Beranda blog Halaman 148

DPRD Soroti Banjir Rob dan Persoalan Lingkungan di Kawasan Bontang Kuala

0
RDP Gabungan Komisi DPRD Bontang dengan lembaga Adat Kutai Bontang Kuala. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan penanganan banjir rob di kawasan Bontang Kuala masih menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah, mengingat dampaknya yang terus dirasakan masyarakat pesisir.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan DPRD terus mendorong pemerintah daerah mengalokasikan program dan anggaran untuk mengurangi dampak banjir rob yang terjadi hampir setiap tahun.

Menurutnya, berbagai usulan pembangunan infrastruktur telah dibahas bersama pemerintah daerah, guna meningkatkan perlindungan kawasan pesisir.

“Kami di DPRD sangat peduli terhadap persoalan banjir rob. Berbagai program dan usulan terus kami dorong agar penanganannya bisa lebih maksimal,” katanya, Selasa (2/6/2026).

Selain banjir rob, persoalan lingkungan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Ketua Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, meminta pemerintah memperhatikan aspek keselamatan instalasi listrik, yang kini semakin banyak berdiri di kawasan permukiman atas laut.

Ia mengingatkan potensi bahaya yang dapat muncul, apabila jaringan listrik mengalami kerusakan akibat cuaca buruk dan bersentuhan dengan air laut.

“Kami khawatir ketika cuaca tidak bersahabat dan jaringan listrik putus, bisa menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya volume sampah seiring bertambahnya jumlah wisatawan yang datang ke Bontang Kuala.

Menurutnya, pemerintah perlu menambah armada pengangkut sampah serta mempertimbangkan penerapan teknologi tepat guna, untuk membantu pengelolaan sampah di kawasan wisata tersebut.

Selain itu, ia meminta perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas umum agar pembangunan yang telah dilakukan pemerintah dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Dewan Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Penguatan Lembaga Adat Bontang Kuala

0
RPD gabungan komisi DPRD Bontang bersama OPD dengan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan dukungannya terhadap penguatan peran Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap pelestarian cagar budaya yang menjadi bagian penting sejarah daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan keberadaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala telah memiliki dasar hukum yang jelas, dan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai budaya lokal.

“Lembaga adat ini sudah diakui dan menjadi mitra sejajar pemerintah daerah dalam menjaga adat, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Rustam menilai pelestarian budaya harus menjadi bagian dari pembangunan daerah, karena Bontang Kuala telah ditetapkan sebagai kawasan strategis wisata budaya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, menyampaikan sejumlah bangunan bersejarah yang tersisa di kawasan tersebut membutuhkan perhatian pemerintah.

Ia menyebut beberapa bangunan peninggalan masa lampau seperti kantor camat lama, rumah perawat, sekolah dan bangunan lainnya telah hilang sehingga tidak lagi dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.

Saat ini hanya tersisa beberapa bangunan yang telah berstatus cagar budaya, namun kondisinya dinilai belum optimal karena minim fasilitas pendukung.

“Sudah menjadi cagar budaya, tetapi listrik tidak ada, air tidak ada, dan koleksi yang ada sebagian besar merupakan sumbangan masyarakat,” katanya.

Halimah berharap pemerintah dapat memperkuat pengelolaan kawasan cagar budaya, agar aset sejarah yang tersisa tidak kembali hilang.

Selain itu, ia juga mendorong pelestarian tradisi lokal seperti takbiran dari rumah ke rumah dan berbagai adat istiadat masyarakat pesisir, agar dapat terus berkembang sebagai daya tarik wisata budaya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Minta Pengelolaan Retribusi Wisata Bontang Kuala Disusun Bersama Masyarakat

0
Rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Botang bersama OPD dan Lembaga Adat Bontang Kuala. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang meminta rencana penerapan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala disusun melalui pembahasan bersama masyarakat, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan lembaga adat agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata, perlu melibatkan masyarakat setempat sebagai pihak yang terdampak langsung.

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah, pengelola wisata, tokoh masyarakat, dan lembaga adat menjadi kunci agar kebijakan yang diterapkan dapat diterima semua pihak

“Apapun yang dilaksanakan pemerintah di Bontang Kuala, baik retribusi, pajak maupun program lainnya, harus melibatkan Pokdarwis, lembaga adat dan tokoh masyarakat,” katanya dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Bontang, Selasa (3/6/2026).

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, mengaku tidak menolak penerapan retribusi wisata. Namun, ia menilai sistem yang diterapkan harus mampu menghasilkan data kunjungan wisatawan yang lebih akurat.

Menurutnya, selama ini jumlah kunjungan wisatawan masih sulit diukur secara pasti, sehingga kerap menyulitkan ketika Bontang Kuala mengikuti penilaian atau kompetisi sektor pariwisata.

“Pada prinsipnya kami setuju retribusi. Tetapi harus ada tata cara yang disepakati bersama sehingga data kunjungan wisatawan benar-benar akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, popularitas Bontang Kuala sebagai destinasi wisata budaya terus meningkat, berkat promosi yang dilakukan masyarakat dan Pokdarwis melalui berbagai kegiatan budaya maupun media sosial. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Rifki Ditemukan Meninggal 7,7 Kilometer dari Lokasi Hanyut

0
Proses evakuasi korban yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan. (Dok. Tim SAR)

SANGATTA – Operasi pencarian terhadap Rifki, (23), yang dilaporkan terseret arus di Sungai Melenyu 2, Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim), akhirnya membuahkan hasil. Setelah tiga hari pencarian, Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (3/6/2026).

Korban ditemukan sekitar pukul 08.40 Wita atau berjarak sekitar 7,7 kilometer dari lokasi awal kejadian. Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan, Dody Setiawan, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pencarian dilakukan secara intensif oleh seluruh unsur SAR yang terlibat sejak laporan diterima.

“Korban berhasil ditemukan pada hari ketiga pencarian dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Diketahui, Rifki merupakan warga Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia dilaporkan hanyut pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita saat berenang bersama sejumlah rekannya di Sungai Melenyu 2.

Berdasarkan informasi yang diterima Pos SAR Kutai Timur, peristiwa bermula ketika korban bersama rekan-rekannya berenang menyeberangi sungai. Saat hendak kembali menuju tenda, korban diduga tidak mampu melawan derasnya arus hingga akhirnya terseret.

Rekan-rekan korban sempat berusaha memberikan pertolongan. Namun kuatnya arus sungai membuat upaya penyelamatan tidak dapat dilakukan.

Operasi pencarian melibatkan Pos SAR Kutai Timur, Brimob Polda Kalimantan Timur, Polsek Muara Wahau, keluarga korban, serta masyarakat sekitar. Tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai dengan berbagai metode pencarian.

Dody mengungkapkan, derasnya arus menjadi tantangan utama selama operasi berlangsung. Meski demikian, koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat memungkinkan korban akhirnya ditemukan.

“Terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah bekerja keras selama proses pencarian. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup,” tuturnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai, terutama pada kondisi arus yang deras dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

PLN UIP KLT Tuntaskan Sertipikasi 4 Bidang Aset Lahan GI 150 kV Bontang Lestari

0
Jajaran PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur bersama Kantor Pertanahan Kota Bontang melakukan foto bersama usai kegiatan penyerahan sertipikat aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari di Kantor Pertanahan Kota Bontang. (ist)

BONTANG — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) telah menunjukkan komitmennya dalam pengamanan aset negara melalui penyelesaian sertipikasi 4 bidang aset lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari. Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Bontang oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang pada Selasa (3/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang beserta jajaran.

Sertipikasi ini merupakan hasil akhir setelah proses pengadaan tanah selesai dilaksanakan. Legalitas aset tanah menjadi bagian penting dalam pengadaan tanah sekaligus memastikan pengamanan aset negara yang dikelola oleh PLN.

Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro menyampaikan bahwa penyelesaian sertipikasi lahan menjadi salah satu tahapan strategis dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Penyerahan sertifikat 4 bidang aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran proses pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,” ujar Raditya.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam mendukung percepatan pengamanan aset ketenagalistrikan.

“Legalitas aset merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. PLN UIP KLT berkomitmen melaksanakan pengamanan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna memastikan proyek strategis ketenagalistrikan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Basuki Widodo.

Proses sertipikasi dilakukan melalui koordinasi intensif antara PLN UIP KLT dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang setelah tahapan pembebasan lahan selesai dilaksanakan. Penyerahan 4 bidang sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara sekaligus mendukung kelancaran proses serah terima proyek.

Melalui penyelesaian sertipikasi tersebut, PLN UIP KLT berharap pembangunan dan pengoperasian GI 150 kV Bontang Lestari dapat semakin memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah kota Bontang khususnya dan Kalimantan Timur pada umunya serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan energi masyarakat. (Bom)

Lewat Kerja Nyata, PLN UIP KLT Nyalakan Semangat Pancasila

0
Infrastruktur ketenagalistrikan PLN menjadi bagian penting dalam mendukung pasokan listrik bagi layanan publik, pendidikan, kesehatan, dunia usaha, dan aktivitas ekonomi masyarakat. (ist)

BALIKPAPAN — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memaknai Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 sebagai spirit menghadirkan kerja nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendorong kemajuan daerah.

Bagi PLN UIP KLT, Pancasila tidak hanya diperingati setiap 1 Juni, namun semangat dan nilai diterapkan dan dijalankan melalui proses panjang pembangunan kelistrikan. Nilai persatuan, gotong royong, dan keadilan sosial tercermin dalam setiap tahapan pekerjaan, mulai dari prakonstruksi, konstruksi, hingga pekerjaan dapat beroperasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi insan PLN untuk kembali meneguhkan peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Pancasila mengajarkan kita untuk bersatu, saling menguatkan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama. Nilai itulah yang kami bawa dalam setiap proses pembangunan kelistrikan. Bagi PLN UIP KLT, menghadirkan listrik yang andal adalah bagian dari pengabdian kepada rakyat dan negeri,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, infrastruktur ketenagalistrikan memiliki peran penting dalam membuka ruang tumbuh bagi daerah. Kehadiran pembangkit listrik, jaringan transmisi, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lainnya tidak hanya memperkuat pasokan listrik, tetapi juga menopang layanan publik, pendidikan, kesehatan, dunia usaha, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Setiap tahapan pembangunan membutuhkan kerja bersama. Dari Prakonstruksi, konstruksi hingga operasi tidak dapat berjalan baik tanpa koordinasi dan komunikasi lintas pihak, semuanya menuntut kolaborasi yang kuat. Karena itu, setiap pekerjaan tidak hanya kami ukur dari selesainya proyek, tetapi dari seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.

PLN UIP KLT terus menjalankan berbagai proyek strategis untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan listrik masyarakat, membuka ruang pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat pemerataan pembangunan di daerah.

Melalui momentum Hari Lahir Pancasila, PLN UIP KLT menegaskan bahwa kerja membangun kelistrikan adalah bagian dari kontribusi untuk Indonesia. Dari pembangkit listrik, jaringan transmisi, hingga gardu induk, setiap infrastruktur yang dibangun menjadi langkah nyata untuk menghadirkan listrik untuk rakyat dan memberi terang bagi kemajuan negeri. (Bom)

PLN UIP KLT Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Program Desa Siaga Bencana

0
Suasana pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan tanggap bencana Program Desa Siaga Bencana PT PLN (Persero) UIP KLT yang melibatkan masyarakat, relawan, dan stakeholder terkait di Kota Banjarbaru. (ist)

BANJARBARU — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) menghadirkan Program Desa Siaga Bencana sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penguatan kapasitas masyarakat menghadapi potensi bencana di wilayah sekitar operasional perusahaan. Program ini menjadi bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN yang berfokus pada aspek keselamatan dan ketahanan masyarakat yang berkelanjutan.

Dalam menghadapi tantangan besar terhadap penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kekeringan. Tingginya frekuensi kejadian bencana dalam beberapa tahun terakhir berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga diperlukan penguatan mitigasi serta kesiapsiagaan berbasis komunitas.

Program Desa Siaga Bencana dilaksanakan di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan salah satu wilayah dengan potensi risiko banjir dan kebakaran. Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana pendukung, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan berbagai unsur masyarakat dan stakeholder, di antaranya Pengayuan Rescue, BPBD, pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga unsur pemadam kebakaran. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesiapsiagaan bencana yang lebih terintegrasi dan responsif di tingkat lokal.

Melalui Program Desa Siaga Bencana, PLN UIP KLT melaksanakan kegiatan edukasi dan pelatihan kebencanaan bagi masyarakat. Materi yang diberikan mencakup edukasi penyebab bencana, langkah mitigasi, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, simulasi evakuasi, hingga pelatihan tanggap darurat kebakaran ringan guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merespons bencana secara cepat dan tepat.

Selain penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, PLN UIP KLT juga memberikan dukungan sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Bantuan tersebut meliputi peralatan penanggulangan kebakaran, peralatan penanggulangan banjir, perlengkapan P3K, serta perlengkapan tanggap darurat yang dapat digunakan masyarakat dan relawan saat terjadi kondisi kedaruratan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk hadir tidak hanya sebagai penyedia infrastruktur ketenagalistrikan, tetapi juga komitmen perusahaan yang peduli terhadap keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kami berharap program ini dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, meningkatkan kompetensi relawan lokal, serta membangun kolaborasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan PLN dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh,” ujarnya.

Program Desa Siaga Bencana juga menjadi bagian dari dukungan PLN terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan serta SDGs 13 tentang penanganan perubahan iklim. Melalui program ini, PLN UIP KLT berharap dapat memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan. (Bom)

Hak Angket Dinilai Momentum Membuka Peta Politik DPRD Kaltim

0
Pengamat politik dan akademisi Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah alias Castro. Foto: K. Irul Umam/MKN

SAMARINDA – Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro menilai polemik Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur menjadi momentum penting untuk melihat posisi politik lembaga legislatif daerah, apakah benar berpihak kepada rakyat atau justru lebih memilih berdiri bersama kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan Castro menjelang agenda rapat paripurna DPRD Kaltim pada 10 Juni 2026 yang akan menentukan nasib usulan Hak Angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menurut Castro, berbagai manuver yang mengarah pada penundaan atau potensi gagalnya pembahasan Hak Angket sebenarnya sudah terlihat sejak DPRD menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.

“Kalau melihat polanya dari kemarin memang sudah kelihatan. Tidak terlalu mengagetkan. Ketika mereka menerima LKPJ, itu seperti melegitimasi hal-hal yang sebelumnya dipersoalkan dalam angket,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Castro menilai kondisi tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan kompromi politik di tubuh DPRD Kaltim sehingga fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak berjalan maksimal.

Ia juga menyoroti pernyataan Gubernur Kaltim yang sebelumnya menyebut mendukung Hak Angket. Menurutnya, publik akan sulit mempercayai sikap tersebut apabila partai-partai pendukung pemerintah tidak menunjukkan langkah yang sejalan.

“Publik akan sulit percaya kalau gubernur mengatakan mendukung hak angket, tetapi partainya sendiri tidak menjalankan sikap yang sama,” katanya.

Selain itu, Castro mengkritik munculnya dorongan agar proses dimulai melalui Hak Interpelasi sebelum masuk ke Hak Angket. Baginya, langkah tersebut justru terkesan sebagai upaya mengulur waktu.

“Pertanyaannya sederhana, kenapa mereka tidak mau hak angket? Dorongan interpelasi itu justru terlihat sebagai cara menunda proses angket,” tegasnya.

Ia juga menyoroti langkah DPRD Kaltim yang berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme Hak Angket. Menurut Castro, tindakan itu menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman fungsi dan kewenangan legislatif sendiri.

“Mereka membuat aturan, membuat tata tertib, tetapi ketika harus menjalankan justru bingung dan meminta penjelasan ke luar. Itu menunjukkan ada persoalan dalam pemahaman fungsi dan kewenangan mereka sendiri,” ujarnya.

Dalam pandangannya, lemahnya fungsi pengawasan DPRD tidak terlepas dari kuatnya relasi politik antara elite legislatif dan eksekutif yang selama ini lebih banyak diwarnai kompromi.

Karena itu, Castro menilai proses Hak Angket saat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara terbuka keberpihakan para wakil rakyat di Karang Paci.

“Ini momentum bagi masyarakat untuk menilai wajah sebenarnya DPRD. Apakah mereka berdiri bersama rakyat atau lebih memilih berdiri bersama kekuasaan,” katanya.

Meski demikian, Castro menilai sekalipun Hak Angket nantinya gagal dibahas, proses yang telah berjalan tetap memberikan pelajaran penting terkait penggunaan hak konstitusional DPRD.

Ia berharap dinamika tersebut dapat menjadi pemicu lahirnya kekuatan oposisi yang lebih jelas di DPRD Kaltim, meski di sisi lain ia mengakui masih banyak partai politik yang bersikap pragmatis.

Sementara itu, menjelang rapat paripurna 10 Juni mendatang, Aliansi Rakyat Kaltim disebut tengah mempersiapkan Aksi Jilid III sebagai bentuk tekanan publik agar DPRD Kaltim tidak lagi menunda pembahasan Hak Angket.

Perhatian publik kini tertuju ke Gedung Karang Paci. Keputusan DPRD Kaltim pada paripurna nanti dinilai bukan hanya menentukan nasib Hak Angket, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

0
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra saat diwawancarai di Samarinda. Foto: K. Irul Umam/MKN

SAMARINDA – Nurhadi Saputra meminta Pemerintah Provinsi DPRD Kalimantan Timur memprioritaskan program dan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai sedang mengalami tekanan.

Menurut Nurhadi, langkah rasionalisasi anggaran perlu mulai dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi menghadapi situasi ekonomi yang belum stabil. Namun, penyesuaian anggaran tersebut harus dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.

“Memang nanti membicarakan tentang rasionalisasi itu juga penting,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (1/6/2026).

Politisi dari daerah pemilihan Balikpapan itu menilai pemerintah daerah perlu mengurangi pos-pos belanja yang belum mendesak, sementara program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat tetap harus dipertahankan.

“Bagaimanapun juga mungkin ada pos-pos anggaran yang harus kita kurangi. Yang tentunya yang berurusan sama masyarakat itu tetap harus kita prioritaskan. Tapi kalau yang dianggap masih bisa ditunda, itu bisa kita kurangi,” katanya.

Ia menegaskan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Karena bagaimanapun kan bukan hanya pemerintah, masyarakat juga sekarang mengalami permasalahan ekonomi,” tambahnya.

Meski demikian, Nurhadi mengakui hingga kini DPRD Kaltim belum secara khusus membahas program penanganan perlambatan ekonomi karena pembahasan APBD belum memasuki tahap tersebut.

“Sampai saat ini sih belum ada. Jadi kami juga belum membahas tentang anggaran,” ujarnya.

Ia juga menyebut dinamika politik yang berkembang di internal DPRD maupun hubungan dengan pihak eksekutif sempat menyita perhatian lembaga legislatif dalam beberapa waktu terakhir. Kendati begitu, DPRD tetap berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan melalui rapat kerja bersama OPD dan sejumlah perusahaan daerah.

“Jujur saja, di DPRD ini memang sedang bergulir berbagai dinamika. Tetapi kami tetap berupaya memulihkan kondisi dengan mengadakan rapat-rapat kerja dengan OPD dan mitra, termasuk di Komisi II dengan beberapa Perusda,” jelasnya.

Nurhadi berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat kembali berjalan optimal sehingga berbagai persoalan ekonomi di daerah bisa segera direspons melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Sosok Muhsin Palinrungi Dinilai Punya Rekam Jejak Kepemimpinan Kuat

0
Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif OIKN, Muhsin Palinrungi. Foto: Dok/MKN

NUSANTARA – Muhsin Palinrungi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia periode 2026–2031 dalam Musyawarah Komisariat (Muskom) yang digelar Sabtu (30/5/2026).

Muhsin yang saat ini menjabat Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan oleh teman-teman,” ujarnya usai terpilih.

Dalam pidato perdananya, Muhsin menegaskan kepengurusan baru membutuhkan kolaborasi kuat antaralumni untuk membawa organisasi semakin berkembang.

“Kita butuh super tim. Saya mengamati beberapa teman kita sangat kompeten. Kita bisa lihat dari narasi-narasi di grup selama ini,” katanya.

Muhsin terpilih setelah melalui proses penjaringan calon secara terbuka. Dalam forum tersebut, ia memperoleh dukungan terbanyak sehingga pimpinan sidang menawarkan penetapan secara mufakat dan kekeluargaan yang kemudian disepakati peserta Muskom.

Diketahui, Muhsin merupakan alumni Sastra Inggris UMI yang menyelesaikan pendidikan strata satu pada 1997. Ia kemudian melanjutkan studi Community Development di La Trobe University pada 2007 dan menyelesaikan pendidikan doktoral administrasi publik di Universitas Negeri Makassar.

Selain aktif di birokrasi, Muhsin juga memiliki rekam jejak prestasi dan penghargaan di bidang pemerintahan. Ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun 2011 serta Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2022 dari Presiden Republik Indonesia.

Saat bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Muhsin juga meraih penghargaan Pegawai ASN Teladan Kategori Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2022 dan sejumlah penghargaan inovasi daerah tingkat Kabupaten Paser.

Terpilihnya Muhsin diharapkan mampu memperkuat soliditas alumni FSIKP UMI sekaligus menghadirkan program-program kolaboratif yang berdampak positif bagi alumni, kampus, maupun masyarakat luas. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S