Beranda blog Halaman 180

Penyaluran BLT di Bontang Capai 75 Persen, Ditargetkan Rampung Bulan Ini

0
Ketua komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto dan Kadinsos PM Toetoek Pribadi Ekowati. (Syakurah)

BONTANG – Progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di seluruh daerah di Bontang menunjukkan capaian signifikan. Hingga saat ini, sekitar 75 persen proses administrasi telah diselesaikan, khususnya pada tahap pembuatan virtual account bagi penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menyebutkan bahwa capaian tersebut menjadi indikator bahwa penyaluran bantuan tinggal menunggu tahap akhir.

“Sekarang sudah sekitar 75 persen untuk virtual account. Setelah itu selesai, langsung masuk ke tahap penyaluran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pencairan BLT dimulai dari pembuatan virtual account oleh penerima. Setelah rekening aktif, dana bantuan akan langsung ditransfer tanpa jeda waktu yang lama.

“Begitu virtual account selesai, langsung bisa disalurkan. Tidak menunggu lama,” tambahnya.

Dari total sekitar 460 penerima di wilayah tersebut, lebih dari 300 warga telah menyelesaikan proses pembukaan rekening. Sisanya ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Saat ini sudah sekitar 340 yang selesai. Tinggal sekitar 100-an lagi,” jelasnya.

Pemkot Bontang pun optimistis seluruh proses penyaluran BLT dapat diselesaikan dalam bulan ini, seiring percepatan yang terus dilakukan di lapangan.

“Insyaallah bulan ini selesai semua,” tegasnya.

Meski demikian, masih terdapat kendala dalam proses administrasi, terutama karena sebagian warga belum datang sesuai jadwal untuk membuka rekening. Untuk mengatasi hal itu, pihak bank bekerja sama dengan pemerintah melakukan layanan jemput bola.

“Untuk lansia atau yang sakit, bank turun langsung ke rumah. Jadi kita pastikan semua bisa terlayani,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Salah Paham Terkait Kriteria, Penyaluran BLT Terkendala Minim Sosialisasi

0
Kepala Dinsos-PM Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati saat ditemui awak media. (Dwi S).

BONTANG – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Bontang masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, seperti di wilayah RT.24, Kampung Mandar, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Salah satu persoalan utama adalah minimnya pemahaman masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, yang memicu kesalahpahaman hingga keluhan warga.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menyebutkan bahwa untuk seluruh data penerima sebenarnya telah tercatat dengan baik. Namun, muncul persepsi yang berbeda di masyarakat, karena adanya perbedaan kategori penerima bantuan.

“Ada masyarakat yang bilang kenapa dia dapat, sementara yang lain tidak. Padahal kriterianya berbeda. Ada yang menerima dari kategori disabilitas, ada juga dari desil kemiskinan. Jadi memang beda golongan setiap penerima BLT tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan, penerima BLT dari kategori disabilitas memiliki ketentuan tersendiri. Seperti anak penyandang disabilitas usia 0 hingga di bawah 18 tahun masih tetap berhak menerima bantuan, tanpa melihat kondisi ekonomi keluarga.

“Walaupun secara ekonomi tergolong mampu, kalau memiliki anak disabilitas, tetap berhak mendapatkan bantuan. Itu yang sering tidak dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penyandang disabilitas usia 18 tahun ke atas, bantuan diberikan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi atau desil kemiskinannya. Jika dinilai mampu, maka tidak lagi menjadi prioritas penerima.

Kurangnya pemahaman ini disebut menjadi salah satu penyebab munculnya kritik dan protes dari masyarakat. Pemerintah pun terus menampung aspirasi, sekaligus melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kritikan masyarakat tetap kami tampung. Kami juga turun langsung melihat kondisinya untuk memastikan bantuan benar-benar layak diberikan,” tambahnya.

Selain itu, kendala teknis juga turut mempengaruhi lambatnya penyaluran BLT. Salah satunya adalah kewajiban penerima untuk membuat virtual account (VA) di Bank Kaltimtara sebagai syarat pencairan bantuan.

Pemerintah telah memberikan waktu selama empat hari kepada penerima untuk mengurus pembuatan VA. Namun, hingga hari kedua, baru sekitar 50 persen penerima yang datang ke bank. Bahkan di hari sebelumnya, jumlahnya masih terhitung sangat minim.

“Bantuan tidak bisa disalurkan kalau penerima belum membuat VA, dan proses ini tidak bisa diwakilkan. Itu yang jadi kendala di lapangan. Kenapa bisa bantuan belum sepenuhnya tersalurkan,” bebernya.

Sebagai solusi, pemerintah kini menggandeng pihak kelurahan dan ketua RT untuk membantu mensosialisasikan informasi tersebut ke masyarakat penerima BLT.

Sebab program BLT ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Bontang, yang dimana mampu meringankan beban masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen terus melakukan perbaikan, baik dari sisi sosialisasi maupun teknis penyaluran agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ancaman Buaya, Cermin Rusaknya Tata Kelola Alam

0
Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag. (Dok Pribadi)

Oleh:
Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

Belakangan ini masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dibuat resah oleh meningkatnya kemunculan buaya di sekitar pemukiman. Hewan predator yang sejatinya hidup di habitat alami tersebut kini kerap muncul di sungai, pesisir, bahkan kawasan yang dekat dengan aktivitas manusia.

Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran, melainkan juga telah memakan korban jiwa.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kota Bontang. Dilaporkan, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 25 kasus kemunculan buaya di sejumlah wilayah. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan bahwa tingginya angka kemunculan buaya tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.

Perhatian terhadap persoalan ini semakin menguat, setelah insiden penyerangan terhadap seorang anak berusia 12 tahun yang sedang berenang di perairan rawa-rawa, Kelurahan Loktuan beberapa waktu lalu.

Meski upaya sosialisasi dan penangkapan telah beberapa kali dilakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih menghadapi beberapa kendala, terutama terkait regulasi serta keterbatasan peralatan medis hewan untuk penanganan satwa liar.

Pemkot Bontang pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Samarinda, untuk mempercepat proses evakuasi buaya yang dinilai meresahkan masyarakat.

Berulangnya kemunculan buaya hingga menimbulkan korban tentu tidak bisa dilihat sebagai peristiwa biasa semata. Di balik kejadian tersebut, terdapat persoalan yang lebih mendasar terkait hubungan manusia dengan alam serta bagaimana tata kelola lingkungan di jalankan.

Apalagi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Alimuddin, menyatakan satu induk buaya mampu menghasilkan puluhan telur dalam sekali masa berkembang biak. Tentu hal ini semakin membuat takut warga terhadap populasi buaya yang semakin banyak.

Lantas ada apa dibalik keberadaan buaya di pemukiman warga? Apa kaitannya dengan tata kelola lingkungan?

Cermin Rusaknya Tata Kelola Alam

Adanya buaya yang semakin sering nampak di wilayah pemukiman sesungguhnya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Secara ekologis, buaya adalah predator puncak yang hidup di ekosistem sungai, rawa, dan kawasan pesisir. Dalam kondisi habitat yang seimbang, buaya biasanya menghindari interaksi dengan manusia.

Namun, jika habitatnya alaminya terganggu—seperti akibat kerusakan hutan mangrove, pencemaran sungai, atau aktivitas manusia yang semakin mendekati wilayah perairan—maka ruang hidup predator ini semakin sempit. Alhasil, hal tersebut bisa memicu perubahan perilaku buaya sehingga lebih sering muncul di wilayah sekitar aktivitas manusia.

Selain faktor kerusakan habitat, konflik manusia dengan buaya juga dapat dipengaruhi oleh ketersediaan makanan di alam.

Pada umumnya buaya memangsa ikan, burung air, atau hewan lain yang berada di sekitar perairan. Namun, ketika keseimbangan ekosistem terganggu dan sumber makanan asli berkurang, buaya dapat mencari mangsa yang lebih mudah dijangkau.

Pada kondisi tertentu, manusia yang beraktivitas di sungai atau pesisir bisa saja dianggap sebagai mangsa. Hal ini memperlihatkan bahwa konflik antara manusia dan hewan liar sesungguhnya berakar pada terganggunya keseimbangan ekosistem.

Dengan berbagai realitas di atas, hal ini mestinya menjadi alarm keras bagi penguasa untuk menjaga nyawa rakyatnya. Ketika kemunculan buaya semakin meningkat, yang harusnya diselesaikan bukan hanya mitigasi pada korban atau memindahkan buaya.

Namun, diperlukan langkah yang menyelesaikan akar masalah seperti menjaga ekosistem alam, edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pesisir, dan menjaga wilayah yang rawan predator dari pemukiman warga.

Pemerintah tidak boleh membiarkan rakyatnya menyelesaikan persoalannya sendirian dengan bergantung pada pawang buaya atau cara-cara yang tidak berbasis pada ilmu pengetahuan seperti praktik mistis dan sebagainya yang justru tidak menyelesaikan akar masalah.

Namun sayang, di sistem demokrasi kapitalisme ini kebanyakan pemimpinnya tidak memiliki visi riayah (mengurusi) rakyatnya. Kekuasaan bukan untuk melaksanakan amanah namun hanya memperkaya diri dan kroni-kroninya.

Oleh karena itu, kita butuh meninjau solusi lain dalam hal ini solusi Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan dan telah memiliki track record dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bervisi riayah dan bertakwa.

Islam Menyelamatkan Nyawa

Dalam perspektif Islam, manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi yang berperan menjaga keseimbangan alam. Allah Taala berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…” (TQS Ar-Rum: 41). Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan sejatinya adalah ulah tangan manusia itu sendiri. Ketika manusia tidak mengindahkan aturan Allah dalam menjaga alam, maka keseimbangan ekosistem pun terganggu. Pengaruhnya tentu dirasakan oleh manusia serta makhluk hidup lain, termasuk hewan liar seperti buaya.

Dalam Islam, pengelolaan alam dilaksanakan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin, yakni melahirkan kemasalahatan bagi seluruh makhluk. Tata kelola alam dalam perspektif Islam tentunya dilandasi pada prinsip syariat yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan manusia semata, melainkan juga menjaga keberlanjutan kehidupan seluruh makhluk.

Sejarah peradaban Islam juga memperlihatkan bagaimana kepemimpinan yang adil mampu melahirkan keseimbangan kehidupan hingga dirasakan oleh alam dan hewan.

Seperti pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, seorang penggembala di daerah Karman menyatakan bahwa serigala tidak lagi menerkam domba-domba yang digembalakannya. Hewan buas tersebut hidup berdampingan dengan damai bersama ternak.

Fenomena ini dilihat masyarakat sebagai tanda keadilan pemimpin yang berefek pada ketentraman hidup. Bahkan dalam sebuah ungkapan yang dinukil dalam riwayat disebutkan, “jika serigala tidak mengonggong (menyerang), maka itu pertanda pemimpinnya adil .“ kisah ini menggambarkan pada kita bahwa ketika aturan Islam ditegakkan maka keamanan dan keadilan akan mewarnai kehidupan kita. Alam pun juga menjadi seimbang.
Dengan demikian, Islam adalah agama sekaligus ideologi yang juga mengatur hubungan manusia dengan alam.

Penerapan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh) akan menghadirkan tata kelola lingkungan yang adil, menjaga keseimbangan alam, serta melindungi kehidupan manusia dan makhluk lainnya. Inilah makna Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Allah Taala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu…,” (TQS Al-Anfal: 24).

Wallahu ‘alam bis shawab.

Pemkot Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Hadapan Kemendagri, Angka TPT Turun di 2025

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat memaparkan strategi dan pencapaian penurunan pengangguran di wilayah Bontang. (Dok Pemkot Bontang).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memaparkan strategi dan capaian penurunan tingkat pengangguran, dalam presentasi Kepala Daerah (KDH) secara virtual, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (1/4/2026), di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota.

Presentasi ini merupakan bagian dari penilaian apresiasi kinerja, Pemerintah Daerah oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, khususnya pada dimensi penurunan tingkat pengangguran.

Saat pemaparan, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan bahwa visi Bontang sebagai kota industri maju dan berkelanjutan dengan ekonomi yang kuat serta masyarakat yang sejahtera.

Namun, ia juga mengakui tingginya ketergantungan daerah terhadap sektor industri menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam penyediaan lapangan kerja.

“Strategi utama kami adalah memastikan keterhubungan antara kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja lokal, melalui pelatihan berbasis kompetensi,” ucapnya.

Selain itu dirinya menjelaskan, Pemkot Bontang menerapkan kebijakan komposisi tenaga kerja sebesar 75 persen tenaga kerja lokal dan 25 persen dari luar daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tahun 2018.

“Tidak hanya itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan tenaga kerja, dari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak,” tambahnya.

Dalam perencanaan ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan menyampaikan proyeksi kebutuhan tenaga kerja yang diperbarui setiap tiga bulan. Langkah ini bertujuan agar pemerintah dapat menyesuaikan program pelatihan dan penempatan kerja dengan kebutuhan industri.

Kolaborasi juga diperkuat melalui pelatihan, pemagangan, hingga penempatan kerja dengan melibatkan perusahaan, lembaga pelatihan, bursa kerja khusus, serta forum HRD.

Sejumlah perusahaan besar seperti PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Badak LNG turut dilibatkan, bersama lembaga pelatihan seperti PPSDM Cepu.

“Hasilnya, tren penurunan pengangguran di Bontang mulai terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2025 lalu, turun menjadi 6,36 persen, dibandingkan 7,06 persen pada 2024. Secara jumlah, angka pengangguran juga menurun dari 6.631 orang menjadi 6.303 orang,” jelasnya.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan lapangan kerja dibandingkan jumlah pencari kerja. Sebab rendahnya kesesuaian kompetensi tenaga kerja, tingginya pertumbuhan angkatan kerja, serta arus migrasi pencari kerja ke Bontang.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menghadirkan sejumlah inovasi, di antaranya program “Teman Kerja” yang mengintegrasikan data pencari kerja, lowongan, dan data sosial, serta “Handak Begawi” untuk memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat.

“Dari total 31 program yang telah dirancang, ada sebanyak 19 program telah berjalan dan berhasil menyerap ratusan tenaga kerja serta melibatkan ribuan pencari kerja,” bebernya.

Melalui berbagai strategi tersebut, Pemkot Bontang optimistis tren penurunan pengangguran dapat terus berlanjut, sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja yang lebih kompetitif di dunia industri.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disdukcapil Kutim Masih Minim Anggaran, Walaupun Jadi Fondasi Layanan Publik

0
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah (Pakai Jilbab) saat memaparkan layanan di Forum Perangkat Daerah. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) sebagai fondasi layanan publik kembali mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Royal Victoria, Kamis (2/4/2026).

Meski menjadi pintu masuk hampir seluruh layanan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, kesehatan, hingga pendidikan, Disdukcapil justru dinilai belum mendapat dukungan anggaran yang memadai.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menegaskan, secara regulasi instansinya memang tidak masuk kategori pelayanan dasar. Namun secara fungsi, perannya tidak tergantikan.

“Memang kami bukan pelayanan dasar, tapi semua membutuhkan Disdukcapil. Semua berawal dari data kependudukan, dari KTP dan dokumen lainnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut diamini peserta forum. Disdukcapil disebut sebagai OPD dengan manfaat paling luas karena menjadi basis data seluruh program pemerintah.

“Ini OPD yang manfaatnya luar biasa. Semua layanan bertumpu pada data kependudukan, tapi anggarannya masih terbatas,” ujar salah satu peserta.

Bahkan, dalam forum itu muncul usulan agar alokasi anggaran Disdukcapil bisa ditingkatkan hingga 10 persen dari APBD Kutim. Usulan tersebut juga mendapat dukungan dari perwakilan forum RT.

“Walaupun bukan pelayanan wajib secara aturan, tapi fungsinya wajib. Semua butuh Disdukcapil,” tegasnya.

Di sisi lain, upaya digitalisasi layanan Disdukcapil di Kutim mendapat apresiasi. Sistem dinilai semakin cepat, rapi, dan profesional, serta mulai dirasakan hingga ke tingkat desa.

Namun, manfaat digitalisasi dinilai belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dari total 139 desa di Kutim, masih ditemukan warga terutama kelompok rentan seperti keluarga berisiko stunting yang belum memiliki KTP elektronik.

Kondisi ini menjadi persoalan serius karena tanpa dokumen kependudukan, warga berpotensi tidak terdata dan tidak dapat mengakses berbagai program pemerintah.

“Digitalisasi sudah bagus, cepat, dan profesional. Tapi bagaimana kita mau membantu kalau mereka tidak punya KTP? Mereka tidak masuk dalam sistem,” ungkap peserta lainnya.

Forum juga menyoroti perlunya transparansi data layanan kepada publik serta penguatan program jemput bola agar lebih menjangkau wilayah terpencil.

Forum Perangkat Daerah ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kekuatan data kependudukan yang akurat dan menyeluruh.

“Kalau datanya kuat, program pasti tepat sasaran. Tapi kalau masih ada warga belum punya KTP, ini yang harus jadi perhatian serius,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Satu Rumah di Gang Permai Raya Ludes Diamuk Si Jago Merah

0
Si Jago Merah Ngamuk di Gang Permai Raya, Satu Rumah Ludes. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Gang Permai Raya, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Satu unit rumah dilaporkan hangus dilalap si jago merah. Warga sekitar sempat dibuat panik.

Api pertama kali muncul dari salah satu rumah warga. Dalam waktu singkat, kobaran membesar dan memunculkan asap tebal yang terlihat dari kejauhan. Kondisi itu membuat warga mulai menyadari adanya kebakaran.

Informasi kejadian dengan cepat menyebar melalui grup WhatsApp lingkungan. Warga yang menerima kabar langsung bergegas menuju lokasi untuk membantu pemadaman awal sambil menghubungi petugas.

“Saya tahunya dari grup WA, langsung ramai. Waktu itu saya lagi di kabo, asapnya sudah kelihatan dari sana,” ujar Vina, salah seorang warga.

Warga lainnya, Ruslan, menyebut api diduga berasal dari bagian tengah rumah sebelum merambat ke seluruh bangunan.

“Awalnya dari tengah, lalu menjalar ke depan. Disemprot, pindah lagi ke belakang apinya,” katanya.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Sedikitnya lima unit armada dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke rumah lain di kawasan tersebut.

Hingga malam, petugas masih melakukan proses pendinginan. Api dilaporkan sudah berhasil dikendalikan, namun petugas tetap menyisir titik-titik yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Alhamdulillah api sudah terkendali, sekarang kami fokus pendinginan supaya tidak muncul lagi titik api,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

PERAK Minta Klarifikasi Resmi Pemkab Kutim, Buntut Isu Liar Rp 600 Miliar di Masyarakat

0
Koordinator PERAK, Saharuddin saat menyampaikan keresahan masyarakat agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi terkait isu liar Rp600 miliar. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Isu dugaan barter proyek senilai Rp600 miliar yang menyeret nama Bupati Kutai Timur (Kutim) kian bergulir liar di tengah masyarakat. Menyikapi hal itu, Pergerakan Rakyat Kutai Timur (PERAK) angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi.

Koordinator PERAK, Saharuddin, menilai isu tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menjadi propaganda yang menyesatkan publik. Namun, di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya respons cepat dari pemerintah agar polemik tidak terus berkembang.

“Isu ini sudah terlanjur bergulir di masyarakat. Karena itu, kami minta ada klarifikasi resmi dari Pemkab Kutim, baik melalui Diskominfo maupun humas,” tegasnya kepada awak media, Rabu (1/4/2026).

Menurut Saharuddin, langkah komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mencegah munculnya persepsi liar. Ia menilai pembiaran terhadap isu yang belum terverifikasi justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau memang tidak benar, harus disampaikan secara resmi dan terbuka ke masyarakat,” ujarnya.

PERAK sendiri menegaskan bahwa kabar yang menyebut Ardiansyah Sulaiman sebagai penerima dana Rp600 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka menyebut informasi tersebut sebagai bentuk propaganda tanpa bukti yang jelas.

Meski demikian, PERAK tetap menyatakan kepercayaan terhadap kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman. Mereka juga mengapresiasi klarifikasi yang telah disampaikan sebelumnya oleh bupati, yang menyebut isu tersebut tidak benar.

Di sisi lain, masyarakat Kutai Timur diimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Penyebaran kabar tanpa dasar dinilai hanya akan memperkeruh suasana dan memicu perpecahan.

PERAK juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong. Jalur hukum disebut menjadi opsi jika situasi terus berkembang tidak kondusif.

“Kami siap membawa ini ke ranah hukum jika ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan hoaks. Tapi yang terpenting saat ini adalah klarifikasi resmi agar isu ini tidak semakin liar,” pungkas Saharuddin.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

APBD Jalan di Tempat, DPRD Semprot Serapan Belanja Modal Kutim

0
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali jadi sorotan. Hingga akhir Maret 2026, serapan belanja modal dinilai masih sangat rendah, bahkan nyaris tak bergerak. Padahal, dana transfer dari pemerintah pusat sudah mulai mengalir ke daerah.

Kondisi ini memantik kritik dari DPRD Kutim. Mereka menilai lambannya eksekusi anggaran berpotensi menghambat pembangunan serta menahan laju perputaran ekonomi di daerah.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menegaskan adanya ketimpangan antara dana yang diterima dengan realisasi belanja di lapangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, hingga Maret 2026 Kutim telah menerima sekitar Rp485 miliar dana transfer pusat.

Namun, belanja modal disebutnya masih belum berjalan signifikan.

“Ini menunjukkan pelaksanaan APBD kita masih jalan di tempat,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Ia bahkan membandingkan dengan Jawa Barat yang mampu mencatat realisasi belanja modal hingga Rp585 miliar, meski belum menerima transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Faizal, kondisi ini harus segera dibenahi. Ia meminta pemerintah daerah tidak berlama-lama dalam menjalankan program yang telah disahkan dalam APBD.

“APBD itu bukan sekadar dokumen. Harus segera dieksekusi supaya pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengakui percepatan serapan anggaran masih berproses. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketidakpastian jadwal transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa memprediksi kapan transfer itu masuk. Itu yang menjadi tantangan,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh program telah memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Saat ini, tinggal menunggu percepatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merealisasikan kegiatan di lapangan.

“Mudah-mudahan April ini sudah mulai berjalan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program yang telah direncanakan, meski ada potensi pergeseran anggaran yang menyebabkan keterlambatan.

“Kami pastikan program tetap berjalan, walaupun ada penyesuaian,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kutim Pede Raih WTP Pasca Serahkan LKPD

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara awak media. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuntaskan kewajiban tahunan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini dilakukan serentak bersama seluruh daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memastikan dokumen laporan keuangan tersebut telah diterima dan kini tinggal menunggu tahapan pemeriksaan dari BPK.

“Sudah diserahkan. Tinggal hari Senin BPK akan masuk ke semua wilayah di Kalimantan Timur untuk pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, LKPD merupakan laporan keuangan yang menjadi objek audit BPK setiap tahunnya. Hal ini berbeda dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah yang dibahas bersama DPRD.

“LKPD itu laporan keuangan pemerintah daerah, ini tugasnya BPK. Beda dengan LKPJ, itu laporan pertanggungjawaban bupati yang cukup dibahas bersama Bappeda dan dewan,” jelasnya.

Dengan selesainya penyerahan LKPD, Pemkab Kutim kini bersiap menghadapi pemeriksaan terperinci dari BPK dalam waktu dekat. Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan daerah.

Meski demikian, Ardiansyah mengaku optimistis Kutai Timur mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

“Optimis,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Kutim Mulai Ancang-ancang Terapkan WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

0
Ilustrasi. (AI)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merujuk pada keputusan bersama tiga menteri yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa penerapan WFH di daerahnya masih menunggu penyesuaian teknis. Pemkab Kutim, kata dia, akan terlebih dahulu mempelajari surat resmi yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

“Informasinya sudah ada keputusan tiga menteri. Nanti kita lihat dulu suratnya seperti apa,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (1/4/2026).

Ardiansyah menegaskan, penerapan WFH tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik dan teknis tetap diwajibkan masuk kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kalau yang teknis itu tidak bisa WFH. Seperti rumah sakit, puskesmas, dan pelayanan perizinan. Itu harus tetap standby maksimal,” tegasnya.

Sebaliknya, ASN yang bekerja di bidang administratif akan menjadi prioritas dalam penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

Meski kebijakan WFH mulai diterapkan, Ardiansyah memastikan kepala daerah tetap akan menjalankan tugas dari kantor.

“Kalau Bupati tidak bisa WFH, tetap di kantor,” katanya.

Terkait pengawasan dan kemungkinan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFH, Pemkab Kutim masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Nanti kita lihat aturannya,” imbuhnya.

Pemkab Kutim menargetkan kebijakan ini dapat segera berjalan dalam waktu dekat, mengikuti rentang waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Ya, kemarin saja saya sendiri di kantor, aman saja,” pungkas Ardiansyah.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam