Beranda blog Halaman 170

Kecelakaan Tunggal di Tanjung Laut, Korban Meninggal di Perjalanan Menuju Rumah Sakit

0
Kecelakaan Tunggal di Tanjung Laut, Korban Meninggal di Perjalanan Menuju Rumah Sakit
Kondisi motor korban setelah mengalami kecelakaan tunggal. (Ist).

BONTANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (6/4/2026) dini hari.

Dalam kecelakaan ini, seorang pria pengendara sepeda motor Honda mengalami luka cukup berat. Korban mengalami patah tulang lengan atas kiri (fraktur humerus), serta mengalami pendarahan hebat di bagian kepalanya.

“Untuk usianya sekitar umur 18-19 tahun,” ucap Hendra, salah satu relawan Tim TRC Indonesian Escorting Ambulance
(IEA) Bontang saat dikonfirmasi.

Korban diketahui merupakan warga Tanjung Laut, yang beralamat di sekitar kawasan dekat Cafe Singapore. Adanya kejadian tersebut, pihak relawan segera mengevakuasi korban, menggunakan ambulans PSC 119 Bontang, menuju IGD Rumah Sakit (RS) Amalia untuk mendapatkan penanganan medis.

Selama proses evakuasi berlangsung, kondisi korban dilaporkan kritis. Korban sempat mengalami sesak napas hingga harus diberikan bantuan oksigen, saat berada di dalam ambulans.

“Bahkan korban juga sempat tidak sadarkan diri, sebanyak dua kali dalam perjalanan hendak menuju RS”.

Meskipun korban telah mendapatkan penanganan dan respon cepat, akan tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia.

“Motornya mengalami rusak parah tepat di bagian depan, sekarang posisi motor korban dibawa ke Polres,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tunggal tersebut. Sehingga pihak terkait, masih melakukan penanganan lebih lanjut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Desa Berdaya Tanjung Seloka, TJSL PLN Dorong Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan

0
Edukasi simulasi penanganan kepiting kepada masyarakat Desa Tanjung Seloka. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan teknis budidaya untuk meningkatkan nilai jual.

KOTA BARU – Di balik pesisir laut Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tersimpan cerita perubahan. Dahulu, para nelayan menggantungkan hidup sepenuhnya pada hasil tangkapan kepiting bakau dari alam. Ukuran yang kecil dan harga jual yang rendah membuat pendapatan sulit meningkat dan tidak menentu.

Kini, perlahan kondisi tersebut berubah. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) mendorong lahirnya inovasi ekonomi berbasis pesisir yang mampu mengubah pola usaha masyarakat dari sekadar menangkap menjadi membudidayakan secara berkelanjutan.

PLN UIP KLT tidak hanya berfokus pada pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kehadiran infrastruktur yang dibangun memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Transformasi ini dimulai sejak tahun 2024 melalui Program Desa Berdaya, dengan kegiatan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk membentuk terumbu karang buatan serta rumah ikan (Bioreef Block). Upaya ini tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem laut, tetapi juga memperkuat fondasi sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir.

Kemudian pada tahun 2025, program berlanjut dengan fokus pada penguatan ekonomi melalui pengembangan demplot budidaya kepiting soka dan penggemukan kepiting menggunakan metode Recirculating Aquaculture System (RAS). Pendekatan ini menjadi solusi atas rendahnya nilai jual kepiting hasil tangkapan, sekaligus membuka peluang usaha baru yang lebih stabil dan bernilai tambah.

Ketua Kelompok Nelayan “Seloka Crabs”, Irhamsyah, merasakan langsung perubahan tersebut. “Dulu kami hanya menjual kepiting apa adanya, ukurannya kecil dan harganya rendah. Sekarang, setelah dibudidayakan dan digemukkan, nilainya jauh lebih tinggi dan hasilnya lebih pasti,” ungkapnya.

Program ini dilaksanakan melalui pelatihan teknis, pendampingan intensif, serta penyediaan sarana budidaya. Masyarakat tidak hanya dikenalkan pada teknologi, tetapi juga dibekali kemampuan dalam pengelolaan usaha yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Hasilnya mulai terlihat, dengan total produksi mencapai sekitar 90 kilogram sepanjang tahun 2025, serta perkembangan produksi yang kini stabil di kisaran 30 kilogram per bulan.

Dampak program tidak berhenti pada peningkatan produksi. Kegiatan ini juga membuka peluang kerja, memperkuat kelembagaan kelompok nelayan, serta menumbuhkan minat masyarakat lain untuk ikut mengembangkan usaha serupa. Budidaya kepiting soka pun mulai menjadi salah satu alternatif sumber penghasilan yang menjanjikan di Desa Tanjung Seloka.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa melalui program TJSL, PLN tidak hanya berperan dalam menyediakan listrik, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi pesisir yang dimiliki Tanjung Seloka sangat besar, sehingga kami mengembangkan program yang mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus tetap menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini menunjukkan bahwa pemberdayaan yang tepat dapat mendorong kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami berharap inisiatif ini dapat terus berkembang, dimanfaatkan secara mandiri oleh masyarakat, dan menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah pesisir,” tambahnya.

Selain berdampak pada ekonomi, program ini juga memberikan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Penerapan metode RAS memungkinkan budidaya dilakukan secara lebih efisien tanpa menekan populasi kepiting di alam, sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

Pada tahun 2026, PLN UIP KLT melanjutkan Program Desa Berdaya Tanjung Seloka dengan memperkuat pilar lingkungan dan ekonomi. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pelatihan dan penyuluhan lingkungan, penanaman pohon, serta dukungan alat produksi bagi UMKM untuk memperluas dampak ekonomi yang telah terbentuk.

Dari laut yang dulu penuh ketidakpastian, kini tumbuh harapan baru. Tanjung Seloka menjadi bukti bahwa ketika potensi lokal dikelola dengan pendekatan yang tepat, perubahan nyata dapat tercipta dan dirasakan langsung oleh masyarakat. (Bom)

Pemkot Bontang Uji Coba Parkir Non Tunai, Pembayaran Tunai Tetap Berlaku Selama Masa Transisi

0
Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melakukan transformasi layanan parkir, yakni sistem parkir non tunai (e-money) di tiga pasar utama sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini akan berlangsung hingga akhir Mei, sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik di sektor perdagangan, dan saat ini masih dalam tahap uji coba.

Selama masa uji coba, masyarakat tetap dapat menggunakan metode pembayaran tunai. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi pengunjung pasar yang belum terbiasa dengan sistem pembayaran digital.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Eko Arisandi, menegaskan bahwa penerapan sistem non tunai dilakukan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat.

“Pembayaran tunai tetap kami siapkan selama uji coba. Karena masyarakat masih ada yang belum familiar dengan sistem non tunai,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Langkah bertahap ini bertujuan agar adanya adaptasi, terutama bagi kalangan yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital dalam transaksi sehari-hari.

Untuk mendukung implementasi di lapangan, DKUMPP menyiagakan petugas di setiap lokasi pasar. Mereka bertugas membantu pengunjung sekaligus memberikan edukasi terkait penggunaan metode pembayaran non tunai.

Selain itu, pedagang yang telah melunasi retribusi lapak diberikan kartu akses parkir secara gratis guna menunjang aktivitas mereka di area pasar.

Dalam uji coba ini, tersedia berbagai pilihan pembayaran non tunai, seperti QRIS, kartu parkir berbasis tap, hingga dompet digital. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir.

Meski demikian, kebijakan tersebut mendapat beragam respons dari masyarakat. Sebagian pengunjung menyambut positif langkah digitalisasi ini, namun tetap berharap pembayaran tunai tidak dihapus sepenuhnya, terutama selama masa peralihan.

Pemkot memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh selama periode uji coba. Evaluasi ini mencakup efektivitas sistem, tingkat penerimaan masyarakat, hingga kendala teknis yang muncul di lapangan.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait penerapan parkir non tunai secara permanen di Kota Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Layanan Cuci Darah di Kutim Gratis dan Masih Bisa Banyak Tampung Pasien

0
Ilustrasi cuci darah. (Istimewa)

SANGATTA – Layanan cuci darah (hemodialisis) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan aman dan sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Bahkan, kapasitas pelayanan di daerah ini masih longgar dan siap menampung lebih banyak pasien.

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar daerah untuk mendapatkan layanan tersebut. Sebab, fasilitas di Kutim sudah memadai dan terstandarisasi.

“Cuci darah ditanggung BPJS. Di Kutim sudah tersedia di dua rumah sakit, dan keduanya sudah memenuhi standar serta lolos kredensial untuk melayani pasien JKN,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Pelayanan hemodialisis saat ini tersedia di RSUD Kudungga dan RSUD Meloy. Keduanya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rutin dievaluasi setiap tahun untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Herman mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pasien cuci darah di Kutim relatif stabil. Pada triwulan pertama 2026, jumlahnya tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding akhir 2025.

Namun demikian, kapasitas layanan masih belum terisi penuh. Di RSUD Meloy, misalnya, masih tersedia sekitar enam slot pasien per hari. Sementara di RSUD Kudungga, kapasitas bahkan lebih besar setelah adanya penambahan alat, dengan potensi tambahan hingga sekitar 10 pasien.

“Kami melihat masih ada slot yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai masyarakat tidak terinformasi, padahal fasilitasnya ada,” katanya.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong warga Kutim yang selama ini menjalani cuci darah di luar daerah agar dapat kembali berobat di Sangatta.

Untuk memudahkan pasien dari wilayah jauh, pemerintah juga menyiapkan fasilitas rumah singgah yang berada di kawasan Sangatta Utara, tepatnya di sekitar kantor BPJS Kesehatan.

Rumah singgah ini diperuntukkan bagi pasien yang harus menempuh perjalanan jauh, seperti dari kecamatan pedalaman. Pasien dapat menginap sehari sebelum tindakan, lalu beristirahat setelah cuci darah sebelum kembali ke daerah asal.

“Kalau pasien dari jauh, bisa memanfaatkan rumah singgah. Jadi tidak perlu bolak-balik dalam kondisi lelah,” jelas Herman.

Selain layanan hemodialisis di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menanggung metode lain, yakni CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis). Metode ini memungkinkan pasien melakukan cuci darah secara mandiri di rumah.

Melalui metode tersebut, perlengkapan medis akan dikirim langsung dari rumah sakit ke rumah pasien. Dengan begitu, pasien tidak perlu rutin datang ke rumah sakit seperti pada hemodialisis.

“CAPD juga ditanggung BPJS. Pasien bisa melakukan cuci darah sendiri di rumah dengan pendampingan tenaga medis,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pemkab Kutim Realisasikan Pembayaran Rp 9 Miliar Iuran BPJS

0
Ilustrasi. (AI).

SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjamin layanan kesehatan warganya terus dijaga. Pada triwulan pertama 2026, Pemda Kutim telah merealisasikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai sekitar Rp9 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Kutai Timur (Kutim), Herman Prayudi, memastikan pembayaran tersebut berjalan lancar tanpa kendala. Bahkan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya tunggakan dari pemerintah daerah.

“Pembayaran triwulan pertama kurang lebih Rp9 miliar. Semua sudah sesuai rencana kerja, baik PBPU Pemda maupun bantuan iuran. Data juga tidak ada permasalahan,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, kepastian pembayaran itu tidak lepas dari proses rekonsiliasi rutin yang dilakukan bersama pemerintah daerah. Selain itu, evaluasi juga digelar setiap bulan bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan iuran tetap terpenuhi.

“Setiap bulan kami review bersama Dinkes untuk analisa kebutuhan. Jadi tidak ada potensi kekurangan iuran,” tegasnya.

Memasuki triwulan kedua, BPJS Kesehatan bersama Pemda kembali akan melakukan pembaruan data kepesertaan, entitas, serta perhitungan iuran. Hal ini dilakukan guna menjaga akurasi data sekaligus memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Dari sisi kepesertaan, jumlah warga yang ditanggung Pemda Kutim tercatat sekitar 88 ribu jiwa hingga Maret 2026. Selain itu, terdapat sekitar 33 ribu jiwa yang masuk dalam program Jamkesprov dengan pembiayaan penuh dari pemerintah provinsi.

Sementara itu, sekitar 117 ribu jiwa lainnya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Jadi ada tiga skema bantuan, dari Pemda, provinsi, dan pusat. Semua saling mendukung untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan,” jelas Herman.

Tak hanya soal iuran, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan medis tetap berjalan optimal. Termasuk layanan hemodialisis atau cuci darah yang sudah dijamin dalam program JKN.

Di Kutai Timur, layanan tersebut saat ini tersedia di dua fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kudungga dan RSUD Meloy. Keduanya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

“Layanan cuci darah sudah dijamin BPJS dan tersedia di dua rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disdikbud Intervensi Kasus Anak Putus Sekolah, Kini Siap Kembali ke Bangku SD

0
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (Syakurah)

BONTANG – Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam menangani anak putus sekolah membuahkan hasil. Seorang anak di Kelurahan Bontang Lestari yang sebelumnya tidak melanjutkan pendidikan, dipastikan kembali masuk sekolah dasar mulai pekan depan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang turun langsung melakukan penanganan melalui asesmen dan pendampingan keluarga. Hasilnya, anak tersebut akan mulai bersekolah di SD Negeri 007 Bontang Selatan pada Senin (6/4/2026).

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa proses pengembalian anak ke dunia pendidikan tidak dilakukan secara instan. Pemerintah terlebih dahulu menilai kesiapan anak, baik dari sisi akademik maupun psikologi

“Yang terpenting bukan hanya kembali sekolah, tapi bagaimana anak ini bisa mengikuti pelajaran dengan nyaman,” ujarnya

Dalam proses tersebut, Disdikbud memberikan dua pilihan kepada orang tua, yakni pendidikan formal atau nonformal. Setelah melalui pertimbangan, keluarga akhirnya memilih jalur sekolah formal.

Meski secara usia sudah seharusnya berada di tingkat lebih tinggi, anak tersebut akan ditempatkan di kelas III. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi kemampuan belajar anak.

Abdu Safa menegaskan, penyesuaian ini penting agar anak tidak mengalami tekanan saat kembali belajar.

“Kalau dipaksakan langsung ke kelas sesuai usia yakni kelas V, dikhawatirkan justru membuat anak tertinggal dan tidak percaya diri,” katanya.

Diketahui, anak tersebut sempat berhenti sekolah setelah tidak naik kelas selama dua tahun dan mengalami kesulitan membaca. Kondisi ini terungkap setelah Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melakukan asesmen langsung terhadap kasus anak putus sekolah.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Harga Plastik di Bontang Naik Signifikan Pasca Lebaran, Pedagang Kecil Mulai Tertekan

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Harga berbagai jenis plastik di wilayah Kota Bontang mengalami kenaikan signifikan sejak awal April 2026, tepatnya pasca perayaan Lebaran.

Kenaikan ini mencapai kisaran Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per pack untuk sejumlah produk seperti kantong plastik, gelas plastik, sedotan, hingga plastik sampah.

Kondisi tersebut tidak hanya pada lonjakan harga saja, akan tetapi juga memicu kelangkaan stok di tingkat agen dan distributor. Akibatnya, para pedagang kecil mulai merasakan tekanan, baik dari sisi ketersediaan barang maupun penurunan keuntungan.

Yani, salah satu pedagang plastik mengungkapkan bahwa harga plastik yang sebelumnya berada di kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per pack, kini melonjak naik menjadi Rp 15 ribu sampai Rp 25 ribu per pack-nya.

Terlebih lagi, untuk jenis tertentu seperti plastik Polyethylene (PE) dengan jenis termoplastik serbaguna yang fleksibel, tahan air, dan tahan lama, yang terbuat dari polimerisasi etilena kenaikan terjadi cukup drastis yang awalnya hanya sekitar Rp 25 ribu, kini naik menjadi Rp 55 ribu per pack.

“Kalau untuk jenis thinwall juga ikut naik, sekitar Rp 5 ribu per pack-nya. Jadi, semua jenis plastik untuk saat ini mengalami kenaikan harga,” ucapnya, Minggu (5/4/2026).

Selain kenaikan harga, pembelian di tingkat agen juga mulai dibatasi. Pedagang hanya diperbolehkan membeli sekitar 2 hingga 3 dus saja, sehingga stok di tingkat pengecer menjadi sangat terbatas.

Hal ini memaksa pedagang untuk lebih selektif dalam menjual serta mengurangi jumlah persediaan. Bahkan dampak lanjutan dari kondisi ini adalah menipisnya keuntungan untuk pedagang kecil.

“Adanya kenaikan harga plastik, kami pun mulai membatasi kantongan bagi pembeli. Ada standarnya di setiap pembelian seperti diatas Rp 30 ribu, maka nantinya akan kami berikan kantongan plastik,” paparnya.

Para pelaku usaha berharap kondisi ini tidak berlangsung lama dan harga plastik dapat kembali stabil. Mereka khawatir, jika kenaikan terus berlanjut, akan semakin membebani usaha kecil yang bergantung pada penggunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Polres Bontang Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 10,38 Gram

0
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika, di wilayah Bontang Selatan. Seorang pria berinisial S (34), berhasil diamankan pihak kepolisian, Sabtu (4/4/2026), sekitar pukul 18.20 Wita. Pria tersebut diketahui salah satu warga di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Diponegoro, Berbas Pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang langsung bergerak cepat, untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 17.40 Wita, petugas mencurigai gerak-gerik seseorang di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata petugas tepat sasaran, dimana berhasil mengamankan orang yang bersangkutan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan percakapan di handphone miliknya, yang mengarah pada transaksi narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Resnarkoba, Iptu Larto.

Adapun dari hasil interogasi, tersangka mengakui menyimpan barang bukti sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Raden Patah, RT.01, Kelurahan Berbas Pantai. Sehingga petugas langsung membawa tersangka, ke lokasi yang dimaksud oleh pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di sebuah gudang di depan rumah yang dimaksud, petugas menemukan satu plastik hitam yang dilakban cokelat. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat bruto 10,38 gram, yang dibungkus tisu putih.

“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya yang berupa satu unit handphone, serta beberapa perlengkapan pembungkus,” tambahnya.

Secara langsung tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bontang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kini pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana, Atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kepergian Maming, dari Tambang ke Parlemen

0
Saya (kiri), Maming (paling kanan), dan Wakil Wali Kota (baju putih) saat diskusi di sela Rapat Paripurna, 25 Agustus 2025. Itu menjadi pertemuan terakhir saya bersama Maming. Foto: Istimewa

Minggu (5/4) subuh hari ini, saya baru membuka ponsel. Kabar itu sudah ada sejak malam tadi. Berita duka wafatnya Maming, Wakil Ketua II DPRD Bontang. Saya tertinggal informasi ini karena semalam tidur lebih cepat dari biasanya dan tidak melihat laporan wartawan di grup redaksi Mediakaltim.com. Padahal, berita tersebut sudah tayang di kanal Media Kaltim dan Radar Bontang.

Saya belum bisa langsung datang melayat pagi ini karena masih berada di Kota Malang, Jawa Timur. Namun ingatan saya langsung ke Bontang. Teringat interaksi yang pernah saya lakukan bersama almarhum.

Terakhir saya bertemu almarhum pada 25 Agustus 2025. Saat itu, rapat paripurna DPRD berlangsung di Gedung 3 Dimensi. Kondisinya terlihat sehat. Kami sempat berdiskusi ringan tentang banyak hal, mulai dari dinamika politik hingga kondisi daerah. Tidak ada tanda bahwa itu akan menjadi pertemuan terakhir.

Saya mengenal Maming jauh sebelum ia terjun ke dunia politik, saat masih bekerja di PT Indominco Mandiri. Ia memulai dari bawah, dari petugas keamanan, lalu naik menjadi kepala keamanan hingga akhirnya dipercaya di bagian eksternal sebagai Head of External Relations, yang banyak berhubungan langsung dengan masyarakat, pemerintah, hingga media. Semua dijalani bertahap.

Setelah keluar dari dunia tambang, ia masuk ke politik melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dari situ, ia membangun posisi hingga dipercaya memimpin PDIP Bontang, dan kemudian terpilih menjadi anggota DPRD.

Dalam banyak kesempatan, ia lebih sering berbicara soal penguatan SDM, pendidikan, dan tenaga kerja. Itu sejalan dengan latar belakangnya yang memulai dari bawah.

Almarhum lahir pada 8 Januari 1967 di Bone, Sulawesi Selatan, dan meninggal dunia dalam usia 59 tahun. Ia dikenal sebagai sosok yang tidak banyak membuka kehidupan pribadinya ke publik.

Beberapa tahun lalu, saya sempat mendengar kondisinya menurun karena masalah kesehatan. Namun ia kembali bangkit, kembali aktif, dan tetap bekerja. Itu yang saya lihat terakhir—masih kuat dan tetap menjalankan perannya.

Sabtu malam, kabar itu datang. Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 22.15 Wita di RSUD Taman Husada. Ia memiliki riwayat penyakit jantung yang sudah lama diderita. Sempat dilakukan dua kali tindakan resusitasi, namun tidak tertolong.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang, Siti Yara, menyebut almarhum memiliki riwayat penyakit jantung.
“Saya juga baru saja mendapatkan kabar. Meninggalnya karena sakit jantung. Sudah sempat pemasangan ring di jantungnya,” ujarnya.

Sejak malam hingga dini hari, rumah duka di Tanjung Laut dipadati pelayat. Rekan-rekan anggota DPRD, pejabat daerah, hingga masyarakat datang memberikan penghormatan terakhir.

Saya memahami satu hal. Maming tidak banyak membuka kehidupan pribadinya ke publik. Saya lebih mengenalnya dari kerja dan perannya sebagai wakil rakyat.

Yang ditinggalkan adalah perjalanan hidupnya. Dari dunia tambang, memulai dari bawah, hingga duduk di kursi pimpinan DPRD Bontang. Semua dijalani bertahap.

Kepergiannya tentu menjadi kehilangan, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi DPRD Bontang, PDIP, dan rekan-rekan yang pernah bekerja bersamanya.

Bagi saya pribadi, ini kehilangan sosok yang saya kenal cukup lama. Tidak selalu dekat, tetapi saya tahu bagaimana ia bekerja dan menjalani prosesnya.

Selamat jalan, Pak Maming.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

160 Pokir Dipertahankan, DPRD Kaltim Kritik Arah Kebijakan Pemprov

0
Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim saat diwawancarai di Gedung B, Komplek DPRD, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA — Polemik antara DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah provinsi terkait kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) kian memanas. DPRD tetap bersikukuh mempertahankan 160 usulan hasil pembahasan Panitia Khusus, sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengarah pada penyederhanaan hingga hanya sekitar 25 kegiatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pokir merupakan representasi langsung aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui reses, kunjungan daerah pemilihan, hingga rapat dengar pendapat.

“Ini pokir dewan. Aspirasi masyarakat yang kami kawal. Masa arahnya harus mengikuti program unggulan gubernur,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Reza, pendekatan yang dilakukan eksekutif berpotensi menempatkan DPRD sebagai pelaksana agenda politik kepala daerah. Padahal, pokir merupakan hasil kerja politik legislatif yang memiliki mandat berbeda.

Ia menegaskan bahwa program unggulan gubernur seharusnya dijalankan melalui jalur eksekutif, bukan dengan membatasi ruang aspirasi DPRD.

“Dalam hal ini gubernur tidak boleh mendiskreditkan dewan dan mencederai hak politik perjuangan dewan,” tegasnya.

Reza juga mengingatkan bahwa secara regulasi, posisi DPRD dalam perencanaan pembangunan telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, DPRD memiliki kewenangan mengusulkan pokir secara mandiri selama tetap selaras dengan RPJMD dan kemampuan fiskal daerah.

“Tidak ada pembatasan kamus usulan. Sinkronisasi itu bukan berarti menyeragamkan seluruh kebijakan,” katanya.

Situasi semakin mendesak karena batas waktu penginputan pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) semakin dekat. Jika usulan tidak dimasukkan sesuai tenggat, seluruh pokir berpotensi gugur secara sistem.

“Kalau tidak diinput, aspirasi masyarakat ini bisa hilang. Bukan karena aturan, tapi karena dihambat,” pungkasnya.

DPRD Kaltim berharap komunikasi dengan pihak eksekutif segera menemukan titik temu agar seluruh aspirasi masyarakat tetap terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S