Mudyat Noor Tekankan Peran Strategis KAHMI di Tengah Masyarakat

SAMARINDA — Bertempat di Hotel Puri Senyiur, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Ketua KAHMI, Mudyat Noor, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) IV KAHMI dan Forhati Kota Samarinda, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wali Kota Samarinda, jajaran Presidium KAHMI Provinsi Kalimantan Timur, serta berbagai tokoh masyarakat lainnya.

Dalam keterangannya, Mudyat Noor menyampaikan rasa syukur atas tingginya antusiasme peserta yang hadir dalam agenda tersebut. Ia berharap Musda tidak hanya menjadi seremoni pergantian kepengurusan, tetapi juga melahirkan pemimpin baru yang mampu membawa organisasi lebih progresif.

“Alhamdulillah, agenda hari ini adalah mengesahkan Musda KAHMI dan Forhati Kota Samarinda yang keempat. Pesertanya cukup ramai. Harapan kita, Musda ini menghasilkan pemimpin baru yang mampu membawa kemajuan bagi organisasi ke depannya,” ujarnya.

Mudyat juga menanggapi arahan Wali Kota Samarinda terkait pentingnya peran strategis organisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, KAHMI dan Forhati harus mampu bertransformasi dan tidak hanya terjebak dalam kegiatan rutin tahunan.

Baca Juga:  Pria 22 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Pencucian Mobil Sebulu

Ia menilai organisasi alumni HMI tersebut harus memainkan fungsi kontrol sosial yang nyata, sejalan dengan latar belakang para anggotanya yang berasal dari berbagai bidang, mulai dari politik, bisnis, hingga pemerintahan.

“Kami ingin KAHMI dan Forhati menjadi wadah untuk menularkan ide-ide yang membawa kemajuan. Bukan hanya organisasi yang melaksanakan rutinitas seperti halalbihalal atau kurban saja, tapi benar-benar menjadi penggerak dan kontrol di berbagai bidang,” tegasnya.

Melalui Musda IV ini, KAHMI dan Forhati Samarinda diharapkan mampu memperkuat kontribusi organisasi dalam pembangunan daerah serta menghadirkan gagasan-gagasan strategis bagi masyarakat.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.