Masih Terkendala Usut Kasus Grup FB Sebar Judol, Polres Terus Koordinasi dengan Diskominfo

BONTANG – Polres Bontang saat ini masih mengalami kesulitan dalam penyelidikan akun Facebook (FB) jual beli barang di Kota Bontang yang mempromosikan judi online (Judol)

FB yang mereka yakini terkena hack tersebut masih saja beroperasi menyebarkan link-link judol.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, bahwa proses penyelidikannya tidaklah sederhana. Ia mencontohkan jika suatu penipuan menggunakan nomor handphone, ternyata nomor tersebut tidak teregistrasi tentu pelancakan akan terhenti di situ.

“Hal-hal seperti itu yang membuat lama,” katanya, Minggu (15/6/2025).

Hingga kini mereka masih berupaya melakukan penyelidikan. Tidak hanya itu, pihaknya juga kerap berkomunikasi dengan Diskominfo terkait penghentian aktivitas di akun tersebut seperti upaya pemblokiran.

“Kalau masalah pemblokiran seperti akun yang berhubungan dengan penipuan atau judol pasti dikomunikasikan dengan Diskominfo,” tambahnya.

Sebelumnya, salah satu akun jual beli di Facebook yang beroperasi sejak 2010 berganti nama menjadi “Maju57 Rekomendasi Website Terpercaya” dengan total 110.940 anggota, adapun nama grup mulai berganti ditanggal 29 Mei 2025. Akun ini terus mempromosikan judol.

Baca Juga:  Berisik Serta Berdebu, Pembangunan Batching Plant di Tanjung Laut Indah Dikeluhkan Warga

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.