Beranda blog Halaman 1025

Pansus RTRW Gelar Rapat Kerja Bersama Perangkat Daerah

0
Rapat kerja Pansus RTRW bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim

SAMARINDA – Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim guna membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042 serta membahas kesesuaian draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2042 dengan Perda atau draft Ranperda RTRW Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan.

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, Rabu – Kamis (19-20/10/2022), dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu dan Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono.

Tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang dan Rusman Ya’qub, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Muhammad Samsun mengatakan RTRW adalah kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW.

“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini, tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Muhammad Samsun.

Ia menyampaikan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari Kementerian. Namun masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draft RTRW kemudian pemetaannya dan sebagainya masih di “drive” pemerintah pusat.

“Oleh karena itu saya berharap, Pansus dan juga tim RTRW untuk lebih cermat lagi melihat permasalahan-permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi didalam menentukan kebijakan,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya Baharuddin Demmu mengatakan, dari pertemuan sebelumnya antara Pansus dengan tim penggagas RTRW dan perangkat daerah dari 10 kabupaten/kota. Masih ada hal-hal yang perlu di sinkronkan kembali.

“Masih banyak juga, apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga dari hasil pertemuan yang lalu itu, catatan-catatan tambahannya akan kita sinkronkan dalam pertemuan hari ini,” kata Baharuddin Demmu.

Ketua Fraksi PAN ini mengungkapkan bahwa hampir semua kelompok LSM menganggap bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft Ranperda RTRW ini.

“Sehingga dari informasi ini, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi, sehingga apa yang menjadi harapan mereka itu akan bisa terakomodir selama tidak bertentangan dengan aturan,” ujarnya. (Hms/adv/dprdkaltim)

Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Mulai Dibahas

0

BONTANG – Raperda Inisiatif Komisi I DPRD Kota Bontang mengenai penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga mulai dibahas. Komisi I dan Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang telah melaksanakan pembahasan awal rancangan peraturan tersebut, Selasa (18/10/2022).

Abdul Haris selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang menyatakan, raperda tersebut akan memuat masalah KDRT, masalah kesehatan ibu dan anak, termasuk stunting. Kemudian masalah pelecehan seksual serta mengenai bantuan psikis dan kejiwaan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Ini sangat penting dari sisi pembangunan ketahan keluarga. Karena bukan hanya membahas mengenai perseorangan, tapi juga membahas mengenai KDRT. Kesehatan masuk di sini semuanya. Termasuk dengan bantuan kejiwaan. Ini terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Pembuatan aturan ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dalam membantu mengatasi masalah dalam rumah tangga. Komisi I DPRD Bontang mengusulkan 44 pasal mengenai penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga.

Dikarenakan penyusunan raperda ini masih dalam tahap pembahasan awal, ada beberapa hal yang masih harus dikaji dan dilakukan penyesuaian dengan OPD terkait.

Abdul Haris meminta adanya pembahasan lebih lanjut yang dilakukan oleh tim asistensi dengan berkoordinasi bersama dinas pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana. Abdul Haris juga menargetkan pembahasan lanjutan pada 1 November mendatang. (adv/sc)

Diskominfo Kaltim Dukung Validasi Data Perikanan dan Kelautan 

0

BALIKPAPAN– Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur menggelar validasi data dan informasi kelautan dan perikanan, dengan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kaltim, Bappeda Kaltim, dan BPS Kaltim.

Acara yang berlangsung di Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (20/10/2022), dihadiri perwakilan dari 7 kabupaten-kota. Kasubag Perencanaan Program Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Tri Hastuti mengatakan, acara bertujuan agar seluruh Dinas Perikanan dan Kelautan di Kaltim bisa bersama-sama memvalidasi data-data yang dibutuhkan dalam memasukkan perencanaan, kegiatan hingga evaluasi tahun 2023.

“Kita di sini bersama-sama menyinkronkan data. Seperti data perikanan tangkap, data perikanan budi daya, pengolahan dan pemasaran maupun data pengelolaan sumber daya laut dan perikanan,” jelas Tri.

Selanjutnya, data tersebut divalidasi bersama Pusat Data dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP). “Dengan maksud bahwa data yang tertera adalah  data yang akurat, tervalidasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Tri Hastuti menjelaskan, validasi data terakhir kali dilakukan secara online pada tahun 2020, akibat pandemi Covid-19. Namun, saat ini validasi sudah dilakukan secara offline atau tatap muka, sehingga secara bersama memvalidasi data yang ada.

“Kita masukkan data di aplikasi kita One Data KKP dan terintegrasi secara terpusat di Kementerian,” jelasnya.

Salah satu narasumber yang hadir pada validasi data adalah Dinas Komunikasi dan Informasi Kaltim, yang dihadiri Kabid Statistik, Adrie Dirga Sagita.

Adrie menjelaskan, pentingnya validasi data agar didapat satu data akurat yang bisa dijadikan pegangan bagi pemerintah untuk melaksanakan perencanaan pembangunan.

“Karena seperti kita ketahui bila datanya akurat, istilahnya data itu tidak terpecah-pecah atau terbagi-bagi. Kita bisa lebih fokus pada perencanaan yang kita bisa harapkan,” ujarnya.

Disebutkannya, dibawah Diskominfo Kaltim, seluruh masyarakat bisa mengakses di data.kaltimprov.go.id untuk mengetahui perencanaan dan kegiatan program seluruh OPD yang ada.

“Dari OPD semua data apa saja yang kita cari semua tersedia. Selama ini kita mengundang OPD untuk memastikan ketersediaan data yang mereka punya, apakah mereka sudah menginput sampai sejauh mana,” jelasnya.

Adrie menyebutkan, jumlah data yang berhasil diinput Dinas Kelautan dan Perikanan, mencapai 78 persen. OPD lain bisa menyesuaikan pemasukan data yang ada.

“Kita melakukan validasi data ini sesuai regulasi yang dipakai UU nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Tujuannya yakni untuk mendukung data statistik nasional,” tegasnya. (Bom/adv/diskominfokaltim)

Seragamkan Data Kemiskinan, Bappeda Kaltim Gelar Rapat Konsolidasi

0

SAMARINDA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Konsolidasi Data Kemiskinan Tahun 2022. Rapat konsolidasi ini dimaksudkan untuk menyeragamkan data kemiskinan yang ada di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Kaltim.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, S.T mengungkapkan, dasar pelaksanaan rapat ini adalah upaya penurunan kemiskinan di Kaltim sesuai dengan  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Sementara selama ini, terjadi perbedaan data kemiskinan dari masing-masing intansi sektoral dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Perbedaan data ini menyebabkan biasnya sasaran pembangunan dan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin.

Sehingga, Bappeda berkomitmen untuk menyeragamkan data kemiskinan Provinsi Kaltim untuk menciptakan satu data yang akurat dan disepakati oleh seluruh pihak.

“Kita akan coba mendiskusikan berkenaan dengan bagaimana pendekatan dan indikator, terkait dengan penetapan angka kemiskinan,” kata Yusliando saat memimpin Rapat Konsolidasi Data Kemiskinan di Ruang Rapat Propeda Bappeda Kaltim, Rabu (19/10/2022).

Menurut Yusliando, perbedaan data kemiskinan di intansi sektoral ini disebabkan oleh pendekatan dan indikator yang berbeda. Sehingga, diperlukan kesepakatan pendekatan dan indikator yang sama, dalam metode pengumpulan data kemiskinan.

Sebab, sering kali perbedaan data ini menimbulkan masalah di lapangan. Terutama saat penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

“Data Kementerian Sosial berkenaan dengan bansos kadang tidak diterima oleh kabupaten/kota. Masyarakat juga sering mengeluhkan mestinya menerima (bantuan) tapi tidak. Begitu juga sebaliknya. Harusnya tidak menerima, malah menerima bantuan,” jelas Yusliando.

Asisten II Sekeretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ir. H Zubair, M.T yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengusulkan perlu dilakukan pendataan kemiskinan secara masif hingga ke tingkat desa/kelurahan. Pendataan ini bisa dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan sumber pendanaan melalui Bappeda.

Lalu ditentukan metode pendataan yang disepakati oleh intansi sektoral terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), mau pun pemerintah kabupaten/kota.

Hasil pendataan ini, kemudian dipetakan per kabupaten/kota lalu dikompilasi menjadi data provinsi. Sehingga terbentuk one map one data.

“Yang penting pendekatan dan indikator kemiskinannya ini disepakati. Karena pernah terjadi, indikator kemiskinan tertinggi itu kan tidak punya rumah, lalu ada manager perusahaan tambang dengan gaji

Rp 70 juta sebulan, tapi tinggal di mess. Lalu, dicatat sebagai penduduk miskin, ini kan jadi soal,” terang Zubair memberikan contoh riil hasil pendataan di lapangan.

Hadir dalam rapat tersebut, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim, Nani Nuraini, ST MT, dan perwakilan dari intansi sektoral terkait. Di antaranya seperti BPS, Dinsos, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim. Turut hadir dari Diskominfo Kaltim, Pranata Komputer Ahli Pertama Bidang Statistik, Nazaruddin, S.Kom. (KRV/pt/diskominfokaltim)

Genjot Penurunan Stunting, Kaltim Bentuk TPPS di 1.038 Desa dan Kelurahan

0

SAMARINDA – Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada 2024.

Dalam upaya pencapaian target telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Hj Noryani Sorayalita, yang juga Ketua Pelaksana pertemuan Tim Satgas Stunting dengan pemangku kebijakan Provinsi Kaltim, mengatakan tindak lanjut dari Perpres tersebut telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dengan Ketua Pelaksana Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 463/K.159/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Timur yang kemudian ditindak lanjuti dengan pembentukan TPPS di 10 kabupaten dan kota hingga tingkat desa/kelurahan.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas TPPS, Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim telah merekrut Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting.

“Untuk meningkatkan koordinasi yang intensif dan efektif antara Satgas PPS dengan para pemangku kebijakan, melalui pertemuan Tim Satgas Stunting dengan pemangku kebijakan Provinsi Kaltim,” kata Noryani Sorayalita, pada Pembukaan pertemuan tim Satgas dengan pemangku kebijakan Provinsi Kaltim di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Selasa (18/10/2022) kemarin.

Untuk mencapai target penurunan stunting di Kaltim, lanjut Soraya, diperlukan upaya yang serius dan kerja keras dari seluruh pihak.

Salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor sejak dari intervensi hulu-hilir, intervensi spesifik dan sensitif serta pendekatan pentahelix. Dan telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024.

“Untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan pendampingan kepada keluarga beresiko stunting telah dibentuk sebanyak 1.959 tim, yang terdiri 5.877 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari unsur bidan, kader KB dan kader PKK yang tersebar di seluruh desa/kelurahan se Kalimantan Timur,” tandasnya.

Selain itu, telah dibentuk TPPS di sepuluh kabupaten dan kota, 103 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan, kemudian melakukan audit kasus stunting semester 1 telah dilaksanakan di empat kabupaten dan kota.

“Termasuk melaksanakan kegiatan mini lokakarya di kabupaten dan kota membahas lima sasaran yaitu pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalin, ibu menyusui dan anak usia dibawah 5 tahun. Dan terkait aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) sampai September lalu tercatat 5.219 catin yang mendaftar dengan 1.233 jumlah catin berisiko dan 466 jumlah catin berisiko yang didampingi,” papar Soraya.(adpim/adv/diskominfokaltim)

UPTD PPA Diresmikan, Basri Minta  Pencegahan Kekerasan Digalakkan

0
Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah  meresmikan UPTD PPA. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Wali Kota Bontang Basri Rase meresmikan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD – PPA) Kota Bontang, Kamis (20/10/2022). Basri Rase mengatakan, UPTD PPA merupakan bentuk pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan atau bantuan kepada masyarakat, sehingga berbagai dampak psikologis akibat kekerasan bisa berkurang.

“Terima kasih kepada semua pihak yang turut ikut membantu PPA dalam inovasi. Kita banyak program masalah anak dan perempuan seperti Mahira (Rumah Ibadah Ramah Anak),” kata Basri.

Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Srie Mariyatini mengatakan, peresmian UPTD PPA akan lebih memperkenalkan tugas dan fungsi UPTD PPA kepada stakeholder dan  masyarakat Bontang untuk memberikan pelayanan korban kekerasan.

“Di sini, unit PPA sebagai unit pelayanan teknis dalam menjalankan perlindungan perempuan dan anak. Menjalankan fungsi menerima pengaduan, menjangkau korban, pengelolaan kasus, tempat penampungan sementara, memberikan mediasi dan mendampingi korban,” jelas Srie Mariyatini.

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan UPTD PPA dapat menghubungi layanan hotline PPA. “Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline atau melalui call center 112. UPTD PPA akan melayani selama 24 jam dan 7 hari,” katanya.

Wakil wali Kota Bontang Najirah menambahkan, UPTD PPA akan menjadi tempat layanan konseling bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, termasuk korban anak sehingga lebih mudah dijangkau.

Najirah menyebutkan pula, pemerintah akan terus berusaha mencegah kekerasan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Lebih banyak memberikan arahan kepada orang tua. Karena kasus kekerasan dalam rumah tangga korbannya lebih banyak perempuan. Harapan saya dari tim yang ada lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan edukasi,” kata Najirah. (adv/yah)

Perbedaan UMK dan Non-UMK Dalam Perizanan

0

BONTANG – Dalam pengurusan perizinan usaha terdapat dua kategori pelaku usaha, yaitu UMK dan non-UMK. UMK atau Usaha Mikro Kecil, yaitu usaha milik Warga Negara Indonesia (WNI). Baik perseorangan maupun badan usaha.

Sedangakn non-UMK adalah usaha milik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Baik orang perseorangan ataupun badan usaha.

Natalia Santi selaku Kepala Sub Koordinator Pelayanan dan Perizinan Kota Bontang yang ditemui di Kantor DPMPTSP pada 12 Oktober 2022 lalu menyampaikan, perbedaan antara UMK dan non-UMK terdapat pada jumlah modal usaha yang dimiliki.

“UMK itu usaha mikro yang modalnya kurang atau sama dengan dengan Rp 1 miliar. Kalau usaha kecil itu modalnya 1-5 miliar rupiah. Nah kalau non-UMK itu untuk usaha menengah dan besar yang modal usahanya lebih dari Rp 5 miliar,” ujarnya.

Tanah dan bangunan tempat usaha tidak termasuk dalam perhitungan jumlah modal usaha. Yang termasuk dalam UMK adalah badan usaha dan orang perseorangan seperti yayasan, PT, Koperasi, persekutuan perdata, persekutuan firma, dll.

Sedangkan untuk non-UMK, selain badan usaha dan orang perseorangan ada juga kantor perwakilan dan badan usaha luar negeri seperti pedagang berjangka asing, pemberi waralaba dari luar negeri, jasa penunjang tenaga listrik asing, dll. (adv/sc)

UMKM Dilatih Tingkatkan Mutu Olahan Hasil Perikanan

0

BONTANG –  Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian melaksanakan pelatihan peningkatan mutu olahan hasil perikanan di Hotel Bintang Sintuk Bontang pada 10-12 Oktober 2022.

Pelatihan ini ditujukan untuk para pelaku UMKM olahan ikan tangkap  dengan memberikan edukasi mengenai cara pengolahan ikan yang baik serta cara pembuatan packaging yang lebih menarik.

Pelatihan ini menghadirkan 50 peserta dari berbagai usaha olahan ikan dari empek-empek,keripik ikan, teri kerispi, terasi, dll. Fadli selaku Kepada Bidang perikanan tangkap dan budidaya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai cara mengolah ikan yang sesuai dengan standar SKP atau sertifikasi kelayakan pengolahan ikan.

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan ibu-ibu pelaku UMKM ini lebih semangat dan lebih tau lagi bagaimana sih mengolah ikan sesuai standar SNI dan SKP seperti harus higienis terus mutu bahannya juga harus bagus,” ujarnya.

Selain itu, pelatihan ini juga ditujukan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Bontang. Diharapkan kedepannya olahan ikan ini dapat menjadi ciri khas oleh-oleh Kota Bontang yang merupakan daerah wisata. (sc)

Disporpar Adakan Lomba Video Konten Kreator Pariwisata

0

BONTANG – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang mengajak warga untuk mengikuti lomba video kreatif pariwisata dengan 36 objek wisata yang berkembang. Lomba ini dimulai sejak 1 Oktober dan berakhir di 31 Oktober 2022.

“Saya ingin mengajak terutama anak muda kota Bontang untuk membuat film. Namun dalam teknologi yang sederhana, dengan menggunakan ponsel. Dengan alat-alat sederhana kita dapat mempromosikan objek-objek wisata di Kota Bontang,” ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Ahmad Aznem.

Dalam satu karya video, peserta diminta mengeksplor  beberapa tempat wisata dengan mengkombinasikan objek wisata populer dan objek wisata berkembang. Lomba video kreatif pariwisata juga akan memberi hadiah total hingga belasan juta untuk tiga pemenang.

Dengan lomba yang diadakan Disporpar, harapannya anak muda Bontang bisa meramaikan tempat wisata yang ada di Kota Bontang dan dapat berkarya melalui konten. Sehingga ke depan, Bontang memiliki konten kreator yang dapat ber-orientasi komersil.

“Event ini juga sebagai sarana berekspresi warga Bontang dalam mengembangkan ekonomi kreatif khusus nya sub sektor video,” papar Aznem.  (adv/sya)

Kunker ke Dewan Kesenian Jakarta, Sarkowi: Sapras Seni dan Budaya Bukan untuk Resepsi Pernikahan 

0
Kunjungan Kerja Pansus Kesenian ke Dewan Kesenian

JAKARTA – Panitia Khusus pembahas Rancanhan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah melakukannya kunjungan kerja ke Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Kamis, (20/10). Rombongan Pansus yang terdiri dari Ketua Sarkowi V Zahrry, Ely Hartati Rasyid, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Dalam sharingnya ini pansus merima banyak masukan yang penting khususnya berkaitan dengan memaksimalkan peran dewan kesenian dalam mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesenian serta memberikan ruang kepada semian melalui program pelestarian seni dan budaya.

Sarkowi V Zahrry menuturkan hal yang menarik perhatian pansus bahwa seluruh sarana dan prasarana kesenian seperti aula, gedung, panggung dan lainnya tidak untuk disewakan yang bukan berkaitan dengan kesenian.

“Kalau di Kaltim masih ada gedung atau aula yang peruntukannya buat seni dan budaya disewakan untuk acara pernikahan alasannya agar ada pemasukan. Ini menarik memang,”sebutnya.

Dewan kesenian menurutnya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pasalnya, ini berkaitan dengan kesejahteraan seniman agar semangat terus dalam berkarya dan regenerasi.

Ketua DKJ Danton Sihombing menyampaikan mengkomersilkan sarana dan prasarana kesenian untuk kegiatan non seni dan budaya telah keluar dari tujuan awal dan dapat mengganggu program-program pelestarian kesenian itu sendiri.

“Misalnya anak-anak mau berlatih seni atau mau pentas seni tetapi tidak bisa karena gedung atau aulanya disewakan kan tidak efektif jadinya,”katanya.

Danton menambahkan karya seni itu memerlukan pendalaman, penjiwaan dan rasa untuk menciptakan mahakarya. Sebab itu kesejahteraan seniman juga penting menjadi perhatian bersama. (Hms/adv/dprdkaltim)