Beranda blog Halaman 172

Arie Wibowo Sosialisasikan Aturan Sempadan Sungai, Bangunan Baru Dilarang

0
Fokus sempadan sungai menjadi tema Sosperda yang digelar Arie Wibowo di Sungai Pinang. (Foto: Adhi/Media Kaltim)

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda terus mendorong penataan kawasan bantaran sungai melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang menitikberatkan pada pengaturan sempadan sungai sebagai langkah strategis menekan risiko banjir.

Kegiatan Sosperda kali ini digelar di Jalan Gerilya RT 31, Solong Bendang Raya, Sungai Pinang, dengan menghadirkan Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Golkar, Arie Wibowo.

Dalam pemaparannya, Arie menegaskan bahwa penetapan garis sempadan sungai menjadi poin utama dalam regulasi tersebut. Garis ini berfungsi sebagai batas aman antara badan sungai dan aktivitas permukiman warga.

“Bangunan baru tidak boleh lagi berdiri di kawasan sempadan sungai. Ini sudah menjadi ketentuan yang tegas,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Selain itu, aturan juga melarang aktivitas yang berpotensi merusak fungsi sungai, seperti membuang sampah sembarangan hingga mengubah fungsi kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif hingga penertiban sesuai aturan yang berlaku.

Dari sisi tata ruang, kawasan sempadan sungai diarahkan menjadi ruang terbuka hijau dengan pembatasan ketat terhadap pembangunan. Koefisien dasar bangunan (KDB) dibatasi maksimal 10 persen, sementara ruang hijau tetap menjadi komponen dominan.

Arie menegaskan bahwa fungsi sempadan sungai tidak hanya sebagai pembatas wilayah, tetapi juga sebagai pengendali banjir, pelindung lingkungan, serta jalur inspeksi sungai.

“Penataan ini bagian penting dari strategi pengendalian banjir kota. Kalau fungsi sungai kembali optimal, risiko banjir bisa ditekan,” jelasnya.

Melalui perda tersebut, pemerintah juga membuka peluang penataan ulang kawasan, termasuk normalisasi sungai dan kemungkinan relokasi warga yang berada di zona terlarang.

Pengawasan implementasi aturan akan dilakukan oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait, dengan dukungan pembiayaan dari APBD maupun program pemerintah pusat.

Arie juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut.

“Kunci keberhasilan ada pada kesadaran bersama. Ini bukan hanya aturan, tapi upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas banjir,” pungkasnya.

Selain menyampaikan materi Sosperda, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan diskusi dengan warga terkait berbagai persoalan lingkungan di sekitar permukiman. (MK)

Penulis: Dhi
Editor: Agus S

Aspirasi Warga Dijawab, Ambulans Disiapkan di Posko

0
Ilustrasi ambulans layanan masyarakat yang disiagakan untuk kebutuhan darurat warga. (Istimewa)

SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, menyiapkan layanan ambulans yang dapat digunakan masyarakat selama 24 jam, khususnya untuk kondisi darurat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi warga yang kerap disampaikan dalam berbagai kegiatan, termasuk saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di kawasan Sungai Pinang.

“Usulan ambulans ini hampir selalu muncul. Karena itu, saya berusaha membantu semaksimal mungkin, bahkan menggunakan anggaran pribadi agar bisa segera direalisasikan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Arie mengungkapkan, sejumlah ambulans yang telah diserahkan kepada warga sebagian merupakan hasil pengadaan dari dana pribadinya. Meski bukan kendaraan baru, ia memastikan kondisi kendaraan masih layak dan siap digunakan.

Selain itu, di posko aspirasi yang berada di Jalan Nuri, ia juga menyiapkan dua unit ambulans yang dapat digunakan kapan saja oleh warga.

Satu unit berupa mobil jenis MPV untuk kebutuhan umum, sementara satu unit lainnya menggunakan kendaraan jenis Elf berukuran lebih besar yang dapat digunakan untuk pengangkutan jenazah.

“Ambulans yang besar bisa digunakan untuk membawa jenazah dengan peti khusus,” jelasnya.

Ia menegaskan, layanan tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan dapat diakses dalam kondisi darurat dengan respons cepat.

Warga cukup menghubungi tim yang disiagakan, dan ambulans akan dikerahkan dalam waktu singkat. Bahkan, kendaraan selalu dalam kondisi siap pakai, dengan perawatan rutin serta bahan bakar yang terisi penuh.

“Silakan hubungi tim kami. Kami akan bantu semaksimal mungkin. Semoga ini bisa meringankan warga yang membutuhkan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Dhi
Editor: Agus S

Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Lewat Sosper

0
Sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar Arie Wibowo di Solong Bendang Raya, Sungai Pinang, sekaligus menjadi ajang silaturahmi, halal bihalal, dan diskusi dengan warga. (Adhi Abdhian/MKN)

SAMARINDA — Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Arie Wibowo di kawasan Solong Bendang Raya, Sungai Pinang, Jumat (3/4/2026), tidak hanya menjadi forum penyampaian regulasi, tetapi juga ajang silaturahmi dan diskusi langsung dengan warga.

Berlokasi di Jalan Gerilya RT 31, kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan RT, serta warga sekitar. Dalam suasana yang hangat, kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan sebagai momentum halal bihalal.

Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan lingkungan menjadi perhatian utama. Warga RT 31 Jalan Manunggal, misalnya, mengusulkan semenisasi jalan sepanjang kurang lebih 200 meter.

Di wilayah Gang Setia, warga menyampaikan bahwa dua dari tiga usulan sebelumnya telah terealisasi, yakni penerangan jalan dan peningkatan drainase. Sementara satu usulan lain berupa pembangunan gorong-gorong masih menunggu dukungan anggaran.

Selain itu, warga RT 34 juga mengusulkan penyambungan semenisasi jalan di kawasan perumahan, sementara warga RT 35 menyoroti persoalan drainase lintas wilayah yang kerap menyebabkan genangan saat hujan.

Arie Wibowo menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan diperjuangkan melalui DPRD, termasuk melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir).

“Semaksimal mungkin apa yang menjadi usulan dan permasalahan lingkungan ini kita perjuangkan di DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mayoritas aspirasi warga memang berkaitan dengan infrastruktur, yang juga menjadi fokus kerjanya di Komisi III DPRD Samarinda.

Arie juga mencontohkan penanganan drainase di Jalan Damanhuri yang masih membutuhkan pelebaran karena kerap menimbulkan genangan berkepanjangan.

Meski demikian, ia mengingatkan warga agar bersabar jika usulan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

“Kadang usulan sudah masuk, tapi harus menyesuaikan dengan anggaran. Yang penting kita sudah tahu kebutuhan warga dan akan terus kita upayakan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Dhi
Editor: Agus S

Isu PHK Mencuat, BKD Kaltim Tegaskan PPPK Aman

0
Ilustrasi ASN perempuan Indonesia. (Istimewa)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan sebanyak 11.881 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap bekerja di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kebijakan efisiensi anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menegaskan tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan tenaga PPPK agar tetap bekerja maksimal,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Sebagai langkah konkret, BKD Kaltim telah mengajukan perpanjangan masa kerja bagi 1.170 PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya bagi pegawai yang masa kontraknya akan segera berakhir.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran di kalangan PPPK akibat beredarnya isu potensi tidak diperpanjangnya kontrak di sejumlah daerah. Isu tersebut dipicu oleh keterbatasan fiskal serta aturan batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa keputusan perpanjangan atau pemberhentian PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.

“Pemberhentian dan perpanjangan kontrak PPPK merupakan kewenangan penuh PPK di instansi masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menepis informasi yang beredar di media sosial terkait adanya “status baru” PPPK, yang disebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh BKN.

Sementara itu, Yuli memastikan bahwa di Kalimantan Timur, keberlanjutan PPPK tetap menjadi prioritas utama. Bahkan, komposisi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini didominasi PPPK dengan jumlah mencapai 11.881 orang, melampaui jumlah PNS yang sekitar 9.000 orang.

Mayoritas PPPK tersebut berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Pemprov Kaltim juga memprioritaskan perpanjangan kontrak bagi PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 yang masa kerjanya akan berakhir tahun depan, guna menghindari kekosongan status kepegawaian.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meredam keresahan PPPK sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di Kalimantan Timur. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

PKB Kaltim Minta Pokir Tak Dikurangi

0
Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana saat diwawancarai di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA — Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa pemangkasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD berpotensi menggeser bahkan menghilangkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui proses panjang.

Menurutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap berkomitmen mempertahankan seluruh usulan pokir yang berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

“Dari PKB, kami tetap pada sikap bahwa usulan tersebut harus diperjuangkan karena itu berasal dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Yenni menjelaskan, DPRD awalnya menghimpun 313 usulan aspirasi dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Setelah melalui proses sinkronisasi dengan arah pembangunan dalam dokumen RPJMD 2025–2030, jumlah tersebut disaring menjadi 161 usulan prioritas.

Rinciannya terdiri dari 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 hibah dan bantuan sosial yang telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan, seluruh usulan tersebut bukan muncul secara instan, melainkan hasil dari kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam setahun.

“Setiap reses kami turun langsung ke masyarakat, mendengar kebutuhan mereka. Jadi yang masuk pokir itu benar-benar kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.

Yenni juga menekankan bahwa pokir bukanlah program pribadi anggota dewan, melainkan bagian dari mekanisme formal dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Yang kami bawa adalah aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, pemerintah provinsi dapat menjaga keseimbangan antara program prioritas daerah dengan hasil penyerapan aspirasi DPRD, sehingga pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Prioritas pemerintah penting, tapi hasil reses juga harus masuk. Keduanya harus berjalan beriringan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

IKN Masuk Fase Baru, Gedung Legislatif-Yudikatif Mulai Dibangun

0
Kawasan legislatif–yudikatif di IKN yang mulai dikerjakan, diawali dengan pematangan lahan. (Istimewa)

NUSANTARA — Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memasuki tahap lanjutan. Setelah melalui proses pematangan lahan, proyek tersebut dipastikan akan dipercepat usai Lebaran.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut tahap awal pembangunan telah dilakukan jauh sebelum Lebaran melalui proses land clearing atau pematangan lahan.

“Kalau sekarang sudah, persiapan lapangannya sudah land clearing. Baru mau ke fondasinya. Habis Lebaran ini baru digas,” ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN (KIPP), yang telah dimulai sejak 2022 sebagai tahap awal pembangunan ibu kota baru.

Kawasan ini menjadi elemen penting dalam melengkapi fungsi pemerintahan di IKN, setelah sebelumnya fokus pembangunan lebih banyak diarahkan pada sektor eksekutif.

Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas legislatif dan yudikatif tersebut dapat selesai dan berfungsi pada 2028. Target ini sejalan dengan rencana menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional.

Pembangunan kawasan ini sendiri masuk dalam Tahap 2 fase pembangunan IKN, yang kontraknya telah diteken pada Desember 2025 lalu.

Basuki menegaskan bahwa kualitas pembangunan menjadi perhatian utama, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira ini akan menjadi contoh untuk dunia,” tegasnya.

Dengan dimulainya tahap konstruksi fondasi setelah Lebaran, proyek kawasan legislatif dan yudikatif menjadi penanda percepatan pembangunan IKN menuju tahap yang lebih matang sebagai ibu kota baru Indonesia. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Halal Bihalal Jadi Ajang Satukan Elemen Masyarakat Kubar

0

SENDAWAR — Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menghadiri kegiatan Halal Bihalal antar organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan kepemudaan yang digelar di Alun-Alun Itho, Kamis (2/4/2026) malam.

Kegiatan yang diinisiasi Dewan Pimpinan Pusat Taruna Gharda Mandiri (TGM) dan Putri Ringgeng ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Frederick Edwin menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat persaudaraan.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Halal Bihalal antar organisasi di Alun-Alun Itho, kompleks perkantoran Pemkab Kubar. (Ichal/Istimewa)

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk menghilangkan prasangka serta memperkuat kebersamaan dalam membangun daerah.

“Ini bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan menghilangkan hambatan dalam membangun daerah,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan kepemudaan.

Frederick juga menekankan bahwa keberagaman organisasi di Kutai Barat merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga dan diarahkan untuk memperkuat persatuan.

“Perbedaan pandangan harus menjadi kekuatan untuk membangun harmoni sosial,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nanang Adriani, Ketua TP-PKK Maria Christina Mosez Edwin, Ketua DPRD Ridwai, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi di Kutai Barat.

Acara juga menghadirkan penceramah dari Jakarta, Muhammad Hilmi Firdaus, yang menyampaikan tausiah tentang pentingnya menjaga persatuan dan mempererat silaturahmi pasca Ramadan.

Ketua panitia, Zulkarnain, berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sebagai wadah mempererat hubungan antar organisasi dan memperkuat kontribusi dalam pembangunan daerah.

Halal Bihalal tersebut berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat persatuan yang terus dijaga di tengah keberagaman masyarakat Kutai Barat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Bupati Mahulu Bangun Sinergi Akademisi untuk Daerah

0
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan saat audiensi dengan Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur di Samarinda. (Prokopim Mahulu)

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik. Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur, di Samarinda, Kamis (2/4/2026).

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pembangunan berbasis riset, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Angela Idang Belawan menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berbasis kajian ilmiah serta pengembangan potensi daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap Universitas Mulawarman dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan, kajian, serta rekomendasi bagi pembangunan di Mahulu, khususnya di bidang pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan SDM menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, terlebih bagi wilayah perbatasan seperti Mahakam Ulu yang masih membutuhkan dukungan akademik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Rektor Unmul, Abdunnur, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan kampus untuk terlibat aktif dalam mendukung program pembangunan daerah melalui tridharma perguruan tinggi.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Mahulu dalam meningkatkan SDM. Kami siap mendukung melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Pemkab Mahakam Ulu dan Universitas Mulawarman, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Agustinus Teguh Santoso, Kepala Disdikbud Mahulu Samson Batang, serta jajaran terkait lainnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Pemanfaatan Pekarangan Jadi Kunci Ketahanan Pangan Keluarga

0
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Ketua TP-PKK Kutai Barat, Maria Christina Mosez Edwin saat menyerahkan penghargaan kepada TP-PKK Kampung Balok Asa sebagai juara pertama lomba pemanfaatan pekarangan tingkat Kabupaten Kutai Barat. (Ichal/MK)

SENDAWAR — TP-PKK Kabupaten Kutai Barat menetapkan Kampung Balok Asa, Kecamatan Barong Tongkok, sebagai juara pertama lomba pemanfaatan pekarangan dengan tema “Aku Hatinya PKK” tingkat Kabupaten Kutai Barat tahun 2026.

Pengumuman pemenang dirangkai dengan penyerahan penghargaan oleh Frederick Edwin bersama Ketua TP-PKK Kutai Barat, Maria Christina Mosez Edwin, usai pelantikan dan pengukuhan pengurus TP-PKK, TP Posyandu, serta Bunda PAUD kecamatan, Kamis (2/4/2026).

Selain Balok Asa sebagai juara pertama, posisi kedua diraih Kampung Kelumpang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn (MMB), sedangkan juara ketiga diraih Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.

Maria Christina Mosez Edwin menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga sekaligus peningkatan kesejahteraan.

“Penghargaan ini diberikan kepada kampung dan kelurahan yang mampu mengelola pekarangan secara produktif. Ini bagian dari gerakan PKK untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga,” ujarnya di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Barong Tongkok.

Ia menambahkan, para pemenang menerima piagam penghargaan serta hadiah sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan penetapan pemenang juga bersifat final, dengan kemungkinan perbaikan jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Pj Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kutai Barat, serta jajaran pengurus TP-PKK.

Melalui kegiatan ini, TP-PKK Kutai Barat berharap gerakan pemanfaatan pekarangan dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari solusi peningkatan ekonomi keluarga berbasis masyarakat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Musrenbang Kubar, DPRD Dorong Sinkronisasi Aspirasi dan Program

0
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai saat menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam forum Musrenbang 2026 di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Pemkab Kubar. (Ichal/MK)

SENDAWAR — Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Menurutnya, pokir merupakan daftar permasalahan yang berisi saran dan pendapat berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat (RDP), hingga kunjungan kerja dewan yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Musrenbang ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan hasil penelaahan pokir DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat,” ujarnya saat menghadiri Musrenbang Kutai Barat 2026 dalam rangka penyusunan RKPD 2027, Rabu (1/4/2026).

Ridwai menjelaskan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

RKPD tersebut menjadi dokumen tahunan yang memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan yang disusun dengan mengacu pada RKP dan program strategis nasional.

Ia menegaskan, DPRD bersama kepala daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi masing-masing, namun tetap harus berjalan selaras dalam perencanaan pembangunan.

Lebih lanjut, Ridwai menyebutkan bahwa penyusunan pokir DPRD juga mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah.

“Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prioritas dan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Dalam Musrenbang tersebut, DPRD Kutai Barat menyampaikan total 1.011 usulan kegiatan dari tiga fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 315 kegiatan, Fraksi Golkar 362 kegiatan, dan Fraksi GDK 334 kegiatan.

Usulan tersebut didistribusikan ke 14 organisasi perangkat daerah (OPD), dengan dominasi pada sektor pertanian sebanyak 305 kegiatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) sebanyak 263 kegiatan.

Ridwai menegaskan, penyampaian pokir DPRD tidak hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga berfungsi meminimalisir ketidakpastian dan ketidakpuasan masyarakat terhadap program pembangunan.

Selain itu, forum Musrenbang juga menjadi ruang konsultasi publik yang melibatkan proses negosiasi, rekomendasi, dan harmonisasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Harapannya, pokir ini dapat menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S