spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    Wali Kota Basri Tetapkan 3 Dewan Pengawas Perusda

    BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase telah menetapkan 3 nama untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas (Dewas) di Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Bontang Migas Energi (BME).

    Untuk Perusda AUJ, Basri menunjuk Amiluddin yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang. Untuk PDAM dipilih Lukman yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Bontang, dan untuk BME ditunjuk Akhmad Suharto yang menjabat Kepala Dinas Pehubungan (Dishub).

    “Namanya sudah ada, semua yang di posisi nomor satu, sementara SK (Surat Keputusan, Red.) masih berproses,” ujar Basri belum lama ini.Pelantikan ketiga nama tersebut, sambung dia, bakal dilaksanakan Januari ini.

    Nantinya, mereka diberikan tanggung jawab meningkatkan bagi hasil (deviden) secara maksimal. Sebab selama ini kinerja perusahaan daerah tersebut minim sumbangsih dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, ketiganya dituntut cekatan dalam memberikan pelayanan dan pendistribusian kepada masyarakat.

    Sebelumnya, sebanyak 9 nama pejabat dinyatakan lolos 3 besar memperebutkan kursi jabatan dewan pengawas dan komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bontang. Pengumuman pejabat yang lolos seleksi telah dikeluarkan Panitia Seleksi Dewan Pengawas, Komisaris dan Direksi BUMD pada 22 Desember 2021. Selanjutnya hasil ini diserahkan kepada Wali Kota Bontang untuk menetapkan masing-masing satu nama.

    Baca Juga:   Bontang Youth Spirit Buat Gerakan Edukasi dan Pungut Sampah Bersama

    Mereka bersaing mengisi kursi dewan pengawas dan komisaris dari unsur pemerintah di 3 BUMD. Yakni Aneka Usaha Jasa (AUJ), Perusda PDAM Tirta Taman, dan Perusda PT Bontang Migas Energi (BME).

    Sekda Bontang Aji Erlynawati mengatakan, tugas utama mereka yang telah ditunjuk tetap sebagai kepala organisasi perangkat daerah. “Pejabat yang ditunjuk telah berkomitmen bahwa saat menjabat menjadi dewan pengawas tidak akan meninggalkan tugas dan kewajibannya di OPD,” pungkasnya. (bms)

    Most Popular