SAMARINDA — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMK) akhirnya diterima langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud usai menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis.
Ratusan massa yang sejak siang menyuarakan tuntutan terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) meminta pemerintah daerah mendukung jalannya hak angket di DPRD Kalimantan Timur. Sekitar 30 perwakilan massa kemudian diterima berdialog di Ruang Ruhui Rahayu sekitar pukul 17.00 Wita.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dialog berlangsung terbuka dan sempat berjalan alot karena masing-masing pihak mempertahankan pandangan mereka, meski hingga akhir pertemuan belum ditemukan titik temu.
Dalam penjelasannya kepada massa, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa hak angket merupakan kewenangan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pemerintah daerah.
“Fungsi DPRD adalah satu legislasi, dua hak budgeting, yang ketiga hak kontrol pengawasan. Di dalamnya baru diberikan hak istimewa, yaitu hak menyatakan pendapat, interpelasi, dan hak angket,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia juga menegaskan proses hak angket berada sepenuhnya di ranah legislatif, bukan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.
“Hak angket itu ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju, silakan mereka melaksanakan angket,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Meski demikian, massa aksi tetap mendesak Rudy Mas’ud agar menggunakan pengaruh politiknya untuk mendorong dukungan terhadap hak angket tersebut. Jenderal Lapangan APMK, Jofan Ardiansyah, meminta Rudy selaku Ketua Partai Golkar Kaltim dapat mendorong fraksi Golkar di DPRD mendukung hak angket.
“Mengantar bahwasannya untuk hak angket dilakukan, Bapak sebagai Ketua Partai Golkar bisa lah untuk menyetujui hak angket tersebut. Karena teman-teman Bapak di fraksi Partai Golkar ketika demo 21 April mendukung hak angket dan menaruh tangan di Bapak,” kata Jofan.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah dialog selesai, massa sempat membubarkan diri secara tertib sambil menegaskan akan terus mengawal proses hak angket di DPRD Kalimantan Timur.
Namun menjelang akhir dialog, suasana kembali memanas setelah perwakilan massa meminta hasil pertemuan dituangkan dalam bentuk tanda tangan kesepakatan atau berita acara. Permintaan tersebut ditolak pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Situasi itu membuat suasana audiensi kembali tegang hingga akhirnya pihak Pemprov meninggalkan ruangan. Massa kemudian kembali turun ke jalan dan melanjutkan orasi beberapa saat di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menegaskan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut. (MK)
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S




