Kronologi Drum Bekas Meledak Akibatkan Pekerja Luka-luka

BONTANG – Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan kronologi kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah bengkel jual beli besi tua di Jalan Tomat, Jumat (4/9/2026), sekitar pukul 09.00 Wita. Akibat kejadian itu seorang pekerja mengalami luka-luka, setelah drum bekas yang tengah dipotong tiba-tiba saja meledak.

Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sedang melakukan pemotongan terhadap drum bekas, yang sebelumnya digunakan untuk menampung zat kimia.

Proses pemotongan dilakukan menggunakan alat pemotong jenis gerinda. Namun, korban diduga lupa membuka penutup drum sebelum melakukan pemotongan.

“Jadi saat mau melakukan pemotongan menggunakan blender potong, korban lupa untuk membuka penutup drum. Sehingga drum tersebut meledak dan mengenai korban, hingga membuat korban terpental,” ujar Putu saat dihubungi.

Akibat ledakan tersebut, korban mengalami patah pada kaki kirinya, luka terbuka, serta sejumlah luka ringan di bagian kaki.

Setelah kejadian, saksi yang berada di sekitar lokasi langsung menghubungi Ambulans PSC Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang. Korban kemudian mendapat pertolongan dan dibawa ke RSUD untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  Pemkot Target Kasus Stunting Turun 3,5 Persen Tahun Ini

Pihak kepolisian juga melakukan penanganan awal terkait kecelakaan kerja tersebut. Dari informasi sementara, drum yang dipotong merupakan wadah bekas yang sebelumnya digunakan untuk menampung atau menyimpan zat kimia.

“Diduga masih terdapat sisa residu, maupun uap zat kimia di dalam drum. Makanya drum tiba-tiba saja meledak,” tambahnya.

Residu atau uap tersebut diduga bereaksi ketika terkena panas dan percikan api, yang dihasilkan dari proses pemotongan menggunakan gerinda, hingga akhirnya memicu ledakan.

Hingga saat ini, polisi pun masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan penyebab pasti ledakan, serta kondisi drum sebelum proses pemotongan dilakukan.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.