Beranda blog Halaman 156

Hendri Umar Pimpin Renovasi Jembatan, Jawab Kebutuhan Warga

0
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat memotong pita peresmian jembatan merah putih. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Polresta Samarinda menunjukkan komitmen pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan renovasi total Jembatan Merah Putih di wilayah RT 04 dan RW 05, Kelurahan Sempaja Utara, Jumat (10/4/2026).

Renovasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, sebagai respons atas kondisi jembatan yang mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat dilintasi, khususnya oleh kendaraan roda dua.

Menurut Hendri Umar, perbaikan ini berawal dari laporan warga melalui petugas Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Sungai Pinang. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.

“Jembatan ini sangat dibutuhkan sebagai penghubung jalan. Selama beberapa bulan terakhir rusak sehingga tidak bisa digunakan. Karena itu, kami lakukan renovasi agar kembali berfungsi,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Jembatan berukuran 2 x 2 meter itu kini kembali dapat digunakan dan diharapkan mampu memulihkan aktivitas warga yang sebelumnya terganggu.

Hendri Umar menegaskan, keberadaan jembatan tersebut penting untuk menunjang mobilitas harian masyarakat, mulai dari anak sekolah hingga aktivitas ekonomi warga.

“Kami harap jembatan ini bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, baik untuk ke sekolah, bekerja, maupun aktivitas lainnya,” katanya.

Pengerjaan renovasi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Polri, TNI, serta masyarakat setempat. Sinergi ini dinilai menjadi kunci percepatan penyelesaian pembangunan.

Ke depan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan wilayah lain yang memiliki persoalan serupa, khususnya daerah dengan akses terbatas.

“Kami terus melakukan pengecekan di sejumlah wilayah seperti Bayur dan Palaran. Jika ada jembatan rusak atau kebutuhan akses baru, kami akan hadir melakukan pembangunan atau perbaikan,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Polresta Samarinda menegaskan perannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga turut membantu mengatasi persoalan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

PH Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Penikaman

0
Tersangka utama Venom memperagakan adegan pembacokan saat di TKP Gunung Mangga beberapa bulan lalu. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Rekonstruksi kasus penikaman maut yang menewaskan Wilson Pauang di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, berlangsung tegang. Polresta Samarinda menggelar reka ulang dengan menghadirkan tersangka utama, Vincent alias Venom, yang memperagakan 47 adegan, Kamis (9/4/2026) sore.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolresta Samarinda dan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Samarinda, keluarga korban, serta para kuasa hukum dari masing-masing pihak.

Situasi sempat memanas saat penasihat hukum para saksi melayangkan protes terhadap sejumlah adegan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski demikian, proses tetap dilanjutkan oleh penyidik dengan mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum keluarga korban, Titus Tibayan Pakalla, menyampaikan keberatan atas jalannya rekonstruksi. Ia menilai terdapat sejumlah poin krusial yang tidak diungkap secara utuh, termasuk tidak dicantumkannya waktu secara detail dalam setiap rangkaian peristiwa.

“Kami menggarisbawahi beberapa hal. Pertama, tidak ada kejelasan waktu dari awal hingga penikaman. Kedua, kami mendesak agar saksi S ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban disebut lebih dulu dipukul oleh saksi S sebelum akhirnya ditikam oleh Vincent.

Selain itu, Titus menyoroti dugaan penghilangan barang bukti. Pisau yang digunakan untuk menikam disebut sempat dibuang oleh saksi S dan diganti dengan pisau lain.

“Ada saksi yang melihat keterlibatan lebih dari satu orang. Ini harus didalami. Kami minta kepolisian menetapkan tersangka baru,” ujarnya.

Dari sisi tersangka, kuasa hukum Vincent, Erif Yudistira, menyebut kliennya bertindak spontan setelah diajak oleh atasannya, yakni saksi S. Ia menilai perlu pendalaman lebih lanjut terkait peran saksi S dan istrinya.

“Klien kami bertindak spontan karena diajak. Perlu digali apakah ada unsur perencanaan atau tidak,” katanya.

Pihak tersangka juga mengakui bahwa Vincent membawa senjata tajam jenis badik, namun disebut sebagai bentuk perlindungan diri karena profesinya sebagai sopir truk.

Sementara itu, kuasa hukum saksi S, Muhammad Akbar, menyatakan tindakan kliennya hanya bersifat refleks untuk menepis serangan korban yang diduga lebih dahulu agresif.

Meski rekonstruksi telah selesai, keluarga korban memastikan akan terus memperjuangkan keadilan di pengadilan, dengan mendorong penerapan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP atau setidaknya Pasal 338 KUHP.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut untuk menentukan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus yang terjadi di kawasan Gunung Mangga itu. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Bupati Kukar: Mekanisme Pinjaman Sudah Dilalui

0
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Ady/MKN)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, memastikan kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar ke Bankaltimtara telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, terkait prosedur pengajuan pinjaman tersebut.

“Saya kurang paham terkait statementnya. Tapi yang pasti soal pinjaman Rp820 miliar, kami sudah melaksanakannya sesuai mekanisme,” ujar Aulia, Jumat (10/4/2026).

Aulia menjelaskan, pinjaman tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 yang mengatur tentang pinjaman daerah, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Menurutnya, pinjaman yang dilakukan Pemkab Kukar masuk kategori jangka pendek sehingga tidak memerlukan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.

“Kalau pinjaman jangka pendek, tidak perlu persetujuan DPRD melalui paripurna,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme yang diwajibkan hanya berupa pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, dan proses tersebut telah dilaksanakan, termasuk penandatanganan bersama.

“Kami bersama ketua DPRD sudah sama-sama bertanda tangan untuk pengajuan pinjaman ke Bankaltimtara,” tegasnya.

Aulia menegaskan, dana pinjaman tersebut tidak digunakan untuk investasi jangka panjang, melainkan untuk menjaga stabilitas arus kas pemerintah daerah.

Penggunaan dana difokuskan pada pemenuhan kewajiban pemerintah, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) pegawai serta kewajiban kepada kontraktor.

“THR PNS bisa dibayarkan, kewajiban kepada kontraktor juga diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kondisi ekonomi Kukar sempat mengalami deflasi sekitar 1,2 persen pada awal Maret 2026. Namun, setelah penggunaan dana pinjaman, kondisi mulai membaik.

Meski mendapat sorotan, Aulia mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik dan fokus pada penyelesaian kewajiban pinjaman yang ditargetkan lunas pada tahun 2026.

“Menurut hemat saya, kita tidak perlu terlalu banyak berpolemik,” katanya.

Meski demikian, ia tetap menyambut kritik dari DPRD Kaltim sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik apa yang dilakukan DPRD Provinsi,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Tumpahan Minyak Sawit di Jalan Raya Ditangani Damkar

0
Situasi penanganan tumpahan CPO di bahu jalan Petung oleh Damkar Posko Petung. (Deddypz/MKNN)

PENAJAM PASER UTARA – Lurah Petung, Achmad Ady Fitriady, merespons cepat laporan warga terkait tumpahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) di jalan raya wilayah Petung yang sempat menyebabkan kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor.

Laporan pertama diterima dari warga RT 19 yang khawatir kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kelurahan segera berkoordinasi dengan Damkar Posko Petung untuk melakukan penanganan.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung meneruskan informasi kepada Damkar Posko Petung agar segera dilakukan penanganan di lokasi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Petugas pemadam kebakaran kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyiraman serta pembersihan badan jalan guna menghilangkan sisa tumpahan CPO.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lanjutan, mengingat jalur tersebut merupakan akses yang cukup padat dilalui kendaraan setiap hari.

Menurut Ady, respons cepat ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.

Ia juga mengimbau para pengendara agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi, terutama saat kondisi jalan belum sepenuhnya kembali normal.

Selain itu, ia meminta perusahaan maupun pengangkut muatan cair untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap pengangkut muatan dapat memastikan keamanan kendaraan sehingga tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah kelurahan memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. (MK)

Pewarta: DeddyPz
Editor: Agus S

Asuransi Petani Kutim Mulai Bergulir Tahun 2026

0
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kabar yang menyebut Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kutai Timur (Kutim) tersendat pada 2025 dipastikan tidak benar. Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan, program perlindungan bagi petani tersebut memang baru akan mulai digulirkan pada 2026 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa AUTP bukan mandek, melainkan baru direncanakan penganggarannya untuk tahun depan.

“Bukan mandek, tapi memang baru kita alokasikan pada tahun 2026,” ujarnya, Jum’at (10/4/2026).

Dyah menjelaskan, AUTP merupakan instrumen penting dalam melindungi petani dari risiko gagal panen. Program ini diharapkan menjadi jaring pengaman ekonomi bagi petani ketika menghadapi bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.

Dalam rancangan APBD 2026, Pemkab Kutim menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Dana itu akan digunakan untuk melindungi lahan persawahan seluas 1.200 hektare yang tersebar di sejumlah sentra produksi padi di Kutim.

Penetapan luasan lahan dilakukan secara selektif. Pemerintah daerah bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan data yang digunakan akurat dan tepat sasaran.

“Seluruh data dasar program telah diverifikasi, sehingga pelaksanaan AUTP diharapkan berjalan sesuai kondisi riil pertanian di daerah,” jelasnya.

Selain itu, besaran premi AUTP juga telah ditetapkan. Rata-rata premi berada di kisaran Rp416 ribu per hektare, sementara nilai perlindungan atau klaim asuransi mencapai Rp12 juta per hektare. Skema ini diharapkan mampu memberikan sandaran ekonomi bagi petani saat mengalami gagal panen.

“Ini penting agar petani benar-benar terlindungi dan tetap memiliki modal untuk kembali menanam,” tambah Dyah.

Lebih jauh, Pemkab Kutim memandang AUTP sebagai instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah. Program ini juga diyakini dapat memperkuat ketahanan sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Ke depan, program AUTP bisa kita tingkatkan, baik dari sisi luasan maupun anggaran, untuk mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan di Kutai Timur,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

SMPN 9 Bontang Raih Penghargaan LPKRA Madya dari Kementerian PPPA

0
Kepala SMP Negeri 9 Bontang saat menerima penghargaan LPKRA. (Dok Humas Pemkot).

BONTANG – SMP Negeri 9 Bontang berhasil meraih penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), di tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak, dalam Kondisi Khusus di KemenPPPA, kepada Kepala SMP Negeri 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Asisten Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus, Susanti, menyampaikan bahwa standardisasi LPKRA bertujuan untuk memastikan setiap layanan dan kebijakan lembaga, benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

“Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PPPA dalam menguatkan perlindungan anak, khususnya dalam kondisi khusus. Ini juga menjadi simbol motivasi untuk terus menciptakan lingkungan yang inklusif dan nyaman bagi anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, menyebutkan atas tercapainya penghargaan ini sebagai bukti nyata, bahwa komitmen sekolah dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

“Proses standarisasi ini melalui audit ketat, mulai dari kebijakan sekolah, sarana prasarana, hingga pola komunikasi antara guru dan siswa yang berbasis pemenuhan hak anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, sekolah yang dipimpinnya dinilai telah melampaui standar nasional dalam upaya mitigasi risiko kekerasan, serta menjamin tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Lilyn juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, hingga dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga tanggung jawab besar bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang ramah anak,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Bankeu Jadi Tumpuan, Ananda Tegaskan Aspirasi Warga Harus Terbiayai

0
Ananda Emira Moeis saat diwawancarai di Samarinda, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada kabupaten/kota, khususnya Samarinda, harus tetap berjalan pada tahun 2027.

Menurutnya, Bankeu merupakan instrumen penting untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap perencanaan. Seluruh usulan yang dihimpun melalui reses dan rapat dengar pendapat telah dituangkan dalam kamus usulan dan disampaikan kepada pemerintah provinsi.

“Pastinya dong, kita tetap meminta pemerintah provinsi dalam hal ini juga Pak Gubernur supaya bantuan keuangan tetap bisa berjalan di 2027,” ujarnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Samarinda, Ananda menyebut kebutuhan masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi.

Ia menilai kebutuhan tersebut tidak bisa ditunda, terlebih di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ya pastinya semuanya kekurangan lah, karena dana transfernya kan dipangkas,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, Ananda mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program prioritas tetap berjalan.

Ia juga menekankan bahwa usulan yang dibawa DPRD bukan sekadar daftar program administratif, melainkan hasil serapan langsung dari masyarakat di tingkat bawah.

“Karena kan kita DPR itu turun ke dapil saat reses. Jadi yang dibawa itu aspirasi masyarakat, betul-betul kebutuhan dari akar rumput, bottom up,” tegasnya.

Lebih lanjut, pembahasan terkait Bankeu 2027 masih menunggu pemetaan lanjutan dari pemerintah daerah, termasuk sinkronisasi dengan tahapan pelaksanaan RPJMD yang memasuki tahun ketiga.

Ananda memastikan, fraksinya akan terus mengawal agar kebutuhan masyarakat tetap mendapat ruang dalam kebijakan anggaran daerah.

“PDI tetap sikapnya untuk membela rakyat. Kita terus bersuara,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

20 Hektare Padi Gogo Dipanen, Otorita IKN Dorong Pertanian Inovatif

0
Panen perdana Padi Gogo sukses digelar di Demplot Pertanian Konservasi Kelompok Tani Mekar Jaya, Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kamis (9/4/2026)

NUSANTARA — Panen perdana Padi Gogo di Demplot Pertanian Konservasi Kelompok Tani Mekar Jaya, Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi penanda awal pengembangan pertanian inovatif di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, hadir langsung bersama jajaran dan Dharma Wanita Persatuan. Pemerintah Kutai Kartanegara turut diwakili Wakil Bupati Rendi Solihin.

Dalam kegiatan tersebut, kelompok tani berhasil mengembangkan Padi Gogo di lahan seluas 20 hektare sebagai uji coba tahap awal. Hasil produksi menunjukkan kualitas yang dinilai lebih pulen, enak, dan gurih dibandingkan varietas beras lainnya.

Basuki Hadimuljono mengapresiasi inovasi yang dilakukan petani bersama berbagai pihak dalam pengembangan sektor pertanian di IKN.

“Hasil ini sudah bagus, luar biasa. Ke depan jika diperluas, ini akan sangat potensial. Kita akan dukung dan pelihara sebagai kawasan pertanian bagi IKN,” ujarnya.

Dari hasil uji coba, varietas IPB 9G mampu menghasilkan gabah kering panen (GKP) sebesar 4,224 ton per hektare. Varietas ini dikembangkan di lahan seluas 5 hektare, sementara 15 hektare lainnya menggunakan varietas lokal.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menjelaskan bahwa panen ini merupakan hasil uji coba selama empat bulan yang dilakukan bersama Institut Pertanian Bogor.

“Alhamdulillah hasil panen sudah memenuhi harapan. Ini menjadi evaluasi penting untuk pengembangan ke depan,” jelasnya.

Program ini juga sejalan dengan agenda nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan. Padi Gogo diharapkan menjadi alternatif strategis dalam meningkatkan produksi beras nasional.

Selain Otorita IKN, kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak seperti Bank Indonesia, unsur TNI–Polri, asosiasi petani, penyuluh lapangan, serta perusahaan seperti PT Pupuk Kalimantan Timur dan Pertamina Hulu Mahakam.

Melalui panen perdana ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam mendorong sektor pertanian berbasis inovasi dan kolaborasi. Pengembangan pertanian konservasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan di kawasan ibu kota baru. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Wacana Penerapan WFH Hari Jumat di ASN Kutim Belum Dapat ‘Lampu Hijau,’ Ini Sebabnya

0
Bupati Kutim menegaskan peluang penerapan WFH bagi ASN di Kutim masih bersifat fifty-fifty. (Ilustrasi AI)

SANGATTA – Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi bahan pertimbangan. Hingga kini, kebijakan tersebut belum mendapatkan lampu hijau.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa penerapan WFH terutama pada hari Jumat memiliki potensi penyalahgunaan. Ia khawatir kebijakan tersebut dimanfaatkan sebagian pegawai untuk bepergian menjelang akhir pekan.

“Saya melihat kalau hari Jumat itu disuruh WFH, bagi orang Kutai Timur itu bahaya. Nanti bukan di rumah, tapi ada di Pulau Miang atau sebagainya. Nah, itu bahayanya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Menurut Ardiansyah, tujuan utama WFH sejatinya adalah meningkatkan efisiensi kerja, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, manfaat tersebut hanya akan tercapai apabila ASN benar-benar bekerja dari rumah selama jam kerja berlangsung.

Karena itu, orang nomor satu di Kutim tersebut menegaskan bahwa peluang penerapan WFH masih berada di angka 50 persen. Pemkab Kutim tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.

“Kemungkinan besar fifty-fifty. Tidak kita ikuti atau kita buat pengetatan. Betul-betul WFH di rumah, bukan di pasar atau di pantai. Yang dimaksud itu WFH harus standby di rumah,” tegasnya.

Ia menambahkan, posisi hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan menjadi salah satu pertimbangan utama. Jika tidak diawasi secara ketat, kebijakan ini dikhawatirkan memicu absensi terselubung.

“Itu hari Jumat, besoknya Sabtu, lalu Minggu. Ya bahaya itu. Jadi Kutim belum memutuskan untuk mengambil kebijakan tersebut atau tidak,” pungkasnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pemkab Kutim memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya akan tetap mengutamakan kedisiplinan ASN serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

WFH ASN Bontang Berlaku Tiap Jumat, Program Jumat Bersih Dipastikan Tetap Jalan

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, terkait penyeragaman hari pelaksanaan WFH secara nasional.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu jalannya program pemerintah, termasuk kegiatan rutin Jumat Bersih di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“WFH itu hanya untuk staf. Kalau eselon, tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak semua libur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Jumat Bersih tetap berjalan dengan sistem pembagian tanggung jawab di tiap OPD. Aparatur yang tidak menjalani WFH, khususnya pejabat struktural, akan tetap menjalankan kegiatan tersebut secara bergantian.

“Untuk Jumat Bersih, masing-masing OPD bertanggung jawab, dilakukan secara bergantian. Jadi tidak ada masalah, program tetap jalan,” tambahnya.

Menurut Neni, sebelumnya Pemkot Bontang sempat mempertimbangkan pelaksanaan WFH pada hari Rabu. Namun, karena adanya arahan dari pemerintah pusat agar dilaksanakan serentak pada hari Jumat, maka kebijakan tersebut disesuaikan.

“Awalnya saya maunya hari Rabu, tapi karena dari pusat diarahkan seragam hari Jumat, ya kita ikuti saja. Yang penting pelayanan dan program tetap berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari BKPSDM Kota Bontang, ASN yang menjalani WFH tetap diwajibkan bekerja dari rumah dengan melakukan presensi online, responsif terhadap tugas, serta menyampaikan laporan kinerja kepada atasan. Selain itu, sejumlah unit layanan publik dan instansi vital tetap bekerja secara Work From Office (WFO) untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam