Beranda blog Halaman 1017

Bontang Tawarkan Potensi Investasi Pabrik Biodiesel

0

BONTANG – Penggunaan energi tidak terbarukan menyebabkan banyak kerusakan dari segi lingkungan maupun kesehatan. Secara langsung maupun tidak langsung penggunaan energi fosil memberikan dampak negatif terhadap manusia.

Seperti turunnya kualitas udara yang dapat berperangaruh pada kesehatan pernapasan manusia maupun perubahan iklim dan cuaca dikarenakan gas hasil pembakaran sumber energi fosil.

Hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia mulai berkomitmen untuk menggunakan sumber energi alternatif dan dapat diperbaharui seperti biodiesel. Biodiesel merupakan sumber energi terbarukan yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani.

Biodiesel dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti sumber energi fosil. Dalam rangka menekan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, maka dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Alternatif.

Emelia Darmawati, bagian Perencanaan Pengembangan Iklim Promosi dan Fasilitas Penanaman Modal Kota Bontang pada 26 Oktober 2022 menyampaikan bahwa Kota Bontang memiliki peluang investasi yang siap ditawarkan kepada investor untuk pembangunan pabrik biodiesel

“Bahan baku utama biodiesel itu kan minyak sawit, maka potensi pendirian pabrik biodiesel itu selaras dengan adanya pabrik pengolahan minyak sawit yang telah eksis di Bontang Lestari,” ujarnya.

Menurutnya, wilayah yang difokuskan oleh Pemerintah Kota Bontang untuk investasi pada pabrik biodiesel terletak di klaster E. Posisinya berdekatan dengan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit oleh PT EUP. (adv/sc)

Agus Haris Minta Pemkot Awasi Ketat Proyek Berjalan

0
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

BONTANG – DPRD Bontang meminta pengawasan ketat hendaknya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas progres pembangunan proyek yang ada di Kota Bontang.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengingatkan, Pemerintah Kota Bontang melalui leading sector masing-masing agar intens melakukan peninjauan untuk mencapai progres pekerjaan selesai sesuai target.

“Bagi pekerjaan yang sudah berjalan lama, pemerintah hendaknya mengawasi pemenang tender itu, tidak ada alasan bagi kontraktor untuk menyelesaikan. Pemerintah harus turun,” ucapnya.

Agus Haris menilai jika kegiatan yang baru saja dikerjakan dalam anggaran perubahan 2022, akan sulit selesai sesuai target. Namun, ia meyakini tidak ada proyek yang membutuhkan waktu panjang dianggarkan dalam APBD Perubahan. Ia pun menyadari pemerintah pun sudah mengkaji penetapan jadwal kerja pihak ketiga.

“Kalau yang masuk perubahan ini jika ada fisik biasanya berupa pekerjaan mudah dan cepat selesai seperti pengawasan,” ungkapnya.

Agus mewanti lagi, kedepan sekira bulan Nopember musim penghujan akan intens mengguyur. Ia khawatir dengan musibah banjir kembali melanda. Untuk itu proyek drainase hingga master plan tetap jadi program penting saat ini.

Diketahui kegiatan fisik menggunakan bantuan keuangan provinsi dan pusat saat ini sedang dalam pengerjaan. Sebut saja proyek penurapan sungai di Jalan Brokoli dan pembuatan saluran air di Jalan R Suprapto. Proyek fisik tersebut diwanti Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris untuk ketat diawasi agar tuntas sesuai waktu yang diberikan. (adv)

DPRD Bontang Fasilitasi Perselisihan Kontraktor

0

BONTANG –  Rapat dengar pendapat (RDP) terkait perselisihan kontraktor lokal Bontang PT Krida Sejahtera Jaya (KSJ) dengan PT Wijaya Karya (Wika) digelar DPRD Bontang, Senin (31/10). PT KSJ yang merupakan sub kontraktor PT Wika sejak 11 September 2021 lalu mengklaim merasa dirugikan hingga lebih dari Rp 3 miliar akibat pihak PT Wika lalai dalam pengadaan material yang telah disepakati.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan bahwa pihaknya akan menfasilitasi perselishan tersebut meski ini adalah bisnis, namun menurut Agus Haris akibat perselisihan ini kontraktor lokal yang mempekerjakan warga Bontang jadi terkendala. “Saya minta bukti-bukti kesepakatan kerjanya untuk menjadi bahan kami dalam rangka mendalami perselihan ini,” kata Agus Haris.

Agus Haris pun, menyikapi pihak PT Wika yang tak hadir dalam RDP, ia mengatakan apabila dalam panggilan ke tiga kali tidak hadir maka pihaknya akan mengutus Komisi I melakukan sidak ke PT Wika. “Kalau sampai tiga kali tidak datang, kami akan utus Komisi I kesana,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD, Irfan mengatakan bahwa terkait kesepakatan kerjasama dengan PT Wika apabila SPK akan lebih kuat dan wajib dipertanyakan. “Kesepakatan terkait kontrak meski lewat email sekalipun memang harus dipertanyakan. Apabila PT Wika tidak hadir dalam RDP kami undang lagi, dan kalau tidak hadir lagi maka kami akan sidak,” tegas Irfan.

Irfan menambahkan, kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengangap remeh permasalahan yang merugikan kontraktor lokal Bontang. “Kalau dibiarkan nantinya pihak PT Wika menganggap ini tidak apa-apa. Tapi kalo dasarnya SPK wajib dibayar,” tegas Irfan.

Di temui wartawaN, Project Manager PT KSJ Andi Herman menuturkan, pihaknya merasa dirugikan akibat PT Wika ingkar janji dari kontrak kerja. “PT Wika sudah ingkar janji daripada kontrak, pada prinsipnya kami ingin menyelesaikan secara baik-baik saat bertemu. Jadi ini klaim tahap ke dua kami minta pihak DPRD untuk memfasilitasi terkait klaim yang kami ajukan yang dibantahkan oleh PT Wika,” bebernya Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan, pada saat PT Wika membantah tidak ada surat dasarnya. “Sedangkan kami mengajukan klaim ada dasarnya, karena kontrak kami terakhir berakhir 14 Maret 2022 tapi PT Wika belum memenuhi kewajibannya menyiapkan matrial,” ungkap Andi.

Meski pihak PT Wika mempersilahkan perselisihan ini diajukan ke pengadilan, namun Agus menolaknya. “Bukan kelasnya pengusaha lokal harus ke pengadilan,” katanya.

Akibat PT Wika tidak melaksanakan kewajibannya berupa menyiapkan material, pihak PT KSJ merasa dirugikan, pasalnya sistem kontrak kerja dengan sistem unit pres.

“Artinya apa yang kami pasang itulah yang dibayar, dengan kedatangan matrial itu mempengaruhi volume. Contoh, seharusnya bulan ini kami target 10 ton tapi buktinya yang kami pasang 1 ton, artinya kami ada kerugian besar disitu. Sedangkan metode kerja yang sudah kita buat sesuai kontrak yang sudah kita sepakati, dengan kedatangan material mereka sampai bulan Desember seharusnya sudah datang, tapi kenyatannya tidak bisa,” terangnya.

Akibat keterlambatan material dari pihak PT Wika, Andi menyebut ia mengalami kerugian sekira lebih dari Rp 3 miliar.

Andi menegaskan, apabila PT Wika sudah tidak bisa mengakomodir perselisihan tersebut pihaknya akan menyatakan ke pihak pemkot Bontang bahwasannya PT Wika yang merupakan BUMN sudah tidak bisa lagi membesarkan perusahaan lokal. “Dan sudah tidak percaya lagi dengan PT Wika,” pungkasnya. (adv)

 Najirah Dukung Pembinaan Kapasitas Linmas di Bontang

0
Wakil Wali Kota saat memberikan arahan kepada anggota Linmas Bontang. (Yahya Yabo/Media Kaltim)

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) melaksanakan pembinaan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) Bontang yang dilaksanakan Senin (31/10/2022), di balai pertemuan umum Kecamatan Bontang Selatan.

Pembinaan ini dimaksudkan untuk kembali memperdayakan Linmas di setiap wilayah Bontang.

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah dalam arahannya mengatakan, dalam melaksanakan perlindungan masyarakat anggota Linmas dapat diberdayakan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

Najirah mengatakan melalui kegiatan pembinaan ini, anggota Linmas dapat menambah pengetahuan dan kapasitas anggota dalam bidang hukum, sehingga dapat optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.

“Dan ke depannya dapat membantu saat terjadi bencana di wilayahnya,” kata Najirah.

Dia menambahkan, pembinaan ini akan meningkatkan pemahaman anggota Linmas, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam membantu memelihara keamanan dan ketenteraman serta ketertiban.

“Pembinaan ini diikuti 772 anggota perlindungan masyarakat se-Kota Bontang,” tambah Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bontang, M Natsir.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang, Ahmad Yani mengungkapkan, pembinaan dimaksudkan agar Linmas dapat terus dilibatkan sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

“Kita mencoba melalui Satpol PP untuk mendata anggota Linmas. Kemudian kita ingin berkolaborasi, karena Linmas ‘kan garda terdepan dalam masalah trantibum termasuk kebencanaan,” kata Ahmad Yani.

Selain itu, Linmas dapat dilibatkan sesuai dengan bidangnya di wilayah masing-masing. “Ini ‘kan kekuatan yang ada di kelurahan masing-masing. Saat ini yang diketahui hanya dilibatkan pada saat Pemilu,” pungkas Yani. (adv/yah)

Alhamdulillah, Raih Juara 3 Nasional Media PAUD Digital

0

Catatan : Muthi’ Masfu’ah AMd, CN NLp

Saya tidak pernah menyangka bisa lolos masuk final lomba Media Pembelajaran Digital Program Powtoon. Apalagi program itu baru akan diterapkan. Karena saya sangat menghargai lembaga pendidikan yang memilih saya untuk mewakili Universitas Terbuka, semangat belajar pun tetap saya kiatkan.

Ada sekitar 43 peserta lomba diikuti para mahasiswa FKIP se-Indonesia, dengan video pembelajaran menarik diberbagai jenjang pendidikan. Tema yang diangkat seputar Saintek (Sain Teknologi) dan Soshum (Sosial Budaya dan Hukum)

Penyelenggaraan acara final ini berlangsung di Lombok 28-30 Oktober 2022. Pelaksanaan lomba ini bertujuan adalah untuk meningkatkan keterampilan para calon pendidik/pendidik dalam merencanakan, mendesain, mengembangkan, dan mengimplementasikan pembelajaran yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan platform digital Powtoon.

Ada beberapa cabang lomba yang lain selain media pembelajaran diantaranya Microtechering, Presenter, LKTI dan Debat Bahasa Inggris. Alhamdulillah, saya mengikuti lomba Media Pembelajaran Digital Powton dapat meraih juara 3 nasional dengan judul “Yuk Mengenal Hewan dan Tempat Wisata di Kaltim”.   Tentu banyak catatan yang harus diperbaiki dari ide video yang saya buat, yang memang masih sederhana.

Mengikuti lomba seperti ini banyak sekali hal baik yang dapat kita peroleh, sebaiknya calon guru/guru dapat meningkatkan kemampuannya, salah satunya dengan bersemangat mengikuti lomba.

Berikut saya tuliskan hal baik manfaat yang dapat kita peroleh yakni :

  1. Mendapatkan Pengalaman. Banyak hal yang didapatkan seorang guru ketika ia mengikuti sebuah perlombaan. Selain menambah wawasan mereka, menambah teman pergaulan, menambah inspirasi mengajar, yang tidak didapatkan di bangku kuliah atau tempat mengajar.
  2. Belajar Berkompetisi Secara Positif. Berkompetisi secara positif artinya bersaing atau berlomba dengan menampilkan metode pembelajaran yang unik dan berbeda dengan peserta lainnya. Berlomba untuk mencapai suatu kemenangan dengan cara yang baik nggak melakukan kecurangan dan tidak membenci kompetitor.
  3. Menambah Pengalaman Berbicara Depan Umum. Seorang calon guru atau guru, ketika sering mengikuti lomba maka akan terlatih dan terbiasa berbicara di depan umum. Semakin sering ia mengikuti lomba makan akan terasah kemampuannya.

Semoga hasil ini dapat menginspirasi para guru untuk lebih giat dan kreatif memberikan inovasi pembelajaran untuk anak didiknya.

Akhirnya saya ucapkan terima kasih kepada Wagub Gubernur Kaltim, Ketua DPRD kota Bontang, Universitas Terbuka Negeri, Dinas Pendidikan Kota Bontang, IGTKI Bontang, Media Kaltim Online dan banyak pihak yang terlibat dan mendukung. Semoga menjadi catatan baik kita dalam beramal dengan kemampuan kita untuk mencerdaskan anak-anak kita. Aamiin. (*)

Miliki 12,33 Gram Sabu, Warga Guntung Ditangkap

0
Pelaku dan barang bukti. (Istimewa/ Media Kaltim)

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap pria berinisial S karena memiliki sabu-sabu dengan berat kotor 12,33 gram, Minggu (30/10/2022) di Jalan Tari Enggang Gang Kanjar 1, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. Warga Kelurahan Guntung itu kini mendekam dalam sel tahanan Polres Bontang.

Penangkapan dilakukan atas Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap S setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Guntung.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka S, ditemukan 30 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” kata Iptu Mandiyono, Senin (31/10/2022). Pelaku dan barang bukti tambahnya, telah diamankan di Polres Bontang untuk pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba berupa 30 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,33 gram, uang tunai Rp 2.650.000, 1 buah timbangan, 2 buah bong atau alat hisap, 3 buah pipet kaca, 1 buah plastik klip, 1 buah sedotan ujung runcing, 1 buah korek gas, 1 buah tas warna coklat dan 1 unit handphone.

Pelaku disangkakan dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (yah)

DPK Kaltim Apresiasi Festival Literasi Berau, Tahun Depan Sediakan Hadiah

0
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim M Syafranuddin menyerahkan hadiah ke pemenang lomba dalam Festival Literasi Berau Tahun 2002.

SAMARINDA– Festival Literasi menyemarakan Hari Kunjungan Tahun 2022 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau, diapresia Kepala Dinas DPK Kaltim M Syafranuddin.

Saat menghadiri malam Penganugerahan Festival Literasi  Berau Tahun 2022 yang digelar di Gedung Batiwakal, Sabtu (29/10), orang nomor satu di DPK Kaltim ini mengakui festival yang digelar DPK Berau memotivasi warga masyarakat terutama pelajar dan pemuda untuk lebih kreatif serta menyalurkan bakatnya. “Luar biasa, festival yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau ini telah memberi tempat bagi warga Berau untuk menyalurkan bakatnya yang sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid 19, namun festival yang digelar tidak saja mampu menyalurkan bakat warga Berau tetapi mendorong  minat baca masyarakat dimana hal ini menjadi bagian dari tujuan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” bebernya.

Mantan Karo Adpim Setda Kaltim ini mengaku bahagia kegiatan akbar yang dilakukan DPK Berau didukung penuh Bupati Berau Sri Juniarsih. Tak heran, jika DPK Berau kembali menggelar festival serupa Ivan menjanjikan akan ikut menyediakan hadiah. “InsyaAllah Pak Yudha, saya akan dukung festival Literasi Berau ini, jika tahun depan digelar lagi saya akan ikut sediakan hadiah juga,” janjinya.

Menurut mantan Jubir Gubernur Kaltim ini,  festival yang digelar DPK Berau punya arti  penting dan strategis dalam kerangka membangun budaya baca dan literasi masyarakat, melalui pemberdayaan potensi  perpustakaan.

Penggemar batik ini, secara khusus memuji motif batik yang dikenakan peserta lomba peragaan busana. “DPK Kaltim tidak saja mengurus buku, tetapi kami juga peduli dengan UMKM karenanya ratusan cendera mata DPK Kaltim semuanya khas Kaltim seperti seraong, batik, centong serta uleg kayu ulin yang memang tidak ada di tempat lain,” beber Ivan dalam acara yang dirangkai dengan pelantikan pengurus GPMB dan IPI Berau. (adv/diskominfokaltim)

Empat Kampung di Berau Terima Bantuan 9.050 Buku dari DPK Kaltim

0

SAMARINDA– Mendorong minat baca masyarakat di Berau lebih tinggi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim M Syafranuddin didampingi Kabid Pengembangan dan Minat Baca Masyarakat M Taufik, menyerahkan 9.050 eksemplar buku kepada Bupati Berau Sri Juniarsih MAS.

Buku yang dibeli melalui APBD Kaltim Tahun 2022 diberikan untuk empat kampong di Berau. Menurut Syafranuddin, bantuan buku diberikan DPK Kaltim ke semua kabupaten/kota di Kaltim, bertujuan untuk menyukseskan Visi dan Misi Gubernur dan Wagub Kaltim Periode 2018-2024. “Bantuan buku-buku ini untuk penguatan fungsi perpustakaan desa atau kampung, sehingga terjadi pemerataan sumber ilmu di Kaltim, karenanya diharapkan semangat masyarakat bertambah dengan banyaknya buku dikelola perpustakaan desa,” sebut Syafranuddin.

Diakuinya, saat masyarakat sudah menyadari akan keberadaan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi bermuara kepada  sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak. Ivan menyebutkan,   saat ini posisi Indeks  Pembangunan  Literasi Masyarakat (IPLM) Kaltim   hasil kajian Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2021 tercatat 22.42 atau masuk dalam kategori rendah.

Sementara indeks kegemaran membaca Kaltim pada angka 62.22 yang termasuk  dalam kategori cukup tinggi.  “Indeks literasi berkaitan dengan komponen penyediaan sarana dan prasarana perpustakaan, sementara indeks kegemaran membaca berkaitan dengan aktivitas masyaraat dalam membaca buku dan memanfaatkan internet untuk sebagai preferensi untuk memenuhi kebutuhan informasi dan bahan bacaan,” bebernya, seraya mengakui  kualitas penyelenggaraan perpustakaan perlu perhatian serius.

Menyinggung jumlah  perpustakaan di Kaltim, diungkapnya ada 2.775 unit namun yang baru memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) hanya 197 unit atau 7,21 %. Upaya Pemprov Kaltim untuk meningkatkan standar perpustakaan di Kaltim tak pernah berhenti diantaranya pemberian buku bacaan, pelatihan SDM Perpustakaan, serta pembinaan. “Kami bangga, sejumlah perusahaan juga ikut berpartisipasi membantu peningkatan SDM di bidang perpustakaan,” sebut Ivan seraya menyebutkan sederet nama-nama perusahaan yang ikut peduli dalam pengembangan perpustakaan. (adv/diskominfokaltim)

Pria Mabuk Tewas Bersimbah Darah Usai Pecahkan Kaca Rumah Warga

0

BONTANG – Seorang pemuda meninggal dunia setelah setelah terluka parah di Jalan Di Ponegoro Gang Marina 4 RT 20 Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (30/10/2022) pukul 06.00 Wita. Warga Tanjung laut ini diduga dalam keadaan mabuk memukul kaca rumah warga sehingga mengalami luka parah dan kehabisan darah.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, menurut keterangan warga setempat sebelumnya pemuda itu dalam keadaan mabuk dan mengamuk sambil membawa senjata tajam. Dia melakukan perusakan kaca rumah dan tandon milik salah satu warga.

”Naas pecahan kaca rumah justru melukai tangannya sendiri  sehingga mengakibatkan pendarahan.  Dia sempat ditolong warga dibawa ke Rumah Sakit Amalia, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dunia akibat kehabisan darah,” kata Kapolsek Bontang Selatan, Iptu Abdul Khoiri. (hms)

Lukai Tetangga dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi

0

BONTANG – Polsek Bontang Selatan mengamankan laki-laki berinisial BD (34) yang diduga telah melakukan menganiaya terhadap tetangganya, Sonny  Bramantiyo dengan menggunakan senjata tajam, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 01.30 Wita. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro RT 016 Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang telah melakukan percobaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku katanya, warga Jalan Sultan Hasanuddin RT 25 Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolsek Bontang Selatan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengendarai mobil melewati Jalan Pangeran Diponegoro, tepatnya di depan Cafe Borneo. Tiba-tiba pelaku BD ribut dengan seorang perempuan dan menghalangi mobil korban. Kemudian korban menginjak rem mobilnya lama sehingga membuat pelaku BD menjadi marah dan menyuruh  korban turun dari mobilnya.

Korban lalu turun dari mobil sambil membawa besi yang ada di dalam mobil. “Kemudian pelaku  pergi menjauh dari mobil dan korban  mengatakan saya tunggu disini,” ujar Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, Minggu (30/10/2022).

Korban kemudian pergi untuk mengambil as dan baling-baling kapal. Saat kembali ke mobil korban ternyata sudah dicegat oleh pelaku sambil mencabut pisau badik dari sarungnya dan diarahkan kepada korban  yang saat itu berada di dalam mobil sambil menyetir.

”Korban sempat  menangkisnya sehingga mengenai bagian tangan sebelah kanan akibatnya korban mengalami luka sayat pada pergelangan tangan. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Selatan,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bontang Selatan lengkap dengan barang bukti berupa sebilah celurit tanpa gagang. Terhadap pelaku Penyidik menjerat dengan Pasal 351 jo 53 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Thn 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (hms)