Sampah Jadi Energi, OIKN Gandeng Pemda Percepat PSEL

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara bersama pemerintah daerah di Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan kerja sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Penandatanganan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di kawasan Nusantara.

“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sistem PSEL akan dikembangkan sebagai solusi regional yang terintegrasi, khususnya di kawasan delineasi IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.

Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan percepatan penanganan sampah nasional melalui pendekatan waste to energy.

Baca Juga:  50 Staf Setwapres Sudah di IKN, Persiapan Furnitur Rampung, Kediaman Wapres Dilengkapi Kolam Renang

Ke depan, proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera direalisasikan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah regional yang modern dan terintegrasi.

Inisiatif ini tidak hanya menjadi solusi atas persoalan timbulan sampah perkotaan, tetapi juga memperkuat langkah menuju penggunaan energi bersih yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. (MK)

Penyunting: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.