Beranda blog Halaman 1026

Sengketa Lahan RT 38 Tanjung Laut Belum Ada Titik Temu, Begini Permasalahannya!

0
Sengketa Lahan RT 38 Tanjung Laut Belum Ada Titik Temu, Begini Permasalahannya!
Wilayah RT 38 Tanjung Laut. (Syakurah/Radarbontang.com)

BONTANG – Mediasi tahap pertama dalam kasus sengketa lahan di RT 38 Kelurahan Tanjung Laut belum menghasilkan kesepakatan. Lantaran masih ada pihak-pihak yang tidak hadir saat mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Kamis (6/4/2023) kemarin.

Saat mediasi antara tiga pihak yang bersengketa, yaitu PT Tirta Manggala, Munifah, dan warga RT 38 Kelurahan Tanjung Laut tersebut terungkap beberapa masalah dari sengketa ini.

Pertama, pihak PT Tirta Manggala merasa tidak pernah menjual tanah kepada perorangan. Hal itu disebutkan Deni, Pengacara Warga RT 38 Tanjung Laut usai bermediasi.

Ia menduga, ada oknum dari PT Tirta Manggala yang menjual tanah milik perusahaan kepada perorangan tanpa diketahui pihak perusahaan.

“Selama mediasi pihak PT Tirta Manggala menyangkal tanah tersebut pernah dijual, bahkan mempersilahkan warga yang telah membangun rumah untuk menempatinya,” ungkapnya.

Deni menambahkan, selama ini warga membayar pajak rutin. Bahkan hingga tahun 2022 terakhir, tanah di RT 38 Tanjung Laut itu masih atas nama PT Tirta Manggala.

Oleh sebab itu, warga menolak keras kepemilikan perorangan tersebut. Serta menolak pengusiran dari pihak Munifah.

Kedua, tanggapan Raidon Hutahaean, Pengacara Munifah, bahwa Munifah memiliki kelengkapan berkas terkait kepemilikan tanah tersebut, bahkan sudah pernah memenangkannya hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Raidon menjelaskan kalau tanah itu pernah dibeli orangtua Munifah dari PT Tirta Manggala. Kemudian tanah itu dihibahkan kepada Munifah.

Ketiga, lantaran tidak didapati titik temu dan banyaknya warga RT 38 yang tidak hadir di mediasi pertama ini, akan dilanjutkan pada mediasi kedua tanggal 13 April 2023 mendatang.

Pihak RT 38 Tanjung Laut meminta langsung kehadiran Munifah di mediasi berikutnya. Sejauh ini Munifah selalu diwakilkan oleh kuasa hukum, sehingga sejak awal persidangan pada tahun 2022 lalu, kemunculan Munifah masih ditunggu agar pemasalahan tanah dapat terselesaikan.

“Mediasi kedua nanti diharapkan dapat hadir semua, jadi permasalahan dapat terlihat ujungnya,” ujarnya.

Diketahui, sengketa lahan yang terjadi ini karena pihak Munifah meminta warga RT 38 Kelurahan Tanjung Laut untuk pergi dari wilayah tersebut. Pihak Munifah mengaku bahwa dirinyalah pemilik tanah sebenarnya yang ditinggali warga RT 38 Tanjung Laut saat ini.

Oleh sebab pengusiran itu, maka sebanyak 72 warga RT 38 Tanjung Laut sepakat mengajukan gugatan kepada Munifah, terhadap putusan yang pernah dilakukan Munifah ke pengadilan atas kepemilikan tanah atas namanya tersebut.

Namun pihak pengadilan melakukan mediasi antara ketiga pihak tersebut, untuk mencari jalan keluar. (sya)

Kejari Pastikan Berkas Lengkap, Mantan Lurah dan Camat Resmi Ditahan

0
Kejari Pastikan Berkas Lengkap, Mantan Lurah dan Camat Resmi Ditahan
Lahan Bandara Perintis Bontang Lestari. (ist)

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menahan tiga mantan pejabat Pemkot Bontang, yang tersandung dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Bandara Perintis Bontang Lestari, Kamis (6/4/2023).

Ketiganya adalah RI mantan Lurah Bontang Lestari, kemudian BI mantan Camat Bontang Selatan, dan mantan Kabag Pemerintahan berinisial N.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Syamsul Arif mengatakan, berkas perkara terhadap tiga tersangka telah lengkap. Ketiga tersangka ini merupakan mantan pejabat di lingkungan pemkot yang memiliki peran dalam memuluskan praktik korupsi di masa lalu.

Karena tiga terdakwa ini, negara dirugikan hingga Rp 5,2 miliar berdasarkan hasil perhitungan BPKP Desember 2019 lalu.

“Berkas dari penyidik dinyatakan lengkap dan siap naik ke tingkat dua. Ketiga tersangka sudah diamankan dan ditahan,” kata Syamsul Arif, Kamis (6/4/2023).

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Lapas Kelas II A Bontang dalam kurun waktu pertama 20 hari, sembari menunggu awal persidangan tersangka.

Kejari menahan ketiganya dengan alasan khawatir mereka tidak kooperatif, kabur, atau bahkan menghilangkan barang bukti.

“Kita tahan mereka agar semua proses tahap dua berjalan dengan lancar. Sidang perdana akan ditarget pada bukan depan,” sambungnya.

Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto nomor 31 tahun 1999 juncto  UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat 1-1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (al)

Omset Berlipat Pedagang Busana Muslim di Pasar Berbas

0
Omset Berlipat Pedagang Busana Muslim di Pasar Berbas
Pedagang busana muslim di Pasar Berbas. (Hamdan)

BONTANG – Pedagang busana dan perlengkapan muslim ketiban berkah di Bulan Ramadan kali ini. Omset kembali meningkat setelah turun drastis selama pandemi covid-19 beberapa tahun terakhir.

Salahsatu Pedagang Busana dan Perlengkapan Muslim di Pasar Berbas, Tati mengungkapkan, peningkatan penjualan sudah terlihat sejak awal bulan puasa. Bahkan peningkatan ini menurutnya jauh lebih besar, mencapai 50 persen dibanding penjualan di puasa tahun lalu.

“Kenaikan omset bisa mencapai Rp 1 – 3 juta setiap harinya,” ujar Tati saat ditemui Mediakaltim, beberapa waktu lalu.

Disebutkan Tati, Ramadan tahun ini dagangannya yang laris adalah baju koko dan mukena. Sementara untuk model yang diminati pembeli, masih pada model mukena biasa. Sementara baju koko, juga yang model sederhana untuk dibawa beribadah ke masjid sehari-hari.

“Penjualan aksesoris ibadah tahun ini juga naik dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu hanya bisa mengantongi sekitar Rp 4-6 ratus ribu per-harinya,” imbuhnya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Sumi. Ia mengaku penjualan kopiah dan mukena Ramadan tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan, jika dibandingkan dengan Ramadan tahun kemarin.

Diakuinya, pendapatan Ramadan tahun lalu tidak seramai tahun ini. Ia berharap supaya omset dagangan setiap harinya terus meningkat hingga menjelang Idulfitri.

Dikatakannya, setiap menjelang akhir Ramadan, biasanya permintaan produk busana muslim di pasaran juga akan semakin meningkat.

“Saya harap dekat lebaran nanti permintaan aksesoris ibadah semakin meningkat. Biasanya sih di ujung Ramadan suka ada peningkatan penjualan yang sulit diprediksi,” ungkap Sumi.

Dari pantauan Mediakaltim.com (grup Radarbontang.com), pembeli perlengkapan muslim terlihat lebih banyak dari bulan-bulan biasanya. Tampak sejumlah pedagang pakaian muslim tak henti-hentinya melakukan sejumlah transaksi kepada pembeli. (nd)

Insentif Dihentikan, Nasib Guru Makin Sengsara

0
Insentif Dihentikan, Nasib Guru Makin Sengsara
Emirza, M.Pd

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bontang bersama Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bontang terkait insentif guru swasta tingkat SMA/SMK dilaksanakan, Senin (27/3/23) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Rapat ini membahas pemberhentian insentif tersebut, apakah ada penemuan atau celah hukum yang ditemukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (radarbontang.com, 7/3/2023)

Nasib Guru

Bagaimana nasib guru atas kebijakan pemerintah terkait insentif. Guru honorer, PPPK, dan ASN adalah guru yang seharusnya dihormati dan diperlakukan istimewa. Mengapa insentif mereka diusik?

Guru menuntut insentif yang sebenarnya juga tidak seberapa. Nasib guru sesuai ketentuan kerja buruh yang juga diupah secukupnya untuk memenuhi kebutuhan minimal. Inilah dampak dari kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme. Penguasa minim rasa peduli dan empati terhadap dunia pendidikan.

Padahal tenaga pendidik seharusnya mendapatkan kesejahteraan sehingga dapat optimal mendidik. Banyak guru yang tidak optimal dalam mengajar, karena mereka harus mencari uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dimana penguasa dalam mengurus rakyat masih mempertimbangkan untung rugi dan memisahkan agama dari kehidupan. Maka kapitalisme yang membawa negeri ini ke dalam kekacauan. Hidup dalam sistem kapitalisme hanya akan membuat nasib guru tidak sejahtera dan tidak mulia. Padahal, guru adalah tulang punggung pendidikan yang akan menentukan nasib sebuah bangsa.

Generasi yang akan datang sangat ditentukan oleh peran guru dalam mendidik. Seandainya pemerintah memperhatikan peran strategis ini, pemerintah tidak akan abai dan akan membuat regulasi yang serius untuk mensejahterakan guru para pencetak generasi ini.

Sudah semestinya pemerintah peduli dan bertanggung jawab terhadap nasib guru yang tidak mendapatkan hasil sepadan dengan jasa yang sudah tercurahkan. Ini semua membuktikan sistem kapitalisme sekuler telah gagal dalam memberikan perhatian dan jaminan kesejahteraan bagi para guru.

Islam Jamin Kesejahteraan Guru

Dalam sistem Islam, dimana negara berkewajiban mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam sistem pendidikan Islam, negara menetapkan regulasi terkait kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, bahan-bahan ajar, termasuk penggajian tenaga pengajarnya dengan regulasi yang manusiawi, bahkan memuaskan dan mensejahterakan.

Kepala negara akan semaksimal mungkin memenuhi kepentingan rakyatnya, termasuk pada para pegawai yang telah berjasa bagi negara. Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah saw. bersabda : “Seorang Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al-Ahkaam menjelaskan bahwa seorang kepala negara berkewajiban untuk memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat.

Jika kita melihat sejarah kekhalifahan Islam, kita akan mendapati betapa besarnya perhatian penguasa terhadap pendidikan rakyatnya, begitu juga terhadap nasib para pendidiknya.

Kepala negara memberikan hak kepada pegawai negeri (pejabat pemerintahan) termasuk guru berupa gaji dan fasilitas, baik perumahan, istri, pembantu, ataupun alat transportasi. Yang mana semua akan diperhatikan oleh negara.

Guru dalam sistem Islam akan mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara, termasuk gaji yang bisa melampaui kebutuhan hingga mensejahterakan.

Sebagai gambaran, diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqah ad-Dimasyqi, dari al-Wadhi’ah bin Atha, bahwa Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas). Bila saat ini harga per gram emas Rp 900 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp 57.375.000.

Begitupun masa Shalahuddin al-Ayyubi, gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya, yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah, gaji guru berkisar antara 11 – 40 dinar. Artinya, apabila dikurs dengan nilai saat ini, gaji guru adalah Rp 42 – 153 juta.

Demikianlah kesejahteraan guru dalam naungan sistem Islam. Selain mereka mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya.

Hal ini menjadikan guru bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan negara demi membangun peradaban agung nan mulia, tanpa harus bekerja sampingan dalam rangka mendapatkan tambahan pendapatan.

Inilah regulasi Islam yang sangat visioner. Hanya dengan sistem Islamiyah, problematika pendidikan (termasuk kesejahteraan guru) dapat terselesaikan dan terlaksana dengan paripurna sehingga tak kan pupus nasibnya tetapi justru menjadi sejahtera nan mulia.

Wallahu ‘alam bi-ashowab.

Ciptakan Ketertiban, Babinsa Koramil 0908-01/Loktuan Monitoring Pembagian Sembako

0
Ciptakan Ketertiban, Babinsa Koramil 0908-01/Loktuan Monitoring Pembagian Sembako
Serma Firman berfoto bersama di sela-sela pembagian sembako. (ist)

BONTANG – Demi menciptakan ketertiban, Babinsa Kelurahan Berbas Pantai, Koramil 0908-01/Loktuan, Kodim 0908/Bontang, Serma Firman memonitoring pembagian sembako dari PT Pupuk Kaltim untuk warga kurang mampu.

Pembagian sembako tersebut disalurkan melalui pihak kelurahan. Digelar di Kelurahan Berbas Pantai, Kamis (6/4/2023).

Pembagian paket sembako ini bentuk proaktif PT Pupuk Kaltim (PKT) untuk berbagi kepada warga kurang mampu di Bulan Suci Ramadan 1444 H.

“Semoga bisa bermanfaat,” ujar Serma Firman.

Sementara itu, Danramil 0908-01/Loktuan, Kapten Inf, Niko Katani menjelaskan, di setiap kegiatan pembagian sembako di wilayah binaannya, dirinya memerintahkan seluruh jajaran babinsa untuk memonitoring dan mengamankan kegiatan agar berjalan tertib dan lancar.

“Saya selaku aparat kewilayahan mengapresiasi PT Pupuk Kaltim yang selalu peduli. Membantu sembako bagi warga kurang mampu, yang merupakan warga binaan Koramil 0908-01/Loktuan,” tuturnya. (Pendim Btg)

Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Kodim 0908/Bontang Gelar Bazar Murah

0
Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Kodim 0908/Bontang Gelar Bazar Murah
Kegiatan Bazar Murah Kodim 0908/Bontang di TPI Tanjung Limau. (ist)

BONTANG – Kodim 0908/Bontang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang menggelar Bazar Murah Bulan Ramadan 1444 H.

Kegiatan ini digelar dalam rangka membantu perekonomian masyarakat setempat, dalam memenuhi kebutuhan selama Bulan Ramadan dan sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 H dengan harga lebih murah dan terjangkau.

Kegitan berlangsung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Kamis (6/4/2023).

Dandim 0908/Bontang, Letkol Inf Priyo Handoyo mengatakan, di Bazar Murah ini Kodim 0908/Bontang menawarkan berbagai macam kebutuhan pangan seperti beras, minyak goreng, gula pasir, terigu, telur, daun bawang prei, dan lain-lain dengan harga lebih murah dan terjangkau.

Letkol Inf Priyo Handoyo menuturkan, kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok. Juga membantu masyarakat mendapatkan pangan lebih murah di Bulan Suci Ramadan.

“Alhamdulillah kegiatan berlangsung lancar,” ucap Dandim. (Pendim Btg)

Menteri ATR Deklarasikan Bontang Kota Lengkap Pertama di Kalimantan

0
Menteri ATR Deklarasikan Bontang Kota Lengkap Pertama di Kalimantan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat menghadiri deklarasi Kota Lengkap Bontang. (adpim)

SAMARINDA – Kota Bontang dinyatakan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn), Hadi Tjahjanto. Proses deklarasi dilakukan di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/4/2023).

Hadi Tjahjanto menjelaskan, Kota Lengkap mencakup seluruh wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kota, telah terpetakan dan terdata dengan baik secara spasial dan yuridis.

Secara spasial, lengkap apabila tidak ada lagi kesalahan pemetaan atau tumpang tindih. Sedangkan yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik, yang akurat baik secara fisik maupun elektronik.

Bontang adalah kota pertama di Kalimantan yang mendapatkan predikat tersebut, dan merupakan kota ketiga yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap di seluruh Indonesia.

“Keuntungannya adalah masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Tidak akan ada lagi sengketa atau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat. Keuntungan lainnya adalah memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa target pemerintah adalah 126 juta bidang tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap), dengan percepatan pendaftaran tanah.

“Reformasi agraria ini merupakan program revolusioner, karena pada tahun 2017 hanya ada 80 juta bidang tanah yang terdata. Namun, target hingga 2024 adalah 126 juta bidang tanah. Saat ini, terdapat 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Kami akan terus mengejar percepatan PTSL,” tandasnya.

Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto juga menyerahkan Sertifikat Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Bontang, Pemkab Kukar, Pemkot Bontang, dan BNN Kota Bontang pada kesempatan ini.

Sementara itu, Gubernur Isran Noor dari Pemprov Kaltim dan seluruh daerah di Kaltim berkomitmen untuk melakukan pendaftaran sertifikat tanah dalam upaya mendukung reformasi agraria.

“Sebentar lagi juga bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran, tetapi juga kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran. Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” kata Isran.(eky)

Jalan-jalan Kopinicus, Jatuh Bangun Hery Alkayran Membangun Kopi Estiqomah

0
Jalan-jalan Kopinicus, Jatuh Bangun Hery Alkayran Membangun Kopi Estiqomah
Kopi Estiqomah Slow Bar – Roastery mengandalkan manual brewing. Foto-foto: Anjas/Kopinicus

BONTANG – Dunia perkopian terus berkembang. Memunculkan beragam kreativitas dari para penikmatnya. Kopinicus (Kopi, Opini, Diskusi) salahsatunya, sebuah komunitas penikmat kopi di Kota Taman, sebutan Kota Bontang yang mulai eksis belakangan ini.

Kopinicus memiliki program mulia. Keliling mengunjungi kedai kopi atau coffee shop di seluruh wilayah Bontang, berdiskusi dan bantu mempromosikan kedai kopi atau coffee shop tersebut.

Selasa, (28/3/2023) lalu, Kopinicus berkunjung ke Kopi Estiqomah Slow Bar yang bertempat di Jalan Selat Malaka, Kelurahan Tanjung laut.

Hery Alkayran, Owner Kopi Estiqomah mengisahkan, coffe shop ini didirikan 22 Desember 2018 silam untuk pertama kalinya di kawasan Berbas.

“Asal mulanya kenapa saya bisa membuka kedai kopi dikarenakan tertarik dengan kopi sejak masih menjadi photographer,” ujar Herry.

Lalu di tahun 2019 awal sempat tutup, lantaran masih awamnya masyarakat Bontang dengan manual brewing dan lebih memilih kopi kemasan.

Berjalannya waktu, Hery mencoba kembali membuka usaha kedai Kopi Estiqomah ini. Usaha kedua ini mulai berkembang di tahun 2019 pertengahan, dengan membuka stand kecil. Berkembang dengan membuka kedai di Jalan Ahmad Yani.

“Usaha kami harus tutup kembali dikarenakan pandemi Covid-19 di 2020 awal. Tapi di pertengahan 2020 mencoba buka kembali dengan keterbatasan aturan lock down covid-19,” bebernya.

Pasca Covid-19 merupakan momen berkembangnya penikmat dan pecinta kopi di Bontang. Hery memanfaatkan momentum itu untuk kembali mencoba membangun Kedai Kopi Estiqomah, dengan membuka Kopi Estiqomah Slow Bar – Roastery di 2022.

“Ada filosofi dari nama Estiqomah. Awalnya kami beri nama Kopistiqomah, cuma biar lebih menarik saya ubah jadi Kopi Estiqomah. Agar usaha ini lurus, dalam artian bisa terus berjalan dan berkembang ke depanya,” ungkapnya menceritakan sepenggal kisah pemberian nama kedai kopinya.

Terdapat 2 Kedai Kopi Estiqomah. Satu Kedai Kopi Estiqomah dan satunya lagi Kopi Estiqomah Slow Bar – Roastery

Apa Slow Bar Itu?

Slow bar merupakan  interaksi yang santai dan lebih personal, antara barista dengan pelanggan untuk saling berdiskusi terkait kopi dan apa saja buat menemani ngopi.

Di Kopi Estiqomah Slow Bar lebih spesifik pada manual brewing. Terdapat coffee filter seperti V60. Sementara biji kopi yang disediakan, merupakan biji kopi dari seputar wilayah di Indonesia, yang diroasting sendiri oleh Kopi Estiqomah.

Tak hanya kopi, ada pula menu mocktail yang menjadi salah satu menu andalan, yang ramai dipesan oleh pelanggan yang datang. Mocktail yang tersedia merupakan hasil racikan dan kreatifitas dari pengalaman kerja sang owner saat masih kuliah di Jawa.

Kopi Estiqomah memiliki roastery sendiri. Dimiliki untuk mengembangkan bisnis kopi yang terus meningkat tren penjualannya. Serta mengurangi biaya operasional bahan baku, karena dengan meroasting sendiri lebih murah dan bisa memenuhi kebutuhan untuk di kedai Kopi Estiqomah.

Liberika menjadi jenis biji kopi favorit di Kopi Estiqomah. Liberika merupakan biji kopi langka dan memiliki ciri khas sendiri. Lebih unik dari biji kopi Arabica atau Robusta.

Untuk harga kopi manual brewing dan kopi susu dibanderol Rp 25 ribu. Sedangkan untuk mocktail Rp 20 ribu.

Ke depanya Estiqomah berkeinginan bisa lebih berkembang, dan membuka cabang yang bisa menyediakan makanan atau cemilan.

“Ini program bagus banget untuk membantu UMKM perkopian. Bisa juga memberikan info seputar dunia kopi kepada pembaca Mediakaltim.com (grup Radarbontang.com). Program ini bisa bikin teman-teman kopi makin akrab. Karena bisa ngopi, beropini, dan berdiskusi. 3M (Makasih Mas Mantap),” pungkas Hery Alkayran menutup diskusi. (rs)

Anggota Kodim 0908/Bontang Ikuti Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer

0
Anggota Kodim 0908/Bontang Ikuti Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer
Sosialisasi Operasi Gaktib "Waspada Wira Beliung dan Operasi Yustisi "Citra Wira Beliung Polisi Militer TA. 2023 dari Sub Denpom VI/1-2 Bontang. (ist)

BONTANG – Anggota Kodim 0908/Bontang mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib “Waspada Wira Beliung dan Operasi Yustisi “Citra Wira Beliung Polisi Militer TA. 2023 dari Sub Denpom VI/1-2 Bontang, bertempat di Lamin Kodim, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Rabu (5/4/2023).

Dalam Sosialisasi Oprasi Gaktib tersebut, dipimpin oleh Komandan Sub  Denpom VI/1-2 Bontang, Kapten Cpm Agus Setiawan, beserta tim dan dihadiri para Pasi Kodim 0908/Bontang, serta para Babinsa.

Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit.

Pasi OPS Kodim 0908/Bontang, Kapten Inf Norkem mewakili Dandim 0908/Bontang, Letkol Inf Priyo Handoyo menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Sub Denpom VI/1-2 Bontang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan memperkecil pelangggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Kepada seluruh peserta sosialisasi untuk manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, guna menambah wawasan dan pengetahuan. Buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini, agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan,“ ucap Kapten Inf Norkem.

Sementara itu Komandan Sub Denpom VI/1-2 Bontang, Kapten Cpm Agus Setiawan, menyampaikan dengan sosialisasi ini diharapkan prajurit yang ada di Kodim 0908/Bontang memahami tentang Undang-Undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Perintah langsung dari Bapak KASAD dan Bapak Puspomad, berpesan agar ditahun 2023 ini untuk semua Prajurit TNI, tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran serta harus menyayangi keluarga, dan ingatkan keluarga juga agar tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya. (Pendim Btg)

KPU Rapat Pleno Penetapan DPS

0
KPU Rapat Pleno Penetapan DPS
Pelaksanaan penetapan DPS di Bontang oleh KPU. (Yahya Yabo/Media Kaltim (grup Radarbontang.com)

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bontang, dari hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Kota Bontang, Erwin menjelaskan, KPU melaksanakan hasil penetapan DPS yang telah dilakukan petugas Pantarlih. Ia mengatakan penetapan DPS ini dilaksanakan serentak oleh KPU se-Indonesia termasuk di Kota Bontang.

“Pelaksanaan pleno serentak dilaksanakan se-Indonesia dalam penetapan DPS pada hari ini. Setelah melaksanakan pemutakhiran selama satu bulan,” kata Erwin kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Erwin menjelaskan, data DPS yang ada saat ini dari 3 kecamatan dan 15 kelurahan ada sebanyak 132.694 dengan rincian 68.757 laki-laki dan 63.937 perempuan.

“Total DPS saat ini 132.694 pemilih. Ini baru pertama kita penetapan terkait tahapan Pemilu 2024. Data yang diolah dari Pantarlih dari data sinkronisasi DP4 daftar potensial pemilihan dan yang disinkronisasikan dengan daftar pemilih tetap terakhir yang dipakai sebelumnya pada Pemilu sebelumnya,” jelas Erwin.

Erwin menambahkan, dalam memutakhirkan data pemilih, dilakukan oleh 527 Pantarlih KPU berdasarkan jumlah TPS yang ada.

Ia juga mengharapkan data pemilih di tahun 2024 akan lebih valid, di mana meminta peran pihak peserta Pemilu dan masyarakat dalam membantu memutakhirkan data pemilih.

“Berharap juga baik partai politik maupun pengawas. Memberikan laporan atau informasi kepada PPS bila ada simpatisan yang belum terdaftar di DPS. Bagi pengawas apabila ada indikasi warga yang terdaftar secara ganda,” pungkasnya. (yah)