Beranda blog Halaman 1094

Ketua DPRD Kaltim Hadiri Puncak HANI 2022

0
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 secara virtual, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/6).

SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 secara virtual, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/6).

Dimoment peringatan HANI ini, Makmur HAPK mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat menyatukan tekad dan komitmen memberantas peredaran narkoba.

“Tidak cukup jika hanya mengandalkan peran BNN, tetapi semua komponen dan segenap stakeholder harus bergerak sama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan narkoba bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi persoalan ini merupakan masalah internasional. Karena itu, dibutuhkan peran semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Tanpa kebersamaan dan tekad kita semua, ini akan mustahil untuk diatasi. Langkah pertama adalah mencegah, dan bagi mereka yang sudah terpengaruh narkoba, harus betul-betul dilakukan rehabilitasi, supaya para pengguna ini tidak lagi kembali terjerat dengan barang haram itu,” jelas Makmur.

Sementara itu, dalam sambutannya, Presiden RI Jokowi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang adalah ancaman serius yang mampu melumpuhkan energi positif bangsa,mengancam masa depan bangsa dan generasi muda.

Untuk itu, Presiden meminta kepada seluruh elemen untuk dapat bergerak melindungi anak bangsa Indonesia dari jaringan narkoba.

“Saya mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan HANI sebagai keteguhan, komitmen dan tekad, serta kerjasama yang tidak surut demi membebaskan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta kepada seluruh elemen masyarakat Kaltim untuk dapat bersama-sama memerangi narkoba di Bumi Etam. Bersatu dan bersinergi, bergerak bersama dalam memerangi narkoba dan peredaran gelap narkoba di Bumi Etam.

“Atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim, kami mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022. Kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia. Bersama kita wujudkan Kaltim bersih dari narkoba,” tandasnya. (adv)

Soal Sengketa PT OPD dan Bank KaltimTara Syariah, Seluruh Pihak Diminta Tunggu Hasil Putusan MA

0
RDP Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim dengan PT Olin Prima Dayu, PT Bank KaltimTara, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, Senin (27/6).

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta semua pihak yang berseteru antara PT Olin Prima Dayu, PT Bank KaltimTara Unit Syariah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda untuk sama-sama menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, bahwa permasalahan ini telah diajukan gugatan perdata oleh PT Olin Prima Dayu ke pengadilan dan masih berproses pemeriksaan perkara tingkat kasasi di Mahkamah Agung sehingga masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan PT Olin Prima Dayu menegaskan keberatan terhadap eksekusi lelang yang dilaksanakan sebelum adanya putusan pengadilan.

“Apapun hasil keputusan dari Mahkamah Agung seluruh pihak sepakat menerima dan melaksanakan hasil putusan yang bersifat inkracth.

Kalau seandainya kasasi PT OPD dimenangkan MA maka proses lelang otomatis dibatalkan,” tegas Demmu disela-sela memimpin rapat komisi I dan komisi II DPRD Kaltim dengan PT OPD, PT Bank KaltimTara, dan KPKNL Samarinda, Senin (27/6).

Untuk pendalaman lanjut dia rapat sepakat agar semua pihak memberikan penjelasan tertulis prihal kronologis lengkap permasalahan dari sudut pandang masing-masing dengan melampirkan dokumen pendukung penjelasan tersebut.

Direktur PT Olin Prima Dayu Lusiana Billy menjelaskan pihaknya persoalkan lelang dilakukan padahal sudah ada surat kesepakatan yang intinya masing-masing baik pihak Bank KaltimTara Syariah dan PT OPD membawa pembeli akan tetapi diputuskan sepihak oleh pihak bank pemenang lelang PT Trans Sejahtera.

Setelah itu dilakukan penyitaan terhadap aset yang diagunkan ke bank dimaksud yakni lahan dan bangunan SPBU di Jalan Pangeran Suryanata Samarinda. Oleh sebab itu pihaknya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Kami (PT OPD, red) membawa pembeli dan prosesnya kan tidak sesederhana itu, izin SPBU dari Pertamina sampai Tahun 2031 sehingga ada mekanisme administratif yang masih dalam proses dilakukan,” sebutnya.

Dirut PT Bank KaltimTara Muhammad Yamin menuturkan perkreditan memang menjadi bisnis utama bank, dan kedepan pergeseran dan perkembangan teknologi kredit tidak lagi menjadi bisnis utama.

Terkait PT OPD pihaknya menyebut sejak 2007-2010 masuk kategori kredit macet, kemudian dilakukan treatment penyelesaian kredit yakni pelelangan. Relaksasi sudah dilakukan sampai 2021 artinya ada masa 11 tahun komunikasi tetapi tidak ada perkembangan.

“Perhitungan perbankkan kalau kredit macet, tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan kerugian. Pada saat dilakukan lelang ada ketentuan internal yang harus dipatuhi, dalam prosesnya setelah dilakukan masa relaksasi dan tidak diperoleh hasil.

Akhirnya karena tidak bisa diselesaikan maka kemudian dilakukan proses lelang. Jadi tidak begitu macet langsung di eksekusi jadi ada tahapan relaksasi penyelesaian namun apabila tidak ada jalan temu baru proses lebih lanjut,” tegasnya.

KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan menjelaskan menerima permohonan pelaksanaan lelang sekitar bulan Maret dengan pelaksanaan lelang Tahun 2021 yakni sebidang tanah berikut dengan bangunan diatasnya. Dengan nilai lelang Rp 22,113 miliar, lelang dilakukan terbuka dan diumumkan di media masa.

Kemudian pada prosesnya ada satu penawar datang yakni PT Trans Sejahtera sebagai pemenang karena yang lain tidak ada yang kemudian diwajibkan melakukan penyelesaian.

“Proses lelang bisa dibatalkan dari pihak pemohon sendiri dan apabila ada putusan atau ketetapan dari lembaga Peradilan” katanya. (adv)

Komisi II DPRD Kaltim Komitmen Mendukung Swasembada Pangan Kaltim

0
Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar RDP bersama Dinas PTPH Kaltim di ruang rapat lantai 3 gedung D, Senin (27/6)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim terkait realisasi anggaran yang terpakai oleh DPTPH pada APBD murni tahun anggaran 2022, Senin (27/6).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Muhammad Adam,Ismail dan Sapto Setyo Pramono.

Kadis PTPH Siti Farisyah Yana mengatakan bahwa program prioritas Dinas PTPH adalah penyedian sarana dan prasarana untuk peningkatan produksi tanaman pangan dan holtikultura.

“Dalam program kami ada dua program prioritas yaitu penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dan sekaligus media pengembangan sarana dan prasarana termasuk SDM kami dalam penyuluhan pertanian. Untuk realisasinya, ada sekitar Rp 28 milyar atau sekitar 23,61 persen,” ujarnya.

Dalam RDP itu, Ismail mengatakan bahwa realisasi APBD Kaltim di bidang pangan dan pertanian akan di realisasikan. Akan tetapi masih ada tugas yang harus di tuntaskan terlebih dahulu.

Pasalnya, ada beberapa kabupaten/kota yang belum memberikan kontribusinya pada swasembada pangan di Kaltim.

“Masih menjadi PR kita adalah Perda nomor 1 tahun 2013. Sekarang ini baru tiga kabupaten/kota yang baru membuat Perda tentang perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Namun ia merasa ragu terhadap komitmen dari Pemerintah kabupaten/kota di Kaltim yang masih belum memperlihatkan kecendrungan dukungannya terhadap swasembada pangan.

“Artinya kami meragukan komitmen kabupaten/kota untuk membangun swasembada pangan kaltim,” ucapnya.

Menurutnya, untuk mempercepat upaya swasembada pangan, maka segala permasalahan yang di hadapi harus di tuntaskan dahulu. Dalam waktu dekat ini, Komisi II akan melakukan diskusi terhadap seluruh pemerintahan kabupaten/kota di Kaltim.

“Ini merupakan komitmen kita dalam mendukung swasembada pangan di Kaltim. Saat ini baru Bontang, Paser dan Samarinda yang ada dan sudah jalan Perda perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan tersebut. Masih ada tujuh kabupaten/kota yang kita harapkan akan membuat perda yang sama,” tandasnya.

Selanjutnya, Nidya Listiyono mengatakan, kondisi pangan di Kaltim sejauh ini masih cenderung bergantung dengan daerah luar, sementara penawaran dan permintaan alias supply and demand memiliki gap yang cukup tinggi, mengingat kebutuhan ke depan akan terus meningkat.

“Makanya kami akan revisi Perda 1 Tahun 2013 untuk mendorong lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Kami akan bicara politik anggaran maupun politik kebijakannya” ujarnya.

Politisi partai Golkar ini menyebut, kondisi ini bisa memberikan perlindungan serta antisipasi dari dilakukannya pengalihfungsian lahan yang kerap terjadi.

“Jadi masalah seperti beras, sayur mayur tidak lagi mengambil dari luar daerah. Masyarakat Kaltim bisa menanam sendiri” sebut
Tio.

Menurutnya, saat pemerintah mampu konsisten untuk mempertahankan luasan dari lahan pertanian dengan segala kewenangan demi perlindungan petani. Maka target berdaulat pada sektor pertanian dapat terwujud.

“Jadi ada ketegasan wilayah-wilayah yang tidak boleh beralih fungsi. Kebijakan menyangkut ini juga diikuti di seluruh kabupaten kota” pungkasnya. (adv)

DPRD Kaltim Dukung Tak Ada PHK Bagi Tenaga Honorer

0
Rapat Komisi I DPRD Kaltim dengan BKD Kaltim, Senin (27/6) dipimpin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu

SAMARINDA – Menanggapi adanya Edaran tentang Penghapusan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dipimpin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Senin (27/6) sengaja mengagendakan pertemuan Komisi I DPRD Kaltim dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur.

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim guna mendengar penjelasan langsung terkait edaran tersebut dihadiri langsung oleh Kepada BKD Kaltim Didi Rusdiansyah Anan Dani.

“Tentu banyak yang mencemaskan tentang penghapusan Tenaga Honorer pada 2023 mendatang, namun sesuai dengan yang disampaikan Kepala BKD Kaltim bahwa kita tetap berkeyakinan tidak akan ada penghapusan. Karena menjadi masalah ketika formasi yang dibuka hanya tiga,” ujar Baharuddin Demmu.

Terkait tiga formasi untuk tenaga P3K tersebut, disebutkan Baharuddin, yaitu, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh. Sementara formasi lain untuk umum tidak dibuka, sehingga Politisi PAN ini menyarankan pemerintah pusat agar bisa membaca potensi yang terjadi bila diberlakukan hanya tiga formasi, maka ini menjadi sebuah problem.

“Dengan pegawai-pegawai honor yang dibagian umum pasti akan menimbulkan dampak sosial, itulah yang menyebabkan Pak Gubernur Kaltim juga bertahan bahwa tidak akan melakukan pemutusan kontrak bagi honorer. Dan kami DPRD Kaltim mendukung upaya tersebut,”kata Bahar, sapaan akrab Baharuddin Demmu.

Tak hanya itu, Bahar juga menilai pembukaan formasi P3k dan memberhentikan tenaga honorer juga menjadi sorotan tersendiri yang perlu menuai perhatian serius. Sebab aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut pendanaannya justru akan menyedot dana daerah yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Padahal anggaran DAU tidak bertambah, namun rincian beban pekerjaannya bertambah.

Dalam rapat yang berlangsung sangat serius tersebut, Anggota Komisi I lain juga mengkhawatirkan sejumlah potensi yang dapat terjadi bila pemberlakuan tersebut dijalankan.

Seperti banyak yang kehilangan pendapatan, terutama bagi honorer yang telah berkeluarga serta potensi dampak sosial lainnya. (adv/hms5)

Soal Sampah 3 Hari Menumpuk, DLH: Sudah Dilarang, Warga Ngeyel Membuang Sampah

0

BONTANG – Kasi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang Sahruddin mengakui sampah rumah tangga yang menumpuk dan berserakan di Jl Ir Juanda, sengaja tidak diangkat petugas.

Sebab kata dia, sudah dua bulan di kawasan itu telah dipasang spanduk larangan untuk membuang sampah.  “Dulu memang tempat sampah di situ. Tetapi karena lokasinya berisiko kecelakaan lalu lintas, sehingga sopir komplain ke kami agar tidak menempatkan tempat sampah di kawasan itu. Poisisinya yang dekat tikungan sangat rawan kecelakaan. Karena itulah, sudah dipasang tulisan larangan membuang sampah dan sejak saat itulah petugas tidak rutin lagi mengambil sampah di tempat itu. Tapi warga ngeyel membuangnya,” bebernya.

Namun demikian, kata dia, bukan berarti petugas membiarkan dan tidak mengangkat sampahnya. “Petugas sengaja membiarkan dulu menumpuk beberapa hari, agar ada efek jera, karena di situ bukan lagi tempat membuang sampah. Solusinya, warga bisa membuangnya di TPS (Tempat Sampah Sementara, Red.) tak jauh dari situ. Sekitar 100 meter,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Lurah setempat untuk mensosialisasikan ke masyarakat sekitar. “Termasuk yang pasang spanduk larangan juga dari Kelurahan. Setelah ditelusuri, warga yang membuang sampah, bukanlah warga di daerah situ. Ada warga dari daerah lain, seenaknya membuang sampah. Kami berharap setelah kejadian ini, tidak ada lagi warga membuang sampah di tempat itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Bontang Nursalam menyoroti sampah yang sudah tiga hari menumpuk dan berserakan di Jl Ir Juanda, depan Masjid Al Muhajirin Bukit Indah. “Sampahnya tidak disentuh petugas pengangkut sampah. Masihkah kita bangga dengan Piala Adipura?” ucap Nursalam. (mk)

Wali Kota Bontang Ajak Jajaran Perumda Gowes

0

BONTANG – Wali Kota Bontang Basri memimpin  jajaran perumda yang mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) mengitari Kota Bontang dengan bersepeda. Kegiatan yang akrab disebut gowes ini dilaksanakan Jumat (24/6/2022) dan merupakan rangkaian dari penyelenggaraan Porda Perpamsi 2022.

Dihubungi di tempat terpisah, Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang Suramin mengatakan, kegiatan gowes itu salah satu upaya untuk mengenalkan tiap sudut Kota Bontang kepada para tamu. “Sambil berolahraga, kita ajak keliling Kota Bontang. Silaturahminya dapat, sehatnya juga,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Bontang, atas dukungan yang penuh yang diberikan sehingga Porda Perpamsi kali ini berjalan lancar. “Terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat atas dukungannya,” ujarnya.

Porda Perpamsi 2022 kali ini dijadwalkan akan berakhir dan ditutup Sabtu (25/6/2022) hari ini. (hms)

Kapolres Buka Turnamen Bulutangkis untuk Meriahkan Hari Bhayangkara

0

BONTANG – Untuk memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Bontang menggelar turnamen bulu tangkis intern di GOR BSG, Jumat (24/6/2022) sore. Selain bersaing dalam olahraga, kegiatan ini juga untuk mempererat persaudaraan antar personel Polres.

Turnamen ini dibuka Kapolres Bontang dan dihadiri Wakapolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto, SIK, Para Pejabat Utama (PJU) Kasat, Kapolsek, Kasi , dan 11 perwakilan peserta dari masing-masing satuan fungsi, bagian, dan Polsek.

Dalam sambutannya Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, kegiatan lomba ataupun turnamen bulu tangkis ini salah satu kegiatan dari beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan Polres Bontang dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -76.

”Kegiatan ini merupakan salah satu momentum untuk menjalin  silaturahmi, kebersamaan, dan kekompakan di antara personel Polres. Selain itu tentunya untuk menjaga kondisi fisik personel agar tetap sehat,” kata AKBP Hamam Wahyudi.

Kapolres meminta kepada para pemain untuk tetap menjunjung tinggi sportivitas. “Kita bukan mencari siapa yang jago, siapa yang lemah, tetapi bagaimana kebersamaan, kekompakan kita bina di sini, jalinan persaudaraan kita pupuk di sini,” imbuhnya.

Diakhir sambutannya, Kapolres Bontang mengucapkan terima kasih kepada para panitia dan peserta yang hadir dalam pertandingan  bulutangkis itu. ”Saya ucapkan selamat bertanding, dan tetap jaga sportivitas dan salam sehat,” pungkas Kapolres. (hms)

Polsek Bontang Selatan Terus Laksanakan Patroli Yustisi Pendispilinan Prokes

0

BONTANG – Polsek Bontang Barat melakukan patroli yustisi pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Jumat (24/6/2022). Patroli yustisi menyasar tempat-tempat keramaian, seperti Pasar Telihan, pertokoan, tempat berkumpul warga, serta masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas keluar rumah.

Kapolsek Bontang Barat Iptu Muh. Yazid SH, MH mengatakan, kegiatan patroli Yustisi ini dilakukan untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin menerapkan prokes.

”Meskipun saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Bontang sudah melandai dan menjadi kawasan zona hijau hal tersebut tidak membuat kami lengah dan kendor untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi  prokes,” kata Iptu Muh. Yazid.

Ia menambahkan selain melaksanakan patroli pendsiplinan personel Polsek Bontang Barat juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. ”Kami tetap membagikan masker kepada warga meskipun sudah ada pelonggaran prokes terkait penggunaan masker di ruang terbuka. Kami tetap menghimbau warga untuk memakai masker,” imbuhnya.

Muh. Yazid menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M untuk menjaga agar Kota Bontang tetap berada di Zona hijau dan berada dalam PPKM level I. ”Ayo masyarakat jangan lengah, jangan kendor, tetap disiplin menjalankan prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar virus Covid-19 segera berakhir,” pungkas Kapolsek. (hms)