Beranda blog Halaman 1069

45 Anggota PPS Dilantik, Ketua KPU Erwin: Jalankan Tugas Secara Profesional dan Independen

0
Ketua KPU Bontang saat melantik 45 anggota PPS di Kota Bontang. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Erwin melantik sebanyak 45 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bontang, Selasa, (24/1/2023) di Auditorium 3 Dimensi.

Erwin mengatakan pelantikan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia di kabupaten/kota. Untuk pelantikan di Kota Bontang diawali dengan apel kesiapan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“Sesuai instruksi KPU pusat melaksanakan kesiapan dalam tahapan Pemilu. PPS ini akan langsung melaksanakan tugas-tugas di tingkat kelurahan,” kata Erwin, Selasa (24/1/2023) saat ditemui Mediakaltim.com.

Lanjut Erwin bahwa tahapan selanjutnya akan melaksanakan proses tahapan rekrutmen petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang dilaksanakan di tingkat kelurahan dengan dilaksanakan anggota PPS.

“PPS juga akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit),” jelasnya.

Erwin mengingatkan bahwa anggota PPS harus melaksanakan tugas secara integritas dan independen sesuai dengan regulasi.

“Tadi saya sudah tekankan bahwa anggota PPS sifatnya membantu tugas KPU di tingkat kelurahan seperti pemutakhiran data pemilih. Teman-teman PPS harus melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan ketika bekerja tidak sesuai dengan arahan KPU maka akan berpotensi risiko bagi anggota PPS,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan anggota PPS ke depannya dapat melaksanakan tugas untuk menyukseskan pemilihan umum baik Pileg maupun Pilpres.

“Tugasnya berat, namun dengan profesionalisme dan komitmen anggota PPS dalam menjalankan tugas maka akan dapat menyelesaikan tugas hingga pelaksanaan Pemilu selesai dan menghasilkan pemimpin,” kata Basri Rase.

Selain itu, Basri berpesan agar anggota PPS dalam melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi. “Bertindaklah sebagaimana aturan yang telah ada. Bekerja dengan profesional dan independen,” tegas Basri. (yah)

Problem Antrean Panjang Solar di SPBU Kopkar PKT Terpecahkan

0
Antrean panjang truk-truk pengisi solar pindah di Jalan Flores. (Yusva Alam/Radarbontang com)

BONTANG – Masalah antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya solar di SPBU Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT yang beberapa tahun belakangan ini dikeluhkan banyak pihak sudah terpecahkan.

Solusi SPBU Kopkar PKT adalah dengan memindahkan lokasi antrean truk atau kendaraan pengisi solar di Jalan Flores. Tidak lagi diperbolehkan mengantre di sepanjang Jalan Brigjend Katamso.

“Para pemilik toko mengeluhkan sepinya usaha mereka karena jalan masuk tertutupi antrean. Sering juga terjadi kecelakaan, masih banyak lagi,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing, Aipda Hendra A.F.

Dijelaskan Aipda Hendra, lokasi antean pindah di Jalan Flores ini sudah kurang lebih satu bulan terakhir ini. Namun sebelumnya, lokasi antrean sempat di area Tugu Selamat Datang Bontang. Namun karena satu dan lain hal, harus pindah lagi di Jalan Flores.

“Alhamdulillah Polsek Bontang Barat memfasilitasi lokasi antrean di Jalan Flores. Di lokasi ini dirasa tepat. Tidak menganggu pemilik usaha dan tidak menyebabkan kemacetan,” beber Aipda Hendra.

SPBU Kopkar PKT membuka jadwal pengisian solar mulai pukul 13.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA. Setiap kendaraan yang ingin mengisi solar diharuskan mengantre di Jalan Flores.

Saat jadwal pengisian solar dibuka, supir-supir truk bisa mendapatkan nomor antrean sesuai kedatangan. Nantinya akan diatur setiap 10 atau 15 kendaraan bergiliran mengisi solar. Bagi yang belum mendapat giliran tetap menunggu di Jalan Flores.

“Operator yang menentukan giliran pengisian solar. Kalau saya rata-rata perhari sebanyak 120an kendaraan yang mengantre solar di Jalan Flores,” ungkapnya.

Banyak sedikitnya jumlah kendaraan yang mengantre dipengaruhi jadwal buka tutupnya pengisian solar di SPBU yang lain. Kalau bukanya berbarengan, antrean akan merata. Sehingga di Jalan Flores akan sedikit yang mengantre. Tetapi jika ada salahsatu SPBU yang tutup, maka antrean akan menumpuk di Jalan Flores. (al)

Keluhan Warga BK Terdampak Banjir Rob, Harap Solusi Pemerintah

0
Jalanan Bontang Kuala saat kondisi normal. (Yahya Yabo/ Media Kaltim/jaringan Radarbontang.com)

BONTANG – Banjir Rob rutin terjadi di wilayah Kelurahan Bontang Kuala. Kondisi ini sangat merugikan warga Bontang Kuala (BK), lantaran banyak mengalami kerugian akibat banjir yang kerap melanda rumah-rumah mereka. Berikut penuturan warga BK merespon banjir rob.

Sarifah, Warga RT 03 Bontang Kuala mengatakan, akibat banjir yang terjadi, dirinya bersama warga kerap terjebak banjir. “Kadang terjebak. Mau kemana-mana tidak bisa, airnya naik,” kata Sarifah, Senin (23/1/2023).

Dirinya menjelaskan, dalam waktu dua hari terakhir ini banjir sedang terjadi. “Tadi malam juga terjadi banjir. Sudah dua hari ini naik air (banjir rob),” kata wanita yang berjualan oleh-oleh khas BK ini.

Dalam mengantisipasi banjir, Sarifah berharap ada upaya pemerintah dalam menangani banjir rob dengan melakukan peninggian jalan. “Di rumah airnya bisa sampai lutut. Antisipasinya sementara ini ya hanya mengangkut barang-barang sendiri,” ungkapnya.

Irma, Warga RT 18, Kelurahan Bontang Kuala mengeluhkan hal yang sama. Saat banjir melanda ketinggian air di rumahnya bisa mencapai 20 cm.

“Kalau di jalanan bisa sampai selutut tingginya. Karena rumah sudah tinggi jadi aman. Kalau sebelumnya air sudah tinggi kami antisipasinya membereskan barang-barang dari air,” kata Irma.

Irma mengeluhkan usahanya sepi akibat banjir. Karena tak ada konsumen yang masuk usaha warung makannya. “Usaha saya warung makan, terkendala dengan konsumen atau pelanggan yang tidak mau masuk kalau banjir rob,” terangnya.

Irma juga mengharapkan agar ada perhatian pemerintah setempat, dalam menangani banjir di Kelurahan Bontang Kuala, dengan melakukan peninggian badan jalan.

Sagariah, warga BK pemilik rumah di pinggir jalan juga mengungkapkan, saat banjir melanda ketinggian air di sekitar rumahnya bisa mencapai 70 cm di badan jalan. “Ketinggian air bisa sampai pagar pembatas jalan. Nanti malam ini bisa naik lagi airnya,” kata Sagariah, Senin (23/1/2023).

Ia mengatakan, banjir bisa merusak dagangan atau jualan yang dimilikinya. Harapannya, pemerintah dapat menambah ketinggian jalan. “Ada rencananya mau naikkan jalanan hingga 1 meter, tapi sampai saat ini belum ada,” katanya. (yah)

Patroli hingga Dini Hari, Polsek Bontang Selatan Cegah Aksi Pencurian

0
Salahsatu petugas patroli Polsek Bontang Selatan. (ist)

BONTANG – Guna mencegah tindak kriminal pada malam hari, Polsek Bontang Selatan meningkatkan kegiatan patroli malam hingga dini hari, Senin (22/1/2023).

Patroli malam tersebut dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya rawan kejahatan pada malam hari. Dilaksanakan oleh KSPK bersama anggota jaga.

“Pelaksanaan patroli malam hari oleh Personil Polsek Bontang Selatan dalam upaya pencegahan dan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor) maupun gangguan kamtibmas lainnya ” ujar Kapolsek Bontang Selatan, AKP Abdul Khoiri.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan, terutama pada objek vital, pemukiman penduduk pada jam rawan malam hari, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kehadiran anggota polri di lapangan dalam menjaga wilayahnya tetap aman kondusif.

“Pelaksanaan patroli malam hari merupakan perintah dan penekanan dari pimpinan, sebagai upaya meminimalisir terjadinya kriminalitas pada malam hari, ” terang AKP Abdul Khoiri.

Dilaksanakan juga kegiatan dialogis dengan masyarakat. Mengajak untuk ikut menjaga keamanan, juga menjaga kesehatan dan berpola hidup sehat, dengan menerapkan protokol kesehatan. (hms)

Boba Rohani, Khataman Al Quran ala Kelurahan Bontang Baru

0

BONTANG – Kelurahan Bontang Baru (Boba) punya cara tersendiri meraih pertolongan Allah SWT, untuk memudahkan tugas-tugas selaku pelayan masyarakat. Kegiatan itu adalah khataman Al Quran yang diberi nama Boba Rohani.

Boba Rohani dimulai setiap Kamis pagi, dan terus berjalan hingga seminggu ke depan. Khataman berlangsung di Kantor Lurah Bontang Baru, di ruangan yang berpindah-pindah. Waktunya 45 menit, sejak pukul 7.45 WITA hingga 8.30 WITA. 45 menit.

“Kegiatan apel pagi kami ganti dengan Boba Rohani,” ujar Rully Adi Putra, Lurah Bontang Baru.

Boba Rohani akan dipimpin salah satu staf secara bergantian. Lalu masing-masing staf yang lain akan kebagian 1 juz (wajib). Boleh langsung dihabiskan di saat itu juga, atau bisa dilanjutkan di rumah bila waktu 45 menit tidak cukup.

Khataman akan dibuat list dari juz 1-30. Setiap staf nantinya akan mengisi daftar list sesuai juz yang dipilih. Bila 1 juz dirasa kurang diperbolehkan menambah juz.

List khataman ini nantinya akan dishare juga ke grup mitra kelurahan. Agar menambah kebersamaan mengkhatamkan Qur’an di rumah masing. Mitra kelurahan bisa menulis di list yang sudah tersebar setiap minggunya. Mitra kelurahan melaksanakan di rumah masing-masing. Kemudian disetorkan saat khataman juz.

“Biasanya akan disisakan 1 juz (juz 30) untuk kemudian dibaca bersama. Begitu seterusnya setiap minggu,” bebernya menambahkan.

Kegiatan ini disambut antusias tak hanya oleh staf kelurahan, namun juga oleh mitra kelurahan. Terbukti yang awalnya hanya diikuti aparatur kelurahan, namun sejak Oktober 2022, Ketua RT, PKK, dan Karang Taruna ikut serta dalam kegiatan spiritual itu.

Rully mengatakan, latar belakang diadakannya kegiatan ini lantaran pihaknya meyakini pertolongan hanya datang dari Allah, untuk melaksanakan dan memudahkan tugas-tugas mereka.

Banyak harapan dari terlaksananya kegiatan rohani ini. Di antaranya, berharap wilayah Kelurahan Boba dijauhkan dari bencana atas pertolongan-NYA.

Berharap semakin banyak yang mengaji di rumah masing-masing di wilayah Boba, agar keberkahan senantiasa tercurah untuk warga Boba.

Agar seluruh staf lebih peka dan tanggap dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat.

Diskusi dan koordinasi menjadi lebih cair dan produktif. Agar dapat membentengi diri untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

“Kami ingin seluruh staf menjadi gemar membaca Al-Quran, karena memang mayoritas kami beragama Islam,” imbuhnya.

Ke depannya, partisipasi peserta khataman juz lebih luas. Menargetkan seluruh kelompok majelis taklim (MT) di wilayah Boba, agar kumandang Qur’an semakin luas. Keberkahan semakin melimpah dan tentunya dijauhkan dari bala.

“Untuk yang beragama non muslim menyesuaikan. Mereka juga dapat waktu yang sama dengan keyakinannya masing-masing,” pungkasnya. (al)

Hibah Tanah Pemkot, Lahan KUA Bontang Barat Proses Pengukuran

0
Gedung KUA Kecamatan Bontang Barat. (ist)

BONTANG – Dari seluruh tanah Pemkot Bontang yang akan dihibahkan ke Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, tersisa lahan KUA Kecamatan Bontang Barat dan KUA Kecamatan Bontang Selatan yang belum diserahkan. Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Bontang, M Izzat Solihin kepada Radarbontang.com beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Izzat, lahan KUA Kecamatan Bontang Barat saat ini masih dalam tahap proses pengurusan. Lahan yang diserahkan tersebut masih proses pengukuran.

“Kemungkinan sebentar lagi. Karena sudah tahap pengukuran,” ujar Izzat.

Pihaknya berharap, dengan dihibahkannya tanah KUA Bontang Barat, maka pelayanan kemenag kepada masyarakat akan semakin maksimal. Lantaran untuk mengajukan permohonan bantuan pembangunan serta peningkatan fasilitas layanan yang lain, salahsatu syarat yang wajib ada adalah tanah tersebut harus atas nama kemenag.

“Kalau sertifikat sudah atas nama Kemenag, pengajuan bisa lebih mudah,” ungkapnya.

Sementara itu untuk lahan KUA Kecamatan Bontang Selatan belum diketahui prosesnya sampai dimana.

Diinformasikan, terdapat 5 tanah hibah yang akan diberikan Pemkot Bontang kepada Kemenag Bontang. Di antaranya tanah kemenag, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), MTS Al Ikhlas, KUA Kecamatan Bontang Barat, dan KUA Kecamatan Bontang Selatan.

Sudah resmi dihibahkan 3 dari 5 lahan tersebut. Yaitu lahan Kemenag Bontang, MAN, dan MTS Al Ikhlas. MAN dan MTS Al Ikhlas diserahkan beberapa waktu terakhir ini, tepatnya saat upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-77, 3 Januari 2023 lalu.

Adapun luas 5 lahan tanah yang hibahkan Pemkot Bontang yaitu, tanah Kantor Kemenag Bontang dengan luas 2.514 meter persegi, Madrasah Aliyah dengan luas 6.871 meter persegi, Madrasah Tsanawiyah dengan luas 4.102 meter persegi, KUA KECAMATAN BONTANG SELATAN dengan luas 750 meter persegi serta KUA Bontang Barat dengan luas 510 meter persegi. (al)

Tingkatkan Patroli di Momen Libur Panjang Imlek 2023

0
Personel Sat Samapta Polres Bontang menggelar patroli di obyek wisata mangrove. (ist)

BONTANG – Dalam rangka mengantisipasi libur panjang Hari Raya Imlek 2023, Personel Sat Samapta Polres Bontang menggelar patroli secara mobile, Minggu (22/1/2023).

Personel Sat Samapta Polres Bontang menyasar sejumlah tempat tempat. Di antaranya Obyek Wisata Mangrove Berbas Pantai, Mangroove Salebba, Mangrove BSD, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat keramaian lainnya di wilayah Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, bahwa kegiatan patroli ini dalam rangka mengamankan libur panjang Hari Raya Imlek 2023 di Bontang.

”Meskipun di Bontang tak ada Vihara yang melaksanakan ibadah Imlek, namun Polres Bontang terus meningkatkan patroli ke sejumlah tempat-tempat keramaian, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Kasi Humas.

Diharapkan dengan kegiatan ini, tindak pidana kejahatan seperti kejahatan jalanan dan pencurian dapat ditekan.

Iptu Mandiyono menambahkan, selama libur panjang imlek, upaya pengamanan dan pemeliharaan kamtibmas terus ditingkatkan. (hms)

ATB Gelar Kopdar, Wali Kota: Tingkatkan Hubungan Baik dengan Pemkot!

0
Wali Kota Bontang saat hadir di acara kopdar ATB. (ist)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase berharap Asosiasi Travel Bontang (ATB) dapat meningkatkan hubungan baik bersama Pemkot Bontang. Hal itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan berkumpul bersama seluruh anggota ATB, Sabtu (21/1/2023) malam di Stadion Bessai Berinta.

Dalam sambutannya, Basri berharap agar acara silaturahmi dan kopdar tersebut, dapat memperat hubungan baik antara ATB dengan pemerintah, serta dapat mendukung program-program pemerintah ke depannya.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman ATB, yang sudah berkontribusi di program-program pemerintah. Saya juga berharap agar hubungan baik ini tetap terjalin ke depan nya,” ucap Basri.

Senada, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Toni yang hadir pun berpesan, agar ATB dapat bermitra dengan polri dalam hal keselamatan berlalu-lintas.

“Saya harapkan komunitas ATB ini dapat bekerjasama dengan kami, khususnya untuk ketertiban berlalu-lintas,” tutur AKP Tono yang baru bertugas seminggu di Kota Taman.

Mengusung tema “Bersama ATB Kita Tingkatkan UMKM Kota Bontang,” Ketua ATB, Suroto juga berpesan kepada seluruh anggotanya, agar tetap menjalin silaturahmi dengan baik dan juga tetap solid kepada sesama anggota ATB.

Di akhir acara dirangkai dengan pemotongan tumpeng serta pelantikan pengurus ATB periode baru.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bontang, Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, perwakilan Kapolres Bontang Kasat Lantas AKP Toni. (hms)

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Sekda: Masih Banyak Korban Tak Mau Lapor

0
Sekda Bontang, Aji Erlynawati saat menghadiri seminar keluarga oleh Kapasisbon. (ist)

BONTANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah permasalahan yang serius saat ini. Masih banyak korban yang tak mau melapor. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati saat menghadiri seminar keluarga oleh Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bontang (Kapasisbon), beberapa waktu lalu.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah yang sangat serius di seluruh dunia. Kekerasan dapat datang dalam berbagai bentuk, termasuk fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi. Ini adalah masalah yang harus ditangani dengan serius oleh pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait,” ucapnya dalam seminar bertema ‘Antisipasi dan Penanganan Kekerasan sebagai Ruang Aman pada Perempuan dan Anak di Kota Bontang.’

Lebih lanjut, Sekda yang akrab disapa Lin ini menyampaikan, kasus kekerasan yang terjadi bagaikan fenomena gunung es. Hal ini dikarenakan masih banyaknya korban yang tidak mau melapor dengan berbagai macam faktor.

“Banyak di antara korban yang kesulitan melapor, atau tak berani melaporkan kekerasan yang mereka alami. Korban lebih memilih diam daripada mengungkapkannya kepada publik, karena ada faktor malu, menganggap kekerasan merupakan aib dan banyak korban kekerasan menganggap bahwa perlakuan yang didapatnya sudah merupakan takdir,” bebernya.

Dengan demikian, ia berharap kegiatan kali ini, dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang antisipasi dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Melalui seminar ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah ini. Mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (hms)

Booming Hamil di Luar Nikah, Buah dari Sekularisme Liberal

0

Oleh: Mimi Muthmainnah (Pegiat Literasi)

Pernikahan adalah gerbang membangun mahligai rumah tangga. Berpadunya sepasang insan manusia, terdiri laki-laki dan wanita. Demi mewujudkan sakinah, mawadah, warahmah, dan melestarikan keturunan.

Namun, apa jadinya jika pernikahan terpaksa dilakukan karena hamil di luar nikah, akibat pergaulan bebas di kalangan remaja. Sedangkan generasi muda adalah agen perubahan dan pemimpin masa depan. Jika generasi sedari dini telah rusak, maka alamat hancurlah sebuah peradaban.

Booming berita pernikahan dini karena hamil di luar nikah menghiasi media online, cetak, maupun TV. Mirisnya ini terjadi hampir di seluruh kota di Indonesia. Tak terkecuali Kota Bontang.

Dilansir dari Radarbontang.com (31/12/2023), sedikitnya tahun 2022, Pengadilan Agama Bontang telah mencatat 31 pengajuan dispensasi nikah. Sebelumnya tahun 2021 ada 57 permohonan, tahun 2020 ada 72 permohonan. Oleh PA ada yang diterima maupun ditolak.

Humas PA Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar menyampaikan, pasangan calon suami istri yang mengajukan masih berstatus di bawah umur. Rata-rata berumur 16-18 tahun. Dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah, hamil di luar nikah, putus sekolah, pacaran, dan lain-lain.

Pemerintah telah berupaya menekan dan membatasi jumlah pernikahan dini dengan mengeluarkan peraturan UU No. 16 Tahun 2019 tentang kebolehan batas usia menikah. Minimal usia 19 tahun, atau telah mengantongi dispensasi nikah.

Namun, realitas kebijakan yang ada tidak dapat membendung laju pernikahan dini, justru menjadi peluang bagi pernikahan dini itu sendiri. Akibatnya pergaulan bebas di kalangan remaja semakin marak. Dengan kata lain, kebijakan penguasa telah gagal melindungi generasi muda dari pergaulan bebas.

Akar Masalah Pergaulan Bebas

Jika ditelisik, pernikahan dini merupakan problem sistemik, akibat penerapan ideologi kapitalisme sekuler liberal. Di mana keuntungan materi dan manfaat menjadi tujuan. Untuk mencapai tujuannya tak memiliki standar halal haram. Sistem ini telah meniadakan peran Allah dalam mengatur kehidupan sehari-hari, artinya ada sebuah kebebasan yang terjamin. Meski ada peraturan UU tak lantas bisa membendung pergaulan bebas. tersebab ada HAM yang melindungi.

Beberapa faktor penyebab rusaknya para remaja di antaranya:

Pertama faktor pendidikan, sistem pendidikan yang ada berbasis sekuler. Disadari atau tidak pendidikan hari ini telah menjauhkan anak didik menjadi semakin jauh dari nilai-nilai agama dan bebas berperilaku atau berucap, boleh berbuat apa saja (liberal)

Pendidikan agama di sekolah sekadar formalitas. Dengan durasi belajar 2 atau 3 jam per minggu, tentu tidak memberi banyak pengaruh pada akidah dan akhlak siswa. Berbanding terbalik dengan sistem pendidikan Islam. Di mana akidah Islam menjadi asasnya, otomatis mengedukasi dan membentuk generasi muda menjadi bertakwa dan memiliki kepribadian Islam.

Sebagaimana hadis Rasul saw. yang diriwayatkan At-Tirmidzi yang berbunyi: “Bertakwalah kepada Allah di manapun kau berada, ….”

Generasi muda Islam sejak dini telah dipersiapkan mampu mengemban setiap amanah, termasuk mempersiapkan diri untuk memasuki jenjang pernikahannya kelak.

Kedua faktor ekonomi, kemiskinan yang mendera, menyebabkan para orang tua lebih ekstra banting tulang untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup. Tersitanya waktu di luar rumah melemahkan peran orang tua di dalam rumah dalam mencetak generasi saleh. Anak-Anak yang seharusnya mendapatkan perhatian dan pendidikan dari orang tuanya jadi terabaikan. Berujung anak-anak mencari bentuk perhatian lain yang menurutnya nyaman. Bisa lewat tontonan, media sosial atau keluar rumah terjebak pada pergaulan bebas.

Itulah mengapa, ketika Rasul, para sahabat hijrah ke Madinah. Maka yang pertama dibenahi adalah membangun perekonomian masyarakat dengan menerapkan sistem ekonomi Islam berbasis syariah, dengan sumber pendanaan dari Baitul Mal.

Ketiga faktor media, peran media cetak atau elektronik saat ini, turut andil telah merusak generasi muda dengan suguhan tayangan unfaedah seperti sinetron yang mengumbar syahwat, berpelukan, berciuman,  niradab, pornoaksi/pornografi, dan sebagaianya. Tontonan yang jauh dari nilai tuntunan. Seharusnya pemerintah menutup celah pintu-pintu yang berpeluang zina dan kemaksiatan, bukan menjadikannya ajang meraup keuntungan.

Pertanyaanya?

Jelas, akar masalahnya ada pada  sistem kapitalisme sekuler liberal.  Masihkah kita mempertahankannya?

Islam Libas Pergaulan Bebas

Islam adalah ajaran sempurna. Selain sebagai agama juga mengatur seluruh aspek kehidupan. Menghadirkan manusia terbaik Rasulullah saw. sebagai teladan dengan membawa risalah Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman.

Akal manusia lemah dan terbatas. Tidak bisa menjangkau apa yang mereka perlukan kecuali dengan petunjuk Allah. Allah SWT sebagai pencipta sangat tahu akan kebutuhan ciptaannya. Sehingga Allah pula yang akan memberikan petunjuk kepada manusia dalam mengarungi kehidupan dunia. Memberi solusi setiap problem yang ada, termasuk bagaimana mengatasi pergaulan bebas (zina).

Dalam Islam, pergaulan bebas adalah perbuatan dosa besar, kemaksiatan yang dapat mendatangkan kemurkaan dan azab Allah SWT. Mengerikannya lagi murka Allah tidak hanya menimpa kepada pelaku zina, tetapi juga mereka yang tidak berbuat zina, akibat sikap diam mereka dari amar makruf nahi mungkar.

Dari riwayat hadis Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani.  Rasulullah saw. menuturkan: “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.”

Jelas dan tegas peringatan di atas, jika zina telah menyebar dan menjadi kebiasaan di kalangan remaja dan masyarakat, sama halnya memancing turunnya azab Allah. Jika keberkahan telah hilang dari masyarakat, maka keburukan, kerusakan, dan kehinaan akan terus mendera. Astagfirullah.

Oleh karena itu, upaya pencegahan maraknya perzinaan harus segera dilakukan. Mengubah pola kehidupan yang serba bebas (liberal) menjadi terikat kepada hukum-hukum Allah SWT. Memahami sepenuhnya bahwa sebagai muslim segala tindak tanduk perbuatan dan perkataannya terikat oleh hukum syara. Kelak, akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.

Islam sangat memperhatikan dan menjaga interaksi pergaulan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram. Hukum asalnya terpisah. Syara membolehkan berkumpul hanya sebatas muamalah, pendidikan, dan kesehatan.

Melarang khalwat, ikhtilat, menutup aurat bagi wanita, menundukan pandangan, wajib mahram bagi wanita bila safar, dan melarang aktivitas pacaran tetapi menganjurkan menikah bila memang telah siap secara fisik, mental maupun spiritual.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32 Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

Ayat di atas sangat tegas dan jelas mengingatkan kepada mukmin untuk menjauhi perbuatan zina yang bisa merusak dirinya. Jika ada yang melanggar hukum. Maka akan dihukum sesuai dengan kadar perbuatannya.

Seperti yang dilaksanakan Rasulullah saw. dalam menjaga perilaku masyarakat dari perzinaan. Beliau memberlakukan hukuman cambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Dan rajam bagi yang sudah menikah. Di mana sebelumnya di proses secara teliti dan tepat oleh pihak qadhi.

Selaras firman Allah di surat An-Nur ayat 2: “Perempuan dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya dengan seratus kali dera.”

Sejarah mencatat. Suatu ketika datanglah seorang perempuan kepada Rasul untuk meminta disegerakan hukuman rajam atas perzinaan yang dilakukannya. Oleh Rasul tidak serta merta melaksanakan. Tetapi membuktikan kebenaran ceritanya, memberi waktu hingga lahir dan menyapih anaknya selama 2 tahun, barulah hukuman rajam dilaksanakan. Sungguh, betapa adil hukum Islam.

Pemberlakuan hukuman tersebut, diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan mereka yang akan mengikutinya. Begitu agungnya hukum Islam mampu sebagai jawabir (penebus) dan jawazir (pencegah), sehingga generasi muda terselamatkan dari kerusakan moral dan kehinaan hidup di dunia dan akhirat.

Mencegah maraknya kasus pernikahan dini. Bukan dengan membatasi usia pernikahan. Sebab dalam Islam, seberapapun usia seseorang jika telah baligh, siap mengarungi bahtera rumah tangga, bertanggung jawab, paham hak dan kewajiban masing-masing, maka menikah adalah yang terbaik.

Dispensasi nikah juga bukan jalan keluar yang tepat. Justru kebijakan ini akan membuka peluang pergaulan bebas makin marak. Toh, kalau hamil di luar nikah, mereka tetap akan dinikahkan. Tidak ada sanksi sosial. Dianggap lumrah oleh masyarakat. Urusan pun selesai.

Menikah tanpa persiapan matang akan menghasilkan individu rapuh atau rumah tangga yang tidak memiliki ketahanan tangguh. Terbukti dengan meningkatnya pula kasus perceraian, KDRT, masalah ekonomi, perselingkuhan, dan lain-lain.

Jadi sangat jelas. Persoalan pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan hamil di luar nikah tersebab penerapan sistem kapitalisme sekuler liberal. Oleh karenanya, umat hari ini harus menyadari. Hanya, dengan kembali pada aturan yang benar berasal dari Allah SWT, kerusakan moral generasi muda dan bencana kemurkaan Allah bisa terhindari.

Menjadi renungan bersama, peringatan dan ancaman Allah SWT dalam surat Thaha ayat 124 bagi mereka yang melanggar aturannya: “Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”

Pada akhirnya, mari selamatkan generasi muda dari pergaulan bebas dengan penerapan syariat-Nya. Tentu saja ini tidak akan bisa berjalan dengan sendirinya tanpa ada dukungan semua pihak.

Hendaklah seluruh elemen yang ada seperti masyarakat, tokoh masyarakat, alim ulama, pejabat, praktisi pendidikan, praktisi kesehatan, pengusaha dan lain-lainnya. Semua bersinergi, bersatu padu memperjuangkan tegaknya penerapan hukum-hukum Allah SWT di muka bumi ini dalam mengatur semua aspek kehidupan.

Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, keamanan, ketertiban, kesejahteraan dan kedamaian akan terwujud. Remaja terjaga dari pergaulan zina. Orang tua pun bisa bernapas dengan lega.

Wallahu a’lam bhishawwab.