Legislatif Dorong Raperda Penanaman Modal Jadi Instrumen Tingkatkan Daya Tarik Investasi

BONTANG – DPRD Kota Bontang berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan iklim investasi sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menarik investor ke Kota Bontang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh, agar menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kemudahan investasi sekaligus menjawab berbagai kebutuhan daerah.

Menurutnya, rancangan perda tersebut telah melalui proses harmonisasi dan memuat sejumlah penyempurnaan, termasuk penambahan definisi perizinan nonberusaha, penyempurnaan ketentuan mengenai perlindungan lingkungan hidup, serta perbaikan redaksional pada sejumlah pasal.

Rustam menjelaskan, bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek normatif, tetapi juga implementasi di lapangan, seperti kesiapan perencanaan investasi, peta potensi daerah, hingga strategi promosi yang akan dilakukan pemerintah.

Ia menilai keberadaan investor tidak cukup hanya menunggu minat dari luar, melainkan harus didukung promosi yang lebih aktif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan lahan dan peningkatan infrastruktur penunjang, seperti pembangunan pelabuhan di kawasan Bontang Lestari, agar mampu menjadi daya tarik bagi investasi baru.

Baca Juga:  Irfan Ingatkan Kontraktor Perhatikan Keselamatan Pekerja

Rustam berharap seluruh perangkat daerah dapat mempersiapkan berbagai instrumen pendukung sebelum perda diberlakukan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.