Beranda blog Halaman 1255

Selama 2021, Nihil Kasus Tilang di Bontang

0
Penindakan peneguran pengendara oleh personel Satlantas Polres Bontang. (dok)

BONTANG – Berdasarkan data yang dirilis Polres Bontang, selama 2021 tidak ada kasus penilangan terhadap masyarakat. Hal ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2020 misalnya, tercatat ada sebanyak 1.601 kasus tilang.

Yang ada di 2021 hanya kasus non-tilang atau berupa peringatan dan teguran kepada pengendara. Jumlahnya mencapai 8.293 kasus. Jumlahnya turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 10.963 kasus.

“Tidak adanya penilangan ini bukan berarti tidak ada pelanggaran. Namun ini merupakan kebijakan dari pusat (Polri) bahwa selama pandemi penegakan hukum hanya berupa teguran,” kata Kapolres Bontang AKPB Hamam Wahyudi belum lama ini.

Kebijakan ini ditujukan bagi pengendara yang pelanggarannya tidak berisiko membahayakan orang lain. Ke depan, sambung Hamam, Polres Bontang bakal memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law (ETLE) sebagai kontrol kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“ETLE ini bekerja sama dengan pemkot. Ke depan jumlahnya akan terus ditambah,” pungkasnya. (bms)

Iuran 11 Ribu Peserta BPJS Mandiri Macet, Tunggakan Rp 8,7 Miliar

0

BONTANG – Sejak 2014 sampai 2021, tercatat iuran sekitar 11.203 peserta BPJS Kesehatan mandiri di Bontang yang macet atau menunggak. Total tunggakan mulai dari peserta kelas satu, dua, dan tiga sebanyak Rp 8,7 miliar.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bontang, Laily Jumiati menjabarkan, untuk peserta kelas tiga jumlahnya 5.500 peserta atau setara Rp 1,9 miliar. Selebihnya terbagi di kelas satu dan dua.

Bagi peserta yang masih memiliki tunggakan dan ingin mutasi ke BPJS yang ditanggung pemerintah, maka syaratnya harus menyelesaikan tunggakan maksimal 24 bulan atau 2 tahun. “Setelahnya iuran itu tidak lagi ditagihkan,” jelasnya.

Hingga kini, tren peralihan BPJS mandiri ke pemerintah, mengalami peningkatan yang cukup drastis. Dari sebelumnya 40 ribu peserta, naik menjadi 47 ribu peserta. “Ke depan bakal naik terus,” sebutnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Indriati As’ad menambahkan, pada awal 2022, sudah terjadi penambahan kepesertaan BPJS baru yang ditanggung pemkot melalui APBD. Jumlahnya 7.400 peserta.

Berarti hingga kini, pemkot telah menanggung sebanyak 47.492 warga Kota Taman. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 23,4 miliar. Cakupan jaminan kesehatan pun diklaim telah mencapai 100 persen. “Ini sesuai komitmen Wali Kota,” jelasnya. (bms)

Data Jumlah Honorer Berbeda, BKPSDM Masih Validasi

0

BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih terus memvalidasi data jumlah pegawai honorer di Pemkot Bontang. Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto, mengatakan, berdasarkan data di aplikasi Bontang Prima sebagai presensi pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat selisih data.

Di data aplikasi Bontang Prima sebanyak 2.351 honorer, sementara di OPD sebanyak 2.366 honorer. Kondisi itu belum ditambah honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP yang belakangan terdapat penambahan. “Sudah ada 18 OPD yang datanya klir. Tersisa 13 OPD yang belum klir. Ini yang masih akan kami panggil untuk dicocokkan kembali datanya,” terang Sudi, (5/1/2022).

Ketika data tersebut telah rampung, pihaknya akan membuatkan sistem data tenaga honor tersendiri, layaknya sistem informasi kepegawaian (simpeg) milik PNS. Dari data itu pula, akan dipetakan terkait pergeseran pegawai honorer dari OPD yang memiliki beban kerja lebih, ke OPD yang masih kekurangan pegawai, berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK).

“Saat ini 18 OPD masih kekurangan ABK dan 13 OPD yang berlebih. Pergeseran itu tentunya harus berdasarkan data,” tandasnya. (bms)

Wali Kota Basri Tetapkan 3 Dewan Pengawas Perusda

0
Lukman (kiri), Akhmad Suharto (tengah), Amiluddin (kanan)

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase telah menetapkan 3 nama untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas (Dewas) di Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Bontang Migas Energi (BME).

Untuk Perusda AUJ, Basri menunjuk Amiluddin yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang. Untuk PDAM dipilih Lukman yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Bontang, dan untuk BME ditunjuk Akhmad Suharto yang menjabat Kepala Dinas Pehubungan (Dishub).

“Namanya sudah ada, semua yang di posisi nomor satu, sementara SK (Surat Keputusan, Red.) masih berproses,” ujar Basri belum lama ini.Pelantikan ketiga nama tersebut, sambung dia, bakal dilaksanakan Januari ini.

Nantinya, mereka diberikan tanggung jawab meningkatkan bagi hasil (deviden) secara maksimal. Sebab selama ini kinerja perusahaan daerah tersebut minim sumbangsih dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, ketiganya dituntut cekatan dalam memberikan pelayanan dan pendistribusian kepada masyarakat.

Sebelumnya, sebanyak 9 nama pejabat dinyatakan lolos 3 besar memperebutkan kursi jabatan dewan pengawas dan komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bontang. Pengumuman pejabat yang lolos seleksi telah dikeluarkan Panitia Seleksi Dewan Pengawas, Komisaris dan Direksi BUMD pada 22 Desember 2021. Selanjutnya hasil ini diserahkan kepada Wali Kota Bontang untuk menetapkan masing-masing satu nama.

Mereka bersaing mengisi kursi dewan pengawas dan komisaris dari unsur pemerintah di 3 BUMD. Yakni Aneka Usaha Jasa (AUJ), Perusda PDAM Tirta Taman, dan Perusda PT Bontang Migas Energi (BME).

Sekda Bontang Aji Erlynawati mengatakan, tugas utama mereka yang telah ditunjuk tetap sebagai kepala organisasi perangkat daerah. “Pejabat yang ditunjuk telah berkomitmen bahwa saat menjabat menjadi dewan pengawas tidak akan meninggalkan tugas dan kewajibannya di OPD,” pungkasnya. (bms)

RSUD Dianggap Akan Cetak Pengangguran Baru

0
Agus Haris (kiri), Bakhtiar Wakkang (kanan). Foto: ist

BONTANG – Keputusan RSUD Taman Husada tak memperpanjang kontrak kerja puluhan tenaga honorer menimbulkan komentar beragam dari anggota DPRD Bontang. Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris menyampaikan, kebijakan itu dianggap mencetak banyak pengangguran baru di Kota Taman.

Agus mengatakan, dampak pemecatan itu tak hanya dirasakan pegawai honorer yang dipecat, tetapi juga sampai keluarga mereka. “Kalau mereka tidak cakap di posisinya, semestinya dibina. Bukan dipecat. Tugas pemerintah harus mengayomi masyarakat,” tutur politisi Gerindra tersebut.

Anggota DPRD lainnya, Bakhtiar Wakkang menambahkan, bila pegawai tersebut dinilai tidak cakap, seharusnya RSUD Taman Husada berkoordinasi dengan sekretaris daerah (sekda) untuk didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Bukan justru memecat tanpa alasan jelas.

“Kalaupun ada kesalahan kasih surat peringatan telebih dahulu,” sebutnya.
Politisi Nasdem itu sepakat, bila adanya penambahan tenaga honorer baru di masa kepemimpinan pemkot yang baru. Sebab hal itu merupakan hak preogatif kepala daerah. Namun jangan sampai ada kebijakan pengurangan yang dapat mencederai orang lain.

“Pemerintah harus memberi contoh yang baik. Penting menurut saya kepala daerah membuatkan rumusan terkait keberadaan mereka (honorer). Bagaimana kita (pemkot) mau berbicara tentang tenaga kerja di perusahaan, sementara di bawah lingkup kita sendiri, kita menganiaya mereka,” tandasnya. (bms)

Badak LNG Peduli, Salurkan Ribuan Paket Makanan dan Bedah Pondok Pesantren

0

BONTANG – Guna menjalin silaturahmi dan memperkuat ukhuwah islamiyah antara perusahaan dengan stakeholder, Badak LNG menggelar serangkaian kegiatan bertajuk “Badak LNG Peduli” dengan melakukan penyerahan bantuan dan bedah pondok pesantren.

Bantuan yang diberikan berupa meal box kepada 11 pondok pesantren dan panti asuhan yang ada di Kota Bontang maupun di area jalan poros Bontang-Samarinda. Adapun pondok Pesantren (ponpes) yang dituju yaitu Ponpes Darul Hijrah Wal Quraa’ Tanjung Laut, Ponpes Subulana dan Ar-Rahman Bontang Lestari, Ponpes Syaichona Cholil dan Hifzil Qur’an Jalan Poros Bontang-Samarinda, serta Ponpes Al-Ikhlas Berbas Tengah.

Sedangkan untuk panti asuhan, diberikan kepada Panti Asuhan Nurul Hidayah Loktuan, Al Haq, Aisiyah, Mawadatullah, dan Al-Barokah Bontang Lestari.

Sebanyak 3000 paket makanan dan snack dengan total nilai ratusan juta rupiah diserahkan pada 29 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 oleh President Director & CEO Gema Iriandus Pahalawan dan jajaran manajemen Badak LNG. Penyerahan tersebut dibagi menjadi beberapa kloter mengingat banyaknya lokasi yang dituju.

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan penyerahan bantuan ke beberapa pondok pesantren dan panti asuhan di Kota Bontang. Semoga bantuan ini dapat diterima dengan baik dan hubungan baik ini dapat terus terjalin,” ujar Gema.

Selanjutnya, Badak LNG juga menggelar bedah pondok pesantren Darul Hijrah Wal Qurra’ sebagai penutup dari rangkaian kegiatan ini. Bedah pondok pesantren dimulai dengan agenda peletakan batu pertama yang dilakukan pada Minggu, 2 Januari 2021 oleh Director & COO Teten Hadi Rustendi. Program ini ditargetkan akan selesai dalam waktu satu bulan dengan rincian renovasi kamar santri dan kamar mandi, serta pembuatan ruang makan bersama untuk santri dengan total anggaran lebih dari dua ratus juta rupiah.

“Program bedah pesantren ini merupakan tindak lanjut dari survei yang  kami lakukan minggu lalu, kami menilai perlu dilakukan pembenahan fasilitas agar santri dan guru pengajar dapat tinggal lebih nyaman. Semoga apa yang kami lakukan dapat memotivasi guru serta anak-anak agar lebih giat mengajar dan belajar,” harap Teten. (adv)

Bogem Peternak, Warga Marang Kayu Diciduk Polisi

0
SA saat diamankan personel Polsek Muara Badak. (ist)

BONTANG – Sakit hati lantaran tidak diberi ayam, seorang pria berinisial SA (41) memukul seorang peternak, Sabtu (1/1/2021). Warga Kampung Kutai RT 27, Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu itu akhirnya dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Marang Kayu.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menjelaskan, tiga pekan sebelum kejadian penganiayaan, SA mendatangi korban dan meminta seekor ayam potong. Namun, korban tak menggubris permintaan tersebut, hingga membuat tersangka sakit hati.

“Pukul tiga dini hari pelaku datang dan langsung memukul korban dengan tangan kosong. Hingga korban luka benjol di mata kiri dan kepala bagian belakang, serta sobek pada pelipis sebelah kiri,” kata AKP Sujarwanto.

Sembilan jam pasca-kejadian, keberadaan pelaku langsung diketahui dan dilakukan penangkapan. Sujarwanto menambahkan, saat menghadiahi korban dengan bogem mentah, AS diduga dalam pengaruh alkohol. Saat ini, AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Marang Kayu. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan pengancaman, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (bms)

Hari Amal Bakti ke-76, Kemenag Bontang Usung “Transformasi Layanan Umat”

0
Rangkaian peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag Bontang. (ist)

BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) Bontang menggelar upacara Hari Amal Bakti ke-76, Senin (3/1/2022). Digelar di halaman Kantor Kemenag Bontang, Jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, turut hadir Wali Kota Bontang Basri Rase yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Taman itu mengatakan, Kemenag merupakan salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis, dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Untuk itu, diharapkan Kemenag dapat mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi seluruh umat.

Di usia ke-76 ini, sambung Basri, Kemenag harus terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat. Hal itu sejalan dengan tema yang diusung, yakni “Transformasi Layanan Umat”. Untuk itu dibutuhkan inovasi untuk mewujudkan Kemenag yang lebih baik. “Jadikan agama sebagai inspirasi dan penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas,” pesannya.

Tak lupa Basri mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin antara Kemenag dan Pemkot Bontang. Menurutnya, keberadaan Kemenag selama ini telah banyak memberikan sumbangsih bagi masyarakat Kota Taman. “Selamat memperingati Hari Amal Bakti. Semoga Kemenag semakin berjaya,” tandasnya.

Usai upacara, kegiatan dirangkai dengan penyerahan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag Bontang. Acara dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah wakaf oleh beberapa pengurus masjid atau musala, penandatanganan prasasti pembangunan gedung MTs Al-Ikhlas, penyerahan bantuan sosial kepada kaum duafa, pengumuman pemenang lomba tumpeng, hingga ramah tamah. (bms)

Berjuang 7 Jam, Ular Piton 4 Meter Berhasil Dikeluarkan dari Plafon Rumah di Bontang Baru

0
Petugas Disdamkartan mengevakuasi ular piton yang bersarang di plafon rumah warga. (PPID Disdamkartan)

BONTANG – Ular piton sepanjang 4 meter ditemukan bersarang di plafon rumah warga di Jalan HM Parikesit RT 12 No 11, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (2/1/2022).

Keberadaan ular tersebut viral di media sosial (medsos) baik Facebook maupun grup WhatsApp. Setelah berjuang sekitar tujuh jam, predator yang terkenal dengan lilitan sangat kuat itu berhasil dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Amiluddin, Kepala Disdamkartan mengatakan, keberadaan ular diketahui pemilik rumah setelah plafon rumahnya retak. Dari celah plafon retak itu, terlihat tubuh ular sedang melingkar.

Melihat kejadian itu, pemilik rumah lantas menghubungi Disdamkartan untuk meminta bantuan. “Kami sejak jam empat sore sudah menuju lokasi. Evakuasinya cukup sulit sebab ular ada di atas plafon. Sekitar jam 11 malam ular baru bisa ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).

Sebelum penemuan ular di plafon rumah, peristiwa serupa terjadi pada Rabu (29/12/2021). Ular piton sepanjang dua meter dievakuasi dari atas Kapal Angelia. Evakuasi dilakukan petugas pos jaga Damkar di Loktuan menggunakan bantuan kapal kecil, karena posisi kapal berada di tengah laut.

Berikutnya, kejadian serupa kembali terjadi Sabtu (1/1/2022). Ular piton sepanjang tiga meter ditemukan di pemukiman warga Telihan belakang Kantor Panwaslu.

Dari rangkaian penemuan ular ini, Amiluddin meminta masyarakat untuk waspada. Bila menemukan hewan liar atau hewan buas yang dapat mengancam nyawa, Amiluddin meminta warga segera menghubungi anggotanya. “Jangan mengambil risiko kalau tidak memiliki keahlian khusus di bidang itu,” pintanya. (bms)

Mengadopsi Spirit Doll, Bolehkah?

0
Muthi Masfu’ah

Oleh: Muthi Masfu’ah, A.Md, CN NLP : Penulis buku Indigo dan Pemerhati Perempuan, Ibu dan Anak)

Belakangan ini viral  spirit doll yang dianggap diisi arwah atau roh. Boneka yang bentuknya sangat mirip dengan bayi manusia itu kini menjadi sorotan setelah sejumlah artis di tanah air mengadopsinya.

Munculnya fenomena spirit doll atau boneka yang dipercaya dapat berbicara bahkan diyakini bisa mendatangkan rezeki.

Adanya kabar viral dari salah satu artis tanah air yang mempunyai boneka berbentuk bayi dan dirawat layaknya anak manusia, kemudian merujuk kepada spirit doll yang dimaksud banyak orang.

Artis tersebut merasa kesepian sehingga mungkin menganggap boneka itu sebagai temannya dan ia juga sempat dinilai mempunyai kepercayaan lain mengenai boneka tersebut.

Hal ini disebabkan oleh kepercayaan orang-orang bahwa boneka tersebut dapat menenangkan hati, mendatangkan rezeki, bisa menjadi pengundang keberuntungan, mengingatkan jika ada orang yang ingin berbuat jahat, dan lain sebagainya.

Bahkan, tidak sedikit yang menganggap ada manfaat dari mengadopsi spirit doll tersebut. Beberapa orang yang mengadopsi spirit doll mengaku seolah mendapat keberuntungan, merasa dilindungi, dan memiliki teman untuk berbagi cerita.

FENOMENA YANG MEMBAHAYAKAN

Kita bisa menengok salah satu aktivis dakwah yang menyoroti fenomena itu adalah Ustadz Hilmi Firdausi. Melalui cuitan di akun Twitternya, Ustadz Hilmi mengaku begitu mengkhawatirkan fenomena spirit doll ini.

“Ya Robbana, sudah sangat mengkhawatirkan fenomena spirit doll ini, apalagi setelah diendorse oleh beberapa artis. Mari teman-teman semua jaga dan bentengi aqidah kita dan keluarga dari hal-hal yang menjurus kepada kesyirikan. Ingat, Allah mengampuni semua dosa kecuali dosa syirik. Wallaahul musta’an.”

Bahkan sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menanggapi ini dengan menjelaskan terlebih dahulu mengenai boneka yang umumnya digunakan untuk bermain oleh anak-anak dalam Islam. Ia mengatakan, bahwa jumhur (mayoritas) ulama menyatakan kebolehan atas boneka sebagai mainan anak-anak.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra:

“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Saw masuk ke dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari No. 6130).

Kiai Miftah berpendapat, bahwa bermain boneka mengajarkan anak memiliki rasa tanggung jawab. Misalnya menjaganya agar tetap bersih dan terawat, tidak rusak, bahkan hingga memakaikan baju.

Menurutnya, menyayangi mainan seperti boneka juga tidak masalah selama itu dalam batas kewajaran. Sebab, kata Kyai Miftah, hal itu termasuk perintah untuk menjaga dan merawat harta hak milik kita sendiri.

Akan tetapi, ia menekankan bahwa yang menjadi masalah adalah ketika menyayangi boneka melampaui batas kewajaran. Seperti ketika orang tersebut sudah berumur dewasa dan masih menjadikan mainan boneka sebagai fokus utama dalam hidupnya. Misalnya, ketika orang tersebut harus membawa bonekanya ke mana-mana, dan jika tidak maka dapat mengganggu aktivitasnya sehari-hari.

“Jika sudah begitu, maka bisa timbul masalah kesehatan mental. Apalagi mempunyai anggapan dan keyakinan bahwa boneka mainan tersebut mempunyai sifat-sifat ketuhanan, seperti mampu mendatangkan kebahagiaan, ketenteraman, atau bahkan diadopsi menjadi anak. Ini adalah salah satu bentuk kesesatan,” kata Kyai Miftah, melalui pesan elektronik kepada salah satu media online nasional, Sabtu (1/1).

Kepala* Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok ini menegaskan bahwa secara fikih, mengadopsi boneka tentu tidak dibenarkan. Sebab, boneka itu sendiri merupakan benda mati. Terlebih lagi jika mempercayai bahwa di dalam boneka tersebut diisi ruh atau arwah.

“Mempercayai di dalam boneka ada ruh adalah kepercayaan yang sesat, tetapi tidak sampai pada kesyirikan,” tambahnya.

HATI-HATI, SARANA PINTU SYAITAN

Pada dunia permainan tradisional di Pulau Jawa, ada juga boneka yang dimainkan yakni boneka yang terbuat dari kayu dengan panggilan ‘jelangkung’. Boneka kayu tersebut dihias sedemikian rupa dan digunakan untuk memanggil arwah.

Spirit doll pada akhirnya diartikan hampir sama dengan ‘jelangkung’, hanya saja lebih bagus, terlihat modern, dan imut. Tetapi secara maksud dan tujuannya, hampir sama dengan ‘jelangkung’, d-ianggap hidup atau bernyawa.

Jika dikaitkan dengan spirit doll, maka setan yang terdapat di dalam boneka tersebut dapat berinteraksi dengan sang empunya atau yang mengadopsi.

Jika spirit doll dianggap sebagai boneka arwah/boneka yang memiliki nyawa, yang dapat diajak berinterasi, yang dapat tumbuh besar layaknya manusia yang bernyawa, maka hal tersebut tidak benar.

Karena hanya setan dan jin durhaka yang dapat masuk ke dalam boneka seperti spirit doll. Tentang jin, bahwa mereka bangsa jin suka memasuki sesuatu yang digemari manusia, termasuk boneka. Dan inilah salah satu pintu masuknya syaitan, untuk menyesatkan manusia.

Apalagi jika boneka tersebut dipercayai mendatangkan rezeki dan lain sebagainya, maka hati-hatilah terhadap yang demikian itu karena bisa membahayakan aqidah dan dapat mengkhawatirkan masuk ke ranah syirik. Semoga kita bisa berhati-hati, termasuk juga menjelaskan kepada generasi muda kita agar tidak ikut-ikut pada tren yang keliru dan membahayakan aqidah dan akhlaq. (*)

(Dari berbagai sumber disarikan)