BONTANG – Proses legalisasi homestay dan vila di atas laut di Bontang belum berjalan optimal. Padahal sektor ini dinilai bisa menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut, baru sebagian kecil pengelola yang sudah bersedia membayar pajak dan retribusi. Jumlahnya masih jauh dari setengah total pelaku usaha yang beroperasi.
“Bapenda sudah melakukan pendekatan dan sebagian menyambut baik. Tapi urusan administrasi dan izin usaha masih jadi kendala,” kata Andi Faizal.
Ia meminta kelurahan aktif membantu pengurusan izin agar seluruh penginapan terdata secara resmi sebelum dikenai kewajiban pajak daerah.
Untuk vila di atas laut, kewenangan izin berada di Pemprov Kaltim. Andi Faizal menegaskan kesesuaian tata ruang dan persyaratan lain harus tuntas lebih dulu di tingkat provinsi. Setelah itu, baru bisa ditarik sebagai PAD kota.
DPRD berharap legalisasi segera dituntaskan. Selain menambah penerimaan daerah, langkah itu juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan wisata pesisir Bontang secara berkelanjutan. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




