Beranda blog Halaman 155

Hendra: KDMP Buka Peluang Kerja dan Hidupkan Ekonomi Desa

0
Suasana peninjuan progres pembangunan KDMP di Desa Panca Jaya (Istimewa)

TENGGARONG – Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kutai Kartanegara (Kukar) diyakini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kukar, Hendra, usai meninjau progres pembangunan koperasi di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Trenggono, yang melihat langsung perkembangan pembangunan fasilitas koperasi di lokasi.

Hendra menilai kehadiran koperasi tidak hanya menghadirkan aktivitas ekonomi baru, tetapi juga membuka peluang besar bagi penyerapan tenaga kerja di tingkat desa.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kehadiran langsung Wadirut Agrinas. Program ini diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi desa,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan mengawal program tersebut agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan koperasi.

“Kami meyakini pengelolaan koperasi akan profesional, dengan adanya pelatihan dan pendampingan dari pemerintah, sehingga koperasi ini benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Hendra melihat KDMP sebagai peluang strategis untuk memperkuat ekonomi lokal dengan menjadikan masyarakat desa sebagai pelaku utama.

“Ini peluang besar untuk membuka lapangan kerja di desa. Kita ingin masyarakat setempat menjadi pelaku utama,” tambahnya.

Sementara itu, Trenggono mengungkapkan bahwa Kukar mendapatkan alokasi pembangunan sebanyak 115 unit koperasi desa. Pembangunan fisik ditargetkan rampung dalam waktu dekat guna mendukung target nasional.

“Untuk Kukar sendiri mendapatkan target 115 unit koperasi desa. Kita optimistis pembangunan ini bisa tuntas dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan mencakup fasilitas gudang, gerai, hingga sarana pendukung lainnya. Namun, untuk operasional koperasi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Untuk pengoperasian, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Yang jelas, pembangunan fisik kita percepat agar siap digunakan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Panca Jaya, Sukiran, menyambut baik pembangunan koperasi di wilayahnya. Ia berharap program ini menjadi titik awal kebangkitan ekonomi desa.

“Harapan kami, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara nyata,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Sampah Jadi Energi, OIKN Gandeng Pemda Percepat PSEL

0
Dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup beserta jajaran, OIKN bersama Pemerintah Daerah Kaltim resmi menandatangani Kerja Sama PSEL, Jumat (10/4/2026) di Jakarta Selatan. (Dok. Otorita)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara bersama pemerintah daerah di Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan kerja sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Penandatanganan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di kawasan Nusantara.

“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sistem PSEL akan dikembangkan sebagai solusi regional yang terintegrasi, khususnya di kawasan delineasi IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.

Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan percepatan penanganan sampah nasional melalui pendekatan waste to energy.

Ke depan, proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera direalisasikan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah regional yang modern dan terintegrasi.

Inisiatif ini tidak hanya menjadi solusi atas persoalan timbulan sampah perkotaan, tetapi juga memperkuat langkah menuju penggunaan energi bersih yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. (MK)

Penyunting: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Limbah Ternak Disulap Jadi Energi, Desa Beringin Agung Jadi Contoh

0
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto dan Ketua Kelompok Tani Agro Lestari, Zazuli. (Ist)

TENGGARONG – Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kelangkaan energi global, Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), menunjukkan langkah konkret menuju kemandirian energi dengan mengandalkan biogas sebagai sumber energi alternatif.

Program ini dikelola oleh Kelompok Tani Agro Lestari dengan kapasitas instalasi mencapai 17 meter kubik. Setiap harinya, fasilitas tersebut mampu menampung hingga 20 gerobak kotoran sapi untuk diolah menjadi energi biogas, pupuk cair, serta pupuk kandang bernilai ekonomis.

Pemanfaatan biogas di desa ini telah menjangkau berbagai kebutuhan rumah tangga warga, mulai dari bahan bakar kompor, penanak nasi, hingga penerangan lampu. Bahkan, distribusi energi dilakukan menggunakan kantong biogas agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan pentingnya pengelolaan berkelanjutan agar program ini tidak berhenti sebagai proyek sesaat.

“Pengelolaan yang baik akan menjadikan biogas sebagai solusi energi yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkelanjutan,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong percepatan transisi energi baru terbarukan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Agro Lestari, Zazuli, menyampaikan bahwa keberadaan biogas memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Selain memenuhi kebutuhan energi, limbah peternakan yang sebelumnya tidak termanfaatkan kini memiliki nilai tambah sebagai pupuk yang dapat digunakan kembali untuk pertanian.

“Dengan adanya biogas ini, kami tidak hanya mendapatkan energi alternatif, tetapi juga pupuk yang bisa digunakan kembali untuk pertanian,” katanya.

Keberhasilan Desa Beringin Agung diharapkan menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain di Kalimantan Timur dalam mengembangkan energi mandiri berbasis potensi lokal. Di tengah ancaman krisis energi global, langkah ini menjadi bukti bahwa solusi berkelanjutan dapat dimulai dari tingkat desa. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Kuasa Hukum Unmul Tak Puas, Dugaan Pelaku KRUS Dinilai Belum Terungkap

0
Keadaan KRUS yang sempat ditambang secara ilegal oleh perusahaan tak bertanggungjawab, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Penanganan kasus KRUS di Universitas Mulawarman kembali menuai sorotan. Kuasa hukum Unmul, Haris Retno, menilai proses hukum yang berjalan hingga saat ini belum menyentuh pelaku utama yang sebenarnya.

Menurut Haris, sejak awal terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menyebut adanya dua versi pelaku yang berbeda antara pihak kepolisian dan Gakkum.

“Sejak awal kasus ini memang unik. Ada versi polisi dan ada versi Gakkum. Kami mencermati, justru bukti-bukti yang ada mengarah ke pelaku yang disampaikan oleh Gakkum,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan yang sempat dilakukan oleh Gakkum sebelumnya kandas melalui praperadilan. Namun, putusan tersebut menurutnya hanya menyangkut aspek prosedural, bukan substansi perkara.

“Seharusnya setelah itu dilakukan penangkapan kembali, karena yang salah hanya prosedurnya, bukan substansi kasusnya. Tapi itu tidak dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka versi kepolisian telah menjalani proses persidangan hingga putusan. Kendati demikian, pihak Unmul mengaku belum puas dengan hasil tersebut.

Haris menilai profil pelaku yang diadili tidak sesuai dengan karakteristik tindak pidana yang terjadi. Ia menyebut aktivitas penambangan ilegal tidak mungkin dilakukan secara perseorangan tanpa dukungan modal besar serta peralatan berat.

“Profil pelaku dengan perbuatannya tidak cocok. Sangat tidak meyakinkan. Ini berbeda dengan profil pelaku yang sebelumnya disampaikan Gakkum, yang justru memiliki keterkaitan dengan perusahaan,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, tim hukum Unmul membuka peluang untuk menempuh langkah hukum lanjutan apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada pelaku lain.

“Kami berharap penegakan hukum bisa kembali dilakukan secara serius. Jika ada pelaku baru dan alat bukti baru, tentu bisa diproses kembali,” katanya.

Di sisi lain, Unmul juga tengah menghitung kerugian perdata akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut. Namun, proses penghitungan dinilai menghadapi kendala karena regulasi yang digunakan sudah tidak relevan.

Haris menyebut standar penghitungan kerugian ekologis saat ini belum mampu merepresentasikan tingkat kerusakan yang sebenarnya.

“Banyak aturan yang digunakan itu lama dan nilainya rendah. Kalau dipaksakan, kerugian lingkungan tidak akan bisa dipulihkan,” ujarnya.

Estimasi sementara kerugian disebut mencapai miliaran rupiah, meski angka tersebut dinilai belum mencerminkan nilai riil dari kerusakan yang terjadi.

Ke depan, Unmul tidak hanya akan mengawal proses hukum, tetapi juga mendorong pembaruan regulasi terkait penghitungan kerugian ekologis agar lebih akurat dan relevan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Harapannya, pelaku yang sebenarnya bisa diungkap, terutama yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pembangunan Pasar Teluk Pandan Rampung, Telan Anggaran Rp 21 Miliar

0
Ilustrasi Pemkab Kutim merampungkan pembangunan Pasar Teluk Pandan dengan anggaran Rp21 miliar. (Ilustrasi AI)

SANGATTA – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Teluk Pandan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah merampungkan pembangunan Pasar Teluk Pandan yang digadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Proyek strategis ini menelan anggaran sekitar Rp21 miliar dan siap beroperasi dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadhani, memastikan bahwa seluruh fasilitas fisik pasar telah selesai dibangun.

“Seluruh fasilitas fisik di Pasar Teluk Pandan telah rampung 100 persen. Saat ini tim teknis tengah melakukan pengecekan akhir, termasuk pembersihan area pasar sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya beberapa hari lalu.

Menurut Nora, percepatan operasional pasar ini merupakan arahan langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap fasilitas publik yang telah dibangun harus segera dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.

“Sesuai arahan Kepala Daerah, fasilitas umum tidak boleh dibiarkan terbengkalai setelah dibangun. Kehadiran pasar ini diproyeksikan mampu mengalihkan pedagang yang selama ini berjualan di lokasi yang kurang representatif,” jelasnya.

Pasar yang berlokasi di Jalan Poros Sangatta–Samarinda tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kutim di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tak sekadar bangunan, pasar ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat sekaligus pusat aktivitas perdagangan yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

“Pasar ini diharapkan membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan bersaing secara sehat,” tambah Nora.

Saat ini, Disperindag Kutim juga tengah menyusun skema pengelolaan pasar guna memastikan operasional berjalan optimal dan berkelanjutan. Skema tersebut mencakup penataan pedagang, sistem kebersihan dan keamanan, hingga mekanisme retribusi yang transparan dan akuntabel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan seluruh kios dan lapak terisi sebelum peresmian dilaksanakan, termasuk kesiapan fasilitas pendukung seperti air dan listrik,” pungkasnya.

Dengan anggaran Rp21 miliar yang telah digelontorkan, Pasar Teluk Pandan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru dan menghidupkan denyut perdagangan masyarakat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Sembilan Dapur MBG Tutup Sementara, 13 Ribu Pelajar Terdampak

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb10apr2026/mobile/

Hendri Umar Pimpin Renovasi Jembatan, Jawab Kebutuhan Warga

0
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat memotong pita peresmian jembatan merah putih. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Polresta Samarinda menunjukkan komitmen pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan renovasi total Jembatan Merah Putih di wilayah RT 04 dan RW 05, Kelurahan Sempaja Utara, Jumat (10/4/2026).

Renovasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, sebagai respons atas kondisi jembatan yang mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat dilintasi, khususnya oleh kendaraan roda dua.

Menurut Hendri Umar, perbaikan ini berawal dari laporan warga melalui petugas Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Sungai Pinang. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.

“Jembatan ini sangat dibutuhkan sebagai penghubung jalan. Selama beberapa bulan terakhir rusak sehingga tidak bisa digunakan. Karena itu, kami lakukan renovasi agar kembali berfungsi,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Jembatan berukuran 2 x 2 meter itu kini kembali dapat digunakan dan diharapkan mampu memulihkan aktivitas warga yang sebelumnya terganggu.

Hendri Umar menegaskan, keberadaan jembatan tersebut penting untuk menunjang mobilitas harian masyarakat, mulai dari anak sekolah hingga aktivitas ekonomi warga.

“Kami harap jembatan ini bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, baik untuk ke sekolah, bekerja, maupun aktivitas lainnya,” katanya.

Pengerjaan renovasi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Polri, TNI, serta masyarakat setempat. Sinergi ini dinilai menjadi kunci percepatan penyelesaian pembangunan.

Ke depan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan wilayah lain yang memiliki persoalan serupa, khususnya daerah dengan akses terbatas.

“Kami terus melakukan pengecekan di sejumlah wilayah seperti Bayur dan Palaran. Jika ada jembatan rusak atau kebutuhan akses baru, kami akan hadir melakukan pembangunan atau perbaikan,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Polresta Samarinda menegaskan perannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga turut membantu mengatasi persoalan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

PH Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Penikaman

0
Tersangka utama Venom memperagakan adegan pembacokan saat di TKP Gunung Mangga beberapa bulan lalu. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Rekonstruksi kasus penikaman maut yang menewaskan Wilson Pauang di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, berlangsung tegang. Polresta Samarinda menggelar reka ulang dengan menghadirkan tersangka utama, Vincent alias Venom, yang memperagakan 47 adegan, Kamis (9/4/2026) sore.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolresta Samarinda dan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Samarinda, keluarga korban, serta para kuasa hukum dari masing-masing pihak.

Situasi sempat memanas saat penasihat hukum para saksi melayangkan protes terhadap sejumlah adegan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski demikian, proses tetap dilanjutkan oleh penyidik dengan mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum keluarga korban, Titus Tibayan Pakalla, menyampaikan keberatan atas jalannya rekonstruksi. Ia menilai terdapat sejumlah poin krusial yang tidak diungkap secara utuh, termasuk tidak dicantumkannya waktu secara detail dalam setiap rangkaian peristiwa.

“Kami menggarisbawahi beberapa hal. Pertama, tidak ada kejelasan waktu dari awal hingga penikaman. Kedua, kami mendesak agar saksi S ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban disebut lebih dulu dipukul oleh saksi S sebelum akhirnya ditikam oleh Vincent.

Selain itu, Titus menyoroti dugaan penghilangan barang bukti. Pisau yang digunakan untuk menikam disebut sempat dibuang oleh saksi S dan diganti dengan pisau lain.

“Ada saksi yang melihat keterlibatan lebih dari satu orang. Ini harus didalami. Kami minta kepolisian menetapkan tersangka baru,” ujarnya.

Dari sisi tersangka, kuasa hukum Vincent, Erif Yudistira, menyebut kliennya bertindak spontan setelah diajak oleh atasannya, yakni saksi S. Ia menilai perlu pendalaman lebih lanjut terkait peran saksi S dan istrinya.

“Klien kami bertindak spontan karena diajak. Perlu digali apakah ada unsur perencanaan atau tidak,” katanya.

Pihak tersangka juga mengakui bahwa Vincent membawa senjata tajam jenis badik, namun disebut sebagai bentuk perlindungan diri karena profesinya sebagai sopir truk.

Sementara itu, kuasa hukum saksi S, Muhammad Akbar, menyatakan tindakan kliennya hanya bersifat refleks untuk menepis serangan korban yang diduga lebih dahulu agresif.

Meski rekonstruksi telah selesai, keluarga korban memastikan akan terus memperjuangkan keadilan di pengadilan, dengan mendorong penerapan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP atau setidaknya Pasal 338 KUHP.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut untuk menentukan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus yang terjadi di kawasan Gunung Mangga itu. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Bupati Kukar: Mekanisme Pinjaman Sudah Dilalui

0
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Ady/MKN)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, memastikan kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar ke Bankaltimtara telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, terkait prosedur pengajuan pinjaman tersebut.

“Saya kurang paham terkait statementnya. Tapi yang pasti soal pinjaman Rp820 miliar, kami sudah melaksanakannya sesuai mekanisme,” ujar Aulia, Jumat (10/4/2026).

Aulia menjelaskan, pinjaman tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 yang mengatur tentang pinjaman daerah, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Menurutnya, pinjaman yang dilakukan Pemkab Kukar masuk kategori jangka pendek sehingga tidak memerlukan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.

“Kalau pinjaman jangka pendek, tidak perlu persetujuan DPRD melalui paripurna,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme yang diwajibkan hanya berupa pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, dan proses tersebut telah dilaksanakan, termasuk penandatanganan bersama.

“Kami bersama ketua DPRD sudah sama-sama bertanda tangan untuk pengajuan pinjaman ke Bankaltimtara,” tegasnya.

Aulia menegaskan, dana pinjaman tersebut tidak digunakan untuk investasi jangka panjang, melainkan untuk menjaga stabilitas arus kas pemerintah daerah.

Penggunaan dana difokuskan pada pemenuhan kewajiban pemerintah, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) pegawai serta kewajiban kepada kontraktor.

“THR PNS bisa dibayarkan, kewajiban kepada kontraktor juga diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kondisi ekonomi Kukar sempat mengalami deflasi sekitar 1,2 persen pada awal Maret 2026. Namun, setelah penggunaan dana pinjaman, kondisi mulai membaik.

Meski mendapat sorotan, Aulia mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik dan fokus pada penyelesaian kewajiban pinjaman yang ditargetkan lunas pada tahun 2026.

“Menurut hemat saya, kita tidak perlu terlalu banyak berpolemik,” katanya.

Meski demikian, ia tetap menyambut kritik dari DPRD Kaltim sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik apa yang dilakukan DPRD Provinsi,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Tumpahan Minyak Sawit di Jalan Raya Ditangani Damkar

0
Situasi penanganan tumpahan CPO di bahu jalan Petung oleh Damkar Posko Petung. (Deddypz/MKNN)

PENAJAM PASER UTARA – Lurah Petung, Achmad Ady Fitriady, merespons cepat laporan warga terkait tumpahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) di jalan raya wilayah Petung yang sempat menyebabkan kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor.

Laporan pertama diterima dari warga RT 19 yang khawatir kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kelurahan segera berkoordinasi dengan Damkar Posko Petung untuk melakukan penanganan.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung meneruskan informasi kepada Damkar Posko Petung agar segera dilakukan penanganan di lokasi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Petugas pemadam kebakaran kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyiraman serta pembersihan badan jalan guna menghilangkan sisa tumpahan CPO.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lanjutan, mengingat jalur tersebut merupakan akses yang cukup padat dilalui kendaraan setiap hari.

Menurut Ady, respons cepat ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.

Ia juga mengimbau para pengendara agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi, terutama saat kondisi jalan belum sepenuhnya kembali normal.

Selain itu, ia meminta perusahaan maupun pengangkut muatan cair untuk lebih memperhatikan keamanan kendaraan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap pengangkut muatan dapat memastikan keamanan kendaraan sehingga tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah kelurahan memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. (MK)

Pewarta: DeddyPz
Editor: Agus S