Beranda blog Halaman 1007

Puskesmas, Kader PKK Kecamatan-Kelurahan Diberi Pelatihan Fasilitator Asuhan Mandiri

0
Pelatihan fasilitator asuhan mandiri kesehatan tradisional. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Dinas kesehatan (Dinkes) Bontang melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Puskesmas, Kader PKK dan Kader Asuhan mandiri sebagai fasilitator Asuhan Mandiri Pelayanan Kesehatan Tradisional Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (Toga) dan Keterampilan Akupresure  dilaksanakan pada Senin (14/11/2022), di Hotel Tiara Surya.

Pelatihan fasilitator ini dimaksudkan sebagai sarana dalam memberikan pengetahuan kepada kader kesehatan tradisional baik di puskesmas, kader PKK, dan kader asuhan mandiri di kelurahan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Bontang, Ahmad Hamid mengatakan, pelatihan fasilitator ini sebagai bentuk memberikan fasilitasi kepada puskesmas atau kader PKK kecamatan dan kelurahan dan kelompok kerja agar dapat mengaktifkan kesehatan tradisional di puskesmas masing-masing. Hamid mengatakan, kesehatan tradisional secara resmi masuk program di puskesmas sebagai pengembangan program.

“Karena Kestra (Kesehatan Tradisional) ini resmi masuk dalam program puskesmas, masuk dalam pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang bisa dijadikan sebagai inovasi dalam kesehatan tradisional. Kalau Kestranya bagus maka akan menjadi inovasi yang menjadi andalan,” kata Ahmad Hamid.

Selanjutnya, Hamid mengatakan, Dinas Kesehatan memfasilitasi dan memberikan regulasi, namun puskesmaslah yang lebih aktif dalam melaksanakan kesehatan tradisional. “Nanti puskesmas yang lebih aktif, lebih kreatif, berkreasi dan berinovasi,” kata Hamid.

Dia mengatakan indikator dalam kesehatan tradisional harus memiliki Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang terstandar. “Kesehatan konvensional (umum) itu dapat berjalan seiring dengan kesehatan tradisional,” katanya.

Analis kesehatan Dinkes, Rini Wiji Astuti menambahkan, pelatihan fasilitator untuk membentuk jejaring dari Dinas Kesehatan sebagai pembina kepada kecamatan dan kelurahan serta kader PKK Kota Bontang untuk membantu asuhan mandiri dalam pemanfaatan tanaman obat keluarga dan akupresure dalam penanganan penyakit ringan.

“Pemanfaatan Toga dan akupresure yang dapat dilakukan secara mandiri untuk penyakit ringan,” katanya.

Dirinya berharap dengan berjejaring kepada kecamatan dan kelurahan, pembinaan asuhan mandiri kepada masyarakat dapat dilaksanakan. “Minimal satu kelurahan satu asuhan mandiri dan Toga yang ada dan dapat melakukan pembinaan,” jelasnya.

Dalam pelatihan fasilitator asuhan mandiri pelayanan kesehatan tradisional diisi narasumber oleh Dini Avianti dari Puskesmas Sidomulyo, Dinkes Kota Samarinda, Siti Aminah sebagai kepala Puskesmas Rapak Mahang, Dinas Kesehatan Kukar dan Wahyudinata sebagai penasehat Asosiasi Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia (Aspetri) Provinsi Kaltim dan Nahara Isnani sebagai Kasi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinkes Provinsi Kaltim. (adv/yah)

Pemkot Tingkatkan Kualitas Pendidikan PAUD Lewat Diklat Kurikulum

0
Peserta Diklat Kurikulum Disdikbud Kota Bontang. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melaksanakan Diklat Kurikulum PAUD untuk satuan PAUD atau TK, serta Diklat Kurikulum Pendidikan Kesetaraan bagi SKB dan PKBM yang diikuti 55 guru PAUD dan SKB PKBM di ruang rapat Dispopar, Senin (14/11/2022).

Mewakili Wali Kota Bontang, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, Disdikbud Bontang Yuti Nurhayati mengatakan, Diklat  dilaksanakan merupakan salah satu bukti Pemkot Bontang dalam menjawab tantangan kesiapan SDM, khususnya dalam tantangan dunia pendidikan yang berkembang secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.

Yuti menyebutkan, sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, materi pelajaran serta cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan.

“Kurikulum sangan penting dan menentukan dalam arah mencapai tujuan pendidikan yaitu dengan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu,” jelas Yuti Nurhayati saat membuka kegiatan.

Di samping itu, Yuti mengatakan dalam mengatasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19, diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam waktu tertentu. Melalui implementasi kurikulum satuan pendidikan dan dapat menggunakan kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik di sekolah dan memerhatikan ketercapaian kompetensi.

“Satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan pembelajaran peserta didik. Tiga opsi kurikulum yakni kurikulum 2013, kurikulum darurat kurikulum 2013 yang disederhanakan dan kurikulum merdeka belajar,” kata Yuti.

Yuti menambahkan, untuk kurikulum merdeka belajar masing-masing satuan pendidikan dapat mengimplementasikan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sekolah masing-masing. “Keunggulan kurikulum merdeka lebih sederhana dan mendalam, lebih relevan dan interaktif,” tambahnya.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh penanggung jawab satuan pendidikan PAUD dan pendidikan kesetaraan untuk mendukung dan meningkatkan dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Bontang. “Anak-anak merupakan aset masa depan yang harus disiapkan agar menjadi generasi yang berkualitas dan berdaya saing serta siap menyesuaikan dengan tantangan perubahan zaman yang dinamis,” tandanya. (adv/yah)

Pemanfaatan Eks Bangunan Pasar Tergantung Pemkot

0
Pasar Citra Mas lama yang kini sebagian lahannya ditutupi seng. (ist)

BONTANG – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Kamilan menyampaikan, pemanfaatan lahan bekas (eks) bangunan pasar, baik di Pasar Rawa Indah maupun Citra Mas Loktuan, diserahkan sepenuhnya ke Pemkot Bontang dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKA).

Lahan di sekeliling eks Pasar Citra Mas Loktuan misalnya, saat ini sebagian lahannya sudah dipagari menggunakan seng. Tujuanya untuk mensterilkan dari aktivitas jual-beli para pedagang, serta menjaga aset milik daerah. Namun untuk di lahan eks Pasar Rawa Indah, hingga kini masih dimanfaatkan pedagang untuk menampung dan memotong unggas yang akan dijual di pasar.

“Kalau itu (Eks Pasar Rawa Indah) masih dalam pantauan UPT (UnitPelaksana Teknis) pasar. Informasi yang saya dapat, ke depannya di lahan itu akan dibangun rumah potong unggas oleh DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian),” ucap Kamilan, (14/11/2022).

Kondisi bangunan di lahan tersebut terbilang cukup memprihatinkan. Banyak seng-seng bekas yang sudah rusak. Sebenarnya, lanjut Kamilan, pihaknya sudah mengusulkan perbaikan di APBD perubahan 2022. Namun belum disetujui oleh Pemkot Bontang. “Kami upayakan bisa diperbaiki di 2023,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Bontang sempat mewacanakan lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan dimanfaatkan sebagai pusat kuliner. Namun wacana itu sempat ditolak anggota Komisi III, Faisal. Menurutnya, pusat kuliner lebih baik difokuskan pada wilayah Selambai. Namun hingga kini, kondisi lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan tampak masih dibiarkan begitu saja oleh pemkot lantaran masih bersengketa dengan masyarakat sekitar. (adv)

Pasar Citra Mas Ditinjau Wali Kota, Banyak Dengarkan Keluhan Pedagang

0
Peninjauan lapangan Wali Kota Bontang ke bangunan baru Pasar Citra Mas Loktuan. (ist)

BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase melakukan peninjauan lapangan ke bangunan baru Pasar Citra Mas Loktuan, Senin (14/11/2020) sore. Kedatangan orang nomor satu di Kota Taman itu untuk mengecek sekaligus mendengarkan berbagai keluhan dari para pedagang pasar.

Mulai dari aliran air yang sering mati, parit yang tersumbat, lantai yang licin, wc yang tak berfungsi maksimal, hingga soal kebersihan pasar dan bau tak sedap yang timbul. Didampingi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, Basri turun langsung mengecek seluruh fasilitas pasar yang ada. Termasuk lokasi baru untuk pedagang ikan, ayam, dan daging yang berada di luar gedung.

“Setelah ini akan kami evaluasi dan rapatkan, minimal bisa mengurangi keluhan mereka (pedagang),” kata Basri di akhir kunjungan lapangan.

Sejumlah tindakan bakal dilakukan pemkot agar pelayanan pasar bisa semakin baik. Seperti memerintahkan PDAM Tirta Taman untuk mengecek aliran air, memaksimalkan kinerja UPT Pasar, memanggil konsultan, hingga menempatkan petugas kebersihan di lokasi pasar. “Perbaikannya dianggarkan di 2023 nanti. Kalau alokasi anggarannya masih akan dihitung dulu,” sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskop-UKMP Kamilan menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Bontang. Seperti penyedotan kotoran yang menyumbat, hingga membongkar saluran air. Termasuk bakal memperhatikan soal kebersihan dan brfungsinya sejumlah fasilitas yang ada di pasar.

“Untuk pembelian karpet sudah dipesan supaya lantai tidak licin,” jawabnya. (adv)

Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Bontang Adakan Konvergensi ke Empat Mengenai Regulasi

0
Kabid Kesmas Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi saat pelaksanaan konvergensi empat mengenai regulasi. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Dinas Kesehatan melaksanakan aksi konvergensi keempat untuk perencanaan percepatan penurunan stunting di Bontang. Dalam upaya penanganannya, Dinkes melakukan kerja sama lintas sektor. Aksi konvergensi keempat  dilaksanakan pada Senin (14/11/2022), di Hotel Bintang Sintuk.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati mengungkapkan, konvergensi keempat dimaksudkan untuk menyusun rencana dan aturan kebijakan dalam penurunan stunting. Toetoek menambahkan, jumlah kasus stunting di  Bontang  terbilang masih tinggi.

Toetoek menjelaskan, dalam penanganan stunting, ada 8 aksi konvergensi yang harus dilakukan, di mana saat ini Dinkes Bontang menjalankan aksi konvergensi keempat tentang pemberian kepastian hukum bagi desa/kelurahan, dan menjalankan peran dan kewenangan desa/kelurahan dalam intervensi gizi terintegrasi.

“Tadi dibahas regulasi tentang peraturan wali kota. Kalau sudah ada peraturan wali kota, otomatis akan menaungi kecamatan dan kelurahan yang terkait dengan penurunan stunting. Bagaimana dana di kelurahan bisa digunakan sesuai dengan rembuk kelurahan. Karena kader ‘kan berada di kecamatan-kelurahan,” kata Toetoek, Senin (14/11/2022).

Selanjutnya, dirinya mengatakan sasaran dari kegiatan konvergensi keempat lintas sektor OPD hingga kecamatan dan kelurahan.

Program penurunan stunting merupakan program bersama yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, serta Bapelitbang.

“Semua OPD terkait harus ikut bersama sesuai dengan kewenangannya dalam rangka  menurunkan kasus  stunting,” kata Toetoek.

Disebutkannya pula, hasil akhir dari konvergensi keempat ini akan membuat regulasi atau peraturan wali kota untuk menaungi bagaimana pengalokasian anggaran di kelurahan.

“Semuanya itu bertujuan untuk sinergi dan berkolaborasi percepatan penurunan stunting di Bontang,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi mengatakan, Pemkot telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Kota Bontang untuk penanganan stunting dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi. Aksi konvergensi keempat ini dimaksudkan untuk membahas penyusunan regulasi yang akan diusulkan ke bagian hukum agar menjadi peraturan.

“Yang tadi kita lakukan membahas drafting untuk diusulkan ke bagian hukum Pemkot Bontang. Outputnya adalah penguatan komitmen dalam bentuk adanya peraturan yang mengatur peran-peran dalam hal penurunan stunting terutama di wilayah kelurahan,” jelas Jamila.

Jamila menambahkan, Tim TP2S ini akan melaksanakan 8 aksi konvergensi, yang nantinya akan melakukan penurunan stunting. “Sesuai dengan maksud regulasi yang diterjemahkan. Kebijakan inilah yang menjadi dasar ada alokasi, pemenuhan sumber daya, pemenuhan anggaran dan komitmen untuk masuk dalam perencanaan. Aksi empat ini outputnya adalah Perwali,” pungkas Jamila. (adv/yah)

DPRD Kaltim Umumkan PAW dari Fraksi Partai Gerindra, Mashari Rais Digantikan A Qomariah

0
Susana Rapat Paripurna ke -49 DPRD Provinsi Kaltim, Senin (14/11).

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-49. Ada empat agenda dalam rapat tersebut, salah satunya pengumuman penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

“Pengumuman PAW anggota DPRD Kaltim Mashari Rais digantikan oleh A. Komariah . Hal itu sudah menjadi kesepakatan mereka berdua sebelum menduduki kursi DPRD dan sudah mengikuti prosedur dari Kemendagri,” kata pimpinan rapat , Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji di Samarinda, Senin (14/11).

Ia mengatakan, agenda pelantikan A. Komariah akan ditetapkan setelah diterbitkannya SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk saat hanya penyampaian pengumuman tentang PAW DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

Sebelumnya Seno Aji, pada Rapat Paripurna ke-49 itu menyampaikan rapat menggelar empat agenda yakni pertama, pengesahan revisi kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III Tahun 2022. Kedua, pembacaan surat keputusan penetapan pembahas perubahan peraturan DPRD Provinsi Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib.

Ketiga, pengumuman penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra dan ke empat penyampaian laporan.

Pada Rapat Paripurna tersebut, sekretaris dewan, Muhammad Ramadhan membacakan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2022, pembacaan SK pembahas perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib.

Kemudian menetapkan pergantian antar waktu anggota DPRD serta penyampaian laporan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terhadap Propemperda tahun 2022 dan Propemperda tahun 2023.

Sementara dalam Rapat Paripurna tersebut penyampaian laporan Bapemperda langsung dibacakan Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub. (adv/dprdkaltim)

APBD Kaltim 2023 Rp 17,2 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

0
Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Perda APBD 2023.

SAMARINDA – DPRD dan Pemprov Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna ke-50, Senin (14/11/2022) malam. APBD Kaltim disetujui senilai Rp 17,2 triliun.

Jumlah itu terdiri dari sumber pendapatan direncanakan sebesar Rp 13,99 triliun, dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 8,04 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,85 miliar. Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp 3,2 trillun.

Sementara, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17,2 triliun. Pengeluaran melalui belanja daerah sebesar Rp 17,03 triliun yang telah direncanakan.

Menanggapinya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, mengatakan besaran APBD Kaltim 2023 tersebut patut diapresiasi. Hal ini menandakan kinerja Pemprov Kaltim dalam menggenjot pendapatan daerah sudah optimal. Hanya saja menurutnya ada beberapa catatan yang juga harus menjadi perhatian Pemprov Kaltim.

“Berarti pendapatan daerah bagus, tetapi ada pendapatan Silpa yang cukup besar Rp 1,65 triliun berarti tidak terserap, itu ada masalah, nanti kita coba tanyakan. Banyak hal yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” ucap politisi Golkar ini.

Lebih lanjut ia meminta pada tahun anggaran 2023 ada pembenahan yang dilakukan Pemprov Kaltim, agar serapan anggaran optimal dengan memperhatikan sejumlah catatan yang dilayangkan melalui interupsi sejumlah legislator Karang Paci.

“Kita berharap seperti yang disampaikan teman-teman dalam paripurna diadakan lelang awal. Karena masalah waktu, kondisi cuaca, bisa berpengaruh kepada pembangunan yang tidak tepat waktu dan terjadi Silpa, kedepan mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mengapresiasi DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas mendalam APBD 2023 hingga akhirnya dapat disetujui senilai Rp 17,2 triliun.

Ia mengklaim bahwa besaran APBD 2023, adalah yang tertinggi sepanjang sejarah pemerintahan Bumi Etam. Dengan nilai tersebut ia mengharapkan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kaltim.

“Kalau saya salah coba di cek, seingat saya dulu pernah Rp 15 triliun tertinggi, lalu turun naik. Sekarang Rp 17 triliun terbesar sepanjang sejarah. Harapan kita anggaran besar ini semoga bermanfaat serta mensejahterahkan untuk masyarakat,” kata mantan legislator DPR RI tersebut.

Namun menurut Hadi, besaran APBD Kaltim 2023 belum cukup untuk ikut serta dalam upaya menunjang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga ia mendorong pemerintah pusat dapat memberikan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau proyek investasi skala besar.

“Rp 17 triliun tetap kecil dibanding provinsi kita yang luas, oleh karena itu kita berharap tetap bantuan dari pusat dalam bentuk DAK. Proyek-proyek investasi yang besar, karena kita ‘kan menjadi IKN. Kalau bicara IKN Rp 17 triliun tidak ada apa-apanya,” jelasnya.

“Tapi kita tetap bersyukur, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk pembangunan di kabupate/kota di daerah-daerah yang memerlukan anggaran,” sambungnya.

Tak luput ia menyatakan, catatan dari DPRD Kaltim terkait realisasi PAD, hingga dorongan untuk melakukan lelang lebih awal agar realisasi serapan anggaran optimal, akan menjadi perhatian khusus Pemprov Kaltim dibawah pimpinan Isran-Hadi.

“Saya dari dulu ingin begitu (lelang diawal), cuman ada persoalan dari pusat mengenai proses atau sistem, kalau prinsip saya lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)

Seluruh Produk Hukum Perda Wajib Didaftarkan Pada Aplikasi E-Perda

0
Ketua Bapemperda saat menyampaikan laporannya kepada Pimpinan DPRD Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke – 49 masa sidang 2022 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022, pembacaan surat keputusan penetapan pembahas perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib, dan pengumuman penggantian antar waktu Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, serta penyampaian laporan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Propemperda tahun 2022 dan penyampaian Propemperda tahun 2023, Senin (14/11).

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Seno Aji mengatakan bahwa seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap nota penjelasan perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib dan telah disepakati bersama pada rapat paripurna sebelumnya, bahwa pembahasnya yaitu kepada badan yang membidangi.

“Dan terkait dengan agenda pengumuman pengganti antar waktu Anggota DPRD Kaltim sebagaimana tindak lanjut surat Komisi Pemilihan Umum, DPRD Kaltim nomor 676/py.03-sd/64/2022 tanggal 28 Oktober 2022 perihal penggantian antar waktu Anggota DPRD Kaltim dari partai Gerindra,” sebut Seno Aji.

Seno Aji berharap, Bapemperda dan Badan Kehormatan yang membidangi dapat segera bekerja menyelesaikan perubahan peraturan DPRD Kaltim tersebut. “Dengan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan situasi kondisi saat ini demi menjalankan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Selanjutnya, Rusman Yaqub selaku Ketua Bapemperda dalam penyampaian laporan mengatakan, sebagai bahan evaluasi bersama, bahwa capaian indeks demokrasi provinsi Kaltim dalam kelompok penetapan Perda masih dalam kategori rendah. Hal itu disebabkan capaian penyelesaian pembahasan Ranperda yang masuk dalam Propemperda pada setiap tahunnya tidak sesuai target yang ditetapkan.

“Maka akan membentuk persepsi buruk di masyarakat terhadap kinerja Anggota DPRD dan Lembaga DPRD itu sendiri. Untuk itu, Ranperda yang masih dalam pembahasan, Bapemperda meminta kepada Pansus dan Komisi yang membahas dapat segera menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut,” kata Rusman Yaqub.

Menurutnya, seluruh produk hukum yang dibuat oleh daerah, baik berupa Perda, Perkada, dan Peraturan DPRD serta Propemperda wajib didaftarkan atau dipermohonkan dahulu melalui aplikasi e-Perda Direktorat Produk Hukum Daerah-Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan. Proses e-Perda, lanjutnya, dimaksudkan agar tidak terjadi Hyper Regulation isu hukum, tumpang tindih kebijakan, inskonsistensi, multitafsir, dan disharmonisasi.

Berdasarkan hasil Rapat Kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Setda Kaltim tanggal 12 November 2022, disampaikan bahwa aplikasi e-Perda telah ditutup pertanggal 11 November 2022. “Untuk itu, Bapemperda akan mengusulkan kembali melalui mekanisme rancangan Perda diluar Propemperda Tahun 2023 pada tahun berjalan,” pungkasnya. (Hms/Adv/DPRDKaltim)

Ini Harapan Sekretaris DPRD Kaltim Ramadhan di Forum Ilmiah Nusantara

0
Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan

SURABAYA – Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menghadiri acara Forum Ilmiah Nusantara (FIN) Seri I dengan tema “Strategi Penguatan Dan Pemerataan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur Untuk Nusantara” yang digagas dari kolaborasi Balitbangda Kaltim bersama Bappeda Kaltim di Ballroom Hotel Leedon Surabaya, Rabu (9/11).

Hadir dalam forum, mewakili Gubernur Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang membuka acara sekaligus keynote speech. Kemudian narasumber yang hadir langsung, Deputi Lingkungan Hidup Badan Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri dan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Raden Wijaya Kusumawardhana. Sedangkan narasumber yang hadir melalui video tapping yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Anies Rasyid Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Kepala Balitbangda Kaltim Fitriansyah selaku ketua panitia pelaksana mengatakan, tujuan utama diadakan forum ini adalah untuk memberikan rumusan, ide, gagasan, konsep atau temuan yang dapat dijadikan dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah kedepan.

“Balitbangda sebagai lembaga penelitian dan pengembangan yang sebentar lagi akan berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida memiliki tugas utama dalam melahirkan kebijakan daerah yang berdasarkan kajian ilmiah atau science based policy Adapun rangkaian acara FIN ini melalui beberapa tahap, antara lain perumusan tema, Focus Grup Discussion (FGD) yang melibatkan akademisi maupun praktisi yang ada di Kalimantan Timur,” sebutnya.

Selanjutnya, Sri Wahyuni, saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim mengatakan, pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang hebat, berkualitas, berdaya saing, berintegritas dan profesional untuk menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Benua Etam.

“Karena kita tidak mungkin terus bergantung pada kekayaan sumber daya alam tak terbarukan seperti minyak, gas dan batu bara yang pada saatnya pasti akan terus berkurang. Sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam membangun kekuatan ekonomi Kaltim di masa depan, terutama menghadapi pembangunan IKN,” ujar Sri Wahyuni.

Ia berharap, dari forum ini dapat menghasilkan kajian-kajian ilmiah yang nantinya dapat diterapkan di Kaltim dalam meningkatkan sumber daya manusia yang handal dan profesiaonal guna menghadapi pembangunan di segala bidang.

“Melalui kesempatan ini, saya sangat berharap agar lembaga penelitian dan pengembangan daerah lebih meningkatkan peran strategisnya sebagai lembaga think-tank dalam menghasilkan riset dan rekomendasi kebijakan pembangunan daerah yang berkualitas dan terukur. Oleh karena itu, peran dan fungsi lembaga litbang daerah perlu diperkuat dan dikembangkan,” tandasnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekwan Muhammad Ramadhan menyampaikan harapan agar forum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan masukan-masukan terhadap penelitian dan pengembangan daerah dalam menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara. “Saya harap, SDM kita mampu dan punya daya saing yang tinggi dan mempunyai strategi penguatan dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital saat ini, kata Muhammad Ramadhan saat diminta tanggapannya usai acara. (adv/dprdkaltim)

DPMPTSP Buka Pojok Layanan PTSP di Kelurahan

0

BONTANG – Dalam membantu meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat Kota Bontang, DPMPTSP membuat program pojok layanan PTSP di beberapa kelurahan di Kota Bontang.

Di mana, DPMPTSP membuka konter pelayanan perizinan yang petugasnya adalah pegawai kelurahan yang telah dibekali informasi terkait pengajuan permohonan perizinan.

DPMPTSP juga memberikan sarana prasarana berupa komputer, scanner dan printer untuk menunjang pelayanan di kelurahan. Deden Supriadi selaku Lurah Berbas Pantai yang ditemui di kantornya pada 28 Oktober 2022 mengatakan, adanya program ini memang memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

“Iya ini udah lama sih ada disini, kita sering bantu masyarakat untuk keperluan pendampingan masalah NIB,” ujarnya.

Pojok layanan PTSP berada di tujuh kelurahan di Kota Bontang. Yaitu Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari dan Gunung Telihan.

Tetapi untuk sekarang beberapa pelayanan di Kelurahan sudah kurang aktif dalam melakukan pelayan. Hal ini dikarenakan untuk pembuatan NIB sendiri masyarakat biasanya langsung ke kantor DPMPTSP Bontang. (adv/sc)