukul 09.00 Wita.

Korban kaget saat memeriksa lemari, barang-barang berharganya yakni kalung 10 gram, plakat emas 10 gram, gelang total 14 gram, cincin 1,7 gram, cincin nikah korban 5 gram, emas batangan 6 gram, 7 lembar uang dolar Singapura, chooper, hingga bed cover raib dari tempatnya.

“Korban mengalami kerugian hingga Rp 40 juta. Melapor ke Polres Bontang,” ucapnya.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

Baca Juga:   DPPKB Adakan Pelatihan KHA untuk Pengurus Gereja dan Pura

“Ancaman lima tahun penjara,” tutupnya. (Humas Polres Bontang)

Most Popular