Beranda blog Halaman 148

Pemkot Bontang Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Fokus Pematangan Lahan dan Perizinan

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat memimpin rapat terkait Sekolah Rakyat. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, melalui rapat pimpinan yang digelar, Senin (13/4/2026) di Ruang Rapat Utama, Kantor Wali Kota Bontang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekolah Rakyat, dari Kementerian Pekerjaan Umum, di Selasa (7/4/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa untuk progres pembangunan Sekolah Rakyat, harus tetap dilanjutkan dengan percepatan, meskipun masih menghadapi sejumlah kendala.

“Pematangan lahan menjadi tanggung jawab daerah dan harus segera diselesaikan. Kita bisa memanfaatkan alat berat milik pemerintah, agar lebih efisien tanpa memerlukan anggaran besar,” paparnya.

Selain itu, Neni juga menekankan akan pentingnya percepatan administrasi hibah lahan, agar tidak menjadi hambatan dalam proses pembangunan. Bahkan untuk dokumen lingkungan dan perizinan, diminta agar bisa segera dirampungkan.

“Dari sisi teknis, tim penyelenggara melaporkan bahwa sebagian lahan telah siap dan hanya memerlukan perapihan. Jadi pembahasan di rapat ini, lebih ke kebutuhan infrastruktur pendukung yang mencakup seluruh kawasan sekolah,” jelasnya.

Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa pematangan lahan akan segera dilaksanakan mulai April 2026. Selain itu, percepatan perizinan dan dokumen lingkungan, serta penguatan koordinasi lintas dinas menjadi prioritas agar progres pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Penggugat Hadirkan Tiga Saksi di Sidang ke-12 Sengketa Jam OPA

0
Proses Persidangan terkait sengketa Jam OPA terhadap karyawan PAMA KPCS, Heri Irawan yang didampingi Kuasa Hukumnya Hamka da Hanafi. (Istimewa)

SANGATTA – Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) terkait penerapan jam OPA kembali digelar di Pengadilan Negeri. Memasuki sidang ke-12, pihak penggugat menghadirkan tiga saksi untuk memperkuat dalil mereka di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum penggugat, Hamka, menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan terdiri atas satu saksi ahli dan dua saksi fakta. Saksi ahli tersebut adalah Septian Adi Peraja, yang terlibat langsung dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan.

“Septian Adi Peraja kami hadirkan sebagai saksi ahli karena ia ikut secara langsung dalam perundingan PKB,” ujar Hamka saat diwawancara Media Kaltim, Senin (13/4/2026).

Selain itu, pihak penggugat juga menghadirkan dua saksi fakta, yakni Ratno Zaenal dan Riski Zainullah. Keduanya memberikan keterangan terkait penerapan jam OPA di lingkungan kerja.

“Ratno Zaenal dan Riski Zainullah kami hadirkan sebagai saksi pengguna jam OPA di site,” tambahnya.

Dalam persidangan, pembahasan berfokus pada aturan penggunaan jam OPA, khususnya terkait penerapannya di luar jam kerja serta konsekuensi bagi pekerja yang tidak memenuhi target.

“Kami mempertanyakan apakah penggunaan jam OPA diterapkan di tempat kerja atau di luar jam kerja. Hal ini menjadi poin penting dalam persidangan,” jelas Hamka.

Ia juga mengungkap adanya fakta baru yang terungkap di ruang sidang. Pihak manajemen mengklaim bahwa aturan OPA telah dimasukkan dalam perjanjian kerja. Namun, berdasarkan keterangan saksi yang terlibat dalam perundingan PKB, aturan tersebut tidak pernah dibahas maupun dicantumkan.

“Dalam perundingan PKB, aturan OPA tidak pernah dibahas dan tidak tertuang dal am perjanjian kerja,” tegasnya.

Proses persidangan masih akan berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan menghadirkan saksi dari pihak tergugat pada 20 April mendatang.

“Setelah pemeriksaan saksi dari tergugat, sidang akan dilanjutkan dengan tahap kesimpulan dan kemudian putusan,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak penggugat tetap optimistis terhadap hasil akhir persidangan.

“Kami optimistis. Aturan penggunaan OPA di luar jam kerja tidak pernah disepakati antara serikat pekerja dan perusahaan, tetapi tetap diterapkan secara sepihak,” ungkap Hamka.

Ia berharap perusahaan dapat menjalankan aturan sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama.

“PKB dibentuk untuk mengatur hak dan kewajiban pekerja. Kami berharap perusahaan mematuhi kesepakatan tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan Pihak tergugat saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

PLN Siapkan Extention 2 LB GI 150 kV Grogot Untuk Perkuat Sistem Interkoneksi Kalimantan

0
Pelaksanaan pekerjaan sipil GI 150 kV Grogot di Kabupaten Paser.

PASER – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus memacu penyelesaian proyek strategis nasional guna memperkokoh struktur kelistrikan di Kalimantan. Fokus utama saat ini tertuju pada percepatan pembangunan Extention 2 Line Bay (LB) Gardu Induk (GI) 150 kV Grogot arah GI 150 kV Sei Durian yang berlokasi di Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Proyek ini menjadi kunci vital dalam meningkatkan kehandalan & fleksibilitas sistem jaringan (looping) interkoneksi yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Melalui penambahan dua line bay ini, kapasitas distribusi tenaga listrik di wilayah Kabupaten Paser dan sekitarnya akan semakin stabil, efisien, dan siap mendukung pertumbuhan beban yang terus meningkat.

Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1), I Made Gita Prawira, mengatakan bahwa dinamika di lapangan menuntut presisi tinggi dan koordinasi yang ketat. Saat ini, progres fisik telah menunjukkan hasil yang signifikan.

“Kami mengawal ketat setiap tahapan di lapangan agar tetap on-track. Setelah berhasil menuntaskan pekerjaan pondasi switchyard dan erection gantry tanpa kendala berarti, tim kini bergerak cepat pada fase pemasangan peralatan tegangan tinggi (HV Equipment). Fokus kami adalah memastikan setiap komponen terpasang sesuai standar teknis PLN dengan mengedepankan aspek Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH), sebelum nantinya masuk ke tahap pemasangan kabel (wiring) dan pengujian menyeluruh (commissioning) menjelang pemberian tegangan (energize),” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Kesuksesan pembangunan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektoral. Kolaborasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Paser, aparat penegak hukum, hingga masyarakat setempat menjadi katalisator penting dalam memitigasi kendala sosial maupun teknis di lapangan.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menambahkan bahwa pengembangan GI Grogot merupakan bagian dari peta jalan besar PLN dalam memperkuat keandalan energi di seluruh Kalimantan.

“Pengembangan Extention 2 Line Bay di GI Grogot ini adalah langkah strategis PLN untuk memastikan sistem kelistrikan kita memiliki fleksibilitas tinggi. Dengan infrastruktur yang semakin tangguh, kami ingin menjamin bahwa pasokan listrik bukan lagi sekadar pemenuh kebutuhan dasar, tapi menjadi penggerak utama sektor industri dan investasi di Kalimantan,” ujar Basuki.

Lebih lanjut, Basuki menambahkan bahwa PLN melalui UIP KLT terus menjalankan proses bisnis pembangunan ketenagalistrikan secara terintegrasi di wilayah Kalimantan.

“Harapannya dengan beroperasinya proyek ini, potensi gangguan dapat diminimalisir secara signifikan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Paser dan sekitarnya akan meningkat drastis. Ini adalah wujud nyata transformasi PLN dalam menghadirkan energi yang modern, efisien, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Bom)

Basri Rase Gabung Partai Demokrat, Targetkan Tambah Kursi di DPRD

0
Basri Rase saat pengukuhan bergabungnya ke Partai Demokrat. (ist)

BONTANG — Ketua Partai Demokrat Bontang, Amriadi, membenarkan bergabungnya Basri Rase ke Partai Demokrat. Keputusan tersebut disebut melalui proses diskusi panjang dan kesamaan visi antara kedua pihak.

Amriadi menjelaskan, komunikasi antara dirinya dan Basri Rase telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya mantan Wali Kota Bontang itu memutuskan untuk bergabung.

“Memang ada diskusi panjang. Artinya ada kesesuaian visi-misi beliau dengan Partai Demokrat,” ujarnya, Senin (13/4/2025).

Ia menyebutkan, secara administratif Basri Rase telah bergabung sekitar dua bulan lalu. Sementara pengukuhan secara simbolis dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026 di Samarinda.

Dalam struktur partai, Basri Rase akan menempati posisi strategis sebagai Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Bontang. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat internal partai, sekaligus mendongkrak perolehan suara ke depan.

“Pertama tentu di internal dulu. Beliau sebagai dewan pertimbangan akan berkomitmen membesarkan Demokrat di Bontang,” jelas Amriadi.

Saat ini, Partai Demokrat Bontang hanya memiliki satu kursi di DPRD. Namun, dengan bergabungnya Basri Rase, partai optimistis mampu meningkatkan kekuatan politiknya.

“Kami menargetkan minimal empat kursi ke depan, supaya bisa membentuk fraksi sendiri di DPRD,” tambahnya.

Amriadi juga meyakini, jaringan konstituen yang dimiliki Basri Rase akan turut memperkuat basis dukungan Partai Demokrat pada pemilu mendatang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Beras Basah Akan Dikelola Pihak Ketiga, Pemkot Siapkan Seleksi Terbuka

0
Kondisi Beras Basah yang penuh sampah dan hamparan terpal yang cukup mengganggu pemandangan. (ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang berencana menyerahkan pengelolaan kawasan Beras Basah Pantai kepada pihak ketiga, sebagai upaya meningkatkan kualitas destinasi wisata tersebut.

Kebijakan ini diambil menyusul masih adanya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari penataan kawasan yang semrawut hingga persoalan kebersihan yang kerap dikeluhkan pengunjung.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan, ke depan pengelolaan tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan melalui mekanisme seleksi terbuka untuk mencari pihak pengelola yang profesional.

“Kita akan lakukan secara terbuka. Siapa yang punya konsep terbaik, itu yang kita pilih. Tidak ada penunjukan langsung,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga diharapkan mampu menghadirkan konsep penataan yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing, tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal.

Pemkot memastikan, pelaku usaha di sekitar kawasan tetap akan dilibatkan dalam sistem pengelolaan baru, sehingga manfaat ekonomi tetap dirasakan oleh warga.

“Yang penting masyarakat tetap bisa berusaha, tapi kawasan harus tertata. Tidak boleh lagi semrawut,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti kondisi lapak dan fasilitas yang dinilai kurang representatif, termasuk keberadaan tenda-tenda yang dinilai mengganggu estetika kawasan wisata.

Ke depan, seluruh elemen tersebut akan ditata ulang agar sesuai dengan standar destinasi wisata yang layak dikunjungi, “Pihak ketiga yang ingin mengelola harus berkompetisi, mana yang terbaik,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tunjangan Guru Honorer Kutim Dipastikan Tetap Utuh

0
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kabar baik bagi ribuan tenaga pendidik di Kutai Timur (Kutim). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim memastikan tunjangan bagi guru honorer tetap utuh meski terjadi penyesuaian anggaran daerah.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kesejahteraan para guru honorer yang selama ini menerima honor relatif kecil.

“Tunjangan tetap, tidak kita turunkan. Karena honor mereka sudah kecil,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurut Mulyono, besaran tunjangan disesuaikan dengan zonasi wilayah. Untuk Zona 1 seperti Sangatta, guru honorer menerima Rp1.275.000 per bulan. Sementara di Zona 7, seperti Sandaran, tunjangan mencapai Rp2.700.000.

Ia menyebutkan, lebih dari 3.000 guru honorer menerima tunjangan tersebut. Mereka berasal dari sekolah negeri dan swasta, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Para penerima telah terdaftar dan aktif mengajar minimal satu tahun.

Selain itu, Disdikbud Kutim terus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, sekitar 100 formasi PPPK diusulkan dari sekitar 700 tenaga honorer yang memenuhi syarat di sekolah negeri.

“Secara keseluruhan ada lebih dari 1.000 guru honorer di sekolah negeri, namun yang memenuhi syarat sekitar 700 orang. Karena keterbatasan keuangan daerah, tahun ini kita usulkan sekitar 100 orang,” jelasnya.

Di sektor infrastruktur, pembangunan sekolah dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Mulyono mengakui masih terdapat kekurangan, namun perbaikan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Yang kurang kita perbaiki, yang belum lengkap kita lengkapi,” katanya.

Disdikbud Kutim juga terus menyalurkan program beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Bahkan, lebih dari 20 persen siswa tingkat SMP telah menerima bantuan pendidikan, termasuk beasiswa bagi penghafal Al-Qur’an.

Di sisi lain, penyesuaian anggaran berdampak pada pemberian fasilitas pendidikan, seperti seragam sekolah. Jika sebelumnya diberikan empat stel untuk seluruh siswa, kini difokuskan bagi siswa baru.

Terkait kegiatan perpisahan sekolah, Disdikbud tidak melarang pelaksanaannya. Namun, sekolah dilarang menetapkan iuran wajib yang disamaratakan kepada orang tua.

“Kontribusi orang tua harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipatok sama rata,” tegas Mulyono.

Ia menambahkan, prioritas utama penggunaan anggaran pendidikan adalah menjaga kualitas layanan pendidikan agar tetap optimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Kami memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal. Pendidikan adalah investasi masa depan yang harus terus kita perkuat,” tutup Mulyono.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kabar Gembira! Tak Ada Pengurangan THL Pasukan Orange di Sangatta Utara

0
Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kabar menggembirakan datang dari UPT Kebersihan Sangatta Utara. Pasukan oranye julukan bagi petugas kebersihan dipastikan tetap solid tanpa adanya pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL). Baik jumlah personel maupun cakupan wilayah kerja masih berjalan sesuai rencana.

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, menegaskan bahwa operasional kebersihan tetap mengacu pada perencanaan anggaran selama enam bulan. Saat ini, pelaksanaannya telah memasuki bulan keempat.

“Untuk Sangatta Utara sampai hari ini tidak ada pengurangan, baik personel maupun lahan. Insyaallah tetap berjalan sesuai anggaran enam bulan. Saat ini kita juga sudah mengusulkan penambahan melalui pergeseran anggaran, mudah-mudahan bisa disetujui,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurut Jurianto, jumlah THL yang terlibat dalam kegiatan kebersihan mencapai sekitar 90 hingga hampir 100 orang. Dari total tersebut, sebanyak 64 orang bertugas sebagai penyapu jalan. Seluruh tenaga itu berstatus outsourcing dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota.

Meski sempat mengalami keterlambatan pembayaran pada tahun sebelumnya, ia memastikan hak para pekerja tetap dipenuhi. Komunikasi yang baik dengan para petugas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan dan kinerja di lapangan.

“Kalau dulu pernah kejadian, kita minta pengertian mereka. Gaji tetap dibayarkan, tapi menyusul di perubahan anggaran dan dirapel. Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada keberatan dari mereka,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada kebersihan jalan, UPT Kebersihan Sangatta Utara juga aktif menangani sampah di Pasar Induk Sangatta. Pengangkutan dilakukan dua kali sehari, yakni pada pukul 06.00 WITA dan 13.00 WITA, guna memastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Di sisi lain, upaya pengurangan volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus digencarkan melalui program pemilahan dan pemanfaatan sampah. Keberadaan bank sampah dinilai memberikan dampak positif bagi pengelolaan lingkungan.

“Kalau sampah organik bisa dipilah dan dimanfaatkan, itu sangat membantu. Mengurangi beban pengangkutan dan volume sampah ke TPA,” katanya.

Saat ini, terdapat dua bank sampah yang aktif, yakni bank sampah induk di Sangatta Selatan dan bank sampah yang dikelola oleh kelompok Rumah Kompos dan Pangan Lestari (RKPL). Keduanya berperan dalam mengolah sampah organik menjadi kompos serta mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Yang RKPL itu juga sudah berjalan. Mereka membantu memilah dan mengolah sampah organik. Koordinasi dengan dinas juga aman sampai sekarang,” tutup Jurianto.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Sempat Jatuhkan Barang, Pria Ini Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu di Kawasan Bontang Utara

0
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Minggu (12/4/2026) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.20 Wita di kawasan Jalan Parikesit, RT.05, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Pria yang diamankan pihak kepolisian, diketahui berinisial TD (29), salah seorang karyawan swasta.

Kasus ini terungkap, berkat informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Ketika hendak didekati, pria tersebut sempat melarikan diri sambil membuang sebuah barang. Namun, petugas berhasil mengamankannya.

“Waktu kami lakukan pemeriksaan, pelaku sempat buang barang tersebut. Ternyata berupa kotak rokok yang di dalamnya berisi tujuh paket sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,92 gram.

“Selain itu, barang bukti lainnya satu kotak rokok merek Esse, satu unit handphone Oppo A5S, satu sedotan plastik berujung runcing, serta satu pipet kaca yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi,” ucapnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman tersangka, sehingga menemukan tambahan alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Pas kami lakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) junto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kampung Sumber Sari Siapkan Perayaan HUT ke-62 pada 1 Juli

0
(Duduk tengah) Petinggi Kampung Sumber Sari, Paino Wibowo saat memimpin rapat pembentukan panitia HUT ke-62 di BPU Kampung Sumber Sari. (Istimewa)

SENDAWAR — Pemerintah Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, menggelar rapat pembentukan panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Tahun 2026 di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Sabtu (11/4/2026) malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Paino Wibowo dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, PKK, Linmas, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam keterangannya, Paino Wibowo menegaskan bahwa agenda utama rapat adalah pembentukan panitia HUT kampung yang akan digelar pada 1 Juli 2026 mendatang dengan konsep meriah dan melibatkan partisipasi luas masyarakat.

“Perayaan tahun ini direncanakan dilaksanakan secara meriah. Karena itu, pembentukan panitia menjadi langkah awal agar seluruh rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan dengan baik,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Selain pembentukan panitia, rapat juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Ketua Karang Taruna Nuansa Muda sebagai bagian dari regenerasi kepemudaan di kampung. Jabatan tersebut diserahkan dari Heri kepada Fahri, disaksikan langsung oleh pemerintah kampung dan peserta rapat.

Tak hanya fokus pada agenda perayaan, forum tersebut juga membahas isu pelayanan publik dan lingkungan. Paino menekankan pentingnya peningkatan pelayanan administrasi kampung yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat juga menyoroti kebersihan lingkungan di masing-masing RT serta pemeliharaan lampu penerangan jalan. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika terdapat kerusakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kampung.

“Kalau ada lampu jalan yang rusak, silakan laporkan ke kampung supaya bisa segera diperbaiki,” tegasnya.

Dalam forum itu, peserta rapat turut menyampaikan berbagai usulan kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-62 Kampung Sumber Sari. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan guna mematangkan susunan panitia serta teknis pelaksanaan kegiatan.

Rapat Sabtu malam tersebut menjadi langkah awal dalam rangkaian persiapan perayaan HUT kampung, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan sosial di tingkat kampung. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Sosok Pionir Kubar Wafat, Bupati Frederick Edwin Kenang Dedikasi Rama Asia

0
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin saat menyampaikan sambutan pada ibadah pelepasan almarhum Ir. Rama Alexander Asia di Gereja GMAHK Torsina Samarinda. (Istimewa)

SENDAWAR — Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menghadiri prosesi ibadah pelepasan almarhum Rama Alexander Asia di Gereja GMAHK Torsina, Samarinda, Minggu (12/4/2026). Suasana haru menyelimuti prosesi penghormatan terakhir bagi sosok yang dikenal sebagai pelopor pembangunan Kutai Barat tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Kutai Barat itu menjadi bentuk penghormatan atas jasa besar almarhum dalam perjalanan sejarah Kabupaten Kutai Barat, khususnya pada masa awal pemekaran daerah.

Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Frederick Edwin menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya salah satu putra terbaik daerah tersebut.

“Almarhum merupakan sosok yang baik, berdedikasi, dan memiliki pengabdian besar dalam pembangunan daerah. Selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kutai Barat periode 1999–2001 dan Bupati Kutai Barat periode 2001–2006, beliau telah memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, almarhum dikenal sebagai pionir pembangunan sekaligus pemimpin pertama pilihan rakyat pasca-pemekaran Kutai Barat. Pada masa awal berdirinya daerah, Rama Alexander Asia memiliki peran penting dalam meletakkan fondasi pembangunan serta menentukan arah kebijakan strategis daerah.

Frederick Edwin menegaskan bahwa berbagai program dan langkah pembangunan yang dirintis almarhum menjadi dasar bagi perkembangan Kutai Barat hingga saat ini.

“Dedikasi dan pengabdian beliau akan selalu menjadi bagian penting dalam sejarah daerah serta menjadi teladan bagi kita semua,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan doa dan harapan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan.

Diketahui, almarhum Rama Alexander Asia lahir pada 17 September 1945 dan meninggal dunia pada usia 81 tahun, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie.

Prosesi ibadah pelepasan turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kutai Barat, Octavianus Jack, jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepergian Rama Alexander Asia menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Kutai Barat, sekaligus meninggalkan jejak panjang dalam pembangunan daerah yang akan terus dikenang. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S