Komisi C Tunda Sidak Parkir Liar, Serahkan Penertiban ke Dishub

BONTANG – Komisi C DPRD Bontang belum menjadwalkan inspeksi mendadak terhadap parkir liar di Kota Bontang. Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry, menyebut penertiban sementara diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan.

Menurut Alfin, saat ini Komisi C masih fokus pada pembahasan rancangan peraturan daerah dan tindak lanjut sejumlah perusahaan yang mendapat rapor merah. Karena itu, sidak terkait parkir liar di kedai kopi yang memakai trotoar dan bahu jalan belum menjadi agenda mendesak.

“Kita kasih kesempatan Dishub untuk bekerja terlebih dahulu. Kalau Dishub menyatakan sudah dikendalikan, berarti kami tidak usah turun ke lapangan,” ujar Alfin.

Meski begitu, Komisi C mengaku tetap memantau perkembangan di lapangan. Jika keluhan masyarakat berlanjut dan tidak ada perbaikan, DPRD tidak menutup kemungkinan memanggil pihak terkait atau melakukan peninjauan langsung.

Sikap itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan OPD teknis agar dapat bekerja optimal sebelum DPRD melakukan pengawasan lebih lanjut. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  DPRD Bontang: Dongkrak PAD Harus Dimulai dari Kesadaran Warga
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.