Beranda blog Halaman 1139

Tambang Diduga Ilegal di Kutim dan Bontang, Agiel: Nanti Kita Sidak

0
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agiel Suwarno menyoroti aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di daerah Desa Danau Redan dan Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

“Disana itu ada hutan lindung. Ternyata beberapa bulan lalu, kawasan itu terdapat penambangan batubara. Ada puluhan hektare yang ditambang, karena kawasan gunung ya,” ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut,

Selain itu, ia juga menyoal aktivitas pertambangan yang diduga ilegal yang terjadi di Kota Bontang. “Bahkan, ada juga di Kelurahan Kanaan yang mau ke arah Bontang Lestari. Ternyata terdapat penambangan galian C di sana,” terangnya.

Agiel menerangkan, kegiatan pertambangan tersebut berada tidak jauh dari pemukiman warga. Selain itu Legislator Dapil Bontang, Kutim, Berau ini mensinyalir bahwa aktivitas pertambangan tersebut diperuntukan untuk salah satu perusahaan terbesar di Kota Bontang.

“Disinyalir galian C ini untuk menimbun salah satu kawasan perusahaan terbesar di Kota Bontang. Maksudnya, untuk menimbun salah satu kawasan perluasan hutan. Informasinya begitu dan ini yang coba kita cari tahu sambil sama-sama tertibkan lah,” bebernya.

Pihaknya juga telah mengkonfirmasi ke dinas terkait, perihal legalitas pertambangan yang dimaksudnya. Ia mendapat informasi bahwa pertambangan di Bontang dan Kutim tersebut adalah ilegal.

“Kita sudah konfirmasi ke Dinas ESDM dan PTSP, katanya belum ada izin termasuk galian C dikawasan itu, berarti ilegal. Kalau perlu kita sidak, ya nanti akan kita sidak,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu. (adv/dprdkaltim)

Polres Bontang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad

0

BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H/2022M di Masjid Raudhatul Muttaqin Polres Bontang, Jumat (7/10/2022) malam. Peringatan Maulid Nabi kali ini mengusung tema “Dengan Aktualisasi Keteladanan Akhlak Kepemiminan Nabi Besar Muhammad SAW kita wujudkan Polri yang Presisi”.

Hadir dalam acara itu Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH, Wakapolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto SIK, para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, dan ASN Polres Bontang, Imam Masjid Raudhatul Muttaqin Ustaz Ubaidillah, pengurus Ponpes Nurul Hidayah,. Sebagai penceramah Ustaz H Kuba Siga LC. Sementara jamaah yang hadir sekitar 150 orang.

Kapolres AKBP Yusep Dwi Prastiya  dalam sambutannya menyampaikan  selamat dan terima kasih kepada panitia atas terlaksananya kegiatan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

“Saya berharap agar kegiatan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW malam ini kita ikuti dengan sungguh-sungguh agar kita dapat mengenal lebih dekat Nabi Muhammad SAW dan dapat meneladani akhlak Nabi Besar Muhammad SAW dalam pekerjaan kita sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.

“Mari kita teladani akhlak Rasulullah SAW dengan  memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas, sopan, santun, tidak emosional, dan selalu humanis kepada masyarakat sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres memberikan bantuan kepada Ketua Pengasuh Pondok Pesantren  Nurul Hidayah, serta memberikan bingkisan dari ketua Bhayangkari Cabang Bontang kepada 4 orang peserta yang mengikuti Murotal. Acara dilanjutkan siraman rohani dengan menghadirkan Ustaz H Kuba Siga LC  dari Kota Bontang sebagai penceramah.

Dalam ceramahnya, Kuba Siga menyampaikan sejarah kelahiran dan perjuangan Nabi Muhammad SAW, kemuliaan akhlak prilaku Nabi. Kuba Siga juga mengingatkan perbanyak sedekah pada hari kelahiran Nabi Muhammad dan senantiasa mengingat Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan segala ajaran beliau. (hms)

Perayaan HUT Paguyuban Adem Ayem di Lapangan Rudal, Pedagang Senang

0

BONTANG – Paguyuban Adem Ayem Kota Bontang kembali melangsungkan perayaan hari jadinya setelah dua tahun  absen karena pandemi Covid-19.

Pada perayaan hari jadi ke-4 kali ini, Paguyuban Adem Ayem bertujuan untuk membantu meningkatkan UMKM pedagang Bontang dengan mengadakan pameran stan-stan jualan di Lapangan Rudal, Jalan MT Haryono Bontang Baru.

Nurhalisa, salah satu pedagang yang menjajakan jualannya di event tersebut merasa bahwa perayaan ini sangat bermanfaat bagi para pedagang untuk membantu meningkatkan pendapatan. Apalagi, penggunaan stan jualan dikenakan harga yang murah.

“Iya ini bermanfaat sekali buat bantu-bantu nambah penghasilan. Apalagi memang harga satu stannya itu murah sekitar 150.000. Jadi event ini bermanfaat dan meringankan juga,” ujarnya.

Selain mendirikan stan jualan, perayaan kali ini juga menampilkan kesenian khas Jawa, seperti kuda lumping dan dangdut koplo.

Paguyuban yang diketuai oleh M Ali Murdoko alias Abah Ali B45 ini merupakan paguyuban yang berisi komunitas dari berbagai daerah di Pulau Jawa,seperti dari Kabupaten Nganjuk, Lamongan, dan Gersik. (sc)

Updating Data Pegawai Pada Elektronik Tata Naskah, BKPSDM Bontang Terapkan Layanan Paperless

0

BONTANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian yang berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan updating/pembaruan data secara menyeluruh bagi seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bontang.

Ini merupakan pelayanan digital  yang memberi manfaat berupa kemudahan, ketepatan dan kecepatan layanan, sekaligus berbasis paperless (pelaksanaan layanan tidak lagi meminta berkas hardcopy kepada pegawai).

Terkait hal tersebut Kepala BKPSDM melalui Bidang Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokumentasi, Informasi Dan Fasilitasi Profesi ASN, menyampaikan bahwa:

  1. Berkas data digital yang akan digunakan sebagai dasar pemberian pelayanan kepegawaian secara paperless adalah data/ berkas kepegawaian ASN yang terdapat dalam Aplikasi  e- Takah  ( http://e-takah.bontangkota.go.id/ );
  2. Seluruh ASN diminta untuk melakukan pengecekan datanya masing-masing dalam fitur informasi kepegawaian pada aplikasi e-Takah, dan segera melakukan usulan perubahan data apabila ada perubahan atau penambahan data;
  3. Kami telah menyiapkan modul untuk usulan perubahan data profil ASN, yang dapat dijadikan panduan atau pedoman bersama;
  4. Setiap usulan perubahan data agar melampirkan tata naskah pendukung yang diupload di Aplikasi e-Takah dengan ketentuan:
    a. Tata Naskah yang di upload menggunakan format PDF ukuran maksimal 2 MB perdokumen;
    b. Dokumen yang ditolak/ dikembalikan oleh admin e-Takah agar dilakukan perbaikan melalui proses updating ulang;
    c. Usulan gelar dan pendidikan yang diupload adalah gelar dan pendidikan yang tertera di SK Kenaikan Pangkat atau Surat Pencantuman Gelar dari BKN.

Selanjutnya guna memastikan proses diatas berjalan sesuai target, BKPSDM Kota Bontang melakukan sosialisasi dan pendampingan secara bertahap ke semua Perangkat Daerah, sehingga mampu menselaraskan progres updating data, serta dapat memberikan pemahaman bagi ASN di seluruh perangkat daerah dan menghindarkan adanya kesalahan dan kendala proses.

Sosialisasi dan pendampingan tersebut dilakukan baik secara online (daring) maupun tatap muka langsung (luring) secara terjadwal. Dan apabila terdapat hal-hal yang hendak dikonsultasikan lebih lanjut, kami mempersilahkan rekan-rekan ASN untuk menghubungi Koordinator kegiatan Ibu Hj. Rahmawati, S.Kom, M.Si dengan nomor Hp/WA: 08125368291. (adv)

Ponpes yang Diduga Lokasi Pelecehan Seksual Belum Miliki Izin Operasional

0
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Izzat Solihin. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual, diduga tak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Izzat Solihin.

“Kami sampaikan bahwa ponpes yang ada di Segendis itu belum memiliki izin dari Kementerian Agama (Kemenag),” kata Izzat Solihin saat dihubungi Mediakaltim.com, Jumat (7/10/2022).

Izzat mengatakan, ponpes tersebut telah mengajukan izin pendirian pada Agustus 2022, namun Kementerian Agama belum mengeluarkan izin. “Setelah diverifikasi oleh kantor Kemenag, berkas yang diajukan belum lengkap setelah diinput ditolak oleh sistem,” jelas Izzat.

Terkait proses izin pendirian ponpes, tambah Izzat, memang dilakukan berjenjang. Dimulai dari Kemenag kabupaten/kota, diverifikasi kantor wilayah provinsi, dan sampai ke Kemenag pusat.

“Kementerian Agama pusat yang mengeluarkan izin. Terkait legalitas saat ini, Ponpes tersebut belum terdaftar di Kementerian Agama,” urai Izzat. “Kalau di Bontang belum terdaftar, pasti secara berjenjang (Kemenag Provinsi dan Kemenag Pusat) belum juga,” tambahnya.

Izzat mengakui saat ini hanya 7 ponpes di Kota Bontang yang terdaftar di kantor Kementerian Agama. Izzat mengatakan, instansinya akan berkoordinasi dengan Polres Bontang karena memang belum memiliki izin. “Bagaimana mau ditutup, kalau memang belum memiliki izin operasional. Nanti kita koordinasi dengan Polres,” pungkas Izzat.

Seperti diketahui Polres Bontang tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Ponpes Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis berdasarkan laporan keluarga korban, Kamis (6/10/2022). Polisi sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu pimpinan ponpes berinisial AR (44).

Pimpinan ponpes ini diduga merekam santriwati saat mandi. Informasi lain, anak pimpinan ponpes berinisial RM juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati. Pencabulan duga terjadi sekira pertengahan Juli 2022 atau setelah Hari Iduladha.

Sementara seluruh penghuni ponpes sudah dipulangkan. Untuk diketahui di pesantren itu terdapat 130 santri, yaitu 44 santri perempuan, dan 86 santri laki-laki. Jarak asrama putri dan putra terpisah dengan jarak sekitar 300 meter. (yah)

Inilah 5 Pimpinan Baznas Kota Bontang Terpilih

0

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang menetapkan 5 nama.

Melalui surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel Calon Pimpinan Baznas Dasuki tanggal 3 Oktober 2022, disebutkan berdasarkan surat BAZNAS RI Nomor R/848/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/IX/2022 tanggal 14 September 2022 dan menindaklanjuti rapat pleno BAZNAS RI telah memutuskan dan menetapkan 5 orang sebagai pimpinan Baznas Kota Bontang, yakni :

  1. Nama : Suryadi Hendra Gunawan
    Tempat tanggal lahir : Samarinda, 25 Januari 1966
    Alamat : Jl. Mulawarman RT.010 RW.000 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan
    Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
  2. Nama : Yusrianto, S.Pd.I
    Tempat tanggal lahir : Barru, 04 Februari 1979
    Alamat : Jl. Pangandaran Gg. Pendidikan RT.010 RW.000 Kelurahan Berbas pantai,
    Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
  3. Nama : Muhammad Idris, S.Ag
    Tempat tanggal lahir : Barru, 11 Desember 1970
    Alamat : Jl. Gajah Mada No.24 RT. 012 RW.000 Kelurahan Berbas Tengah,
    Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
  4. Nama : Kuba, Lc., M.Pd
    Tempat tanggal lahir : Maros, 16 April 1974
    Alamat : Jl. Pelabuhan I No.17 RT.015 RW.000 Kelurahan Tanjung Laut Indah,
    Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
  5. Nama : Arsyad, S.H
    Tempat tanggal lahir : Santan tengah, 07 Juni 1975
    Alamat : Jl. Cut Nyak Dien No.24 RT.008 RW.000 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan
    Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. (mk)

Napi di Bontang Kendalikan Penyelundupan 2 Kg Sabu, Tante-Ponakan dari Kutim Jadi Kurirnya

0
Pelaku diamankan Polres Samarinda

SAMARINDA – Polresta Samarinda menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus penyelundupan 2 kilogram sabu. Tiga orang diantaranya merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang.

Pengungkapan kasus kristal mematikan itu usai polisi membekuk seorang pria berinisial AS (27) serta perempuan berinisial ST (39) di Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (3/10/2022) lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, kedua pelaku merupakan warga yang berdomisili di Kutai Timur.

“Keduanya warga Kongbeng, Kutai Timur,” ucap Kombes Pol Ary saat menggelar konferensi pers di Halaman Polresta Samarinda, Jumat (7/10/2022).

Tak hanya itu, keduanya ternyata memiliki ikatan keluarga yakni keponakan dan tante.

“Mereka sebagai kurir untuk mengambil sabu dari Muara Wahau ke Samarinda dengan imbalan Rp 25 juta,” sebutnya.

“Jadi dari Wahau, karena usaha suaminya ST ada angkutan ke Balikpapan, maka dia dan AS ikut sekalian ke Samarinda dan minta singgah ke Jalan Panglima M Noor di Samarinda,” sambungnya.

Ary menjelaskan, kala keduanya singgah di Jalan PM Noor, ST kemudian meletakan dua bungkusan kopi kapal api di tepi jalan. Polisi yang sebelumnya telah mengintai pergerakan keduanya langsung melakukan penangkapan.

“Barang itu sudah diletakkan, dan diberi aba-aba dari warga binaan Lapas Bontang,” jelas Ary.

Ary mengatakan, dari hasil interogasi mereka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan mengambil sabu di Muara Wahau untuk dibawa ke Samarinda oleh 3 napi di dalam Lapas Bontang. Dari hasil pengembangan, ketiga napi tersebut berinisial RK, SN, serta AR.

“Ketiganya sebagai pemesan. Mereka minta kedua kurir mengambil sabu di Muara Wahau untuk dibawa ke Samarinda. Di Samarinda, dua kilo sabu itu akan dibagi lagi untuk diedarkan di Kutai Timur dan Bontang,” ucap Ary.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon selular. Ary menguraikan saat ini pihaknya masih mencari tahu asal usul sabu seberat dua kilogram itu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena ini merupakan jaringan, kita kenakan juga pasal pemufakatan jahat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Ary. (Vic)

Wawali Bontang Pantau Proyek Turap Gunung Elai

0

BONTANG – Pembangunan turap di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara ditinjau oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Najirah, kemarin (7/10/2022). Wawali ingin memastikan progres pembangunan turap itu berjalan sesuai rencana dan bisa rampung akhir tahun ini.

Ardiansyah selaku sekertaris lurah Gunung Elai menyampaikan bahwa dalam pengerjaan proyek ini para kontraktor mengalami beberapa kendala. Sehingga, memperlambat perkembangan pembangunan turap tersebut.

“Pekerjaan memang sedikit lebih lambat karena ya sekarang sedang musim hujan. Apalagi sempat tiga kali banjir. Dari pihak kontraktor nanti akan tambah sekitar 40 orang (pekerja, Red.) lagi supaya bisa secepatnya dikerjakan sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Sebelumnya pada 4 Oktober 2022, Komisi III DPRD  Bontang melakukan sidak ke proyek turap tersebut. Mereka menyayangkan lambatnya progres pembangunan turap itu, sehingga dikhawatirkan tidak selesai pada Desember 2022. (sc)

Angkot dan Ojol Bebas Pajak Kendaraan

0

BONTANG – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membuat kebijakan untuk meringankan beban para pekerja di bidang transportasi sebagai unjuk kepedulian terhadap kenaikan BBM.

Yakni pembebaskan pembayaran pokok PKB terhadap ojol maupun angkot berpelat kuning. Tentu dalam penerapan kebijakan ini para penerima PKB akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Syarifah Asfihaini selaku kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) wilayah Bontang mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian gebernur terhadap naiknya harga BBM.

“Ini program yang dibuat oleh bapak gubernur untuk meringankan beban para pekerja sektor informal, terutama ojek online,” ujarnya.

Rusdianto selaku pekerja ojek online di Bontang  menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat dan tepat sasaran. Apalagi dalam hal pengurusan dan penyaluran bantuan, pihak Bapenda dan Samsat Bontang memberikan pelayanan yang baik dengan menyediakan loket khusus bagi ojek online dan angkot.

“Ini bermanfaat sekali. Harapannya ini akan ada terus dan akan berkelanjutan bagi pelaku tranportasi di Kota Bontang,” ujarnya. (sc)

Santri Dicabuli Anak dari Pimpinan Ponpes di Bontang, Polisi Buru Pelaku

0

BONTANG – Anak dari pimpinan salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Bontang, diduga mencabuli santri.

Dari informasi yang diperoleh media ini, pencabulan santri yang masih berusia 14 tahun ini dilakukan pelaku sekira pertengahan Juli 2022 lalu atau setelah Hari Raya Idul Adha.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengakui laporan dugaan pencabulan santri telah diterima polisi, Kamis (6/10) pada pukul 04.00 wita. Laporan ini disampaikan oleh keluarga korban.

“Pimpinan pondok pesantren sudah diamankan di Polres. Ada terduga anaknya pimpinan ponpes itu yang melakukan pelecehan (persetubuhan, Red.),” ungkap Khoiri saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Kamis (6/10) malam ini.

Hingga saat ini, anak pimpinan ponpes di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan tersebut masih diburu polisi. “Kami dapat informasi anaknya sekarang ada di Sulawesi Selatan,” ucap Khoiri.

Disinggung soal jumlah santri yang dicabuli, Khoiri mengaku, pihaknya saat ini masih mendalami kasusnya dan melakukan penyelidikan.

Untuk diketahui, jumlah santri di Ponpes ini sebanyak 130 santri yang terdiri dari 86 orang laki-laki dan 44 orang perempuan.  “Jumlah Laki-laki 86 orang, perempuan 44 orang,” jelas Khoiri. (yah)