Ketua Komisi C Nilai Pertamina Terlalu Lama Biarkan Masalah Distribusi BBM Berlarut

BONTANG – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Bontang, kembali mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai panjangnya antrean tidak terlepas dari persoalan distribusi BBM. Menurutnya, keterlambatan pasokan membuat kondisi di lapangan semakin tidak terkendali, dan membuka peluang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.

“Ini sebenarnya yang bikin menjadi antrean panjang kan karena Pertamina juga. Sehingga teman-teman yang sebagai pengecer ini menjadikannya kesempatan,” ujar Alfin saat rapat berlangsung, Senin (28/8/2026).

Ia menilai, apabila pengiriman BBM ke Bontang dapat dilakukan lebih cepat dan juga konsisten, pastinya kebutuhan masyarakat seharusnya bisa terpenuhi secara lancar dan berkelanjutan.

“Kalau seandainya shift satu kita cepat ngirimnya ke Bontang, pastinya bakal jalan terus. Semuanya bakal dapat, analoginya kan begitu,” jelasnya.

Alfin menyebut persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Kondisi yang berlarut-larut dikhawatirkan justru menjadi sesuatu yang dianggap biasa dan dipastikan bakal terus berulang.

Baca Juga:  Pokdarwis Malahing Imbau Wisatawan Jaga Kelestarian Biota Laut di Pulau Segajah

“Logika sederhana begini, ini karena sudah terlalu lama sehingga sudah terlalu nyaman. Sehingga juga menjadi hal-hal yang dipelihara oleh Pertamina sendiri. Ini yang menjadi catatan,” tegasnya.

Selain persoalan distribusi, Alfin juga menyoroti panjangnya antrean kendaraan hingga memanfaatkan badan jalan. Menurutnya, kondisi tersebut sudah menimbulkan keluhan dari masyarakat dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kedua juga masyarakat ini sudah teriak-teriak dengan antrean yang memanjang di sepanjang jalan. Seperti Dishub ini kalau tidak hadir dalam rapat seperti ini bagaimana,” katanya.

Menurut Alfin, persoalan antrean BBM tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan SPBU dan Pertamina saja. Dampaknya telah menyentuh kepentingan masyarakat serta kondisi lalu lintas, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Alfin juga turut menyinggung laporan mengenai adanya nomor jurnalis yang disebut diblokir, terkait upaya meminta konfirmasi mengenai persoalan BBM.

Ia menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai dapat menghambat kerja jurnalistik, khususnya dalam memperoleh informasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Antisipasi Pohon Tumbang, Disdamkartan Tebang 66 Pohon

Menurutnya, komunikasi dengan media tetap diperlukan agar informasi terkait distribusi BBM, dapat dikonfirmasi secara terbuka dan berimbang.

“Hadapi pak kalau ada media yang meminta konfirmasi, jangan main blokir. Kalau bisa datang nanti rapat, jangan sampai tidak datang rapat lagi ketika diundang,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.