Beranda blog Halaman 174

Baut Tiang di Trotoar Dinilai Membahayakan, Nursalam Minta Dipasang Pengaman

0
Anggota DPRD Bontang, Nursalam. (Syakurah)

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Nursalam, meminta pemerintah daerah segera memperhatikan kondisi baut penyangga tiang yang menonjol di sejumlah trotoar jalan protokol. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pedestrian.

Menurut Nursalam, trotoar saat ini tidak hanya digunakan sebagai jalur pejalan kaki, tetapi juga menjadi lokasi warga berolahraga dan tempat anak-anak bermain pada pagi maupun sore hari. Karena itu, aspek keamanan fasilitas di area tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Ia menyoroti masih adanya baut penyangga tiang yang belum dilengkapi pelindung, sehingga berisiko menyebabkan cedera jika terinjak atau terbentur.

“Kalau anak-anak bermain lalu menginjak baut yang menonjol tanpa pengaman, tentu bisa membahayakan,” katanya.

Ia mendorong pemerintah memasang pelindung berbahan karet atau penutup khusus pada bagian baut yang terbuka agar lebih aman bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat meminimalkan risiko kecelakaan di area trotoar yang ramai digunakan warga setiap hari.

Nursalam juga ingin penataan fasilitas jalan dan trotoar dapat semakin diperhatikan untuk mendukung kenyamanan serta estetika Kota Bontang.

“Harapannya fasilitas di trotoar bisa lebih aman dan tertata sehingga masyarakat nyaman beraktivitas,” tutupnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Persentase Anggaran Kas OPD Disorot, DPRD Singgung Dampaknya terhadap SILPA

0
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, meminta pemerintah daerah mengevaluasi pola penyusunan anggaran kas OPD yang dinilai ikut memengaruhi tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) setiap tahun.

Menurut Winardi, rendahnya realisasi penyerapan anggaran di sejumlah OPD memiliki kaitan langsung dengan besarnya SILPA Pemkot Bontang. Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya soal pelaksanaan program, tetapi juga dipengaruhi mekanisme pengaturan anggaran kas.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat pembagian persentase anggaran kas per triwulan yang diterapkan melalui surat edaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam skema itu, penyerapan triwulan pertama diarahkan 15 persen, triwulan kedua 20 persen, triwulan ketiga 30 persen, dan triwulan keempat 30 persen.

Namun, setelah mempelajari ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pihaknya menilai pembagian persentase baku tersebut tidak diatur secara rinci dalam regulasi.

“Setelah kami lihat di Permendagri 77 Tahun 2020, ternyata tidak ada aturan yang secara spesifik mengatur pembagian persentase seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan kegiatan di setiap OPD berbeda sehingga pengaturan anggaran kas seharusnya menyesuaikan kondisi riil pelaksanaan program, bukan disamaratakan per triwulan.

Ia menilai pola pembagian yang terlalu kaku justru dapat menyebabkan pengembalian anggaran di akhir tahun, yang akhirnya berdampak pada tingginya SILPA daerah.

“Setiap kegiatan punya kebutuhan berbeda. Kalau dipukul rata persentasenya, akhirnya ada dana yang tidak terserap optimal,” katanya.

Karena itu, Winardi mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyusunan anggaran kas, agar realisasi program dan penyerapan anggaran OPD ke depan bisa lebih maksimal. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Anggota DPRD Bontang Soroti Disiplin ASN, Ingatkan Absensi Harus Sesuai Lokasi Kantor

0
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan. (Syakurah)

BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar mematuhi aturan kehadiran dan tidak menyalahgunakan sistem absensi berbasis lokasi.

Ia menegaskan setiap pegawai wajib melakukan presensi sesuai titik lokasi kantor tempat bekerja. Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

Ubayya menilai tindakan memanipulasi lokasi absensi, merupakan perilaku yang tidak sejalan dengan aturan serta dapat mencoreng integritas aparatur pemerintah. Karena itu, ASN diminta menjalankan kewajiban hadir dan pulang kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pergi dan pulang kerja harus sesuai titik lokasi kantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” katanya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap sistem absensi pegawai, agar pelaksanaannya berjalan transparan dan efektif di seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga dan tidak ada celah penyalahgunaan sistem.

“Jangan berbuat aneh-aneh lah ya, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” tegasnya.

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan disiplin kerja, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

30 Pegawai Perumda TTB Kutim Raih Sertifikat Kompetensi Bidang Manajemen Air Minum.

0
30 Pegawai Perumda TTB Kutim Kantongi Sertifikat Kompetensi. (Dok. Humas Perumdam TTB Kutim)

SANGATTA – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Air Minum Tingkat Muda Bersertifikat Kompetensi Angkatan 194 yang digelar Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur resmi ditutup. Penutupan kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta itu dipimpin langsung Direktur Teknik Perumda TTB Kutim, Galuh Boyo Munanto.

Selama lima hari pelaksanaan sejak 18 Mei lalu, sebanyak 30 pegawai dari berbagai unit kerja, kantor cabang, hingga kantor pusat mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Program ini merupakan hasil kerja sama Perumda TTB Kutim dengan Yayasan Pendidikan Tirta Dharma PAMSI dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PTD PAMSI.

Melalui program tersebut, seluruh peserta kini resmi mengantongi sertifikat kompetensi di bidang manajemen air minum.

Dalam sambutannya, Galuh Boyo menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pegawai menjadi langkah penting untuk menyamakan standar pelayanan air bersih di seluruh wilayah pelayanan Perumda TTB Kutim.

“Profesional adalah kunci untuk semua hal. Dengan profesionalisme, apa pun tantangan yang dihadapi akan mampu diselesaikan secara maksimal,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (22/5/2026).

Ia menyebut, 30 pegawai yang telah mengikuti diklat bukan sekadar peserta pelatihan biasa, melainkan aset perusahaan yang dipersiapkan menjadi calon pemimpin masa depan.

“Kami mendidik kalian tidak hanya untuk Kutai Timur, tetapi juga untuk Indonesia. Siapkan diri menjadi pemimpin ke depan, baik di Kutim, Samarinda, Balikpapan, bahkan IKN,” tegasnya.

Galuh juga menilai sektor pengelolaan air bersih memiliki prospek besar di masa depan. Menurutnya, kebutuhan air dan kesehatan akan terus menjadi sektor strategis yang tak pernah kehilangan nilai.

Namun demikian, ia mengingatkan tantangan terbesar ke depan bukan hanya soal distribusi, tetapi bagaimana menghadirkan sistem pengolahan air yang efisien, efektif, dan terjangkau melalui pemanfaatan teknologi.

“Kuncinya bagaimana menghasilkan air dengan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas yang baik, tetapi tetap terjangkau masyarakat melalui efisiensi biaya operasional,” jelasnya.

Usai mengikuti pelatihan, para pegawai tersertifikasi diharapkan mampu menjadi motor percepatan pelayanan di lapangan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan respons teknis terhadap gangguan operasional, efisiensi distribusi untuk menekan kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), hingga transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif dan profesional di era digital.

Manajemen Perumda TTB Kutim menilai penguatan kualitas SDM ini merupakan investasi jangka panjang demi menjamin layanan air bersih yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

PPPK Formasi 2021 Waspada! Kinerja Akan Dievaluasi

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb22mei2026/mobile/

PLN Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel melalui Pembangunan Line Bay GI Grogot–Sei Durian

0
Pekerja sedang melakukan pekerjaan wiring cable pada panel kontrol listrik dengan memastikan setiap koneksi kabel terpasang sesuai standar instalasi dan prosedur keselamatan kerja. (IST)

PASER — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan melalui pembangunan Extension 2 Line Bay Gardu Induk (GI) 150 kV Grogot arah GI Sei Durian di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Infrastruktur ini menjadi bagian dari upaya PLN meningkatkan keandalan pasokan listrik antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Pekerjaan konstruksi proyek telah berjalan sejak 11 Mei 2026 dan saat ini memasuki tahapan pembangunan jalur pendukung instalasi kabel yang dilaksanakan paralel dengan pekerjaan penarikan dan penyambungan kabel. Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh KSO Usaha Bakti Perkasa–PT Mahameru Energi Semesta di bawah pengawasan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1).

Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, mengatakan seluruh tahapan pekerjaan dilakukan dengan pengawasan ketat guna memastikan kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja tetap terjaga.

“Setiap tahapan pekerjaan kami pastikan berjalan sesuai standar PLN, baik dari sisi mutu, ketepatan waktu, maupun aspek keselamatan kerja. Pengawasan dilakukan secara konsisten agar pekerjaan di lapangan berjalan aman dan optimal,” ujar Gita, Jumat (22/5/2026).

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menjelaskan pembangunan line bay tersebut merupakan bagian penting dalam penguatan jaringan interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan.

“Infrastruktur ini akan mendukung fleksibilitas penyaluran tenaga listrik antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan sehingga sistem menjadi lebih andal dan stabil,” ujar Basuki.

Menurutnya, line bay tersebut nantinya akan terhubung dalam jalur interkoneksi GI Grogot–GI Sei Durian–GI Tarjun sehingga penyaluran listrik dapat berjalan lebih efisien dan mampu meminimalkan potensi gangguan jaringan.

“Dengan sistem yang semakin terhubung, kualitas pasokan listrik kepada masyarakat dan sektor pembangunan di Kalimantan diharapkan semakin baik,” tambahnya.

Melalui pembangunan ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah, dan kebutuhan energi masyarakat secara berkelanjutan di Pulau Kalimantan. (Bom)

Kakek 67 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Diduga Manfaatkan Rumah Sepi

0
Pelaku TO (67) saat diamankan di Mapolsek Sangkulirang. (Istimewa)

SANGATTA – Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial TO di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pria berusia 67 tahun tersebut tega mencabuli anak di bawah umur. Kedok pelaku akhirnya terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi. Saat ini, TO telah diamankan di Mapolsek Sangkulirang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengungkapkan, kasus asusila ini mulai terkuak pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Awalnya, salah satu korban memberanikan diri menceritakan perbuatan tidak pantas yang dialaminya kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan bak disambar petir tersebut, pihak keluarga yang tak terima langsung memeriksa kondisi korban. Merasa ada yang tidak beres, mereka pun bergegas membuat laporan resmi ke mapolsek setempat.

“Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polsek Sangkulirang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Erik Bastian, Jum’at (22/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang digunakan kakek TO terbilang licik. Dia sengaja memanfaatkan situasi sepi saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah untuk melancarkan aksi bejatnya.

Polisi bergerak cepat melakukan pengembangan. Hasilnya mengejutkan. Korban keganasan nafsu TO ternyata tidak hanya satu orang. Hingga saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sangkulirang telah mengidentifikasi dua anak yang menjadi korban kelihaian tersangka.
Kendati demikian, polisi meyakini jumlah korban bisa saja bertambah. Diduga kuat masih ada korban lain yang belum berani bersuara karena takut atau trauma.

“Hingga saat ini baru ditemukan dua korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Namun, kami tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum berani melapor,” tegas Erik.

Karena itu, IPTU Erik mengimbau kepada masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya untuk segera melapor jika mengetahui atau merasa anaknya pernah menjadi korban dari tersangka TO.

“Kanit Reskrim beserta jajarannya masih terus mendalami kasus ini dan mencari keberadaan korban lain,” imbuhnya.

Selain menjebloskan TO ke dalam sel tahanan, korps baju cokelat tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah satu potong celana panjang kain berwarna hitam milik tersangka yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatan amoralnya, kakek 67 tahun ini dibidik dengan undang-undang tentang tindak kekerasan atau ancaman kekerasan serta perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman penjara belasan tahun kini menanti TO di masa tuanya.

Di sisi lain, polisi tidak hanya fokus pada penegakan hukum formal. Mengingat para korban masih berusia anak-anak, Polsek Sangkulirang memastikan bakal menggandeng instansi terkait untuk memberikan penanganan khusus.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis serta pemulihan trauma (trauma healing) bagi para korban,” pungkas IPTU Erik.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bontang Utara, Sempat Kabur ke Kutai Barat

0
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik warga. Pelaku diamankan, Rabu (20/5/2026), sekitar pukul 16.32 Wita di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Pelaku diketahui berinisial He (45), yang saat ini berdomisili di Kampung Keay, RT.05, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar. Kasus penggelapan tersebut terjadi di Selasa (14/4/2026), sekitar pukul 09.00 Wita, di kawasan Rusunawa Api-Api, Jalan Pattimura, Gang Atletik 16, RT.41, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban didatangi seorang penjual besi tua keliling di kediamannya, di Jalan RE Martadinata, RT.03, Kelurahan Loktuan. Saat itu, pelaku menawarkan sebuah kulkas bekas kepada korban.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk melihat langsung kulkas tersebut di Rusunawa Api-Api. Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor milik korban, yakni Yamaha Mio Soul GT berwarna hitam dengan nomor polisi KT 6760 DI.

“Jadi sesampainya di lokasi, korban bersama pelaku naik menuju lantai empat rusunawa. Namun, di tengah perjalanan pelaku berpura-pura mencari pemilik atau penyewa kamar dan meninggalkan korban seorang diri,” ucap Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito.

Setelah itu, korban sempat menunggu He hingga sekitar tiga jam lamanya, namun pelaku tak kunjung kembali. Saat turun ke area parkir, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dibawa kabur pelaku.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Bontang Utara,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV yang membantu mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil pendalaman, polisi mengetahui keberadaan pelaku berada di Kabupaten Kubar. Hingga Tim Reskrim Polsek Bontang Utara berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Kubar, untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya, beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul GT milik korban,” paparnya.

Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa langsung ke Mapolsek Bontang Utara, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Perizinan RS Tipe D Bontang Berlanjut, Kini Masuk Tahap Verifikasi PBG

0
RS Tipe D Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang masih melanjutkan proses administrasi untuk operasional Rumah Sakit tipe D. Setelah dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) diterbitkan, kini pembangunan fasilitas kesehatan tersebut memasuki tahapan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur menjelaskan, tahapan PBG menjadi proses lanjutan yang wajib dipenuhi sebelum bangunan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“KKPR sudah terbit, sekarang prosesnya berlanjut ke pengajuan PBG,” katanya.

Ia menerangkan, pengurusan PBG dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terhubung dengan sistem OSS nasional. Dalam proses tersebut, Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan pemeriksaan teknis hingga mengeluarkan rekomendasi.

“Proses teknisnya nanti melalui PUPR, termasuk survei lapangan dan pemeriksaan dokumen,” ujarnya.

Menurut Aspiannur, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan PBG. Mulai dari dokumen lingkungan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga dokumen legalitas lahan.

“Yang paling penting biasanya terkait legalitas lahannya. Kalau itu lengkap, proses bisa dilanjutkan,” jelasnya.

DPMPTSP sendiri akan menerbitkan izin setelah seluruh rekomendasi teknis dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar agar fasilitas kesehatan tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Wali Kota Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pendidikan di Tengah Tekanan Fiskal

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menghadiri kegiatan dialog pendidikan. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, untuk tetap menjaga mutu pendidikan, meski di tengah tantangan pemangkasan transfer keuangan daerah dan menurunnya kapasitas fiskal daerah.

Hal itu disampaikan Neni saat menjadi narasumber utama, dalam Dialog Pendidikan yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia, di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Rabu (20/5/2026).

Dialog yang mengusung tema “Turbulensi Fiskal Daerah Menjaga Mutu Pendidikan di Tengah Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah” tersebut, diikuti para guru negeri dan swasta.

Dalam sambutannya, Neni mengungkapkan bahwa Pemkot Bontang bersama DPRD Bontang, tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran pendidikan dari APBD Kota Bontang sebagai prioritas utama.

“Fiskal Bontang sebelumnya aman-aman saja, namun tekanan fiskal masa kini menjadi keresahan dan kebimbangan bagi sebagian kabupaten/kota. Dalam rangka menyusun APBD, postur dana pendidikan kami diprioritaskan, kita bahkan menaikkan insentif bagi guru swasta,” jelasnya.

Menurut Neni, di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah harus mampu menentukan prioritas pembangunan secara bijak. Karena itu, Pemkot Bontang memilih menunda sejumlah proyek infrastruktur fisik yang dianggap belum mendesak, demi memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, tetap terpenuhi serta kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga.

Ia juga mengungkapkan, bahwa tantangan fiskal yang dihadapi saat ini membuat pemerintah harus melakukan peninjauan ulang terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu dilakukan menyusul proyeksi penurunan kapasitas fiskal daerah dari sebelumnya sekitar Rp3 triliun menjadi Rp1,9 triliun.

Meski demikian, Neni memastikan sektor pengembangan sumber daya manusia tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan yakni pengalokasian dana stimulus pendidikan, berupa program beasiswa sebesar Rp10 miliar.

“Program pendidikan yang kita jalankan saat ini berfokus pada peningkatan SDM, peningkatan kesejahteraan, penyediaan infrastruktur esensial, serta digitalisasi pembelajaran. Tujuannya agar urusan wajib pemerintahan di bidang pendidikan dapat terlaksana secara maksimal di Kota Bontang,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam