Beranda blog Halaman 1070

Peduli Disabilitas, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Kaki Palsu dan Sepatu CTEV Bagi Warga Bontang

0

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) salurkan bantuan tiga unit kaki palsu dan dua sepatu Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) bagi lima penyandang disabilitas di Kota Bontang. Bantuan diserahkan simbolis Manajemen Pupuk Kaltim melalui VP Keamanan Adi Aryanto, di Auditorium Tiga Dimensi Pemkot Bontang, Kamis (19/1/2023).

Diungkapkan Adi Aryanto, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pupuk Kaltim bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang, agar kedepan dapat terus aktif dan produktif dengan berbagai aktivitas yang dijalankan. Hal ini wujud kolaborasi aktif Pupuk Kaltim bersama Pemkot Bontang, melalui komitmen untuk terus hadir di masyarakat dalam menyikapi berbagai kondisi sosial yang terjadi. Sekaligus implementasi amanah UU Nomor 19 Tahun 2003, tentang tugas BUMN sebagai agen pembangunan.

“Para penerima bantuan berdasarkan data pengajuan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, yang ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan tim TJSL Pupuk Kaltim untuk memastikan kondisi dan alokasi bantuan sesuai kebutuhan,” tutur Adi.

Dijelaskannya, Pupuk Kaltim senantiasa menaruh perhatian khusus terhadap kondisi sosial di masyarakat, sebagai bentuk peran perusahaan untuk saling dukung melalui kontribusi nyata di berbagai bidang. Hal ini mengingat keberadaan Pupuk Kaltim tak lepas dari dukungan masyarakat, sehingga mampu terus bertumbuh untuk memberikan manfaat yang jauh lebih luas.

Termasuk dukungan terhadap penyandang disabilitas merupakan salah satu sasaran kepedulian Pupuk Kaltim bagi masyarakat, agar manfaat perusahaan bisa dirasakan menyeluruh dengan lingkup yang lebih luas. Apalagi para penerima berasal dari keluarga pra sejahtera, yang jelas butuh dukungan untuk mendapat alat bantu gerak guna menunjang aktivitas harian.

“Semoga kepedulian ini membantu serta memudahkan para penerima dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, sehingga kedepan dapat terus menjadi insan produktif walau ditengah keterbatasan fisik yang dimiliki,” tandas Adi.

Mewakili Pemkot Bontang, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Ahli Muda Drs. H. Abdullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan Pupuk Kaltim bagi penyadang disabilitas melalui bantuan yang disalurkan. Menurut dia, Pupuk Kaltim merupakan salah satu perusahaan yang sangat berkomitmen dalam mendukung program pemerintah, sekaligus peka terhadap kondisi sosial di masyarakat.

Sebagian besar penyadang disabilitas yang terdata di Dinsos-PM Bontang, sejauh ini mendapatkan perhatian Pupuk Kaltim melalui beragam bantuan. Tak hanya kaki palsu, tapi juga berupa alat bantu pendengaran hingga kursi roda yang disalurkan secara bertahap dan berkesinambungan.

“Kami menilai Pupuk Kaltim sangat berkomitmen dalam membantu masyarakat di Kota Bontang, salah satunya bantuan yang kali ini disalurkan,” ungkap Abdullah.

Dirinya berharap sinergi dan kolaborasi bersama Pemkot Bontang terus berjalan berkesinambungan, sehingga peran perusahaan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat semakin optimal dengan manfaat yang juga dirasakan secara menyeluruh di Kota Bontang.

“Semoga kedepan kerjasama dan kolaborasi ini dapat terus memberi manfaat yang jauh lebih luas di Kota Bontang. Terima kasih atas kepedulian Pupuk Kaltim bagi masyarakat selama ini,” tambah Abdullah.

Alimin Rauf (56), salah satu penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pupuk Kaltim, karena kaki palsu sangat dibutuhkannya untuk tetap produktif dan beraktivitas dengan baik. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ikan kering dan petugas parkir ini menyebut kakinya harus diamputasi karena diabetes, sehingga aktivitas pun menjadi terbatas.

“Makanya kaki palsu sangat saya butuhkan agar bisa kembali beraktivitas dengan baik. Terima kasih kepada Pupuk Kaltim yang telah membantu, semoga kedepan dapat terus peduli kepada masyarakat Bontang,” ucap Alimin. (Adv)

Ditetapkan Tersangka, Ngabidin Gugat Kapolri

0
Ngabidin (kiri) dan Kuasa Hukum Abd Rahman saat mengajukan permohonan pra peradilan di PN Bontang. (Yusva Alam/Radarbontang.com)

BONTANG – Ngabidin Nurcahyo, SH, MH, pengacara dari Anggota Advokasi Peradi Suara Advokat Indonesia Kalimantan Timur bersama kuasa hukumnya, Abd Rahman SH mengajukan permohonan pra peradilan terhadap Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolres Bontang, dan Aipda Herman Aidil selaku penyidik, Jumat (21/1/2023) di PN Bontang.
Permohonan pra peradilan ini didasarkan pada penetapan tersangka kepada Ngabidin Nurcahyo oleh Polres Bontang.

Kuasa Hukum Ngabidin, Abd Raham yang juga mewakili DPD Tim Advokasi Peradi Suara Advokat Indonesia Kalimantan Timur membeberkan kronologi penetapan tersangka tersebut. Tanggal 11 Januari 2023 Ngabidin ditetapkan tersangka oleh Polres Bontang. Dijadwalkan mendapat panggilan pemeriksaan sebagai Tersangka tanggal 24 Januari 2023 mendatang.

Ngabidin disangka turut serta memaksa pihak perbankan membuka kerahasiaan nasabah. Padahal menurut pihak Ngabidin, yang dilakukan Ngabidin itu sudah sesuai prosedur yang berlaku serta ada regulasi yang melindungi. “Awalnya Ngabidin menangani kasus perkara harta gono gini. Demi kepentingan klien dalam pembagian harta gono gini, Ngabidin mengajukan permohonan formal ke pihak bank untuk memperoleh informasi saldo rekening penggugat dalam pembagian harta gono gini perkara no. 34/Pdt G/2021/PN Bon tertanggal 24 November 2021” kata Abd Rahman.

Ngabidin sudah menjalankan tugasnya sebagai advokat, Ia mengajukan permohonan secara formal kepada 4 bank, yaitu BNI, BCA, Mandiri, dan BRI. Lalu pihak BRI dan BCA menjawab formal secara tertulis permohonan yang diajukan.

Saat ini kasus yang ditangani tersebut sedang berjalan di PN Bontang dikabulkan sebagian. Kemudian di PT dikabulkan keseluruhan. Bahkan semua aset dibagi sama 50-50.
“Ada putusan MK no 64/PUU-X/2012 yang membuat pengecualian. Kerahasiaan bisa dibuka atas dasar kepentingan perkara gono gini. Melindungi hak suami atau istri. Apabila tersangkut perkara gono gini maka pihak bank dapat membuka,” bebernya.

Dijelaskan Abd Rahman, saat Ngabidin mengajukan permohonan ke pihak perbankan, Ia dalam kapasitas sebagai pengacara. Dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat tersebut dilindungi oleh UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat tentunya juga memiliki hak imunitas berdasarkan putsam MK no 26/PUU-XI/2013.

Pasal 16 UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat berbunyi “advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk pembelaan klien di dalam maupun di luar persidangan”

Lalu pasal 17 UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat yang berbunyi, “dalam menjalankan profesinya, advokat berhak memperoleh informasi, data, dan dokumen lainnya, baik dari instansi pemerintah atau pihak lain yang berkaitan dengan kepentingan tersebut, yang diperlukan untuk pembelaan kepentingan kliennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Ditambah lagi, Ngabidin mengajukan permohonan ke bank atas dasar yurisprudensi Mahkamah Agung RI nomor 1448/K/Sip/1974 dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 64/PUU-X/2012.

Menurutnya, sebagai advokat tidak memiliki kapasitas untuk membuka rahasia perbankan. Pemilik kapasitas adalah yang terlibat di dalamnya seperti Anggota Dewan komisaris, Direksi, Pegawai Bank atju Karyawan dan sebagainya. “Jawaban kedua bank jadi keberatan pihak penggugat. Jawaban BCA dan BRI dijadikan bukti dasar pengajuan ke polres. Yang dilaporkan itu pihak bank, tapi kenapa Ngabidin yang ditetapkan tersangka,” ungkapnya.

Terkesan Penyidik Polres Bontang mengaitkan pasal 40 UU perbankan dengan pasal 55 KUHP. Menganggap surat permohonan dijadikan alat tekan agar pihak perbankan menyetujui atau menjawab. “Pertanyaannya, apakah yang diajukan seorang pengacara mewakili kliennya sudah memasuki unsur memaksa. Ikut terlibat membuka kerahasiaan nasabah. Ini yang akan kami buktikan di pra peradilan nanti,” tambahnya lagi.

Sekadar diketahui, pra peradilan adalah hak terhadap seorang yang disangka melakukan tindakan pidana atau terlibat masalah hukum, namun berlawanan dengan pendapat si tersangka. Tersangka diberi hak untuk mengajukan pra peradilan terhadap penetapan atau penahanan.

Ia menegaskan, kenapa menggugat 4 unsur tersebut. Hal ini lantaran agar dapat menjadi bahan diskusi secara nasional, tak hanya di Bontang saja. Untuk memperlihatkan bahwa profesi advokat memiliki imunitas dan perlindungan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku .

Diketahui kuasa hukum Ngabidin sebanyak 40 pengacara. Hal ini karena bagian dari empati rekan-rekan seprofesi. “Tak mustahil hari ini yang tersangkut masalah adalah Ngabidin, bisa jadi besok Abd Rahman dan pengacara-pengacara lainnya. Juga saling mengingatkan. Bahwa advokat itu bagian dari lembaga peradilan seperti polisi, kejaksaan, hakim, dan pengacara adalah satu kesatuan,” ungkapnya.

“Dengan diajukannya pra peradilan oleh kuasa hukum Ngabidin, maka kami tidak merekomendasikan Ngabidin menghadiri pemeriksaan. Karena proses penetapannya sedang kami lakukan pengujian di Pengadilan Negri Bontang dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2023/PN Bon tertanggal 20 Januari 2023,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Ngabidin sekali lagi menegaskan bahwa sebagai advokat dirinya dilindungi UU No 18 tahun 2003 . “Ini namanya kriminalisasi terhadap profesi. Kalau kami menjalankan tugas sebagai advokat dan dikriminalisasi seperti ini, maka tidak akan ada lagi orang yang mau menjadi Advokat,” pungkas Ngabidin. (al)

Kadir Tappa: Ingin NKRI Eksis, Jaga 4 Pilar Kebangsaan!

0

BONTANG – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Kadir Tappa kembali menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan, Sabtu (21/1/2023) bertempat di Hotel Tiara. Dalam sosialisasi kebangsaan kali ini, Kadir Tappa kembali memperkuat materi 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini dalam sambutannya mengatakan, 4 pilar kebangsaan merupakan dasar negara Indonesia. Sebagai bangsa Indonesia kita harus berjuang mempertahankannya. “Jika ingin bangsa kita tetap eksis maka mau tidak mau kita harus berjuang menjaga 4 pilar itu. Tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Kadir Tappa membuka kegiatan tersebut.

Dikatakannya, sosialisasi wawasan kebangsaan ini sengaja rutin diadakan. Agar tetap menjaga eksistensi 4 pilar kebangsaan. Sekaligus terus memperkuat pemahaman masyarakat akan wawasan kebangsaan. “Ini juga sebagai bentuk kepedulian anggota DPR yang telah menganggarkan kegiatan sosialisasi demi keutuhan NKRI,” bebernya.

Di kesempatan ini pula Kadir Tappa menjelaskan, bahwa saat ini sudah memasuki tahapan pemilu. Sehingga dilarang untuk berkampanye. Lantaran itu dirinya tidak akan menjawab pertanyaan yang berbau kampanye. “Saya harus hati-hati kali ini dalam menjawab pertanyaan,” ungkapnya.

Dari sekian banyak pertanyaan peserta, paling menarik perhatian Kadir Tappa adalah usulan dan masukan dari warga Guntung terutama 7 RT yang tinggal di wilayah Sidrap.  Mereka meminta untuk diperjuangkan wilayahnya masuk ke wilayah Bontang.

Selain itu pula terkait fasilitas umum seperti air bersih diminta untuk dialirkan ke masyarakat. “Semua pertanyaan serta masukan itu akan kami tampung dan perjuangkan nanti di legislatif,” ujarnya.

Kegiatan kali ini diikuti peserta mayoritas dari masyarakat Guntung. Menghadirkan 2 pemateri berkompeten. Di antaranya Sigit Alfian yang menjabat Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, serta Dosen dan Rektor Unijaya, Bilher Hutahean. (al/adv)

Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

0

BONTANG – Suriadi Said kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang masa bakti 2023-2026. Isur, sapaan akrabnya, ditetapkan sebagai calon tunggal dalam konferensi PWI yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (21/1/2023).

Pelaksanaan konferensi dibuka langsung Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Najirah. Kemudian dilanjutkan sidang pleno penetapan calon ketua sekaligus penyusunan pengurus. Pada masa kepengurusan kali ini, yang terpilih didominasi wajah-wajah baru, alias berbeda dari pengurus sebelumnya.

Dalam sambutannya usai kembali terpilih, Isur berkomitmen melanjutkan dan meningkatkan program kerja (proker) dari masa kepengurusan PWI sebelumnya, yakni saat masa bakti 2019-2022. Selama periode pertama menahkodai PWI Bontang, diakuinya ada peningkatan yang signifikan dari segi pelaksanaan kegiatan maupun jumlah anggota.

Meskipun begitu, di sisi lain juga terdapat beberapa kegiatan yang masih belum berjalan maksimal sehingga perlu dievaluasi kembali. Harapannya, kinerja para pengurus dan anggota PWI Bontang saat ini, dapat lebih ditingkatkan dan memberikan manfaat untuk pembangunan di Kota Taman.

“Selain tugasnya mengkritik, wartawan atau jurnalis juga harus bersedia membuka diri untuk dikritik. Apalagi profesi ini juga menuntut kita (wartawan) untuk terus belajar. Untuk itu mari bersama-sama kita besarkan PWI Bontang,” ucap pria yang juga penanggung jawab redaksi pranala.co.

Sementara itu dalam sambutannya, Najirah mendukung dan mengapresiasi penuh pelaksanaan konferensi yang dirangkai dengan pemilihan ketua PWI Bontang. Kata dia, konferensi ini merupakan amanah organisasi agar terus memberikan dan menebarkan manfaat baik ke sesama insan pers maupun masyarakat Kota Taman. Apalagi pers memiliki peran dalam mewujudkan Bontang yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Sebab pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat penting karena memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang tepat waktu dan akurat kepada masyarakat.

“Kehadirannya selama lebih dari enam tahun terakhir, merupakan bukti bahwa PWI Bontang sudah dan akan terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas jurnalistik di kota ini (Bontang). Saya harap PWI Bontang dapat menjadi lembaga yang independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ucap Najirah.

“Saya berharap, konferensi ini dapat menghasilkan Ketua PWI yang memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Saya yakin PWI Bontang akan terus menjadi lembaga yang dipercaya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” sambungnya.

Konferensi PWI Bontang turut dihadiri sejumlah pengurus PWI Kaltim. Antara lain Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Abdurrahman Amin, Sekretaris Wiwid Marhaendra Wijaya, dan Bendahara Heldiyanur. Mewakili PWI Kaltim, Abdurrahman memberikan pesan agar setiap anggota PWI Bontang harus meningkatkan kualitas diri dan kompetensi di tengah era disrupsi saat ini.

“Kesejahteraan wartawan melalui pembedayaan juga harus kita dorong bersama. Apalagi profesi wartawan ini merupakan pekerjaan intelektual,” jelasnya.

Selain pengurus PWI Kaltim, acara ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda dan perwakilan perusahaan. Acara ini mendapat dukungan dari berbagai pihak (sponsor). Antara lain Pemkot dan DPRD Bontang, PT Pupuk Kaltim, PT Badak NGL, PT Energi Unggul Persada (EUP), PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI), Kodim 0908/BTG, serta Polres Bontang.

Berikut Susunan Pengurus PWI Bontang Masa Bakti 2023-2026

  • Ketua                    : Suriadi Said
  • Sekretaris            : Rachman Wahid
  • Bendahara          : Mira Hayati

Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan

  • – Hilal (Ketua)
  • – Mega Asri (Anggota)
  • – Sulaiman (Anggota)
  • – Alfiandi Ahdar (Anggota)

Seksi Komunikasi dan Hubungan Eksternal

  • – Bambang (Ketua)
  • – Maimunah Afiah (Anggota)
  • – Cholisoh (Anggota)

Seksi Organisasi dan SDM

  • – Qadlie F (Ketua)
  • – M Zulfikar Akbar (Anggota)
  • – Rudy Maskuni (Anggota)
  • – Hermansyah (Anggota)

Seksi Wartawan Olahraga (Siwo)

  • – Aidil kundara (Ketua)
  • – Kusnadi Said (Angota)
  • – Yusva Alam (Anggota)

Kedapatan Miliki Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap di Rumahnya

0
Pelaku diamankan Polres Bontang. (Istimewa/ Yahya/ Media Kaltim/jaringan Radarbontang.com)

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang melakukan penangkapan terhadap pria inisial A di Jalan Pelabuhan 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang pada Jumat (20/1/2023) pada pukul 21.30 WITA. Pria itu kedapatan membawa sabu.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengungkapkan, A merupakan target operasi Polres Bontang.

Dijelaskan, saat penangkapan, personel Satresnarkoba  melakukan penggeledahan rumah. Ditemukan 3 bungkus plastik klip yang diiduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah ditanyakan kepemilikan sabu, A mengatakan bahwa barang bukti sabu merupakan miliknya. Setelah itu A diamankan ke Polres Bontang. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bontang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,20 gram, 1 buah tisu, 1 buah handuk warna cokelat, 1 buah pipet kaca, 1 lembar kertas catatan penjualan, 1 bungkus plastik klip, 1 helai kain warna hitam, 2 buah sedotan, 1 Buah korek  gas, 1 unit HP Oppo warna ungu.

Pelaku A akan disangkakan pasal 122 dan pasal 114 atas kepemilikan barang bukti sabu dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (yah)

Rekrutmen Bontang Citimall Pengaruhi Peningkatan Pencari Kerja Tahun 2022

0
Salahsatu pencaker saat melihat loker di Disnaker. (Syakura/Radarbontang.com)

BONTANG – Jumlah pencari kerja (pencaker) di tahun 2022 meningkat dari tahun 2021. Sebanyak 8.407 pencaker terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Bontang, berdasarkan Kartu Kuning (AK-1) yang dikeluarkan. Jika dibandingkan tahun 2021, jumlah pelamar hanya sebanyak 6.898 pencaker.

“Sebenarnya tidak ada kenaikan yang signifikan banget, dari 6 ribu ke 8 ribu masih wajar. Kami pernah catat tahun 2013, 2017 dan 2018 jumlahnya sampai belasan ribu,” jelas Siti Mutaharoh, Staf Pengantar Kerja Disnaker.

Pada tahun 2022, sebanyak 2.921 lowongan kerja (loker) yang terdaftar di Disnaker. Kemudian, penempatan tenaga kerja yang terdaftar sebanyak 2.232.

Loker yang paling banyak terdaftar di disnaker adalah lowongan yang bersifat sementara atau proyek, seperti pekerja industri bidang turn around (TA) di pabrik.

“Peningkatan pencari kerja puncaknya terdapat di Bulan Oktober dan November, saat perusahaan buka lowongan untuk TA,” imbuh Siti.

Dilanjutkan, keberadaan Citimall Bontang menjadi salah satu faktor peningkatan loker dan penempatan tenaga kerja.

“Di Citimall Bontang, khususnya matahari itu membantu sekali pencari kerja Bontang, karena mereka merekrut secara besar-besaran,” bebernya.

Namun, ada lowongan-lowongan kerja yang saat ini masih kekurangan sumber daya manusia, seperti tenaga kesehatan dan juga guru.

“Radiologi, rekam medis, fisioterapi, dokter spesialis sangat jarang ada di Bontang. Jadi kami memberi izin untuk melakukan perekrutan se-kaltim dan nasional, sama hal nya guru. Memang di Bontang selalu kekurangan SDM untuk itu,” lanjutnya.

Siti juga mengaku, masih banyak pencaker yang pilih-pilih, seperti perekrutan karyawan toko, “Sebenarnya mereka sudah dikabarkan kalau diterima, tapi mereka tidak jadi ambil. Ada yang sampai 3 kali buka lowongan tetap tidak ada yang ambil,”  pungkasnya. (sya)

Sekda: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Setiap Tahunnya

0
Seminar Kapasisbon “Antisipasi & Penanganan Kekerasan sebagai Ruang Aman pada Perempuan & Anak di Kota Bontang.” (ist)

BONTANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahunnya, tak terkecuali di Kota Bontang. Ditambah lagi banyak korban yang tidak berani melapor. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati saat membuka seminar “Antisipasi & Penanganan Kekerasan sebagai Ruang Aman pada Perempuan & Anak di Kota Bontang,” Jumat (20/1/2023).

Dikatakan Aji, setiap tahunnya kekerasan terus naik dengan motif yang beragam. Masih banyak korban yang kesulitan melapor dan tidak berani melaporkan.

“Kekerasan tersebut melanggar norma kemanusiaan. Saya harap dengan seminar ini dapat meminimalisir terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap pejabat yang akrab disapa Iin ini, saat pidatonya di seminar yang diselenggarakan  oleh Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kota Bontang (Kapasisbon) di Auditorium 3D.

Pemateri seminar Marlina menjelaskan, tahun 2022 kemarin baru saja disahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Alhamdulillah UU nya sangat berpihak kepada korban,” ungkap wanita yang menjabat Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang itu.

Marlina masih menyayangkan, di Bontang dirinya sering mendapat laporan kekerasan. Hampir setiap hari Ia mendapatkan laporan mengenai kekerasan di Bontang ini.

“Mulai laporan lewat telpon atau ada yang mengadu langsung, entah itu warga Bontang atau warga Bontang yang sedang berada di luar kota, seperti anak yang kuliah di Samarinda,” lanjutnya.

UPTD PPA Kota Bontang sendiri memiliki 6 tugas dan fungsi. Pertama, pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara yang biasa disebut rumah aman, di mana korban akan tinggal di sana jika tidak berani pulang ke rumah, kemudian mediasi yang hanya dilayani jika itu pertengkaran biasa.

“Kalau jenisnya kekerasan seksual, jangan sekali-kali mau dimediasi. Harus ke jalur hukum. Kalau hanya mediasi, pelaku bisa bebas tanpa beban, sementara korban bisa trauma sampai seumur hidup,” tegas Marlina.

Terakhir adalah pendampingan korban mulai dari layanan psikolog, hukum, dan kesehatan yang nanti akan dirujuk ke rumah sakit atau puskesmas.

Ditambahkannya, dimanapun kita berada, jika terjadi kekerasan seksual laporkan saja. “Jangan takut tidak difasilitasi jika kita semisal tidak berada di kota asal kita. Seluruh Indonesia sudah bekerjasama dalam hal ini,” imbuhnya.

Call center 112, nomor darurat untuk kota Bontang, bisa untuk melaporkan apapun seperti kebakaran, pencurian bahkan kekerasan. Nantinya akan disampaikan ke PPA jika itu mengenai kekerasan pada perempuan atau anak.

Dilanjutkan, survei tahun 2016, 1 dari 3 perempuan usia 16-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan seksual. Sementara di tahun 2021 meningkat menjadi 1 dari 4 perempuan. Kemudian kekerasan pada anak laki-laki terjadi pada 3 dari 100 anak, dan anak perempuan 4 dari 100 anak.

Fenomena kekerasan dan pelecehan masih banyak yang terpendam. Banyak orang merasa pelecehan atau kekerasan ini aib, sehingga tidak berani melapor. Ada juga yang sudah mengadu ke orangtuanya tapi malah tidak percaya, karena terkadang pelakunya adalah orang dekat.

“Itu mengapa banyak orang takut untuk melapor,” jelas Marlina.

Marlina berharap dengan banyak korban yang berani melapor tentang kekerasan dan pelecehan, maka pelaku akan semakin sedikit. Sehingga ruang gerak pelaku semakin sempit.

“Kita tidak bisa menghilangkan itu, setidaknya kita harus menekan angka kekerasan dan pelecehan,” ungkapnya.

Tahun 2022 di Bontang, kasus kekerasan pada anak usia 0-18 terdapat 56 kasus, dan yang mendominasi adalah kasus kekerasan seksual, baik laki-laki maupun perempuan.

Sementara itu pemateri lainnya, Nuriyanti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menambahkan, bahwa orang tua atau keluarga harus menciptakan lingkungan perlindungan dalam keluarga, agar anak merasa aman.

“Kalau dari keluarga sudah mengintimidasi dan tidak percaya dengan anak karena pelaku merupakan orang terdekat, bagaimana dia bisa terbuka. Takutnya nanti mereka berpikir bahwa mereka sudah tidak berguna sehingga ingin melakukan bunuh diri,” ungkapnya.

Menurutnya, korban kekerasan serta pelecehan seksual di Bontang harus dibantu dan tidak dikucilkan.

“Kenapa sosialisasi tentang kekerasan terus ada, karena Bontang masih banyak kasus tersebut, jadi kita harus tuntaskan bersama,” lanjut Nuriyanti. (sya)

Stunting yang Kian Genting

0

Emirza, M.Pd (Pemerhati Sosial)

Kelurahan Loktuan menjadi kelurahan tertinggi angka keluarga resiko stunting, di antara 15 kelurahan se-Bontang. Hasil itu disampaikan pada rapat evaluasi kinerja 8 aksi, mengenai percepatan penurunan stunting Bontang, di Pendopo Rujab Wali Kota, Selasa (17/1/2023).

Dalam review kinerja penurunan stunting kota Bontang, dijabarkan persentase setiap kelurahan. Disampaikan, Kelurahan Loktuan 13 persen, Api-api 9 persen, Tanjung laut 9 persen, Gunung Elai 8 persen, Tanjung laut Indah 8 persen, Berbas Tengah 7 persen, Gunung Telihan 7 persen, Bontang Baru 7 persen, Berbas Pantai 6 persen, Satimpo 5 persen, Bontang Lestari 5 persen, Belimbing 5 persen, Bontang Kuala 5 persen, Guntung 4 persen dan Kanaan 2 persen. (radarbontang.com, 18/1/2023)

Kementerian Kesehatan RI merilis status gizi anak Indonesia pasca pandemi Covid-19 sangat memprihatinkan. Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa setelah dua tahun pandemi, jumlah bayi kurus di Indonesia naik 15% atau sekitar 7 juta anak.

Bayi kurang gizi merupakan tahap awal anak menuju stunting. Apabila malnutrisi terus terjadi dalam jangka waktu lama, anak berpotensi mengalami gagal tumbuh dan stunting. Kemenkes mencatat, kasus stunting di Indonesia masih 24,4%. Angka ini di atas standar WHO, yaitu 20%. (Suara, 04/08/2022).

Stunting dan Kemiskinan

Stunting adalah kondisi terhambatnya tumbuh kembang balita akibat kurang gizi. Menurut WHO, 20% persoalan stunting sudah terjadi sejak bayi berada dalam kandungan. Maka, mengatasi stunting harus dilakukan sejak sebelum lahir dan mengatasi stunting adalah kecukupan gizi.

Tetapi, mengatasi stunting ini susah dilakukan jika persoalan kemiskinan tidak selesai, karena faktor utama para ibu dan bayi mengalami malnutrisi adalah kemiskinan. Permasalahan anemia, misalnya, masih menjadi isu utama pada ibu hamil, sedangkan faktor terbesar pemicu anemia pada ibu hamil adalah stres dan kurang nutrisi.

Para ibu hamil rentan stres bukan karena perubahan hormon saja, tetapi juga karena persoalan hidup yang semakin berat. Kemiskinan yang semakin tidak terkendali menyebabkan kesehatan mental para ibu terganggu. Jangankan memenuhi nutrisi lengkap untuk pertumbuhan janinnya, untuk bertahan hidup di tengah kebutuhan hidup yang sangat tinggi saja sudah susah.

Setelah melahirkan, ibu menyusui seharusnya memperhatikan asupannya agar kualitas ASI terjaga. Tetapi, hal tersebut susah dilakukan karena penghasilan yang terus menurun. Bahkan, tidak sedikit para ibu yang lebih memilih memberikan susu formula murah pada bayinya agar bisa kembali bekerja. Persoalan makanan pendamping ASI bagi bayi di atas 6—23 bulan juga menjadi isu utama. Kecukupan protein hewani pada jutaan bayi masih sangat kurang.

Karena Kapitalisme

Berbagai usaha dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan stunting. Hingga saat ini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Karena masalah stunting bukan hanya persoalan kesehatan yang bisa selesai dengan mencukupi nutrisi ibu dan bayi. Lebih dari itu, ini merupakan persoalan sistem yang harus diselesaikan dengan perubahan sistem.

Masalah malnutrisi pada ibu dan bayi lahir dari problem kemiskinan yang struktural, sedangkan kemiskinan struktural karena kapitalisme. Sistem ini yang menjadikan fungsi negara sebatas regulator sehingga negara tidak menjamin kesejahteraan warganya.

Kapitalisme menjadikan pihak swasta yang berperan penting memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Maka, pemenuhan tidak merata, hanya orang-orang yang mampu mengaksesnya yang terpenuhi kebutuhannya, yaitu mereka yang memiliki uang. Sebagian besar rakyat tidak memiliki akses akibat kemiskinan.

Sistem kapitalis memiliki aturan dalam kepemilikan, yaitu liberalisme. Harta milik rakyat bisa berpindah ke individu atau swasta bahkan asing. Negara tidak boleh menghalangi individu yang ingin memiliki pulau atau menguasai kepemilikan publik.

SDA yang harusnya menjadi sumber dana untuk membiayai berjalannya negara, tetapi dikuasai korporasi. Sehingga negara mengambil pajak ke rakyat yang semakin membuat kehidupan mereka sempit.

Kapitalisme dengan sistem politik demokrasi akan menghasilkan penguasa korup yang tidak peduli rakyat. Jangankan gizi buruk pada balita, saat periode mereka menjabat sepertinya mereka tidak peduli. Keterlibatan cukong menjadikan penguasa berdiri bukan bersama rakyat, tetapi korporasi.

Pangkal dari jutaan anak malnutrisi adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Anak atau generasi adalah aset bangsa yang harusnya mendapat perhatian lebih.

Dalam Islam

Islam akan menjamin hak anak terpenuhi, berbeda dengan kapitalisme yang tidak peduli nasib anak. Anak adalah bagian dari masyarakat yang wajib diurus negara.

Pertama, Islam menjamin kehidupan yang baik untuk anak saat dalam rahim maupun setelah lahir. Jaminan kesejahteraan oleh negara kepada rakyatnya menjadikan terpenuhinya kebutuhan nutrisi ibu saat hamil dan setelah melahirkan. Problem stunting pada titik ini sudah bisa teratasi.

Kedua, menjamin hak nafkah anak. Islam mewajibkan nafkah anak pada ayahnya. Jika ayahnya tiada (ataupun ada, tetapi tidak mampu bekerja karena uzur, seperti cacat), kewajiban nafkah pindah ke ahli waris atau keluarga terdekat. Jika seluruh kerabatnya tidak mampu menafkahi, kewajiban tersebut ke negara.

Negara memenuhi kebutuhan hidup mereka dari harta di baitul mal. Jika kas negara kosong, kewajiban jatuh ke kaum muslim yang mampu. Hal demikian sesuai dengan firman Allah Swt., “Di dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan bagian.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 19)

Ketiga, memenuhi hak pendidikan. Pendidikan anak, baik fasilitas dan kualitas pengajarannya, akan dipastikan merata untuk setiap anak. Saat dewasa, seluruh anak diharapkan menjadi manusia-manusia yang berkualitas. Ia akan menjadi hamba yang memiliki ketakwaan tinggi dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

Negara juga akan memastikan orang tua memiliki kecakapan dalam mendidik anak-anaknya. Orang tua, terutama ibu, merupakan pengajar pertama dan utama dalam kehidupan awal anak-anaknya. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada pemberian orang tua kepada anak yang lebih utama daripada pendidikan yang baik.” (HR At-Tirmidzi)

Keempat, memenuhi hak sehat. Anak, mendapatkan jaminan kesehatan dari negara. Rasulullah saw. menyandingkan kesehatan dengan keimanan melalui sabdanya, “Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR Muslim)

Seorang ibu wajib menjaga nutrisinya dengan mengonsumsi makanan halal dan tayib. Setelah melahirkan, anak berhak mendapatkan ASI selama dua tahun. Kesejahteraan yang terjamin menjadikan anak dan ibu tidak kekurangan nutrisi, maka tumbuh kembang anak akan optimal. Pada masa Khalifah Umar, ada penetapan besaran upah bagi para ibu yang melahirkan sebagai jaminan terhadap masa menyusui.

Demikianlah jaminan Islam dalam memenuhi hak anak. Bukan hanya jaminan nutrisi, tetapi sepaket dengan pendidikan dan hak lainnya. Ini karena persoalan stunting adalah persoalan sistemis.

Kapitalisme yang merusak sangat jelas menyebabkan anak-anak kehilangan haknya, termasuk hak hidup dengan kecukupan nutrisi. Maka, untuk mengembalikan kualitas generasi, urgen menerapkan syariat Islam kafah.

Wallahualam

Personel Polres Bontang Ikuti Bimbingan Rohani Virtual

0
Personel Polres Bontang saat mengikuti Binrohtal virtual. (ist)

BONTANG –  Polres Bontang mengikuti bimbingan rohani dan mental (binrohtal), dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Disenggelarakan oleh  SDM Mabes Polri via zoom meting, di Masjid Raudhatul Mutaqin, Polres Bontang, Kamis (19/1/2023).

Binrohtal dihadiri oleh pejabat utama, kapolsek  kota, perwira, Personel Polres Bontang, dan calon siswa bintara polri gelombang I Polres Bontang.

Kegiatan diawali pembacaan surat yasin dilanjut menyimak ceramah agama yang dibawakan oleh Kompol Muhadi, Kabag SDM Polres Penajam Pasir Utara (PPU).

Dalam tausiahnya, Kompol Muhadi mengajak semua anggota polri untuk selalu meningkatkan rasa syukur, atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

”Rasa syukur ini merupakan bentuk keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Bontang AKBP, Yusep Dwi Prastiya melalui Kabag SDM, Kompol Sekar Wijayanti mengatakan, binrohtal ini diikuti seluruh jajaran polda, polres dan polsek seluruh Indonesia, khususnya bagi anggota polri yang beragama Islam.

”Tujuan binrohtal untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita sebagai anggota polri, sehingga dalam bertugas mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ucap Kabag Sumda.

Ia menjelaskan, Polres Bontang Rutin melaksanakan kegiatan binrohtal setiap hari Kamis, baik yang bergamaa Islam, Hindu, maupun Kristen.

“Semoga mampu menjadi anggota polri yang humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. Serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi polri,” tutup Kompol Sekar Wijayanti. (hms)

Pemkot Bakal Tingkatkan Kualitas Kesehatan Anak

0
Kegiatan Siang Klinik yang digelar oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. (ist)

BONTANG – Pemkot Bontang akan terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan anak dengan cara meningkatkan akses layanan kesehatan anak. Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang, Basri Rase saat menghadiri kegiatan Siang Klinik yang digelar oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

“Sebagai Wali Kota Bontang, saya ingin menyampaikan bahwa Pemkot Bontang sangat peduli terhadap masalah kesehatan dan perkembangan anak. Kami akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan anak di Kota Bontang,” ujar Basri.

Kegiatan bertajuk Siang Klinik tersebut mengangkat tema ‘Peran Pola Asuh dan Pengaruhnya Terhadap Optimalisasi Pertumbuhan dan Perkembangan Anak’. Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Basri mengungkapkan kepedulian akan kesehatan dan perkembangan anak. Lebih lanjut, Basri menegaskan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas dalam pola asuh anak.

“Selain itu, pemkot juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas pola asuh anak. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk IDAI Kaltim dan stakeholder lainnya, untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi tentang pola asuh yang baik bagi anak,” sambungnya.

Menutup sambutannya, Basri juga berpesan kepada seluruh tamu yang hadir untuk lebih waspada akan sebaran wabah difteri pada anak khususnya di Kota Taman.

Dalam rangka mendukung upaya peningkatan perkembangan anak di Bontang, Walikota Bontang Basri Rase menghadiri kegiatan Siang Klinik yang digelar oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Timur, pada Minggu (15/01/2023) pagi. (hms)