Beranda blog Halaman 173

Kepala Daerah se-Kaltim Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN

0
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2026–2031 di Samarinda. Foto: Istimewa

UJOH BILANG — Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan menghadiri kegiatan pengukuhan Dewan Pengurus (DP) KORPRI Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2026–2031 yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah se-Kaltim, serta pejabat instansi vertikal dan perangkat daerah itu diawali dengan pembacaan keputusan pengukuhan dan prosesi pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim masa bakti 2026–2031.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan manajemen talenta oleh para kepala daerah se-Kaltim sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem manajemen ASN yang berbasis kompetensi dan kinerja.

Rangkaian acara juga diisi dengan arahan dari Badan Kepegawaian Negara serta sosialisasi terkait penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Kehadiran Bupati Mahulu dan jajaran dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan KORPRI sekaligus implementasi manajemen talenta ASN di wilayah Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Karakter Darso dan Darsi Jadi Sorotan Penonton Film Badut Gendong

0
Buku komik film Badut Gendong dibagikan kepada penonton sebelum penayangan spesial di bioskop. Foto: Hanafi/MKN

SAMARINDA — Film horor-action terbaru Badut Gendong mendapat sambutan hangat dari pencinta sinema Tanah Air usai menggelar penayangan spesial di enam kota besar Indonesia pada 20–21 Mei 2026.

Film garapan sutradara Charles Gozali itu diputar lebih awal di Jakarta, Makassar, Jogja, Samarinda, Medan, dan Semarang. Penayangan spesial tersebut memberikan kesempatan bagi penonton untuk menyaksikan lebih dulu teror terbaru yang dihadirkan MAGMA Entertainment.

Film ini juga disebut-sebut akan memperluas semesta cerita Qodrat dengan menghadirkan sosok Badut Gendong sebagai calon lawan baru Ustaz Qodrat di film-film selanjutnya.

Di Samarinda, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Di studio CGV Go Mall Samarinda, penonton memadati area bioskop untuk menyaksikan penayangan spesial film tersebut.

Ramainya animo masyarakat menunjukkan besarnya ketertarikan publik terhadap film horor-action terbaru ini. Selain itu, masyarakat juga nantinya dapat menyaksikan film tersebut di beberapa bioskop yang ada di Samarinda saat tayang serentak secara nasional.

Tak hanya menyaksikan film lebih awal, para penonton yang hadir dalam penayangan spesial tersebut juga mendapatkan buku komik Badut Gendong secara gratis sebagai bentuk apresiasi kepada penggemar.

Karakter utama dalam film ini, yakni Darso dan Darsi sang Badut Gendong, justru menjadi sorotan dan favorit penonton. Sosok yang digadang-gadang akan menjadi lawan baru Ustaz Qodrat itu dinilai memiliki karakter kompleks dengan latar emosional yang kuat.

Perjalanan tragis Darso dan Darsi disebut berhasil menghadirkan perpaduan rasa takut, iba, hingga kemarahan dalam satu cerita. Banyak penonton mengaku terbawa suasana sepanjang film berlangsung.

“Ga nyangka bakal sesuka ini sama Darso. Perasaan dibuat campur aduk sepanjang film, di satu sisi meringis ngeliat kengerian yang dibawa, di sisi lain saya ngerasain banget luka dari karakter ini,” ujar Anto, salah seorang penonton usai menyaksikan film tersebut di bioskop.

Spesial di Blok M XXI, para pemain dan kru film turut hadir menyapa penonton sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme yang diberikan.

Sutradara Charles Gozali mengatakan karakter Badut Gendong sejak awal memang dirancang sebagai sosok dengan moral abu-abu dan emosi yang kompleks.

“Dari awal kami membuat karakter ini untuk mengeksplor karakter yang lebih kompleks, dan berjalan di garis moral yang abu-abu. Hari ini Badut Gendong sudah siap untuk hadir membawakan teror untuk kita semua,” ujarnya.

Didukung jajaran pemain dan akting yang disebut emosional, film ini diklaim tidak hanya menawarkan adegan aksi dan horor yang menegangkan, tetapi juga kisah menyentuh yang mampu menguras emosi penonton.

Film Badut Gendong dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 27 Mei 2026, bertepatan dengan momentum Lebaran Iduladha. Film ini sekaligus digadang-gadang menjadi salah satu ikon teror baru di layar lebar Indonesia. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (7-Habis): Investasi IKN Tembus Rp72 Triliun, OIKN Minta Setop Narasi Negatif

0
Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara Troy Pantouw paparkan kondisi terkini IKN dalam rangkaian dialog media pengukuhan Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

Pembahasan soal IKN sore itu akhirnya menjadi salah satu sesi yang paling banyak menyita perhatian peserta.

Masih dalam satu rangkaian dialog media yang dipandu Direktur Balikpapan TV Wiji Wijanarko, Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw yang mewakili Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, berbicara cukup panjang soal perkembangan pembangunan ibu kota baru.

Dan sejak awal, Troy langsung menyinggung satu hal yang belakangan terus ramai di media sosial. Narasi bahwa pembangunan IKN mangkrak. “Itu tidak benar,” tegas Troy tegas di depan peserta forum.

Menurutnya, pembangunan IKN sampai sekarang masih terus berjalan. Bahkan aktivitas pembangunan berlangsung hampir tanpa henti.

Ia menyebut pekerjaan di kawasan IKN berjalan dari pagi sampai malam hari. “Tidak ada Sabtu-Minggu,” ujarnya sambil menyinggung aktivitas pembangunan dan peliputan wartawan yang berlangsung hampir 24 jam di kawasan IKN.

IKN sendiri belakangan memang kembali ramai dibicarakan publik setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 Tahun 2026 yang menyatakan Jakarta masih berstatus ibu kota negara.

Namun menurut Troy, putusan itu justru semakin memperjelas posisi IKN. Karena yang menentukan perpindahan resmi ibu kota nantinya adalah Keputusan Presiden. “Nah Keppres inilah yang nanti menjadi kekuatan hukumnya. Bahwa IKN memang sedang dipersiapkan,” jelas Troy.

Ia menegaskan pembangunan kawasan inti pemerintahan maupun wilayah sekitar tetap berjalan.

Troy juga memaparkan saat ini sudah ada 75 perjanjian kerja sama atau PKS yang berjalan di kawasan IKN dengan total melibatkan sekitar 65 pelaku usaha.

Dari jumlah itu, 11 kerja sama berasal dari investor asing yang melibatkan delapan perusahaan dari enam negara. Mulai Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Rusia, Malaysia hingga Singapura.

Menurut Troy, beberapa investor asing bahkan sudah mulai melakukan land clearing dan pembangunan kawasan hunian di IKN.

Di sisi lain, total estimasi investasi yang masuk ke IKN saat ini disebut sudah mencapai sekitar Rp72,39 triliun. Angka itu menurut Troy menunjukkan tingkat kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN masih cukup tinggi.

Ia juga menyebut fasilitas komersial di kawasan inti mulai tumbuh. Mulai restoran, coffee shop hingga pusat layanan masyarakat. “Roti O sudah ada, Excelso juga sudah ada,” katanya.

Namun bagian yang paling ditekankan Troy justru soal perang narasi tentang IKN di ruang digital.

Ia mengatakan diksi seperti “mangkrak”, “berhenti”, “ditunda” atau “tidak berlanjut” bisa mempengaruhi kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN.

Karena itu, menurutnya, media memiliki peran penting menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. “The truth, the whole truth and only the truth,” ujarnya.

Artinya, kata Troy, media cukup menyampaikan fakta sebenarnya bahwa pembangunan IKN masih berjalan dan terus bergerak.

Dalam sesi tanya jawab, moderator juga sempat menyinggung soal skema pembiayaan IKN yang sebelumnya ramai dibahas publik.

Termasuk soal komposisi pembiayaan yang disebut-sebut hanya sekitar 20 persen berasal dari APBN dan sisanya dari investasi swasta serta kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Menjawab hal itu, Troy mengatakan pembiayaan IKN memang berjalan melalui tiga sumber utama. Yakni APBN, KPBU dan investasi swasta.

Menurutnya, penggunaan APBN tetap berjalan sesuai amanat undang-undang dan tahapan pembangunan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tetap dilanjutkan hingga 2029 dengan dukungan APBN sekitar Rp48,8 triliun. “Sisanya memang kita dorong melalui investasi dan kerja sama swasta,” ujarnya.

Karena itu, menurut Troy, kepercayaan investor menjadi sangat penting. Ia mengatakan narasi negatif seperti “mangkrak”, “berhenti” atau “ditunda” bisa mempengaruhi minat investor terhadap IKN.

Padahal menurutnya, proses pembangunan terus berjalan dan tidak stagnan. Selain pembangunan fisik, Troy juga menjelaskan pembangunan nonfisik di kawasan delineasi IKN ikut berjalan.

Mulai pelatihan masyarakat, penguatan UMKM, pendidikan hingga peningkatan kapasitas warga sekitar.

Ia juga mencontohkan pembangunan Pasar Segar Sepaku dan koridor jalan penghubung Desa Bukit Raya dan Suka Raja sepanjang sekitar dua kilometer sebagai bagian dari pembangunan kawasan sekitar IKN. “Jadi bukan hanya kawasan pemerintahannya saja yang dibangun,” katanya.

Menurut Troy, IKN sekarang bukan lagi sekadar proyek pemindahan ibu kota. Tapi sedang diarahkan menjadi Superhub Ekonomi Nusantara untuk mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.

IKN sendiri dibangun dalam lima tahapan. Saat ini sudah memasuki Tahap II periode 2025–2029. Sementara tahap akhir direncanakan berlangsung pada 2040–2045 dengan target menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”.

Sesi sore itu terasa berbeda dibanding pembahasan sebelumnya. Karena yang dibicarakan bukan lagi sekadar pembangunan fisik IKN.

Tapi juga bagaimana menjaga kepercayaan publik dan investor di tengah derasnya narasi di media sosial. (Habis)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (6): Polisi, Media dan Perang Narasi di Era Konten Viral

0
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Arief Wicaksono saat menjadi narasumber dialog media pada pengukuhan Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

Sesi kedua dialog media siang itu terasa berbeda. Moderatornya Wiji Wijanarko, Direktur Balikpapan TV. Sementara narasumber yang hadir Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto.

Pembahasannya langsung bergeser ke hubungan media, polisi dan perubahan arus informasi yang sekarang bergerak sangat cepat di media sosial.

Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono lebih dulu memaparkan materi soal reformasi Polri dan penguatan SDM kepolisian dari perspektif Kompolnas.

Menurut Arief, reformasi Polri saat ini terus didorong melalui pembenahan kelembagaan, pengawasan hingga transformasi digital.

Ia menjelaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sebelumnya telah menyampaikan enam rekomendasi strategis yang sudah disetujui Presiden RI.

Mulai penguatan posisi Polri di bawah Presiden, penguatan fungsi Kompolnas sebagai pengawas independen, mekanisme pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR, pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi, pembenahan tata kelola kelembagaan dan manajerial hingga revisi Undang-Undang Polri.

Arief mengatakan reformasi Polri sekarang tidak hanya menyangkut struktur organisasi. Tapi juga perubahan budaya kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang SDM, menurutnya, Polri mulai mendorong sistem meritokrasi dan pembinaan karier terintegrasi mulai rekrutmen hingga pengakhiran dinas dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Adil dan Humanis.

Selain itu, Polri juga didorong memperkuat pelayanan publik di bidang Reskrim, Lantas, Binmas, Samapta hingga Intelkam sesuai perkembangan situasi dan ekspektasi masyarakat.

Menurut Arief, paradigma Polri sekarang perlahan harus berubah. Bukan lagi hanya pendekatan pengamanan, tapi juga pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sesi diskusi, pembahasan kemudian berkembang ke persoalan narkoba di Kaltim yang menurutnya cukup mengkhawatirkan. Arief menyebut narkoba sekarang bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa. “Narkoba itu silent killer dan soft terrorism,” ujarnya.

Ia menilai narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan perlu penanganan lintas sektor.

Karena itu Kompolnas mendorong penguatan kolaborasi antara Polda Kaltim, BNN, sekolah, media, imigrasi, bea cukai hingga pemerintah daerah dalam edukasi dan pemberantasan narkoba.

Yang menarik, suasana forum mulai semakin hidup ketika Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mulai berbicara.

Ia langsung bicara soal hubungan media dan polisi yang menurutnya sekarang menghadapi tantangan baru di era media sosial.

Menurut Yulianto, polisi saat ini menjadi salah satu isu yang paling banyak menarik perhatian publik di media sosial maupun media online.

Ia bahkan menyebut konten tentang polisi hampir selalu memiliki viewer tinggi. “Bad news is good news itu ternyata masih terjadi,” kata Yulianto.

Ia lalu memaparkan data gangguan kamtibmas yang tercatat di jajaran Polda Kaltim selama 2025 mencapai sekitar 707.958 kejadian.

Dan menurutnya, angka itu belum termasuk kejadian-kejadian yang tidak tercatat secara resmi. Yulianto mengatakan media sekarang memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Karena di era media sosial, informasi bisa bergerak jauh lebih cepat dibanding klarifikasi.

Ia bahkan bercerita pernah memprotes salah satu pemberitaan yang menurutnya tidak menampilkan sisi kepolisian secara berimbang.

Menurutnya, ketika ada mahasiswa menjadi korban dalam aksi demo, beritanya cepat naik. Tapi ketika anggota polisi juga menjadi korban kekerasan, pemberitaannya justru lambat muncul. “Nah ini pentingnya membangun narasi yang seimbang,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Yulianto juga cukup terbuka terhadap media. Ia mengaku dirinya selalu membuka akses komunikasi dengan wartawan selama 24 jam.

Menurutnya, media membutuhkan data yang benar dan kepolisian juga membutuhkan media untuk menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat. “Kalau ada kesulitan akses informasi di polres atau polsek, silakan hubungi saya,” katanya.

Ia bahkan menyebut dirinya sering menjadi “pemukul” untuk mengetuk pintu para kapolres agar memberi akses informasi kepada wartawan.

Di bagian akhir, Yulianto juga menyinggung soal pentingnya standar pemberitaan. Menurutnya, media tetap harus menjaga fungsi edukasi dan literasi publik.

Karena informasi yang terlalu sensasional bisa memicu emosi publik dan memperkeruh situasi sosial.

Sesi dialog siang itu terasa cukup terbuka. Media dan kepolisian sama-sama bicara soal tantangan di era media sosial yang bergerak sangat cepat.

Mulai soal akurasi informasi, pemberitaan berimbang, sampai bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah banjir konten digital sekarang. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (5): Batu Bara Besar, Migas Besar, Tapi Media di Kaltim Tetap Kesulitan

0
Tokoh pers Kaltim sekaligus mantan Wali Kota Balikpapan dua periode, Rizal Effendi saat menyampaikan pandangannya dalam dialog media pada pengukuhan Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

“Yang paling sial itu media di Kaltim.” Kalimat itu dilontarkan Rizal Effendi di tengah sesi dialog media dan langsung membuat ruangan riuh. Tapi semakin lama ia berbicara, semakin terasa bahwa apa yang disampaikannya memang bukan sekadar candaan.

Rizal siang itu hadir sebagai undangan. Tapi ketika diberi kesempatan berbicara, mantan Wali Kota Balikpapan dua periode yang juga tokoh pers senior Kaltim itu langsung menyampaikan pandangannya cukup terbuka soal kondisi media daerah sekarang.

Menurutnya, media di Kaltim sebenarnya sudah cukup lama menghadapi situasi yang tidak sehat. Bahkan jauh sebelum media sosial dan revolusi digital berkembang seperti sekarang.

Yang membuat ironis, kata Rizal, Kaltim justru dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam sejak puluhan tahun lalu. Mulai migas, batu bara hingga sawit.

Masalahnya, tiga sektor besar itu menurutnya hampir tidak membutuhkan iklan seperti bisnis lain. “Migas tidak perlu iklan. Batu bara tidak perlu iklan. Kelapa sawit juga tidak perlu iklan,” ujar Rizal. Karena produk-produk itu sudah punya pasar sendiri.

Akibatnya, media di Kaltim sejak dulu tidak pernah benar-benar ikut menikmati perputaran ekonomi besar dari sektor sumber daya alam tersebut.

Bagian ini memang cukup menarik. Karena selama ini banyak orang melihat Kaltim sebagai daerah kaya. Tapi sedikit yang melihat bagaimana media lokal justru sering kesulitan bertahan di tengah besarnya ekonomi daerah.

Rizal juga menyinggung bagaimana media daerah akhirnya hidup bergantung pada kontrak publikasi pemerintah. Dan di situlah, menurutnya, sering muncul persoalan baru.

Karena kontrak publikasi kadang bukan lagi dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pers, tapi berubah menjadi alat untuk “menyandera” media. “Kalau terlalu keras mengkritik pemerintah daerah, kontraknya diputus,” kata Rizal.

Ia bahkan menyinggung kondisi di DPRD yang menurutnya kini juga ikut berubah. Karena banyak politisi atau pejabat sekarang punya media sendiri. “Ada yang satu orang punya dua atau tiga media,” ucapnya.

Menurut Rizal, keberpihakan pemerintah terhadap media tetap penting. Namun ia mengingatkan dukungan itu jangan sampai membuat pers kehilangan fungsi kontrolnya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak menjadikan kontrak publikasi sebagai alat untuk menekan media. Karena kalau demokrasi ingin sehat, media juga harus tetap diberi ruang menjalankan fungsi kritik dan kontrol sosial.

Di bagian lain, Rizal juga cukup keras menyinggung pembangunan IKN. Ia mengaku kecewa karena pembangunan IKN yang menurutnya sudah menelan anggaran sekitar Rp147 triliun belum banyak dirasakan dampaknya oleh media di Kaltim. “Pers Kaltim tidak kecipratan sama sekali,” katanya.

Rizal berharap Otorita IKN maupun kontraktor-kontraktor besar di kawasan IKN juga ikut memberi kontribusi terhadap kehidupan media di Kaltim.

Mulai melibatkan wartawan lokal, membuka ruang kerja media, sampai memberikan dukungan publikasi kepada media daerah.

Ia bahkan sempat menyentil perlunya balai wartawan di kawasan IKN supaya wartawan daerah punya tempat ketika melakukan peliputan di sana.

Yang menarik, Rizal juga menyinggung kondisi APBD Kaltim yang menurutnya ikut terpukul akibat kebijakan transfer pusat dan efisiensi anggaran. Menurutnya, APBD Kaltim yang sebelumnya sekitar Rp21 triliun kini turun cukup jauh akibat berkurangnya dana transfer pusat.

Namun di sisi lain, menurut Rizal, kondisi itu justru membuka mata masyarakat untuk melihat apakah pemerintah daerah benar-benar menjalankan efisiensi dengan benar atau tidak.

Ia lalu menyinggung beberapa polemik belanja pemerintah yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Mulai pembelian kendaraan dinas mewah, sewa mobil pejabat hingga berbagai belanja yang dianggap tidak sensitif di tengah kebijakan efisiensi.

Apa yang disampaikan Rizal siang itu sebenarnya cukup dekat dengan kondisi media sekarang. Media daerah bukan hanya sedang menghadapi perubahan teknologi dan media sosial.

Tapi juga sedang berusaha bertahan di tengah tekanan ekonomi dan ketergantungan pada kerjasama publikasi pemerintah. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (4): Dewan Pers Bongkar Persoalan Media, dari Berita Tak Berimbang sampai Dugaan Pemerasan

0
Suasana dialog media pada pengukuhan Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur yang menghadirkan Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli dan Wakil Ketua Umum SPS Pusat Suhendro Boroma di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

Sesi dialog media siang itu terasa paling “panas” dibanding sesi lainnya. Moderatornya Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin. Narasumbernya Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli serta Wakil Ketua Umum Bidang Anggota dan Pendidikan SPS Pusat Suhendro Boroma yang hadir lewat Zoom.

Dan sejak awal pembahasannya memang langsung tajam. Tidak lagi bicara normatif soal perkembangan media, tapi masuk ke persoalan yang sekarang benar-benar sedang dihadapi perusahaan pers.

Mulai media sosial yang makin menguasai perhatian publik, media tanpa wartawan, berita tidak berimbang, sampai praktik-praktik yang mulai masuk wilayah pemerasan.

Muhammad Jazuli langsung membuka pembahasan dengan kondisi media arus utama yang menurutnya sedang mengalami tekanan cukup dalam.

Bukan hanya dari sisi bisnis perusahaan pers, tapi juga perubahan perilaku masyarakat yang sekarang jauh lebih banyak mengonsumsi informasi dari media sosial.

Menurut Jazuli, media mainstream sekarang menghadapi situasi yang tidak seimbang. Di satu sisi media arus utama harus tunduk pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber hingga aturan Dewan Pers.

Tapi di sisi lain, media sosial bisa menyebarkan apa saja tanpa kontrol yang jelas. Ia bahkan menyebut sekarang mulai muncul fenomena “media tanpa wartawan”.

“Kalau dulu kita mengenal wartawan tanpa surat kabar, sekarang jangan-jangan muncul surat kabar tanpa wartawan,” tegas Jazuli.

Ini memang terasa pahit. Karena sekarang memang banyak konten viral beredar tanpa proses jurnalistik, tanpa verifikasi, bahkan tanpa redaksi yang jelas.

Jazuli kemudian mulai membahas persoalan etik jurnalistik yang belakangan makin banyak diadukan ke Dewan Pers.

Ia memaparkan sepanjang 2025 jumlah pengaduan yang masuk naik hampir 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Kalau pada 2024 jumlah pengaduan sekitar 600 kasus, maka pada 2025 meningkat menjadi sekitar 1.280 pengaduan.

Dan sebagian besar berkaitan dengan pelanggaran etik jurnalistik. Mulai berita yang tidak berimbang, tidak melakukan verifikasi, sampai praktik-praktik yang mulai mengarah ke pidana.

Menurut Jazuli, persoalan paling banyak sekarang masih terkait cover both side dan uji informasi. Ia lalu menjelaskan bagaimana sebuah informasi sebenarnya belum tentu otomatis menjadi berita.

Kalau ada konflik atau sengketa yang melibatkan dua pihak, maka semua pihak harus diwawancarai.

Tidak bisa hanya mengambil satu sisi lalu langsung dipublikasikan. Karena ketika berita pertama sudah tayang, publik biasanya sudah lebih dulu terpengaruh.

Sementara klarifikasi atau hak jawab yang muncul belakangan belum tentu dibaca oleh orang yang sama. “Informasi dasar itu belum tentu berita. Itu masih bahan baku berita,” kata Jazuli saat menjelaskan pentingnya verifikasi dan uji informasi.

Ia juga mengingatkan bahwa rilis resmi dari institusi sekalipun tetap harus diuji dan diverifikasi sebelum dipublikasikan.

Yang lebih serius lagi, Jazuli mengungkap sekarang mulai banyak pengaduan yang masuk ke wilayah pidana. Ia menyebut ada pola tertentu yang cukup sering ditemukan.

Berita dibuat lebih dulu, lalu pihak yang merasa dirugikan diminta “uang damai” agar berita diturunkan. “Kalau ada maharnya baru ditakedown,” ujar Jazuli menjelaskan pola pengaduan yang mulai sering muncul di Dewan Pers. Persoalan ini memang belakangan cukup sering terdengar di lapangan.

Sementara itu, Suhendro Boroma yang hadir lewat Zoom juga berbicara cukup panjang soal kondisi perusahaan pers sekarang. Menurutnya, media yang benar-benar menjalankan aturan justru berada dalam posisi paling berat.

Karena perusahaan pers resmi harus berbadan hukum, memiliki kantor, menggaji wartawan, membayar pajak, menjalankan verifikasi Dewan Pers hingga tunduk pada berbagai regulasi.

Sementara akun media sosial atau media yang tidak jelas legalitasnya bisa bergerak bebas tanpa aturan.

Suhendro bahkan menyebut sekarang muncul fenomena “ghost owner media” yang tidak jelas badan hukumnya, tidak jelas kantornya, bahkan belum tentu memiliki NPWP atau membayar pajak.

Ia lalu menyinggung Piagam Palembang 2010 dan Petisi Bali 2023 yang menurutnya menjadi dasar penting penataan perusahaan pers di Indonesia.

Dalam Piagam Palembang, perusahaan pers diwajibkan memenuhi standar tertentu. Mulai berbadan hukum, memiliki struktur perusahaan yang jelas hingga menjalankan verifikasi Dewan Pers.

Menurut Suhendro, aturan sebenarnya sudah cukup jelas membedakan perusahaan pers resmi dan media sosial biasa.

Masalahnya tinggal bagaimana keberpihakan kebijakan dijalankan. Ia bahkan sempat menyinggung soal belanja iklan pemerintah yang menurutnya seharusnya diarahkan kepada media yang benar-benar terverifikasi.

Karena perusahaan pers resmi memiliki tanggung jawab jauh lebih besar dibanding akun media sosial biasa. “Media resmi bayar pajak, menggaji wartawan, punya kantor dan tunduk pada aturan. Sementara platform digital global mengambil iklan besar tapi belum tentu memberi kontribusi yang sama,” beber Suhendro.

Pembahasan kemudian berkembang ke soal keberpihakan pemerintah terhadap media arus utama.

Bahkan sempat muncul usulan agar ada kebijakan mandatory spending untuk media mainstream yang terverifikasi. Karena faktanya, banyak media daerah sekarang hidup dari belanja publikasi pemerintah.

Dan ketika anggaran itu dipangkas, media daerah langsung ikut terpukul.

Saya melihat sesi dialog siang itu benar-benar membuka banyak persoalan yang selama ini sebenarnya dirasakan hampir semua media.

Tentang media sosial yang makin dominan. Tentang media arus utama yang makin tertekan. Tentang wartawan yang menghadapi tantangan etik makin berat.

Dan semakin lama diskusi itu berjalan, semakin terasa satu kenyataan. Dunia pers sekarang memang sedang menghadapi masa yang tidak mudah. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (3): Ekonomi Kaltim Tumbuh, Tapi Tantangan Daerah Masih Besar

0
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Tjahyo Purnomo yang hadir mewakili Menteri Keuangan RI

Sesi keynote speaker, Rabu (20/5) lebih banyak membahas kondisi ekonomi nasional dan perkembangan Kaltim.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Tjahyo Purnomo yang hadir mewakili Menteri Keuangan RI memaparkan cukup banyak angka soal pertumbuhan ekonomi, inflasi, APBD hingga kondisi infrastruktur di Kaltim.

Menurut Tjahyo, dunia saat ini memang sedang menghadapi tantangan besar. Mulai ketegangan geopolitik global hingga tekanan ekonomi dunia yang ikut mempengaruhi daerah.

Namun di tengah situasi itu, ekonomi Indonesia disebut masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 berada di angka 5,11 persen. Pertumbuhan itu ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor dan belanja pemerintah.

Sementara untuk wilayah Kalimantan, pertumbuhan ekonominya berada di angka 4,79 persen.

Khusus Kaltim, menurutnya, daerah ini memiliki posisi yang sangat strategis. Bukan hanya sebagai penghasil sumber daya alam, tapi juga mulai bergerak menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Ia menyebut sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penopang terbesar ekonomi Kaltim.

Namun di sisi lain, sektor makanan dan minuman justru mencatat pertumbuhan cukup tinggi hingga 15,96 persen. Sementara sektor jasa lainnya tumbuh sekitar 14,92 persen dan industri pengolahan mencapai 13,89 persen.

Paparan itu menunjukkan ekonomi Kaltim perlahan mulai bergerak tidak hanya bergantung pada batu bara dan migas.

Tjahyo juga memaparkan kondisi inflasi Kaltim yang menurutnya masih cukup terkendali. Per April 2026, inflasi year on year Kaltim berada di angka 2,5 persen dengan inflasi bulanan sekitar 0,11 persen.

Selain itu, ia juga menyinggung kondisi infrastruktur di Kaltim. Menurutnya tingkat kemantapan jalan provinsi di Kaltim saat ini berada di angka sekitar 81,41 persen.

Namun tantangan berikutnya bukan hanya membangun infrastruktur.

Tetapi memastikan jalan dan fasilitas yang dibangun benar-benar terhubung dengan pusat produksi, kawasan ekonomi, UMKM, logistik hingga layanan publik.

Di bagian lain, Tjahyo juga memaparkan kondisi APBD konsolidasi di Kaltim. Hingga awal Mei 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 21,98 persen atau sekitar Rp10,7 triliun. Sementara realisasi belanja berada di angka 16,32 persen atau sekitar Rp8,62 triliun.

Ia mengingatkan percepatan belanja daerah bukan hanya soal mengejar serapan anggaran. Tetapi harus benar-benar tepat sasaran dan berdampak terhadap masyarakat.

Tjahyo juga sempat menyinggung pentingnya pembiayaan kreatif untuk pembangunan daerah. Salah satunya melalui skema pinjaman daerah dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk proyek-proyek produktif.

Mulai pembangunan jalan, jembatan, fasilitas rumah sakit hingga pengelolaan sampah.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah ke depan juga harus dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat.

Dan semakin lama paparan itu berjalan, semakin terlihat bagaimana posisi Kaltim memang sedang berada dalam fase perubahan besar.

Bukan hanya karena IKN dan investasi, tapi juga karena tantangan ekonomi daerah yang semakin kompleks. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (2): Pers Daerah Dikepung Perubahan, Harapan pada Pemerintah Masih Besar

0
Siti Farisyah Yana saat menghadiri pengukuhan Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

Memasuki sesi pembukaan, suasana forum mulai terasa lebih serius.

Staf Ahli Gubernur Bidang II Pemprov Kaltim, Siti Farisyah Yana hadir mewakili Gubernur Rudy Mas’ud untuk membuka kegiatan pengukuhan Pengurus SPS Kaltim periode 2025–2029.

Di awal sambutannya, ia sempat bercanda soal dirinya yang harus hati-hati berbicara di depan banyak wartawan. Candaan itu langsung disambut tawa kecil beberapa peserta.

Tapi setelah itu pembicaraan mulai masuk ke persoalan yang memang sedang dihadapi dunia media sekarang.

Apalagi belakangan ini Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memang cukup banyak menjadi perhatian publik. Mulai dari berbagai kebijakan baru, gaya komunikasinya yang cukup terbuka, sampai bagaimana pemerintah provinsi mencoba membangun hubungan dengan media di tengah perubahan dunia digital yang bergerak cepat.

Siti yang membacakan sambutan gubernur menyampaikan bahwa pers memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Bukan hanya menyampaikan informasi, tapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Pemprov Kaltim, kata dia, memandang insan pers sebagai mitra penting dalam menyampaikan informasi pembangunan, memperkuat literasi publik, sekaligus menjaga ruang informasi tetap sehat dan bertanggung jawab.

Hal itu sebenarnya juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan lembaga ekonomi.

Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers juga ditegaskan bahwa negara wajib menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Di daerah, dukungan pemerintah terhadap media juga masih dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pers yang sehat, profesional dan independen.

Di tengah perkembangan teknologi digital sekarang, pemerintah juga menilai tantangan dunia pers semakin besar.

Arus informasi bergerak sangat cepat. Banyak informasi beredar tanpa proses verifikasi yang jelas. Sementara media arus utama tetap dituntut menjaga akurasi dan tanggung jawab jurnalistik.

Dan pembahasan seperti itu memang terasa hampir sepanjang forum.

Sementara itu, Ketua Umum SPS Pusat Januar P Ruswita juga menyampaikan pandangannya soal kondisi industri media saat ini.

Ia menjelaskan bagaimana perubahan besar terjadi dalam beberapa tahun terakhir akibat perkembangan teknologi digital yang sangat cepat.

Pola masyarakat mengakses informasi berubah total.

Menurut Januar, media cetak, televisi, radio hingga portal berita sekarang menghadapi tekanan yang sama.

Banyak perusahaan media tidak lagi mampu bertahan seperti dulu. Bahkan ada yang harus menghentikan operasional dan mengurangi jumlah karyawan.

Namun di tengah situasi itu, media arus utama tetap memiliki tanggung jawab menjaga kualitas informasi dan menjadi pembeda di tengah banjir konten media sosial.

Januar juga sempat menyinggung soal AI yang mulai masuk ke dunia media.

Menurutnya, media mainstream sekarang bukan hanya bersaing sesama perusahaan pers, tapi juga menghadapi gelombang konten media sosial dan produk AI yang bergerak jauh lebih cepat.

“Musuh media mainstream sekarang adalah produk-produk AI yang disebarkan di media sosial,” kata Januar yang juga masih memimpin perusahaan media Pikiran Rakyat.

Di bagian lain, Januar juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah tetap memberi dukungan terhadap media-media lokal yang sudah terverifikasi dan menjalankan proses jurnalistik dengan benar.

Menurutnya, media yang berada di bawah organisasi pers resmi memiliki tanggung jawab yang jelas.

Mulai membayar pajak, menggaji karyawan, menjalankan pelatihan wartawan hingga menjaga standar perusahaan pers.

Pembahasan soal dukungan pemerintah terhadap media ini cukup banyak mendapat perhatian peserta.

Karena hampir semua memahami kondisi media daerah sekarang memang tidak mudah.

Belanja publikasi pemerintah mulai berkurang. Persaingan media makin keras. Sementara media sosial terus mengambil perhatian masyarakat setiap hari.

Semakin terasa bahwa media daerah sekarang memang sedang berada di tengah tekanan perubahan yang besar. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (1): Media Memang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

0
Pengurus Serikat Perusahaan Pers Kalimantan Timur periode 2025–2029 yang resmi dikukuhkan di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa

Saya mengikuti kegiatan pengukuhan Pengurus SPS Kaltim ini hampir seharian penuh, Rabu (20/5).

Sejak pagi suasana di Grand Tjokro Balikpapan memang sudah ramai. Wartawan senior, pemilik media, pimpinan redaksi, pejabat pemerintah, humas kepolisian hingga tokoh pers lama terlihat mulai berdatangan.

Sudah lama rasanya tidak melihat forum media di Kaltim yang mempertemukan banyak orang seperti ini dalam satu ruangan.

Bukan hanya soal pelantikan pengurus baru.

Tapi juga tempat orang-orang media berbicara cukup terbuka tentang kondisi pers sekarang.

Dan memang, hampir sepanjang acara, pembahasannya kembali ke persoalan yang sama.

Tentang pendapatan media yang turun. Perubahan perilaku pembaca. Media sosial yang bergerak terlalu cepat. Sampai AI yang mulai masuk ke ruang redaksi.

Media memang sedang tidak baik-baik saja.

Pengurus SPS Kaltim periode 2025–2029 yang dikukuhkan kali ini dipimpin Ajid Kurniawan dari Balikpapan Pos sebagai ketua. Posisi sekretaris diisi Sumarsono dari Tribun Kaltim dan bendahara dipercayakan kepada Supriyono dari Kaltim Post.

Di jajaran dewan pertimbangan juga diisi sejumlah nama yang cukup lama dikenal di dunia pers Kaltim seperti Ir H Seno Aji, Erwin Dede Nugroho, Desman Minang Endhianto, Syafril Teha Noer hingga Syarifuddin Pernyata.

Sementara di bidang-bidang kepengurusan, cukup banyak wajah media lama maupun generasi baru ikut masuk dalam struktur organisasi.

Ada nama Edwin Agustyan dari Bontangpost.id, Tommy Simanjuntak dari Sekatv, Devi Alamsyah dari Nomorsatukaltim, Adhi Abdian dari MediaKaltim.com, Doni Ari Wardana dari Swara Kaltim, Romdani dari Kaltim Post, Herdi dari Klikkaltim.com hingga Firmansyah Wahyudi dari Berau Post.

Kepengurusan kali ini terlihat mencoba merangkul cukup banyak media dari berbagai daerah di Kaltim.

Tidak hanya media cetak lama, tapi juga media siber dan televisi lokal.

Ketua SPS Kaltim yang baru dikukuhkan, Ajid Kurniawan, juga menyampaikan secara terbuka soal kondisi industri pers saat ini.

Menurutnya, perusahaan media sekarang sedang menghadapi masa yang berat.

Ia bahkan menyebut perusahaan pers hari ini seperti berdiri di “dataran yang bergetar”.

Kalimat itu terasa cukup menggambarkan situasi media sekarang.

Perubahan datang terlalu cepat. AI mulai masuk ke ruang redaksi. Sementara konten viral sering lebih cepat dipercaya dibanding proses jurnalistik yang panjang dan penuh verifikasi.

Di sela-sela forum bahkan beberapa kali muncul candaan soal AI.

Ada yang bilang sekarang orang bikin “berita” tidak perlu jadi wartawan lagi. Ada juga yang bercanda kalau dulu tulisan diedit redaktur, sekarang diedit AI.

Ruangan beberapa kali terdengar tertawa kecil.

Tapi semua sebenarnya paham, candaan itu adalah kenyataan yang sedang dihadapi industri media saat ini.

Forum hari itu juga terasa cukup cair.

Banyak pembicara berbicara apa adanya. Tidak terlalu formal. Bahkan beberapa tokoh pers senior terlihat lebih nyaman berbicara santai dibanding membaca teks sambutan.

Saya justru lebih menikmati obrolan-obrolan kecil di luar forum resmi.

Ada yang mengeluh kontrak publikasi pemerintah makin kecil. Ada yang bilang media cetak sekarang makin berat bertahan. Ada juga yang mulai khawatir anak muda lebih percaya media sosial dibanding media arus utama.

Beberapa wartawan juga terlihat membahas kondisi ruang redaksi yang sekarang berubah jauh.

Wartawan dituntut serba cepat. Kadang belum selesai satu berita, sudah harus mengejar berita lain lagi.

Bahkan ada yang mulai bertanya-tanya, media daerah masih bisa bertahan sampai kapan.

Makanya saya melihat forum ini bukan sekadar pengukuhan pengurus organisasi.

Tapi juga seperti tempat berkumpulnya kegelisahan orang-orang media yang sedang menghadapi perubahan besar. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Dinkes Jadi Penentu Verifikasi Teknis Izin Praktik Nakes di Bontang

0
Dinkes Jadi Penentu Verifikasi Teknis Izin Praktik Nakes di Bontang (ist)

BONTANG – Proses penerbitan izin praktik tenaga kesehatan di Kota Bontang dilakukan melalui tahapan verifikasi lintas instansi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan, penilaian teknis sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan pihaknya hanya memproses penerbitan izin setelah seluruh dokumen dan rekomendasi teknis dinyatakan memenuhi syarat oleh Dinas Kesehatan.

“Dinkes yang paham terkait itu. Tentu verifikasi teknis mereka memahami standar dan ketentuan bidang kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh permohonan izin praktik tenaga medis maupun tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat, hingga apoteker akan diperiksa terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penerbitan izin di DPMPTSP.

“Dokumen seperti STR, rekomendasi organisasi profesi, dan persyaratan administrasi lainnya diverifikasi lebih dulu di sana,” katanya.

Adanya mekanisme tersebut, agar proses perizinan berjalan lebih akurat sekaligus memastikan tenaga kesehatan yang mengajukan izin telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Bidang kesehatan punya aturan teknis yang cukup detail. Karena itu dasar penerbitan izin tetap mengacu pada rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sistem pelayanan perizinan tenaga kesehatan telah terhubung secara digital melalui MPP Digital dan platform Data Sehat, sehingga proses pengajuan dinilai lebih praktis.

“Pengurusannya sudah terintegrasi secara online, jadi masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” ujarnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam