Beranda blog Halaman 1256

Kebakaran di Loktuan, Diduga Konsleting, Ruang Tamu Terbakar

0

BONTANG – Warga di Jalan Kapal Pinisi 5 RT 43, Loktuan, Kota Botang dikejutkan musibah kebakaran yang terjadi Senin (3/1/2022) pukul 02.55 dini hari.

Si jago merah membakar ruang tamu rumah nomor 24 C milik Suwandi. Untungnya, petugas pemadam kebakaran cepat datang ke lokasi sehingga api tidak menjalar ke bangunan lainnya.

Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, api pertama kali muncul di bagian depan rumah. Diduga akibat terjadinya konsleting atau arus pendek. “Ya, dugaan sementara akibat arus pendek di bagian ruang tamu,” kata Bhabinkamtibmas Loktuan Ahmad Bajuri.

Dikatakannya bangunan tersebut milik Suwadi yang saat ini disewa keluarga Agus. “Tidak ada korban jiwa. Ada beberapa perabotan yang hangus terbakar. Plafon ruang tamu juga hangus terbakar,” bebernya. (bms)

UMK 2022 Bontang Diusulkan Rp 3,2 Juta

0
Abdu Safa Muha (PPID Disnaker Bontang)

BONTANG – Usai terbentuk 9 Desember 2021, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang langsung bergerak cepat mengusulkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2022. Pembahasan pada akhir Desember 2021 itu menetapkan usulan UMK 2022 sebesar Rp 3.226.487.

Usulan UMK ini naik Rp 43.781 dari UMK tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.182.706. Penyesuaian itu mengacu pada nilai inflasi Kaltim sebesar 1,68 % dan pertumbuhan ekonomi Kaltim 1,11 %. “Selanjutnya wali kota akan menyampaikan permohonan ke gubernur untuk ditetapkan sebagai UMK,” ujar Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha.

Sebelumnya diberitakan, kenaikan UMK Bontang sempat tidak diusulkan oleh Bontang kepada Pemprov Kaltim, sehingga acuan UMK 2022 masih mengikuti UMK 2021.

Penyebabnya kala itu, masa bakti Depeko Bontang telah berakhir di 2020 dan tidak diperpanjang pemkot. Sehingga tidak ada yang bertugas merumuskan kenaikan UMK berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi. (bms)

Kebakaran di Awal Tahun, Hanguskan Rumah dan Lahan

0
Kebakaran rumah di Jalan Pramuka depan TPA dan lahan di Jalan Prestasi Kelurahan Bontang Lestari di hari yang sama. (PPID Damkar Bontang)

BONTANG – Memasuki hari kedua tahun 2022, musibah kebakaran terjadi beruntun dalam sehari. Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, sebuah rumah di Jalan Pramuka depan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bontang Lestari hangus dilahap si jago merah.

Berdasarkan laporan kejadian yang dicatat petugas, rumah tersebut dihuni dua orang, yakni Maipah dan Abdul Latif. Keduanya bekerja sebagai pemulung barang rongsokan di sekitaran TPA. Rumah terbakar saat kondisi kosong alias keduanya sedang tidak berada di rumah.

“Pemicu kebakaran karena obat nyamuk yang dibiarkan menyala saat pemilik rumah meninggalkan rumah,” kata Amiluddin, kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Siang harinya sekitar pukul 13.30 Wita, kebakaran kembali terjadi di Jalan Prestasi Bontang Lestari. Kali ini, yang terbakar hutan dan lahan. Berkat kerja sama antara petugas Disdamkartan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur TNI-Polri, serta petugas lainnya, api berhasil dipadamkan dengan cepat hingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

TREN MENURUN
Selama 2021, tercatat 38 kasus kebakaran terjadi di Kota Taman. Sedangkan pada 2020, jumlah kebakaran sebanyak 50 kasus. Hal ini menunjukkan adanya penurunan kasus. Dari 38 kasus itu, terdiri dari 4 kebakaran rumah atau tempat tinggal, serta 5 ruko, gedung, gudang, tempat penampungan, dan pasar.

Adapun 26 kasus lainnya, berupa kebakaran kecil yang diakibatkan korsleting listik, travo PLN, perabotan rumah tangga, regulator tabung gas, jaringan gas (jargas), hingga sampah. Beruntungnya dari semua kejadian itu, tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan, pada 2021 juga menurun drastis dari tahun sebelumnya. Jika 2020 lalu terdapat 36 kasus kebakaran, pada 2021 hanya ada 8 kasus. Upaya ini akan terus dipertahankan Disdamkartan, salah satunya dengan gencar mengedukasi masyarakat akan bahaya dan ancaman jika nekat melakukan pembakaran lahan. (bms)

PKT Proaktif Fasilitasi Jamsos Ketenagakerjaan 15.000 Warga Bontang

0
SEVP Business Support PKT Meizar Effendi menyerahkan bantuan kepada perwakilan pekerja penerima program di Hotel Grand Equator, Jumat (31/12/2021).

BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) memfasilitasi pendaftaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 15.000 warga Bontang, yang terdiri dari mitra binaan Perusahaan dan pekerja golongan rentan dari berbagai sektor.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh SEVP Business Support PKT Meizar Effendi, kepada perwakilan pekerja penerima program di Hotel Grand Equator, pada Jumat (31/12/2021).

Diungkapkan Meizar, bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari langkah proaktif PKT untuk berkontribusi memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam bekerja, baik dari risiko kecelakaan hingga menyebabkan meninggal dunia, maupun untuk jaminan hari tua.

Adanya jaminan pengalihan risiko saat bekerja, secara tidak langsung akan turut menjaga keberlangsungan mata pencarian masyarakat dalam menopang perekonomian. “Selain difasilitasi pendaftaran, PKT juga menanggung pembayaran premi untuk 3 bulan pertama dan selanjutnya bisa diteruskan para peserta secara mandiri,” kata Meizar.

Dirinya berharap jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa dimaksimalkan oleh masyarakat penerima, sehingga mampu memberi manfaat sesuai peruntukannya di masa datang. Meizar menegaskan PKT akan terus meningkatkan kontribusi bagi masyarakat di berbagai bidang.

Baik melalui pemberdayaan maupun dukungan terhadap sektor lainnya di Kota Bontang. “PKT akan terus hadir bagi masyarakat dan memberikan manfaat optimal dalam mendukung seluruh sektor kehidupan di Kota Bontang,” tambah Meizar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang Ramdhani, menilai fasilitas perlindungan dari PKT ini menjadi langkah nyata Perusahaan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam bekerja, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat jangka panjang sebagai bentuk perlindungan dari berbagai risiko yang bisa saja terjadi.

Dirinya mengajak seluruh dunia usaha di Kota Bontang, untuk turut mensukseskan sekaligus berperan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja sehingga mampu memberi rasa aman dan nyaman saat beraktivitas. “Kami ucapkan terima kasih atas kolaborasi PKT dengan BPJS Ketenagakerjaan, utamanya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di Kota Bontang,” ujar Ramdhani.

Mewakili Pemkot Bontang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Abdu Safa Muha, mengapresiasi peran PKT yang terus mendukung Pemerintah dengan memfasilitasi 15.000 masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS di Kota Bontang, sehingga lebih banyak para pekerja khususnya di sektor usaha mandiri yang akan mendapatkan perlindungan dengan jaminan yang pasti.

Dirinya turut mengimbau masyarakat yang difasilitasi program ini bisa melanjutkan kepesertaan secara mandiri, sehingga manfaat yang diberikan PKT bisa berjalan lebih optimal. Apalagi dengan premi yang tergolong ringan, masyarakat akan mendapat manfaat yang maksimal untuk perlindungan diri dari berbagai risiko kerja.

“Begitu juga dengan Perusahaan lain di Bontang, mereka dapat mengikuti langkah PKT dalam mendukung pemerintah untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat,” ujar Safa Muha.

Dirinya optimis dengan peran seluruh pihak dalam mendorong masyarakat mendapatkan jaminan sosial, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih maksimal. Hal ini mengingat jaminan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa mencakup seluruh sektor, disamping jaminan kesehatan yang telah diberikan secara menyeluruh di Kota Bontang.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada PKT atas peran sertanya mendukung Pemerintah melalui program ini, semoga kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal di Bontang,” pungkas Safa Muha. (*/rez/adv)

Merekatkan Cinta Dalam Doa untuk Ibu Indonesia dari PD Salimah Bontang

0

BONTANG – Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kota Bontang menggelar dua kegiatan dalam rangka gebyar Hari Ibu Nasional. Kegiatan pertama, dengan berbagi bingkisan untuk janda/warga kurang mampu dalam  15 paket.

Kegiatan ini dikemas dalam silaturahmi pengurus dan anggota  Salimah ke rumah-rumah janda/warga kurang mampu. Bertandang ke rumah sasaran sebagai wujud peduli dan cinta yang dilaksanakan 26 Agustus 2021 lalu.

Kegiatan kedua  dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dengan tajuk ‘Sehari Bersama Qur’an dan Do’a untuk Ibu Indonesia’ yang digelar Sabtu (1/1/2022)

Rangkaian kegiatan diawali pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Ketua PD Salimah Kota Bontang Syarifah Sobah disambung paparan nasihat agama oleh pemateri pertama Rahmiyatin Adiyah, M. Pd. Rahmi menyampaikan materi Tadabbur Surah Al Fatihah.

“Dengan Basmalah berarti sebuah tindakan benar-benar diniatkan semata-mata mengharapkan ridho Allah dan meyakini bahwa pekerjaan atau tindakan  tersebut tidak akan bisa terlaksana  tanpa izin  Allah dan akan dimudahkan Allah,” ujar Rahmi dalam pembahasan awal di tadabur surah Al Fatihah.

Peserta tampak antusias menyimak paparan materi pertama. Contoh-contoh kongkret yang sesuai realita membuat peserta merasa waktu untuk membahas tadabur surah Al fatihah harus diperpanjang pada kesempatan lain.

Setelah pemateri pertama dilanjutkan dengan tilawah mandiri di rumah masing-masing secara offline dari pukul 09.55-13.30.

Tepat pukul 13.30 rangkaian kegiatan kembali dilanjutkan melalui zoom meeting. Pembawa acara menyegarkan suasana dengan infomasi terkait doorprize yang disediakan panitia untuk beberapa kategori peserta. Mulai dari peserta dengan jumlah tilawah terbanyak, peserta yang aktif bertanya, peserta yang hadir pertama.

Puncak kegiatan adalah paparan materi kedua dengan pemateri, Hani Hendayani, tokoh penggiat Ketahanan Keluarga. Hani melontarkan pertanyaan pemantik. “Sejak kapan pendidikan anak dimulai?”

Jawaban dari pertanyaan pemantik itu ternyata ada 3. Pertama masa sebelum menikah dengan komitmen yang kuat untuk mendidik anak dengan baik. Yang kedua dengan memilih pasangan yang baik agar menjadi orang tua yang saleh dan salehah. Yang ketiga sejak anak masih berada dalam rahim hingga ke alam dunia.

Kegiatan Sehari Bersama Qur’an dan Do’a untuk ibu indonesia diakhiri dengan doa tulus yang diperuntukkan kepada ibu-ibu  Indonesia yang dipimpin oleh Hani Hendayani dan diaminkan semua peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. (rls/mk)

Sabu-Sabu 63 Gram Diblender, Setara Senilai Rp 100 Juta

0
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Bontang. (ist)

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang memusnahkan sabu-sabu seberat 63 gram senilai Rp 100 juta dengan cara diblender, Jumat (31/12/2021). Barang haram itu barang bukti dari dua kali pengungkapan kasus selama Desember 2021 di Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Kompol Suyono mengatakan, sabu-sabu itu milik pria berinisial AB warga Kelurahan Tanjung Laut seberat 62,85 gram, dan YY warga Kelurahan Tanjung Laut Indah seberat 1,3 gram. “Keduanya sama-sama pengedar,” ujarnya.

Tersangka AB, kata Suyono, merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas September lalu. Barang haram itu dia dapatkan dari Bengalon, Kutai Timur. Selain sebagai pengedar, dia juga mengonsumsi sabu-sabu itu. “Semula ada 100 gram. Namun saat penangkapan tersisa 63 gram. Selebihnya sudah diedarkan,” tutur Suyono.

Adapun YY, ditangkap 9 Desember lalu. Keduanya dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti yang turut disaksikan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan pengacara tersangka. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (bms)

Sederhanakan Birokrasi, Wali Kota Lantik 204 Pejabat Administrator dan Fungsional

0
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkot Bontang. (Humas Pemkot)

BONTANG – Sebanyak 204 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkot Bontang, dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Pendopo Rujab Wali Kota, Jumat (31/12/2021).  204 pejabat itu terdiri dari 7 pejabat administrator, 191 pejabat fungsional melalui penyetaraan, dan 6 pejabat fungsional melalui pengangkatan.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, mereka yang sebelumnya menjabat sebagai kepala seksi (kasi), kini posisi itu dihapus dan diubah menjadi fungsional. Penyederhanaan birokrasi ini katanya, sesuai dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8752 OTDA tanggal 30 Desember 2021.

Tujuan perubahan ini untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada publik. Basri menilai, sampai saat ini kritik tajam masyarakat adalah persoalan buruknya pelayanan yang bertele-tele pada masalah birokrasi. “Pendekatan yang dipakai adalah pelayanan, jadi dengan penyederhanaan birokrasi ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh buruknya kinerja pemerintah,” ucapnya.

Dia berharap, pasca-pelantikan ini, pejabatnya tidak berpuas diri dan selalu berupaya mengembangkan diri serta memenuhi tanggung jawab yang diberikan pemerintah dan masyarakat. Basri juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar dapat memahami dengan baik visi misi Pemkot Bontang yang telah dijabarkan dalam rencana strategis dan rencana kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya ucapkan selamat kepada saudara semua. Selamat bertugas dan jangan lupa untuk selalu amanah, kerjasama, perkuat sinergi, dan saling mendukung satu sama lain,” pungkas Basri. (bms)

37 Personel Polres Bontang Naik Pangkat

0
Upacara korps raport kenaikan pangkat di lapangan apel Mapolres Bontang. (ist)

BONTANG – Polres Bontang menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 di lapangan apel Mapolres Bontang, Jumat (31/12/2021) pukul 15.30 Wita. Upacara dipimpin Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.  Turut hadir para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel yang naik pangkat, serta seluruh anggota Polres Bontang.

Pada upacara kenaikan pangkat kali ini, ada 37 personel Polres Bontang yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat yang disandang sebelumnya. Rinciannya, Kompol 3 personel, AKP 4 personel, Iptu 8 personel, Aiptu 2 personel, Aipda 12 personel, Bripka 2 personel, Brigadir 3 personel, dan Briptu 3 personel.

“Selamat kepada personel yang naik pangkat. Semoga dengan pangkat baru bisa menambah kebahagiaan bagi saudara dan keluarga, serta menjadi pendorong semangat kerja dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri,” ucapnya.

“Perlu saya ingatkan bahwa dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam pelaksanaan tugas”, tambah Kapolres.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Bontang dan diikuti seluruh PJU, Kapolsek, perwira, dan seluruh anggota Polres Bontang. Kemudian kegiatan ditutup dengan acara syukuran. 

SUYONO TERIMA ANUGRAH
Suyono, perwira pertama Polres Bontang yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), menerima anugerah kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Anugerah kenaikan pangkat itu diterima dalam upacara korps raport kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 di lapangan apel Mapolres Bontang, Jumat (31/12/2021).

Pria yang saat ini menjabat sebagai Kasi Humas itu menjadi satu-satunya personel yang menerima anugerah kenaikan pangkat pengabdian, sehingga kini statusnya naik menjadi perwira menengah Polres Bontang.

Dalam amanatnya, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri. Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali. Baik disiplin, pidana, maupun kode etik selama berdinas di Polri.

“Kenaikan pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan institusi Polri kepada personel Polres Bontang yang telah berdedikasi dan loyalitas tinggi. Penuh disiplin dalam melaksanakan tugas negara,” terang Kapolres.

Kapolres mengaku bangga dan bahagia, khususnya kepada personel yang akan memasuki masa purna-bakti, namun tetap semangat dalam bekerja dan mengabdi. “Selamat kepada Kompol Suyono yang sudah menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik, yang dibuktikan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” tandasnya. (hms)

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Pupuk Kaltim Launching Klinik Sehat

0

Tingkatkan dukungan pelayanan kesehatan masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) melaunching “Klinik Sehat PKT” sebagai rebranding atau nama baru dari “Klinik Sehat Dhuafa”, yang selama ini dikelola Baitul Maal dan RS PKT, untuk melayani masyarakat kurang mampu di kawasan sekitar Perusahaan.

Klinik Sehat PKT dilaunching oleh SEVP Business Support PKT Meizar Effendi, sekaligus menyerahkan bantuan 1 unit ambulance untuk menunjang kinerja petugas klinik kepada Direktur Utama PT Kaltim Medika Utama (KMU) Nurul Fathoni, pada Selasa (28/12).

Diungkapkan Meizar, rebranding klinik yang beroperasi di Kelurahan Loktuan Bontang Utara ini merupakan bagian dari komitmen PKT untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, dengan berbagai peningkatan dan pengembangan layanan, mulai dari dokter umum, dokter gigi, bidan, apotek, laboratorium dan sebagainya.

Peningkatan layanan ditujukan agar klinik dapat mengakomodasi lebih banyak bidang kesehatan masyarakat, sehingga manfaat klinik makin dirasakan dengan lebih luas. “Ke depan juga akan ada layanan persalinan dan emergency 24 jam, sehingga masyarakat semakin terlayani dengan baik,” kata Meizar.

Dijelaskannya, kesehatan masyarakat merupakan salah satu fokus perhatian PKT yang selama ini diimplementasikan pada berbagai program, baik melalui CSR Perusahaan maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PKT, dengan menyasar masyarakat di sekitar Perusahaan dan Kota Bontang secara umum.

Termasuk selama pandemi Covid-19, PKT terus meningkatkan peran dalam mendukung kesehatan masyarakat, mulai dari penyediaan alat pelindung diri hingga berbagai bantuan lainnya secara bertahap.

Begitu juga dengan keberadaan klinik sehat ini, diharap semakin memaksimalkan peran PKT terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dan belum memiliki BPJS, Jamkesos maupun yang tidak terakomodasi dalam program kesehatan lainnya dari Pemerintah.

“Semoga kehadiran Klinik Sehat PKT semakin memudahkan masyarakat mendapatkan akses kesehatan, dengan berbagai layanan dan fasilitas yang diberikan,” tambah Meizar.

Direktur Utama KMU Nurul Fathoni, mengungkapkan seiring ditambahnya layanan di Klinik Sehat PKT, pelayanan masyarakat pun akan semakin dimaksimalkan dengan akses yang lebih luas.

Dirinya menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh PKT untuk peningkatan layanan klinik sehat, sehingga ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa terakomodasi di fasilitas ini.

“Kami juga terus berupaya memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat, apalagi jika layanan persalinan dan emergency 24 jam mulai berjalan, mungkin klinik ini akan menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) satu-satunya di Bontang yang beroperasi 24 jam,” terang Nurul Fathoni.

Mewakili Pemkot Bontang, Camat Bontang Utara Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas kesinambungan kontribusi dan dukungan PKT bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Klinik sehat ini dinilai sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan prima, apalagi jika sudah beroperasi 24 jam diyakini akan menjadi salah satu fasilitas kesehatan dengan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat.

“Faskes itu sejatinya harus mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan Klinik Sehat PKT bisa menjawab hal itu. Kalau sudah beroperasi 24 jam, tentunya masyarakat akan sangat dimudahkan,” ujar Sutrisno. (*/rez/adv)

Pelaku Pengeroyokan Salah Sasaran, Tusuk Perut dan Dada Korban

0

Dalam reka ulang berujung maut itu, polisi menghadirkan tiga tersangka bersama para saksi kunci. Sebanyak 25 adegan diperagakan oleh ketiga tersangka. “Rekonstruksi ini untuk memperjelas gerak dan peran dari masing-masing pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Bontang, Iptu Asriadi.

Awal kejadian, ketiga pelaku datang bersama dua rekannya ke sebuah bengkel motor yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan mabuk. Ketiga pelaku yakni Muhammad Yusuf, Agus Hariyanto, dan Muhammad Zainuri, sedangkan dua lainnya yakni AS dan I.

Para tersangka saat menjalani reka ulang kasus pengeroyokan berujung penikaman di Bontang Kuala beberapa waktu lalu. (ist)

Mereka mencari seseorang yang pernah terlibat cekcok dengan mereka. Namun di bengkel tersebut, kelimanya justru bertemu dengan Rayhan, anak korban Safrijal. Singkat cerita, terjadilah aksi pengeroyokan kepada orang yang salah, sebelum akhirnya dilerai oleh warga.

Tak terima anaknya dipukul, orang tua Rayhan kemudian membalas. Sang ayah, Safrijal, memukul Yusuf dari belakang. Tak terima, Yusuf kemudian meninggalkan lokasi kejadian untuk mengambil badik di rumahnya.

Tak lama berselang, dia kembali ke lokasi dan mengejar Safrijal hingga jatuh tersungkur. Di saat itulah, Yusuf menusuk perut korban pada bagian kanan dan kiri, dilanjutkan bagian dada kanan dan kiri. Kondisi itu membuat nyawa Safrijal tak tertolong setelah tak lama dibawa ke RS Amalia.

Melihat suaminya diperlakukan seperti itu, istrinya pun langsung memukulkan balok ke kepala Yusuf. Namun aksinya itu dibalas Yusuf dengan menikamnya sebanyak dua kali. Beruntung nyawa sang istri, Indah, masih bisa tertolong meski harus menjalani perawatan intensif di RS Amalia.

Usai kejadian itu, ketiga tersangka kabur. Ada yang ditangkap di Bontang, ada yang di Samarinda, dan pelaku utama Yusuf akhirnya menyerahkan diri setelah beberapa waktu berstatus buronan. “Sikap kooperatif pelaku untuk mau menyerahkan diri ini akan menjadi pertimbangan jaksa dan hakim di pengadilan,” beber Iptu Asriadi.

Atas kejadian itu, Agus dan Zainuri terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara. Adapun Yusuf dikenakan pasal berlapis, yakni 170 dan 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (bms)