spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perizinan Penting bagi Pelaku Usaha

BONTANG – Dalam menjalankan sebuah usaha, baik usaha makro maupun mikro, para pelaku usaha sebaiknya memiliki izin usaha. Selain untuk keperluan legalitas atau kepastian usaha, izin usaha juga dapat memberikan kemudahan dalam segi pendampingan dan kemudahan fasilitas dari pemerintah.

Natalia Santi selaku kepala Sub Koordinator Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP Bontang menyatakan, kemudahan yang didapat jika memiliki usaha salah satunya terkait masalah pinjaman ke bank.

“Pentingnya memiliki izin usaha khususnya buat usaha mikro kecil itu salah satunya untuk memudahkan peminjaman uang ke bank. Jadi ada bantuan dari pemerintah buat para pengusaha mikro jika punya izin usaha mereka akan mendapatkan kemudahan dalam pengajuan pinjaman ke bank. Jadi kalau mau pinjam uang nggak usah ke mana-mana,” ujarnya.

Selain kemudahan dalam pinjaman dana bank, terdapat empat alasan lain mengapa izin usaha adalah hal yang penting. Yang pertama adalah adanya jaminan hukum dan perlindungan pemerintah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, mudah ikut serta dalam tender, jika bentuknya usaha lokal maka usaha tersebut memiliki kesempatan untuk memperluas usahanya ke tingkat internasional.

Baca Juga:   Hadiri Harlah NU ke-74,Wawali: Mari Sinergi Membangun Umat!

Terakhir, keuntungan lainnya adalah dengan adanya izin maka usaha tersebut memiliki kredibilitas yang baik dan mudah untuk mengikuti promosi melalui pameran yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Adanya izin bagi usaha mikro dan menengah juga mempermudah akses pembiayaan maupun akses ke pelatihan-pelatihan usaha yang ada,” pungkasnya. (adv/sc)

Most Popular