Nopandel Pastikan Seleksi Paskibraka Berjalan Terkoordinasi

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan proses pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Barat, Nopandel, dalam Rapat Koordinasi pembentukan panitia Paskibraka di Ruang Diklat Lantai III Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi harus dipersiapkan secara matang melalui koordinasi yang kuat agar menghasilkan putra-putri terbaik dari berbagai sekolah di Kutai Barat.

“Seluruh rangkaian seleksi hingga pelaksanaan harus berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa kendala,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga soliditas panitia serta memperkuat sinergi lintas instansi selama proses seleksi hingga pelaksanaan tugas pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Kutai Barat juga menegaskan komitmennya untuk menghasilkan anggota Paskibraka yang berkualitas, berkarakter, serta memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol dan Linmas Kutai Barat, Suwito, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan teknis pelaksanaan seleksi Paskibraka sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan kesiapan panitia.

Baca Juga:  10 Ribu Anak di Kutim Tercatat Tidak Sekolah

“Rakor ini penting untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan dan siap dilaksanakan,” jelasnya.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Linmas Kutai Barat, serta dihadiri perwakilan TNI-Polri dan Ketua Duta Pancasila Paskibraka Kutai Barat.

Dengan koordinasi yang matang, diharapkan seluruh proses pembentukan Paskibraka 2026 di Kutai Barat dapat berjalan optimal dan menghasilkan generasi muda yang siap mengemban tugas negara.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.