spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kuota Dipangkas, Antrean Haji Ada yang Sampai 97 Tahun

Pemangkasan kuota haji membuat antrean untuk menunaikan ibadah haji di Indonesia semakin panjang. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan fenomena panjangnya antrean haji di Indonesia.

Rekor antrean terpanjang ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Panjang antreannya nyaris satu abad. Tepatnya 97 tahun. Artinya, orang yang daftar tahun ini baru bisa berangkat pada tahun 2119.

Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hasan Afandi mengatakan, antrean haji makin panjang karena kuota tahun ini separo dari tahun 2020. Tahun ini kuota haji Indonesia 100.051 orang.

Sedangkan pada 2020, meskipun penyelenggaraan haji dibatalkan, kuota haji Indonesia 210 ribu orang.”Jadi, dalam menetapkan estimasi keberangkatan haji, kami mengacu kuota terkini,” ujarnya kepada wartawan.

Contohnya, untuk Kabupaten Bantaeng, acuan kuota untuk penentuan antrean haji saat ini berjumlah 85 orang. Sedangkan pada musim haji 2020 kuota haji Bantaeng berjumlah 182 orang.

Hasan menyatakan, meskipun tidak ada penambahan pendaftar haji baru yang signifikan, antrean hajinya menjadi panjang. ”Karena secara matematis, ketika kuotanya menjadi sedikit, antreannya menjadi panjang,” jelasnya. Contohnya ada di Bantaeng yang biasanya setahun memberangkatkan 182 orang, tahun ini hanya 85 orang. Otomatis antreannya makin panjang.

Baca Juga:   Siapkan SDM Unggul Berkompeten, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Program Vokasi Industri dan Magang Bersertifikat

Hasan lantas memberi contoh kasus di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kuota haji Provinsi Jatim pada 2020 berjumlah 34.516 orang. Sedangkan kuota haji Jatim tahun ini susut menjadi 15.596 orang. Maka, seorang CJH yang semula diestimasi berangkat pada 2023 mundur menjadi 2025. CJH di Jatim lainnya yang semula estimasi berangkatnya 2055 mundur jadi 2078. ”Semakin di antrean belakang, mundurnya semakin jauh,” ucapnya.

Patokan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, tegas Hasan, adalah kuota yang sesuai dengan keputusan menteri agama (KMA) tahun berjalan. Dia menambahkan, KMA 2022 menetapkan kuota haji Indonesia 100.051 orang. Jadi tidak lagi menggunakan patokan kuota sebelumnya yang berjumlah 210 ribu orang.

Hasan tidak tahu pada musim haji 2023 nanti kuota Indonesia berapa besar. Apakah kembali seperti kuota 2020 sejumlah 210 ribu atau tetap seperti kuota haji tahun ini. Atau bahkan bisa jadi pada 2023 kuota haji Indonesia bertambah. Banyak sedikitnya kuota haji ini akan langsung memengaruhi antrean haji. (jw/mk)

Baca Juga:   Eks Anggota KPU Viryan Azis Meninggal Dunia

Most Popular