Beranda blog Halaman 154

Otorita IKN Kecewa, Ratusan Kios Terisi Tapi Tak Kunjung Dibuka

0
Deputi Otorita IKN, Alimuddin saat memantau langsung Pasar Segar Sepaku dan berdiskusi lesehan bersama pedagang, Jumat (10/4/2026). (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyoroti belum optimalnya operasional Pasar Segar Sepaku (PSS). Meski telah diresmikan dan seluruh unit kios serta los telah terisi, hingga kini baru sembilan pedagang yang aktif berjualan dari total 135 unit yang tersedia.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Ia mengaku kecewa dengan minimnya aktivitas di pasar yang telah dibangun dengan fasilitas memadai tersebut.

“Pasar ini awalnya diminta masyarakat untuk dibangun bagus. Sekarang sudah jadi, tapi kenapa sedikit sekali yang buka?” ujarnya.

Di lokasi, Alimuddin bahkan menggelar diskusi lesehan bersama pemerintah desa dan pedagang untuk mencari akar persoalan. Ia menegaskan, keberadaan pasar modern tersebut membutuhkan komitmen bersama agar dapat berjalan optimal.

“Ini ada 135 kios dan los, tapi baru 9 yang buka. Kita sudah siapkan semuanya, sekarang kita butuh komitmen pedagang,” tegasnya.

Otorita juga meminta pedagang yang telah mendapatkan fasilitas untuk segera membuka usaha. Jika tidak, pihaknya membuka opsi mengganti dengan pedagang lain yang lebih siap.

“Kalau tidak mau, laporkan ke kami, nanti kami ganti,” tegasnya lagi.

Selain itu, Otorita IKN juga meminta pemerintah setempat menertibkan pasar tumpah yang dinilai menjadi salah satu penyebab sepinya Pasar Segar Sepaku.

“Tidak boleh lagi ada pasar tumpah. Ekosistem ekonomi harus dipindahkan ke sini,” ujarnya.

Alimuddin juga mengingatkan agar tidak ada pihak luar yang memprovokasi pedagang untuk tetap berjualan di luar pasar resmi. Ia meminta pendataan dilakukan untuk memastikan pedagang yang beraktivitas sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Raja, Sugiyanto, mengakui kondisi pasar masih belum ramai. Ia menyebut sudah mengimbau para pedagang agar segera membuka kios masing-masing.

“Kalau mau ramai, ya harus mulai. Jangan saling menunggu,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Otorita IKN akan mengeluarkan surat pemanggilan kepada seluruh pedagang Pasar Segar Sepaku. Tujuannya untuk meminta kejelasan waktu operasional serta mengetahui kendala yang dihadapi.

Pasar Segar Sepaku sendiri terdiri dari 43 kios kering, 10 kios basah, 36 los kering, 35 los basah, serta 11 unit food court. Dengan fasilitas tersebut, pasar ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di kawasan Sepaku.

Otorita menegaskan, keberhasilan pasar ini sepenuhnya bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah dan pedagang dalam membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Prabowo Tegaskan Dana Hutan Bisa untuk Pendidikan dan Perumahan

0
Prabowo Subianto menyampaikan arahan dalam seremoni penyerahan setoran hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara di Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatatkan capaian signifikan dalam penyelamatan keuangan negara. Pada tahap VI, total dana yang berhasil disetorkan mencapai Rp11,4 triliun, disertai penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala luas.

Kegiatan penyerahan berlangsung di Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam arahannya, Presiden menyebut capaian tersebut sebagai bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga dan memulihkan aset negara.

“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkapnya.

Ia menegaskan, nilai tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan dan perumahan rakyat. Dana hasil penyelamatan negara itu berpotensi digunakan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah serta membantu pembangunan ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas kerja keras di lapangan, yang dinilai tidak mudah dan penuh tantangan.

“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk diperiksa dan diaudit, serta tidak lepas dari berbagai ancaman,” ujarnya.

Dari total Rp11,4 triliun yang disetorkan, sebagian besar berasal dari denda administratif sektor kehutanan. Selain itu, terdapat pula penerimaan negara bukan pajak (PNBP), setoran pajak, serta denda lingkungan hidup.

Tak hanya menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil mengambil alih kembali jutaan hektare kawasan hutan dari berbagai sektor, termasuk perkebunan dan pertambangan. Kawasan tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Sebagian lahan yang telah dikuasai kembali itu kemudian diserahkan kepada kementerian terkait untuk pengelolaan lanjutan, termasuk untuk kawasan konservasi.

Secara keseluruhan, nilai penyelamatan keuangan dan aset negara dari seluruh kegiatan Satgas PKH sejak Februari 2025 telah mencapai lebih dari Rp371 triliun.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga keuangan negara dan stabilitas nasional.

“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, aset, dan wibawa,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang kuat dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam, guna memastikan seluruh kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Andi Harun Tegas Tolak Kebijakan Pemprov, Sebut Ancam Nyawa Warga

0
Wali kota Samarinda Andi Harun saat konferensi persnya. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meluapkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait pengalihan beban pembiayaan BPJS Kesehatan (JKN) segmen PBPU dan BP dari provinsi ke pemerintah kota.

Kebijakan yang tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tertanggal 5 Maret 2026 itu dinilai tidak tepat dan berpotensi mengorbankan puluhan ribu warga tidak mampu di Samarinda.

Andi Harun menyebut, Pemprov Kaltim secara sepihak mengembalikan tanggung jawab pembiayaan jaminan kesehatan bagi 49.732 jiwa warga Samarinda. Padahal, APBD Kota Samarinda tahun 2026 telah disahkan dan sedang berjalan, sehingga tidak tersedia ruang anggaran baru.

“Bagaimana mungkin? Provinsi tahu APBD sudah berjalan, tidak ada anggarannya. Ini tindakan sadar untuk menyakiti warga Samarinda,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar redistribusi, melainkan bentuk pengalihan beban fiskal yang dipaksakan tanpa mempertimbangkan kesiapan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut juga bertentangan dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 52 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 25 Tahun 2020 yang menegaskan pembiayaan peserta PBI provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Yang meminta usulan dari daerah itu provinsi, yang menetapkan lewat SK Gubernur juga provinsi. Sekarang dikembalikan sepihak. Ini menabrak aturan sendiri,” ujarnya.

Dampak dari kebijakan tersebut dinilai sangat serius. Jika tidak ada solusi cepat, puluhan ribu warga berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan.

“Bayangkan kalau warga datang ke rumah sakit lalu ditolak karena status JKN-nya hilang. Ini menyangkut nyawa orang miskin,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Pemkot Samarinda menyatakan sikap tegas dengan menolak kebijakan pengalihan beban tersebut dalam kondisi saat ini. Pemerintah kota juga meminta penundaan hingga kesiapan fiskal dan aspek legalitas terpenuhi, dengan usulan pembahasan kembali pada tahun 2027.

Selain itu, Pemkot Samarinda menuntut adanya koordinasi ulang yang transparan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

“Pemerintahan itu ada koordinasi, ada konsultasi, bukan sekadar kirim surat untuk memindahkan beban,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Hendra: KDMP Buka Peluang Kerja dan Hidupkan Ekonomi Desa

0
Suasana peninjuan progres pembangunan KDMP di Desa Panca Jaya (Istimewa)

TENGGARONG – Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kutai Kartanegara (Kukar) diyakini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kukar, Hendra, usai meninjau progres pembangunan koperasi di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Trenggono, yang melihat langsung perkembangan pembangunan fasilitas koperasi di lokasi.

Hendra menilai kehadiran koperasi tidak hanya menghadirkan aktivitas ekonomi baru, tetapi juga membuka peluang besar bagi penyerapan tenaga kerja di tingkat desa.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kehadiran langsung Wadirut Agrinas. Program ini diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi desa,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan mengawal program tersebut agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan koperasi.

“Kami meyakini pengelolaan koperasi akan profesional, dengan adanya pelatihan dan pendampingan dari pemerintah, sehingga koperasi ini benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Hendra melihat KDMP sebagai peluang strategis untuk memperkuat ekonomi lokal dengan menjadikan masyarakat desa sebagai pelaku utama.

“Ini peluang besar untuk membuka lapangan kerja di desa. Kita ingin masyarakat setempat menjadi pelaku utama,” tambahnya.

Sementara itu, Trenggono mengungkapkan bahwa Kukar mendapatkan alokasi pembangunan sebanyak 115 unit koperasi desa. Pembangunan fisik ditargetkan rampung dalam waktu dekat guna mendukung target nasional.

“Untuk Kukar sendiri mendapatkan target 115 unit koperasi desa. Kita optimistis pembangunan ini bisa tuntas dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan mencakup fasilitas gudang, gerai, hingga sarana pendukung lainnya. Namun, untuk operasional koperasi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Untuk pengoperasian, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Yang jelas, pembangunan fisik kita percepat agar siap digunakan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Panca Jaya, Sukiran, menyambut baik pembangunan koperasi di wilayahnya. Ia berharap program ini menjadi titik awal kebangkitan ekonomi desa.

“Harapan kami, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara nyata,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Sampah Jadi Energi, OIKN Gandeng Pemda Percepat PSEL

0
Dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup beserta jajaran, OIKN bersama Pemerintah Daerah Kaltim resmi menandatangani Kerja Sama PSEL, Jumat (10/4/2026) di Jakarta Selatan. (Dok. Otorita)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara bersama pemerintah daerah di Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan kerja sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Penandatanganan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di kawasan Nusantara.

“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sistem PSEL akan dikembangkan sebagai solusi regional yang terintegrasi, khususnya di kawasan delineasi IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.

Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan percepatan penanganan sampah nasional melalui pendekatan waste to energy.

Ke depan, proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera direalisasikan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah regional yang modern dan terintegrasi.

Inisiatif ini tidak hanya menjadi solusi atas persoalan timbulan sampah perkotaan, tetapi juga memperkuat langkah menuju penggunaan energi bersih yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. (MK)

Penyunting: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Limbah Ternak Disulap Jadi Energi, Desa Beringin Agung Jadi Contoh

0
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto dan Ketua Kelompok Tani Agro Lestari, Zazuli. (Ist)

TENGGARONG – Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kelangkaan energi global, Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), menunjukkan langkah konkret menuju kemandirian energi dengan mengandalkan biogas sebagai sumber energi alternatif.

Program ini dikelola oleh Kelompok Tani Agro Lestari dengan kapasitas instalasi mencapai 17 meter kubik. Setiap harinya, fasilitas tersebut mampu menampung hingga 20 gerobak kotoran sapi untuk diolah menjadi energi biogas, pupuk cair, serta pupuk kandang bernilai ekonomis.

Pemanfaatan biogas di desa ini telah menjangkau berbagai kebutuhan rumah tangga warga, mulai dari bahan bakar kompor, penanak nasi, hingga penerangan lampu. Bahkan, distribusi energi dilakukan menggunakan kantong biogas agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan pentingnya pengelolaan berkelanjutan agar program ini tidak berhenti sebagai proyek sesaat.

“Pengelolaan yang baik akan menjadikan biogas sebagai solusi energi yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkelanjutan,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong percepatan transisi energi baru terbarukan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Agro Lestari, Zazuli, menyampaikan bahwa keberadaan biogas memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Selain memenuhi kebutuhan energi, limbah peternakan yang sebelumnya tidak termanfaatkan kini memiliki nilai tambah sebagai pupuk yang dapat digunakan kembali untuk pertanian.

“Dengan adanya biogas ini, kami tidak hanya mendapatkan energi alternatif, tetapi juga pupuk yang bisa digunakan kembali untuk pertanian,” katanya.

Keberhasilan Desa Beringin Agung diharapkan menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain di Kalimantan Timur dalam mengembangkan energi mandiri berbasis potensi lokal. Di tengah ancaman krisis energi global, langkah ini menjadi bukti bahwa solusi berkelanjutan dapat dimulai dari tingkat desa. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Kuasa Hukum Unmul Tak Puas, Dugaan Pelaku KRUS Dinilai Belum Terungkap

0
Keadaan KRUS yang sempat ditambang secara ilegal oleh perusahaan tak bertanggungjawab, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Penanganan kasus KRUS di Universitas Mulawarman kembali menuai sorotan. Kuasa hukum Unmul, Haris Retno, menilai proses hukum yang berjalan hingga saat ini belum menyentuh pelaku utama yang sebenarnya.

Menurut Haris, sejak awal terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menyebut adanya dua versi pelaku yang berbeda antara pihak kepolisian dan Gakkum.

“Sejak awal kasus ini memang unik. Ada versi polisi dan ada versi Gakkum. Kami mencermati, justru bukti-bukti yang ada mengarah ke pelaku yang disampaikan oleh Gakkum,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan yang sempat dilakukan oleh Gakkum sebelumnya kandas melalui praperadilan. Namun, putusan tersebut menurutnya hanya menyangkut aspek prosedural, bukan substansi perkara.

“Seharusnya setelah itu dilakukan penangkapan kembali, karena yang salah hanya prosedurnya, bukan substansi kasusnya. Tapi itu tidak dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka versi kepolisian telah menjalani proses persidangan hingga putusan. Kendati demikian, pihak Unmul mengaku belum puas dengan hasil tersebut.

Haris menilai profil pelaku yang diadili tidak sesuai dengan karakteristik tindak pidana yang terjadi. Ia menyebut aktivitas penambangan ilegal tidak mungkin dilakukan secara perseorangan tanpa dukungan modal besar serta peralatan berat.

“Profil pelaku dengan perbuatannya tidak cocok. Sangat tidak meyakinkan. Ini berbeda dengan profil pelaku yang sebelumnya disampaikan Gakkum, yang justru memiliki keterkaitan dengan perusahaan,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, tim hukum Unmul membuka peluang untuk menempuh langkah hukum lanjutan apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada pelaku lain.

“Kami berharap penegakan hukum bisa kembali dilakukan secara serius. Jika ada pelaku baru dan alat bukti baru, tentu bisa diproses kembali,” katanya.

Di sisi lain, Unmul juga tengah menghitung kerugian perdata akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut. Namun, proses penghitungan dinilai menghadapi kendala karena regulasi yang digunakan sudah tidak relevan.

Haris menyebut standar penghitungan kerugian ekologis saat ini belum mampu merepresentasikan tingkat kerusakan yang sebenarnya.

“Banyak aturan yang digunakan itu lama dan nilainya rendah. Kalau dipaksakan, kerugian lingkungan tidak akan bisa dipulihkan,” ujarnya.

Estimasi sementara kerugian disebut mencapai miliaran rupiah, meski angka tersebut dinilai belum mencerminkan nilai riil dari kerusakan yang terjadi.

Ke depan, Unmul tidak hanya akan mengawal proses hukum, tetapi juga mendorong pembaruan regulasi terkait penghitungan kerugian ekologis agar lebih akurat dan relevan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Harapannya, pelaku yang sebenarnya bisa diungkap, terutama yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pembangunan Pasar Teluk Pandan Rampung, Telan Anggaran Rp 21 Miliar

0
Ilustrasi Pemkab Kutim merampungkan pembangunan Pasar Teluk Pandan dengan anggaran Rp21 miliar. (Ilustrasi AI)

SANGATTA – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Teluk Pandan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah merampungkan pembangunan Pasar Teluk Pandan yang digadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Proyek strategis ini menelan anggaran sekitar Rp21 miliar dan siap beroperasi dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadhani, memastikan bahwa seluruh fasilitas fisik pasar telah selesai dibangun.

“Seluruh fasilitas fisik di Pasar Teluk Pandan telah rampung 100 persen. Saat ini tim teknis tengah melakukan pengecekan akhir, termasuk pembersihan area pasar sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya beberapa hari lalu.

Menurut Nora, percepatan operasional pasar ini merupakan arahan langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap fasilitas publik yang telah dibangun harus segera dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.

“Sesuai arahan Kepala Daerah, fasilitas umum tidak boleh dibiarkan terbengkalai setelah dibangun. Kehadiran pasar ini diproyeksikan mampu mengalihkan pedagang yang selama ini berjualan di lokasi yang kurang representatif,” jelasnya.

Pasar yang berlokasi di Jalan Poros Sangatta–Samarinda tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kutim di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tak sekadar bangunan, pasar ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat sekaligus pusat aktivitas perdagangan yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

“Pasar ini diharapkan membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan bersaing secara sehat,” tambah Nora.

Saat ini, Disperindag Kutim juga tengah menyusun skema pengelolaan pasar guna memastikan operasional berjalan optimal dan berkelanjutan. Skema tersebut mencakup penataan pedagang, sistem kebersihan dan keamanan, hingga mekanisme retribusi yang transparan dan akuntabel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan seluruh kios dan lapak terisi sebelum peresmian dilaksanakan, termasuk kesiapan fasilitas pendukung seperti air dan listrik,” pungkasnya.

Dengan anggaran Rp21 miliar yang telah digelontorkan, Pasar Teluk Pandan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru dan menghidupkan denyut perdagangan masyarakat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Sembilan Dapur MBG Tutup Sementara, 13 Ribu Pelajar Terdampak

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb10apr2026/mobile/

Hendri Umar Pimpin Renovasi Jembatan, Jawab Kebutuhan Warga

0
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat memotong pita peresmian jembatan merah putih. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Polresta Samarinda menunjukkan komitmen pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan renovasi total Jembatan Merah Putih di wilayah RT 04 dan RW 05, Kelurahan Sempaja Utara, Jumat (10/4/2026).

Renovasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, sebagai respons atas kondisi jembatan yang mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat dilintasi, khususnya oleh kendaraan roda dua.

Menurut Hendri Umar, perbaikan ini berawal dari laporan warga melalui petugas Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Sungai Pinang. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.

“Jembatan ini sangat dibutuhkan sebagai penghubung jalan. Selama beberapa bulan terakhir rusak sehingga tidak bisa digunakan. Karena itu, kami lakukan renovasi agar kembali berfungsi,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Jembatan berukuran 2 x 2 meter itu kini kembali dapat digunakan dan diharapkan mampu memulihkan aktivitas warga yang sebelumnya terganggu.

Hendri Umar menegaskan, keberadaan jembatan tersebut penting untuk menunjang mobilitas harian masyarakat, mulai dari anak sekolah hingga aktivitas ekonomi warga.

“Kami harap jembatan ini bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, baik untuk ke sekolah, bekerja, maupun aktivitas lainnya,” katanya.

Pengerjaan renovasi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Polri, TNI, serta masyarakat setempat. Sinergi ini dinilai menjadi kunci percepatan penyelesaian pembangunan.

Ke depan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan wilayah lain yang memiliki persoalan serupa, khususnya daerah dengan akses terbatas.

“Kami terus melakukan pengecekan di sejumlah wilayah seperti Bayur dan Palaran. Jika ada jembatan rusak atau kebutuhan akses baru, kami akan hadir melakukan pembangunan atau perbaikan,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Polresta Samarinda menegaskan perannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga turut membantu mengatasi persoalan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S