Beranda blog Halaman 173

Pemerintah Diminta Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa

0
Presiden Prabowo Subianto. (Dok. BPMI Setpres)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah dan pihak terkait untuk bergerak cepat dalam merespons gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam konferensi pers pada Kamis (2/4/2026). Pemerintah menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi fokus utama dalam penanganan awal bencana.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita harus memberikan layanan yang sangat cepat. Penyelamatan masyarakat itu prioritas yang paling utama,” kata Pratikno.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pascagempa, upaya pencarian, evakuasi, serta penyelamatan korban harus dilakukan secara maksimal tanpa penundaan. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat terdampak juga harus dipastikan berjalan optimal.

“Di awal-awal ini harus terus dilakukan pencarian, penyelamatan, evakuasi korban secepat-cepatnya, serta memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pratikno juga menyoroti pentingnya pendataan yang akurat terhadap korban maupun kerusakan infrastruktur. Menurutnya, informasi yang valid menjadi kunci agar proses distribusi bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan efisien.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus dilakukan secara hati-hati serta sesuai ketentuan. Proses tersebut diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan ketahanan terhadap bencana di masa mendatang.

Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan setiap pembangunan tidak menciptakan risiko baru. Standar keamanan bangunan harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan kerentanan baru bagi masyarakat.

Selain itu, peristiwa ini juga dinilai sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik terkait mitigasi bencana, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi potensi kejadian serupa ke depan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

IG Jadi Senjata Naikkan Nilai Jual Komoditas Unggulan

0
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA — Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat pengembangan produk perkebunan khas daerah melalui sertifikasi Indikasi Geografis (IG) sebagai strategi meningkatkan nilai jual sekaligus daya saing.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, menegaskan bahwa IG bukan sekadar label, tetapi bentuk pengakuan resmi terhadap keunikan produk yang melekat pada kondisi alam dan budaya masyarakat setempat.

“Produk yang mendapatkan Indikasi Geografis memiliki ciri khas yang tidak bisa ditiru, karena melekat dengan alam dan masyarakatnya,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Program ini telah berjalan sejak 2018 dengan dukungan Kementerian Pertanian, dan terus diperkuat melalui edukasi kepada petani, termasuk pembentukan Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis sebagai wadah pengelolaan.

Hingga saat ini, tiga komoditas unggulan Kaltim telah mengantongi sertifikat IG, yakni Lada Malonan Muara Badak–Loa Janan, Kakao Berau, dan Gula Aren Tuana Tuha.

Dampak dari sertifikasi tersebut cukup signifikan. Harga Kakao Berau, misalnya, meningkat lebih dari dua kali lipat, dari sekitar Rp60 ribu menjadi Rp130 ribu per kilogram. Selain itu, produk ini juga berhasil memperluas pasar hingga ke Yogyakarta, Bali, bahkan menembus ekspor ke Prancis.

Tak hanya meningkatkan nilai ekonomi, IG juga berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap produk lokal dari klaim sepihak maupun pemalsuan oleh pihak luar.

Saat ini, Disbun Kaltim tengah menyiapkan sejumlah komoditas lain untuk mendapatkan sertifikasi serupa. Kopi Prangat dari Kutai Kartanegara telah memasuki tahap akhir administrasi, termasuk pemetaan wilayah dan uji laboratorium.

Sementara itu, Kakao Kutai Timur dari Kecamatan Karangan juga terus dipersiapkan melalui kolaborasi dengan pihak swasta.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperkuat daya saing produk lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani berbasis komunitas di Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

Salehuddin: WFA Bukan Alasan ASN Turunkan Kinerja

0
M. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim saat diwawancarai di Samarinda, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M. Salehuddin, menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kebijakan kerja fleksibel tersebut harus dipahami sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, bukan justru menjadi ruang untuk menurunkan kinerja.

“Ini tidak serta-merta. Kajian pemerintah sudah cukup panjang. Ada reward and punishment-nya juga. Jadi semangatnya mendorong efisiensi kerja,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (3/4/2026).

Salehuddin mengingatkan, penerapan WFA harus disertai sistem pengawasan yang jelas. Tanpa pengawasan, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, skema kerja fleksibel tidak boleh dimaknai sebagai cara untuk mengurangi beban kerja aparatur maupun menurunkan output pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ini dianggap upaya mengurangi tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Ini murni menjaga efisiensi dan efektivitas bekerja,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga hak-hak pegawai dalam kebijakan tersebut. WFA, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk memangkas penghasilan ASN maupun pekerja lainnya.

Dalam konteks pengawasan, DPRD Kaltim memastikan implementasi WFA tetap berada dalam koridor pelayanan yang terukur dan akuntabel. Hal ini penting agar tidak terjadi penurunan kualitas kinerja di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Salehuddin menilai kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dari pemerintah, termasuk melihat kondisi global dan nasional yang mempengaruhi pola kerja dan belanja masyarakat.

Karena itu, ia menekankan bahwa WFA harus dijalankan secara disiplin dengan tetap mengedepankan capaian kinerja setiap instansi.

“Yang penting dipastikan tidak ada penghematan gaji, dan pengawasan tetap berjalan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Rp6 Juta per Hari, Tapi Bisa Dihentikan Sewaktu-Waktu

0
Aktivitas memasak di dapur SPPG. (Dok. BGN)

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diberikan secara otomatis, melainkan bergantung pada kualitas layanan yang disediakan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyampaikan bahwa insentif tersebut dapat langsung dihentikan jika fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

“Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, insentif tersebut merupakan bentuk perlindungan finansial bagi mitra pelaksana dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pemberiannya tetap disertai pengawasan ketat dengan mekanisme disiplin yang tegas.

BGN menerapkan prinsip “no service, no pay”, yang berarti tidak ada layanan maka tidak ada pembayaran.

“Logika operasionalnya jelas, tiada layanan maka tiada pembayaran,” tegasnya.

Sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan insentif dihentikan antara lain kualitas air yang tidak steril dan terkontaminasi bakteri E. coli, sistem pengolahan limbah yang tidak memadai, kerusakan alat pendingin, hingga belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan.

Jika kondisi tersebut terjadi, maka fasilitas dinyatakan tidak memenuhi standar kesiapan operasional dan insentif langsung dihentikan pada hari yang sama.

“Maka pada hari itu juga, insentif Rp6 juta langsung dihentikan,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, BGN berharap seluruh SPPG dapat menjaga konsistensi kualitas layanan, terutama dalam aspek kebersihan, keamanan pangan, dan kesiapan operasional.

Rufriyanto juga mengakui bahwa pelaksanaan program MBG masih membutuhkan penyesuaian, khususnya dalam aspek operasional. Meski demikian, skema kemitraan dinilai tetap penting dalam mendukung keberlangsungan program tersebut. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

NasDem Permudah Rekrutmen, Anak Muda Didorong Masuk Politik

0
Logo Partai NasDem (Int).

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyusun strategi politik menghadapi Pemilu 2029 dengan fokus pada regenerasi kader, khususnya dari kalangan anak muda.

Ketua DPW Partai NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa partainya membuka ruang lebih luas bagi generasi muda, terutama generasi Z, untuk terlibat aktif dalam dunia politik.

Menurutnya, pola rekrutmen kader ke depan dibuat lebih fleksibel dan tidak lagi dibebani persyaratan yang rumit, selama calon memiliki kapasitas serta kemauan untuk berkembang.

“Kalau memang potensial, tentu akan kita bantu. Termasuk hal-hal yang dibutuhkan untuk mendukung mereka masuk ke politik,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Selain menyasar anak muda, NasDem Kaltim juga tetap membuka peluang bagi figur potensial dari berbagai latar belakang, baik kader petahana, tokoh eksternal, hingga figur dari partai lain.

Dari sisi organisasi, Celni memastikan seluruh struktur partai di daerah mulai bergerak menyiapkan tahapan verifikasi administrasi. Langkah ini dilakukan lebih awal sesuai arahan DPP untuk memastikan kesiapan menghadapi agenda politik mendatang.

Untuk target politik, NasDem Kaltim menargetkan mempertahankan bahkan meningkatkan posisi di parlemen. Di tingkat DPRD provinsi, partai menargetkan tetap berada di jajaran pimpinan dewan.

Sementara itu, di Kota Samarinda, capaian kursi yang ada saat ini juga menjadi target untuk dipertahankan.

Dalam kesempatan tersebut, Celni juga memberi sinyal arah politik pribadinya pada Pemilu 2029. Setelah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, ia membuka kemungkinan untuk maju ke tingkat provinsi.

“Karena ini periode terakhir saya di DPRD Kota, kemungkinan nanti maju ke provinsi,” katanya.

Sebagai penguatan internal, DPW NasDem Kaltim juga menjadwalkan sejumlah agenda konsolidasi pada Mei hingga Juni mendatang. Agenda tersebut meliputi bimbingan teknis, sosialisasi kepartaian, hingga pelantikan pengurus DPD kabupaten/kota se-Kaltim.

Kegiatan konsolidasi ini rencananya akan dipusatkan di Samarinda atau Balikpapan dengan melibatkan perwakilan dari 10 kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan mesin partai menuju Pemilu 2029. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Paser Pastikan Venue Siap Sebelum November 2026

0
Venue yang sedang proses pembangunan di komplek olahraga Gor Sadurengas.

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan seluruh pembangunan venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim) akan rampung sebelum pelaksanaan pada November 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser yang juga Ketua KONI Paser, Katsul Wijaya, menegaskan progres pembangunan terus dikebut agar seluruh fasilitas pertandingan dapat selesai tepat waktu.

“Terkait pembangunan venue masih terus kita kejar dan ditargetkan rampung sebelum jadwal pelaksanaan atau sebulan sebelumnya, yakni Oktober,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia juga menepis kekhawatiran terkait kemungkinan keterlambatan pembangunan akibat isu penundaan Porprov maupun kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pembangunan venue tetap berjalan aman karena telah masuk dalam perencanaan anggaran sebelumnya.

“Meski sempat ada isu penundaan dan efisiensi anggaran, pembangunan venue dipastikan tidak terdampak karena sudah teranggarkan. Jadi tinggal pelaksanaan saja nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Katsul menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 difokuskan pada kegiatan yang tidak menjadi prioritas utama. Sementara program wajib seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program prioritas kepala daerah tetap diamankan.

“Kegiatan yang masuk dalam SPM tidak boleh diabaikan. Begitu juga dengan program prioritas kepala daerah, salah satunya Porprov ini. Semua itu kita amankan, yang diefisienkan kegiatan di luar itu,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan menjadi tuan rumah, Kabupaten Paser juga telah meluncurkan maskot Porprov beberapa waktu lalu. Langkah ini menjadi simbol kesiapan daerah dalam menyukseskan ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita sebagai tuan rumah,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Atap Dibongkar, Penutupan RM Tahu Sumedang Disebut Tanpa Paksaan

0
RM Tahu Sumedang di Km 50 yang ditutup mandiri oleh pengelola, asetnya mulai perlahan dibongkar. (Atmaja Riski/Media Kaltim).

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa penutupan Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di Km 50 Jalan poros Balikpapan–Samarinda dilakukan secara sukarela oleh pemilik usaha, setelah melalui proses diskusi bersama pihak Otorita.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw, menyampaikan bahwa langkah penutupan dan pemasangan pagar seng di area usaha merupakan bentuk kesadaran dari pemilik.

“Otorita IKN menyambut baik langkah yang ditempuh oleh pemilik Rumah Makan Tahu Sumedang untuk menutup dan memasang pagar pada lokasi usahanya secara sukarela setelah melakukan diskusi bersama Otorita IKN,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Troy, keputusan tersebut mencerminkan itikad baik pelaku usaha dalam mendukung upaya pemulihan kawasan Hutan Konservasi Bukit Soeharto yang memiliki peran penting terhadap keseimbangan lingkungan di wilayah delineasi IKN.

Ia menegaskan, penertiban kawasan tidak semata-mata berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi dan humanisme, serta membuka ruang dialog bagi seluruh pihak yang terdampak,” jelasnya.

Keterangan serupa juga disampaikan warga sekitar, Daeng Santo, yang merupakan koordinator juru parkir di lokasi tersebut. Ia membenarkan bahwa pemilik usaha sempat dipanggil untuk berdiskusi dengan pihak Otorita IKN bersama perangkat RT setempat.

“Beberapa waktu owner memang dipanggil ke Otorita IKN. Setelah itu, singkatnya, lalu ada penutupan lokasi menggunakan pagar seng,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, proses pembongkaran bangunan mulai dilakukan. Bagian atap seng rumah makan terlihat sudah dilepas, menandai tahapan lanjutan dari penutupan operasional.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penataan kawasan yang lebih tertib sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan IKN yang tetap memperhatikan aspek lingkungan. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

SH (54) Diciduk, Diduga Edarkan Sabu dari Rumah

0
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Istimewa)

TENGGARONG – Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial SH (54) ditangkap di rumahnya setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan di Dusun Ketenug, Desa Perdana, Kamis (2/4/2026) sore. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 36 bungkus plastik kecil dan satu bungkus ukuran sedang dengan berat kotor mencapai 8,05 gram.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan intensif.

“Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Dusun Ketenug,” ujarnya.

Setelah memastikan adanya aktivitas yang mengarah pada peredaran narkotika, polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah kayu berwarna biru muda yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka SH ditemukan berada di dalam kamar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam tas hitam.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp550 ribu, timbangan digital, sendok takar plastik, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Setelah melakukan pemantauan, tim bergerak melakukan penggerebekan,” jelas AKP Dedi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Kukar dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Kios Mangkrak Disorot, Penyewa Diminta Kembalikan

0
Tangga Arung Square yang belakangan terus menjadi sorotan. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara mulai menyusun langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan kios di kawasan Tangga Arung Square yang dinilai belum berjalan maksimal.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar terkait banyaknya kios yang tidak ditempati, bahkan diduga dialihkan kepada pihak lain tanpa izin.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pemetaan persoalan secara menyeluruh dengan melibatkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Keluhan ada beberapa kios yang tidak ditempati, dan ada juga informasi disewakan kembali,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pemanfaatan aset daerah yang seharusnya memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat.

Kejari menegaskan, tahap awal penanganan akan mengedepankan pendekatan persuasif. Penyewa yang tidak mampu mengelola kios diminta untuk mengembalikannya agar bisa dimanfaatkan pihak lain.

“Kalau memang tidak mampu, kembalikan. Kita masih mengedepankan persuasif,” tegasnya.

Selain itu, Kejari juga akan mengundang instansi terkait untuk memperoleh gambaran menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.

Firdaus menilai, persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas sektor agar solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tepat sasaran.

Sebagai langkah lanjutan, Kejari Kukar juga menyiapkan pembentukan tim percepatan investasi dan pemulihan aset guna mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Meski demikian, Kejari tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan kios, terutama terkait dugaan penyewaan kepada pihak ketiga yang berpotensi melanggar kontrak.

“Kalau memang ada indikasi itu, bisa kita telusuri dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kejari menegaskan perannya lebih pada pendampingan, sementara pengelolaan aset tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Firdaus berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berujung pada proses hukum, namun penyewa tetap diminta mematuhi aturan yang berlaku.

“Tapi kalau bertahan, ya harus siap dengan konsekuensi hukumnya,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Tanki Oksigen Meledak, Bengkel di Km 24 Porak-Poranda

0
Kondisi truk tanki Samator dan bengkel Hino pasca ledakan.

BALIKPAPAN — Ledakan hebat terjadi di bengkel Hino Kilometer 24, Karang Joang, Balikpapan Utara, Jumat pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Sebuah truk tanki milik Samator yang tengah terparkir dilaporkan meledak dan menyebabkan kerusakan parah pada bangunan bengkel.

Pantauan di lokasi menunjukkan atap dan dinding bengkel mengalami kerusakan signifikan. Material bangunan seperti seng dan puing-puing berserakan akibat kuatnya ledakan.

Meski tidak menimbulkan kebakaran, kepulan asap putih sempat terlihat membumbung tinggi sesaat setelah kejadian, memicu kepanikan warga sekitar.

Saksi mata sekaligus petugas keamanan, Rahmat Rizal, mengaku suara ledakan terdengar sangat keras.

“Kejadian itu sekitar jam enam lebih. Saya sempat syok lihat asap tebal, lalu langsung melapor ke RT dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Ia juga menyebut kondisi bengkel saat kejadian dalam keadaan sepi karena hari libur, sehingga tidak ada aktivitas pekerja di dalamnya.

Informasi di lapangan menyebutkan, truk tersebut telah berada di bengkel selama sekitar satu minggu untuk proses perbaikan.

“Ledakannya keras, sampai atap terangkat,” tambahnya.

Petugas dari Polsek Balikpapan Utara segera mendatangi lokasi dan mengamankan area. Tim Inafis Polresta Balikpapan juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab pasti ledakan.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol M. Rezsa, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Mobil tanki milik Samator ini bermuatan liquid oksigen dan terjadi ledakan pada kendaraan tersebut,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan melibatkan uji laboratorium forensik guna memastikan sumber ledakan.

Hingga saat ini, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut masih dalam proses pendataan. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S