Beranda blog Halaman 217

Protes Ganti Rugi Tanah, Warga Pasang Kawat Duri di Akses Tol IKN

0
Belasan warga Pemaluan melakukan aksi protes di akses jalan Tol IKN pada ruas JBH Segmen 6A dan memasang kawat berduri. (Atmaja Riski)

NUSANTARA — Akses Jalan Tol Balikpapan–IKN pada ruas Jalan Bebas Hambatan (JBH) Segmen 6A di wilayah Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku dipasangi kawat berduri oleh warga. Aksi tersebut dipicu persoalan ganti rugi lahan yang hingga kini diklaim belum juga diselesaikan.

Pemortalan akses jalan dilakukan warga sejak Rabu (11/3/2026) dan hingga Kamis (12/3/2026) masih dijaga secara bergantian oleh sejumlah warga yang menuntut kepastian pembayaran lahan mereka.

Lokasi yang dipasang kawat berduri berada di wilayah RT 3 Kelurahan Pemaluan, tepat pada ruas jalan yang menjadi bagian dari proyek Jalan Tol Balikpapan–IKN.

Akibat aksi tersebut, rencana pengoperasian fungsional jalan tol pada 13–29 Maret 2026 berpotensi terganggu apabila persoalan ganti rugi belum menemukan penyelesaian.

Ibrahim, kuasa masyarakat selaku penuntut hak warga, mengatakan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol tersebut merupakan milik masyarakat dan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun hingga saat ini, menurutnya, pembayaran ganti rugi terhadap lahan tersebut belum juga direalisasikan meskipun sebelumnya telah beberapa kali dijanjikan.

“Beberapa kali rapat itu, apa kita dapat, dijanji-janji bahwa akan pembayaran. Dilakukan pembayaran ketika sudah ada dokumennya. Ada dokumen, begitu lagi dicek lagi. Dipersoalkan lagi kan ini sertifikat nih,” jelasnya saat ditemui di lokasi, Kamis (12/3/2026).

Warga menyebut sekitar 10 hektare lahan dari total 21 nama pemilik tanah hingga kini diduga belum menerima pembayaran sejak proses pengadaan lahan dimulai pada 2023.

Menurut Ibrahim, pada 2024 warga sempat diminta menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) perubahan kawasan IHM dari Kementerian Kehutanan.

Setelah SK perubahan tersebut terbit, proses administrasi kembali tertahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga kemudian kembali mengurus ke Kementerian Kehutanan hingga akhirnya lahan tersebut dilepaskan dari kawasan IHM.

Padahal, menurut warga, sejak awal lahan yang dipersoalkan sebenarnya sudah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

“Sudah punyanya warga, bukan lagi punyanya IHM, dan IHM tidak pernah mengakui ketika kita berhadapan,” ungkapnya.

Ibrahim juga mengungkapkan bahwa warga sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan JBH Segmen 6A.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, warga dijanjikan bahwa pembayaran ganti rugi akan segera dilakukan.

“Rapat di ADHI Karya kita dijanji akan dilakukan pembayaran secepatnya. Karena janji itulah, karena sampai saat ini tak ada buktinya. Alasannya Nataru. Dijanji lagi. Tapi tak kunjung ada pembayaran,” ulasnya.

Ia menilai seharusnya tidak ada lagi alasan penundaan pembayaran karena sudah ada keputusan dari kementerian yang menyatakan lahan tersebut merupakan milik masyarakat.

Selain itu, menurutnya, juga telah ada edaran Bupati yang berisi instruksi agar proses pembayaran segera diselesaikan.

“Ini lagi, suruh mau buka lagi untuk 13 Maret. Terus kita ini warga mau diapain? Kan kita minta penyelesaian. Jadi masyarakat ini menuntut haknya. Pembayaran kita harus diselesaikan dulu, artinya janganlah merampas hak rakyat,” pungkasnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Ratusan Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Kukar

0
Suasana Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di halaman Mapolres Kukar. (Istimewa)

TENGGARONG — Pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Kutai Kartanegara resmi dimulai. Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, serta berbagai instansi pemerintah disiagakan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama Lebaran berlangsung aman dan lancar.

Kesiapan pengamanan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar di halaman Mapolres Kutai Kartanegara, Kamis (12/3/2026) pagi.

Apel dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, didampingi Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono serta Dandim 0906/KKR Letkol Arm Benny Budiman.

Kegiatan ini juga diikuti unsur lintas sektor, mulai dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Damkar, PMI hingga berbagai organisasi masyarakat.

Ratusan personel dari berbagai satuan tampak berbaris dalam apel tersebut, di antaranya pleton Kodim 0906/KKR, personel Satlantas, Samapta, Satreskrim, Satintelkam, serta personel gabungan dari Dishub, BPBD, Damkar, PMI, Senkom hingga Saka Bhayangkara.

Dalam rangkaian apel tersebut juga dilakukan penyematan pita kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Ketupat Mahakam 2026 di wilayah Kutai Kartanegara.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar dalam amanatnya membacakan pesan Kapolri yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi momentum mudik Lebaran.

“Apel gelar pasukan ini merupakan wujud komitmen dan sinergisitas lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Operasi tersebut melibatkan lebih dari 161 ribu personel gabungan dari berbagai unsur keamanan dan pemerintah.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 143,9 juta orang di seluruh Indonesia.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Untuk mendukung pengamanan tersebut, Polri juga menyiapkan 2.746 pos pelayanan dan pengamanan di berbagai daerah yang akan difungsikan sebagai pusat informasi dan layanan bagi para pemudik.

Selain pengamanan jalur transportasi, aparat juga diminta mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti kejahatan konvensional, balap liar, hingga konflik kelompok.

Petugas juga diminta melakukan pendataan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna meningkatkan rasa aman masyarakat.

Di sisi lain, potensi cuaca ekstrem juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi. Personel diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan bencana hidrometeorologi selama periode mudik Lebaran.

Kapolres Kukar menegaskan keberhasilan Operasi Ketupat Mahakam sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak yang terlibat.

“Keberhasilan operasi ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan soliditas dan sinergisitas untuk mewujudkan mudik aman dan keluarga bahagia,” tutupnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Wagub Seno Aji Janji Kerja Sama Media Masuk APBD Perubahan

0
Sesi buka puasa bersama PWI Kaltim yang dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (Adhi Abdhian)

SAMARINDA — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menjanjikan adanya dukungan kerja sama pemerintah dengan media melalui skema anggaran pada APBD Perubahan mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur di Gedung PWI Kaltim, Jalan Biola, Samarinda, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi para insan pers di Benua Etam sekaligus ruang diskusi mengenai kondisi dunia media yang tengah menghadapi berbagai tantangan.

Sejumlah tokoh pers senior Kalimantan Timur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Intoniswan, Syafril Teha Noer, Rizal Effendi, Syafrudin Pernyata, Maturidi, Datu Iskandar, hingga Endro Effendi.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa gedung PWI yang saat ini digunakan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah kondisinya lebih baik karena telah dilakukan peremajaan oleh pengurus meski di tengah keterbatasan,” ujarnya.

Rahman, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan bahwa jumlah anggota aktif PWI Kaltim saat ini mencapai 581 orang.

Ia menyebut sejumlah program organisasi tetap berjalan secara rutin, salah satunya Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali.

Selain itu, PWI Kaltim juga rutin menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta menjalankan berbagai kegiatan sosial melalui program PWI Peduli.

Dalam kesempatan tersebut, Rahman juga menyinggung sejumlah tantangan yang tengah dihadapi dunia media.

Menurutnya, perkembangan media online membuat bisnis media cetak semakin tertekan. Kondisi tersebut diperparah oleh dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan serta maraknya konten media sosial yang hadir tanpa badan usaha maupun standar kompetensi jurnalistik.

Ia juga menyoroti menurunnya kerja sama pemberitaan antara media dan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir akibat berbagai faktor, termasuk kebijakan efisiensi anggaran.

“Poin terakhir ini insyaallah akan terjawab oleh Pak Seno Aji pada APBD Perubahan nanti,” ucap Rahman yang disambut riuh para pekerja media yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media adalah partner strategis pemerintah, ujung tombak dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan saat ini adalah maraknya informasi yang beredar di media sosial melalui buzzer yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Berbeda dengan media massa yang memiliki badan hukum jelas serta menjalankan standar profesional jurnalistik.

“Pemerintah provinsi akan berupaya memberikan dukungan anggaran bagi media melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, tentu dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” janjinya.

Ia berharap media dapat terus menyajikan informasi yang positif, akurat, dan berbasis fakta sehingga mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai berbagai program pembangunan pemerintah.

“Masyarakat butuh pemahaman kinerja pemerintah secara utuh. Di situlah peran media, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik,” tambahnya.

Setelah buka puasa bersama, acara dilanjutkan dengan salat berjamaah dan diskusi santai yang membahas eksistensi serta tantangan media di Kalimantan Timur di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah baik di tingkat daerah maupun nasional.

Pewarta: Adhi Abdhian
Editor: Agus S

Razia Dini Hari, Kawasan Solong Terpantau Sepi

0
Petugas Satpol PP Kota Samarinda saat melakukan penertiban di kawasan Solong, Kelurahan Mugirejo. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam di kawasan eks lokalisasi Solong saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (12/3/2026) dini hari.

Penyisiran dilakukan setelah petugas menggelar operasi pengawasan Ramadan yang sebelumnya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari warung kelontong di kawasan kota.

Sidak di Solong dipimpin langsung Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. Petugas menyisir sejumlah kafe yang selama ini disinyalir berpotensi beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam terselubung.

Namun hingga sekitar pukul 00.20 Wita, tidak ditemukan adanya aktivitas yang melanggar aturan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan Solong yang biasanya ramai pada malam Kamis justru tampak sunyi. Tidak terdengar dentuman musik, tidak terlihat aktivitas pemandu lagu, maupun pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.

Suasana bahkan digambarkan sangat sepi, menyerupai kondisi di pemakaman.

Anis Siswantini menyatakan kondisi tersebut menunjukkan adanya kepatuhan dari para pengelola tempat usaha terhadap aturan selama bulan suci Ramadan.

“Malam ini kami di Solong, wilayah yang secara resmi sudah ditutup oleh Kemensos. Kami pastikan malam ini tidak ada operasional. Alhamdulillah, setelah kami menyisir hasilnya nihil aktivitas,” ungkap Anis.

Ia mengapresiasi kesadaran para pengelola tempat di kawasan tersebut yang memilih untuk menutup operasional selama Ramadan.

Menurutnya, kepatuhan tersebut diharapkan tidak hanya terjadi karena adanya razia, tetapi juga menjadi komitmen jangka panjang untuk tidak kembali menyalahgunakan kawasan eks lokalisasi tersebut.

“Saya senang melihat kondisi malam ini. Saya minta tolong kepada semua pihak untuk saling menghargai dan menghormati saudara kita yang Muslim agar bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk,” tegasnya.

Satpol PP Samarinda menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara acak untuk memastikan kawasan Solong tetap zero dari aktivitas asusila maupun hiburan malam yang melanggar aturan.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Nekat Jual Miras Saat Ramadan, Warung Kelontong Digerebek

0
Temuan puluhan botol minuman keras di sebuah warung kelontong di Jalan Wahid Hasyim, tepatnya di depan Mie Gacoan. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menyita sekitar 60 botol minuman keras dari dua warung kelontong di Jalan Wahid Hasyim saat patroli pengawasan Ramadan, Rabu malam (11/3/2026).

Minuman keras tersebut ditemukan petugas saat melakukan operasi penertiban yang menyasar tempat hiburan malam serta aktivitas perdagangan yang berpotensi melanggar aturan selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan patroli yang dipimpinnya dimulai sekitar pukul 23.00 Wita. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan masyarakat mematuhi Surat Edaran Wali Kota Samarinda selama Ramadan.

Meski fokus utama patroli adalah pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Hiburan Umum (THU), petugas juga memantau potensi pelanggaran lain yang bertentangan dengan peraturan daerah.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua warung kelontong atau yang dikenal sebagai “Warung Daeng” yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras secara tersembunyi di kawasan Jalan Wahid Hasyim.

“Kami mengamankan sedikitnya 60 botol miras dari berbagai merek di dua lokasi warung kelontong di Jalan Wahid Hasyim. Jika ditotal jumlahnya sekitar lima sampai enam dus,” ujar Anis di sela kegiatan.

Ia menyayangkan masih adanya pedagang yang nekat menjual minuman keras di tengah suasana Ramadan.

Menurut Anis, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dinilai tidak menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Saya pribadi merasa sedih. Kenapa dalam situasi seperti ini, di bulan suci Ramadan, masih ada saja yang menyimpan atau menyediakan miras. Padahal kita sedang gencarnya melakukan himbauan dan pengawasan,” katanya.

Seluruh barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Samarinda untuk proses lebih lanjut.

Satpol PP memastikan pengawasan selama Ramadan akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

HUT PPU ke-24 Jadi Momentum Evaluasi Kemandirian Fiskal

0
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Humas DPRD)

PENAJAM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke-24 dinilai sebagai waktu refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi pembangunan, terutama dalam meningkatkan kemandirian fiskal di tengah peluang besar hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyebut usia 24 tahun merupakan fase penting bagi perjalanan sebuah daerah dalam menuju kematangan pembangunan.

“Usia 24 tahun ini harus menjadi momentum refleksi. PPU sedang berada pada fase yang baik dengan hadirnya IKN, dan peluang ini harus benar-benar dimaksimalkan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Ia menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, selama ini struktur fiskal PPU masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Bijak mengungkapkan kontribusi PAD dalam beberapa periode terakhir hanya berada di kisaran 9 hingga 10 persen dari total APBD.

“Kondisi ini tentu membuat ruang fiskal kita sangat terbatas. Dalam dua tahun terakhir, efisiensi anggaran semakin mempersempit ruang gerak daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi kunci agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menjalankan program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada kebijakan pusat.

Kehadiran IKN di Kalimantan Timur dinilai sebagai peluang strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah penyangga, termasuk PPU.

Bijak menilai potensi peningkatan PAD dapat digali melalui optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi, hingga kerja sama ekonomi lintas sektor.

“Momentum IKN ini harus bisa dimanfaatkan, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun kerja sama investasi. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Selain persoalan fiskal, ia juga menyoroti iklim investasi di PPU yang dinilai masih perlu pembenahan.

Menurutnya, keraguan investor sering muncul akibat sejumlah faktor, mulai dari tata kelola pemerintahan, kepastian regulasi, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

“Investor harus merasa aman dan yakin untuk masuk. Momentum IKN harus diikuti dengan perbaikan iklim investasi yang nyata,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada investasi besar, tetapi juga harus didukung oleh pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan, pembekalan keterampilan, hingga dukungan akses permodalan.

“Ekonomi akar rumput harus bergerak. Pemerintah perlu meng-upgrade UMKM agar mampu berkembang dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi baru,” katanya.

Dalam refleksi HUT PPU ke-24, DPRD menilai terdapat tiga agenda utama yang perlu menjadi fokus pemerintah daerah ke depan.

Pertama, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedua, menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
Ketiga, memperkuat sektor UMKM sebagai basis ekonomi masyarakat.

Ketiga agenda tersebut dinilai menjadi fondasi penting agar PPU mampu bertransformasi menjadi daerah penyangga IKN yang mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan dalam pembangunan.

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Agus S

Kasus Asusila SMK Samarinda Memanas, TRC PPA Tuding Disdik-BKD Tutupi Fakta

0
Foto bersama tim TRC PPA dan kuasa hukum usai konferensi pers kepada awak media. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Tim kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur meluapkan kekecewaan terhadap pernyataan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim terkait penanganan kasus asusila yang melibatkan oknum guru dan siswi SMK di Samarinda.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerja Suryo Hilal, Rabu (11/3/2026), koordinator tim hukum TRC PPA, Sudirman, menilai pernyataan kedua instansi tersebut justru menimbulkan kebingungan publik.

Sudirman, yang didampingi Suryo Hilal dan Rusniwati Ayu Syafitri, menyebut klaim mengenai adanya laporan kepolisian terkait kasus tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami menilai apa yang disampaikan Disdik maupun BKD seolah-olah menutupi fakta atau hanya memberi angin segar kepada TRC PPA. Kemarin disampaikan sudah ada komunikasi dengan Unit PPA Polresta Samarinda, tetapi justru dibantah langsung oleh Kapolres yang menyatakan tidak ada laporan masuk. Ini sangat kami sayangkan,” tegas Sudirman kepada awak media.

Ia juga mengklarifikasi tudingan dari salah satu lembaga pemerintah yang mempertanyakan alasan TRC PPA memunculkan korban ke ruang publik. Menurutnya, para korban justru telah lebih dahulu bersuara melalui media sosial sebelum mendapatkan pendampingan dari pihaknya.

“Salah besar jika dikatakan TRC PPA yang mempublikasikan. Justru ketika didampingi kami arahkan untuk silent. Kemarin mereka hadir di publik karena ingin memutus mata rantai agar tidak ada adik tingkat yang menjadi korban serupa,” jelasnya.

Sudirman juga menjelaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya sempat menyampaikan kepada TRC PPA bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara hukum. Namun setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut tidak terbukti.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum sebenarnya dapat mengambil langkah penyelidikan tanpa harus menunggu laporan resmi, mengingat identitas sekolah, oknum guru, serta para korban sudah diketahui.

“Aparat bisa langsung memanggil pihak sekolah, BKD, atau Disdik yang sudah melakukan asesmen. Minta keterangan dari mereka. Jangan justru menyudutkan TRC kenapa tidak melapor,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, tim hukum juga mengungkap fakta bahwa salah satu korban saat ini tengah hamil tujuh bulan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Inspektorat, korban yang masih berusia di bawah 15 tahun diduga telah dinikahi secara siri oleh oknum pelaku pada Desember 2025.

“Mereka datang meminta surat untuk dibawa ke Pengadilan Agama guna mendapatkan dispensasi pernikahan. Kami tegaskan, pemerintah dan forum terkait yang sudah mengetahui hal ini harus melapor ke polisi. Jangan hanya berkoar-koar, datangi korban karena itu tugas dan tanggung jawab mereka,” kata Sudirman.

Menyikapi simpang siur informasi yang berkembang, tim hukum TRC PPA Kaltim saat ini tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Disdik dan BKD Kaltim atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

“Kami sedang berdiskusi untuk menentukan langkah selanjutnya. Bukan tidak mungkin kami akan melakukan pelaporan terkait statement hoaks tersebut. Kami tetap akan melakukan upaya hukum demi keadilan korban,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Antisipasi Mudik Lebaran, PUPR Kutim Fokus Pemeliharaan Jalan Kabupaten

0
Kepala Dinas PUPR Kutim, Tabrani Aji. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA — Menjelang arus mudik Lebaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur menyiagakan sejumlah titik pemeliharaan jalan guna memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman dan lancar.

Langkah ini difokuskan pada ruas jalan berstatus kabupaten yang menjadi jalur alternatif atau penghubung antarkecamatan, terutama di wilayah yang sering dilalui pemudik.

Kepala Dinas PUPR Kutim, Tabrani Aji, menjelaskan bahwa untuk jalur penghubung utama antarwilayah sebagian besar merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi pada ruas jalan yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Untuk jalur penghubung utama memang lebih banyak menjadi kewenangan provinsi. Namun untuk jalan kabupaten kami tetap siaga dengan melakukan pemeliharaan, sifatnya penanggulangan sementara,” ujarnya kepada MKN, Rabu (11/3/2026).

Beberapa titik yang menjadi perhatian berada di wilayah Bengalon dan Rantau Pulung. Pada ruas-ruas tersebut, tim dari Bidang Bina Marga melakukan penanganan cepat guna meminimalkan kerusakan yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.

Tabrani menjelaskan bahwa penanganan yang dilakukan saat ini bersifat sementara agar jalan tetap dapat dilalui dengan aman, sembari menunggu program penanganan permanen yang direncanakan pada tahap pembangunan berikutnya.

“Penanganannya sementara dulu agar tetap bisa dilalui dengan aman, sambil menunggu penanggulangan secara permanen,” jelasnya.

Untuk mendukung kegiatan pemeliharaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan jalan di berbagai kecamatan di wilayah Kutai Timur.

Menurut Tabrani, langkah pemeliharaan rutin ini penting dilakukan terutama menjelang momentum Lebaran ketika mobilitas masyarakat biasanya meningkat signifikan.

Ia berharap kondisi jalan kabupaten tetap dalam keadaan layak sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat melintas dengan aman dan nyaman.

“Kami berupaya agar jalan-jalan kabupaten tetap dalam kondisi layak dilalui sehingga masyarakat yang mudik bisa bepergian dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Direktur RSUD RAPB Bantah Tolak Pasien IGD

0
Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan, saat diwawancarai usai sidang paripurna. (Istimewa)

PENAJAM — Polemik dugaan penolakan pasien anak di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara terus menjadi sorotan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.

Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan, membantah adanya penolakan pasien sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah pemberitaan.

Menurutnya, pasien tetap mendapatkan pelayanan medis dari tenaga kesehatan rumah sakit, termasuk pemeriksaan dan pemberian obat.

“Kalau tidak dilayani, bagaimana bisa dapat obat? Artinya pasien sudah diperiksa. Tidak ada istilah penolakan di IGD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai istilah “penolakan pasien” yang berkembang di publik lebih merupakan framing informasi yang kemudian menyebar luas di media sosial.

“Itu bahasa media supaya dibaca. Seolah-olah ada penolakan, padahal tidak seperti itu,” tambahnya.

Meski pihak rumah sakit menyatakan pelayanan telah berjalan sesuai prosedur, informasi yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya ketidakpuasan dari keluarga pasien.

Anak yang disebut mengalami demam tinggi dikabarkan masih dalam kondisi panas saat diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai standar penanganan medis yang diterapkan.

Situasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara pendekatan medis dan harapan keluarga pasien terhadap layanan kesehatan.

Dalam sistem pelayanan IGD, penanganan pasien dilakukan berdasarkan sistem triase, yaitu metode pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan medis, bukan berdasarkan urutan kedatangan.

Lukasiwan menjelaskan bahwa pasien dengan kondisi paling kritis akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk mendapatkan penanganan.

“Yang terlihat tenang belum tentu lebih ringan, dan yang terlihat panik belum tentu paling darurat. Kami menilai berdasarkan kondisi medis,” jelasnya.

Namun bagi keluarga pasien, keputusan medis tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan rasa aman, terutama ketika pasien masih menunjukkan gejala sakit saat meninggalkan rumah sakit.

Viralnya kasus ini membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara turun tangan melakukan evaluasi.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin memanggil Dinas Kesehatan, manajemen RSUD RAPB, BPJS Kesehatan, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh.

“Kalau emergensi, wajib dilayani. Tidak boleh ada penolakan,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga menilai polemik ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem pelayanan kesehatan, bukan sekadar mencari pihak yang disalahkan.

Sebagai langkah konkret, Pemkab PPU meminta rumah sakit menyediakan kanal pengaduan publik yang mudah diakses masyarakat agar keluhan dapat ditangani lebih cepat.

Pengamat pelayanan publik menilai polemik tersebut menunjukkan persoalan klasik dalam layanan kesehatan daerah, yakni lemahnya komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien.

Secara prosedural, tenaga kesehatan mungkin telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Namun tanpa penjelasan yang memadai kepada keluarga pasien, keputusan medis sering kali dipersepsikan sebagai bentuk pengabaian.

Di sisi lain, tenaga medis di IGD juga berada dalam tekanan tinggi karena harus mengambil keputusan cepat berdasarkan kondisi klinis pasien.

Kasus ini memperlihatkan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada standar medis, tetapi juga pada transparansi serta empati dalam komunikasi kepada masyarakat.

Pemkab PPU berharap evaluasi yang dilakukan dapat memperbaiki sistem pelayanan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD RAPB sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama di daerah.

Sementara itu, masyarakat masih menunggu langkah konkret perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali memicu polemik di kemudian hari.

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Agus S

Pisah Sambut Kajari Kutim, Tutuko Wahyu Minulyo Gantikan Reopan

0
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur di Sangatta. (Istimewa)

SANGATTA — Kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Kutai Timur resmi berganti. Tutuko Wahyu Minulyo kini dipercaya menahkodai Kejari Kutim menggantikan Reopan Saragih yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau.

Pergantian tersebut ditandai melalui acara pisah sambut yang dirangkai dengan buka puasa bersama di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam acara tersebut.

Di antaranya Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, Dandim 0909/KTM, Danlanal Sangatta, Ketua Pengadilan Negeri Kutai Timur, serta Ketua Pengadilan Agama Sangatta. Turut hadir pula pimpinan perusahaan dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dedikasi Reopan Saragih selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Ia menilai sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, serta Forkopimda selama ini berjalan baik dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung penegakan hukum di wilayah Kutai Timur.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kutim,” ujar Ardiansyah.

Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Tutuko Wahyu Minulyo yang kini dipercaya memimpin Kejari Kutim. Menurutnya, kehadiran pimpinan baru diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi lintas lembaga di daerah.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kutai Timur,” harapnya.

Sementara itu, Reopan Saragih mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah, Forkopimda, serta masyarakat selama dirinya menjalankan tugas di Kutai Timur.

Ia menyebut masa pengabdiannya terasa singkat karena hubungan kerja yang terjalin sangat baik dengan berbagai pihak di daerah.

“Tidak terasa waktu berlalu begitu cepat. Rasanya baru kemarin kami memulai pengabdian di Kutim, namun hari ini saatnya kami berpamitan untuk melaksanakan tugas yang baru,” ujarnya.

Reopan juga memohon doa restu karena akan melanjutkan pengabdian sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten Berau.

“Setiap keberhasilan yang dicapai bukan semata-mata karena kemampuan pribadi, tetapi berkat dukungan dan kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang baru, Tutuko Wahyu Minulyo, menegaskan jabatan yang diembannya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi.

“Amanah ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Tutuko juga berharap dukungan dan sinergi dari seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat agar pelaksanaan penegakan hukum di Kutim dapat berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan.

“Kami menyadari tugas ini tidak bisa dijalankan sendiri. Karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak,” pungkasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S