Beranda blog Halaman 224

Kemenhaj Dibentuk, Penyelenggaraan Haji Kini Tak Lagi di Bawah Kemenag

0
Kantor Kemenhaj dan Kemenag. (Syakurah)

BONTANG – Penyelenggaraan ibadah haji kini tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Agama. Pemerintah secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai lembaga tersendiri untuk memfokuskan pelayanan kepada jamaah.

Kepala Kemenhaj Bontang, Najmuddin, menjelaskan bahwa pemisahan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang telah direncanakan sejak pelantikan Presiden pada 2024 lalu.

Ia mengatakan, saat itu Presiden langsung melantik kepala badan penyelenggara haji dan umrah. Namun karena persiapan ibadah haji telah berjalan, pelaksanaan haji tahun 2025 masih ditangani oleh Kementerian Agama.

“Karena persiapan haji sudah berjalan waktu itu, maka pelaksanaan haji 2025 masih ditangani Kemenag. Namun setelah itu Undang-Undang Haji direvisi,” jelasnya.

Najmuddin menyebut revisi tersebut mengubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam proses revisi tersebut muncul usulan agar badan penyelenggara haji dijadikan kementerian tersendiri.

Menurutnya, pembentukan kementerian khusus ini juga mempertimbangkan hubungan diplomasi dengan Arab Saudi yang memang memiliki kementerian khusus yang menangani urusan haji.

“Di Arab Saudi sudah ada kementerian khusus haji. Jadi agar ketika melakukan diplomasi bisa sejajar antar kementerian,” ujarnya.

Dengan pembentukan Kemenhaj, pemerintah berharap pelayanan terhadap jamaah haji dan umrah dapat lebih fokus. Tugas utama kementerian ini adalah melayani masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji maupun umrah.

“Tujuannya supaya pelayanan kepada masyarakat di bidang haji dan umrah bisa lebih fokus,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun sebelumnya di Kementerian Agama sudah terdapat seksi khusus yang menangani haji, pemisahan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan, termasuk pengembangan konsep ekosistem haji yang saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah pusat.

Najmuddin menuturkan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan maupun sistem yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan haji ke depan.

“Kalau di daerah kita menunggu arahan dari pusat. Nanti bagaimana konsepnya, termasuk soal ekosistem haji, itu akan diturunkan ke daerah,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Aksi Buruh di Patung Kuda Tuntut Perlindungan Perempuan di Tempat Kerja

0
Ratusan buruh dari berbagai serikat kerja turun ke jalan memperingati Hari Perempuan Sedunia di Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026). Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada 8 Maret.

Aksi ini diikuti oleh Indonesia Council bersama sepuluh federasi afiliasi serikat pekerja yang menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, terutama terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa para buruh menilai ada sejumlah persoalan mendesak yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.

“Di dalam peringatan pada hari ini ada beberapa tuntutan yang sangat emergensi perlu kita sampaikan kepada pemerintah. Yang pertama, sepuluh afiliasi federasi sepakat meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi Konvensi ILO 190,” ujar orator di lokasi aksi.

Menurutnya, ratifikasi konvensi tersebut menjadi penting karena Indonesia dinilai sedang menghadapi situasi darurat kekerasan seksual serta kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja.

“Kenapa kami mendesak? Karena Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Kita sudah sangat tahu persis bahwa kekerasan di dunia kerja sudah tidak bisa ditolerir lagi,” ucapnya.

Ia juga menilai keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum cukup untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja tanpa adanya ratifikasi Konvensi ILO 190.

“Undang-undang TPKS berbeda dengan ratifikasi Konvensi ILO 190. Oleh karena itu kita mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan ratifikasi terhadap Konvensi ILO 190,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat pengawasan terhadap praktik kekerasan berbasis gender di tempat kerja.

“Yang ketiga, kita meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja untuk segera menginstruksikan kepada seluruh di tingkat provinsi dan kabupaten kota agar melakukan pengawasan terkait dengan kekerasan berbasis gender di tempat kerja,” katanya.

Melalui aksi tersebut, Indonesia Council bersama sepuluh federasi serikat pekerja menegaskan sikap agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190 sebagai langkah perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Oleh karena itu, sekali lagi melalui aksi pada hari ini Industrial Indonesia Council, sepuluh federasi menyatakan sikap dengan tegas bahwa meminta pemerintah Indonesia untuk segera melakukan dan meratifikasi Konvensi ILO 190. Hidup buruh! Hidup perempuan!” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan telah menyiagakan sebanyak 1.446 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi di kawasan Patung Kuda Monas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari area tersebut guna mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Utang Proyek ke Kontraktor di Kukar Belum Cair, Pemkab Sebut Terkendala Administrasi

0
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan pembayaran utang kepada pihak ketiga masih dalam proses. Namun hingga kini pencairan dana belum sepenuhnya terealisasi karena masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi di internal pemerintah daerah.

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengakui bahwa persoalan utama yang menghambat pembayaran bukan semata terkait ketersediaan anggaran. Proses birokrasi yang harus dilalui sebelum pencairan dana menjadi salah satu faktor yang membuat pembayaran belum bisa dilakukan secara langsung.

“Perkembangannya tetap berproses setiap hari. Dari sisi administratif, ini bukan sekadar persoalan ada atau tidaknya anggaran. Ada tahapan yang harus dipenuhi, salah satunya pergeseran Perkada melalui perubahan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa aspek administrasi masih menjadi titik krusial dalam proses pembayaran kepada kontraktor atau penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan pemerintah daerah.

Sunggono menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah memproses perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan menjadi dasar administrasi untuk melanjutkan tahapan pembayaran.

“Saat ini Perkada tersebut sedang dalam proses. Saya sudah menghubungi bagian hukum dan nomor Perkada sudah direncanakan,” jelasnya.

Setelah dokumen Perkada tersebut rampung, langkah selanjutnya adalah menyampaikan dokumen kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait. OPD kemudian akan melakukan penginputan besaran anggaran sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah disusun sebelumnya.

Tahapan tersebut menjadi syarat sebelum pemerintah daerah dapat menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi dasar pencairan dana kepada pihak ketiga.

“Setelah Perkada selesai, akan disampaikan kepada OPD terkait untuk menginput besaran sesuai RKA. Setelah seluruh administrasi lengkap dan sesuai, barulah dapat diterbitkan SPM dan dilakukan pembayaran,” terangnya.

Di sisi lain, keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga kerap menjadi perhatian para pelaku usaha dan kontraktor yang menggantungkan arus kas proyek pada kepastian pembayaran dari pemerintah.

Karena itu, Pemkab Kukar menegaskan komitmen untuk tetap menuntaskan kewajiban pembayaran tersebut meskipun harus melalui tahapan administratif yang tidak bisa dilewati begitu saja.

“Tinggal memastikan proses administrasinya selesai dan seluruh pihak berkomitmen,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Pemkab Kukar Imbau ASN Bijak Gunakan Kendaraan Dinas

0
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono. Foto: Ady Wahyudi

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak sembarangan memanfaatkan kendaraan dinas menjelang arus mudik Lebaran. Imbauan ini disampaikan di tengah belum adanya aturan resmi dari pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan mobil dinas selama Ramadan.

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa fasilitas kendaraan dinas pada dasarnya diperuntukkan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, ASN diminta tetap menjaga etika penggunaan aset negara, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang Idulfitri.

“Hingga saat ini belum ada surat resmi dari pusat terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya pemerintah daerah akan membuat kebijakan untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan, termasuk untuk mudik,” ujar Sunggono.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah kemungkinan tetap menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas, meskipun regulasi formal dari pemerintah pusat belum diterbitkan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas yang kerap menjadi sorotan publik setiap musim mudik Lebaran.

Sunggono menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus tetap berorientasi pada kepentingan tugas. ASN diharapkan tidak menjadikan fasilitas negara sebagai sarana perjalanan pribadi, terlebih untuk perjalanan jarak jauh yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas masih dapat ditoleransi dalam kondisi tertentu, misalnya perjalanan yang masih berada di sekitar wilayah kerja dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Namun ia menegaskan bahwa perjalanan mudik jarak jauh menggunakan kendaraan dinas, apalagi untuk kepentingan pribadi atau keluarga, seharusnya dihindari.

“Namun yang dihindari adalah penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan jauh yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan,” tegasnya.

Isu penggunaan kendaraan dinas saat musim mudik memang hampir selalu menjadi perhatian publik. Selain menyangkut etika penggunaan fasilitas negara, hal ini juga berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah.

Karena itu, Pemkab Kukar mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas serta disiplin dalam menggunakan fasilitas negara, terutama di momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Aulia Rahman Basri Keluhkan Administrasi Hambat Proyek Jalan

0
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. Foto: Ady Wahyudi

TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan persoalan birokrasi yang dinilai kerap menghambat percepatan pembangunan infrastruktur di daerahnya. Menurutnya, sejumlah proyek perbaikan jalan sebenarnya telah memiliki dukungan anggaran, namun pelaksanaannya sering tersendat akibat persoalan administratif serta koordinasi antarinstansi.

Aulia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab lambannya penanganan sejumlah ruas jalan rusak di beberapa wilayah Kukar. Padahal masyarakat sangat membutuhkan akses transportasi yang layak, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri ketika mobilitas warga biasanya meningkat.

“Banyak persoalan jalan yang sebenarnya anggarannya sudah tersedia dan masyarakat sangat membutuhkan perbaikannya. Namun pelaksanaannya kerap terhambat oleh urusan administratif dan komunikasi antarinstansi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola kerja birokrasi yang dinilai belum cukup responsif dalam menangani persoalan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk mengurai hambatan itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menggelar pertemuan bersama sejumlah instansi terkait guna memetakan persoalan yang selama ini memperlambat proses pengerjaan proyek jalan.

“Kemarin kami sudah duduk bersama dengan BLP, Inspektorat, dan OPD teknis untuk mengurai persoalan ini. Alhamdulillah sudah ditemukan titik masalahnya dan disepakati langkah penyelesaiannya,” jelasnya.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kawasan Sebelimbingan. Di wilayah tersebut, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan seluruh ruas jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp130 miliar sehingga pengerjaannya harus dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini kami alokasikan Rp10 miliar untuk pembangunan jalan rigid beton dan Rp5 miliar untuk pemeliharaan. Karena kebutuhannya cukup besar, tentu tidak bisa diselesaikan sekaligus dalam satu tahun anggaran,” terangnya.

Aulia menegaskan strategi yang ditempuh Pemkab Kukar saat ini adalah memastikan kondisi jalan tetap fungsional meskipun belum seluruhnya dilakukan pengecoran beton. Prioritas utama, kata dia, adalah memastikan jalan tetap aman dilalui masyarakat.

“Terpenting jalan tidak berlubang dan tetap bisa dilewati dengan aman. Nantinya alat berat juga akan disiagakan untuk menangani kondisi pascahujan agar permukaan jalan tetap rata,” katanya.

Ia menargetkan sebelum Lebaran sejumlah titik kritis yang selama ini sering menyebabkan kendaraan terjebak sudah dapat tertangani. Selain kawasan Sebelimbingan, pola penanganan serupa juga akan diterapkan di beberapa wilayah lain seperti Muara Wis, Kota Bangun Darat, hingga Sebulu.

“Secara kebijakan, anggarannya sudah tersedia. Sekarang tinggal memastikan proses eksekusinya berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Di dalam Kota Tenggarong, Pemkab Kukar juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah ruas jalan berlubang yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat arus kendaraan meningkat menjelang Lebaran.

“Terutama menjelang Lebaran, kita ingin memastikan jalan dalam kota tidak membahayakan masyarakat. Insyaallah dalam waktu dekat perbaikannya mulai dikerjakan,” pungkasnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

TRC PPA Geruduk Disdik Kaltim, Tuntut Kejelasan Kasus Kekerasan Seksual

0
Massa aksi TRC PPA Kaltim melakukan mediasi di bahu jalan bersama pihak Dinas Pendidikan Kaltim saat aksi di Kantor Disdik Kaltim, Samarinda. Foto: Dimas

SAMARINDA — Lembaga Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur bersama perwakilan mahasiswa menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, Jalan Hasan Basri, Samarinda, Senin (9/3/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 12.00 Wita tersebut menuntut kejelasan penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SMK di Kota Samarinda.

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan kegelisahan masyarakat atas lambannya proses penanganan kasus yang sebelumnya telah ramai menjadi perbincangan di media sosial maupun media massa.

“Kami menyuarakan kegelisahan masyarakat. Penanganan kasus ini sangat lambat. Bahkan informasi dari koordinasi pihak Disdik dan BKD ke UPTD PPA Polresta Samarinda menyebutkan kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti karena belum adanya laporan resmi dari korban maupun saksi,” ujar Sudirman kepada awak media.

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya dapat merespons cepat setiap pemberitaan yang menimbulkan keresahan publik, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.

Ia menegaskan bahwa pihak TRC PPA Kaltim tidak akan berhenti pada tingkat daerah dalam mengawal kasus tersebut.

“Kami akan bersurat langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Kami ingin memastikan proses ini berjalan,” tegasnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kalimantan Timur menyatakan telah melakukan berbagai langkah verifikasi internal terkait kasus tersebut. Staf Disdik Kaltim, Hendro, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi sebanyak empat hingga lima kali, termasuk melibatkan Inspektorat Jenderal dari pemerintah pusat.

“Kami sudah berupaya mencari hingga ke rumahnya (terduga pelaku), namun tidak ketemu. Karena yang bersangkutan tidak ditemukan, permasalahan ini akhirnya kami limpahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti lebih cepat,” jelas Hendro.

Terkait keberadaan terduga pelaku yang belum diketahui, Hendro mengaku pihaknya tidak dapat memastikan apakah yang bersangkutan melarikan diri atau tidak. Ia menegaskan bahwa Disdik memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan tindakan paksa.

“Kami tidak memiliki kewenangan seperti kepolisian. Kami sebatas sipil, jadi tindakan kami terbatas pada kewenangan administratif. Kami juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bertindak hati-hati,” tambahnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah tersebut kini menjadi perhatian publik di Samarinda karena dinilai berdampak terhadap rasa aman siswa serta citra institusi pendidikan.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Bus Pariwisata Hantam Tiang di Untung Suropati

0
Suasana di Jalan P. Untung Suropati Samarinda saat bus pariwisata menabrak tiang listrik dan median jalan. Foto: Dimas

SAMARINDA — Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan bus pariwisata milik PO Goraya terjadi di Jalan P. Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Bus bernomor polisi H 7052 UA tersebut menabrak tiang listrik dan median taman jalan setelah diduga mengalami kegagalan sistem pengereman.

Bus yang dikemudikan oleh Hafid awalnya melaju dari arah Samarinda Seberang menuju Sungai Kunjang. Saat kejadian, kendaraan tersebut dalam kondisi kosong tanpa penumpang.

Menurut Hafid, sebelum kecelakaan terjadi ia baru saja mengisi bahan bakar solar dan berencana memarkirkan bus di area parkir Masjid Daruni’mah untuk bersiaga menunggu pesanan sewa.

Namun tidak lama setelah meninggalkan area pengisian bahan bakar, ia mulai merasakan adanya gangguan pada sistem kendaraan.

“Dari seberang sudah terasa ada yang tidak beres. Remnya blong, kopling juga tidak bisa difungsikan, jadi tidak bisa netral,” ujar Hafid di lokasi kejadian.

Meski menyadari kendaraannya mengalami gangguan teknis, Hafid tetap berupaya mengendalikan laju bus saat melintas di Jembatan Mahakam I. Ia bahkan sempat menghubungi rekannya untuk meminta bantuan jika bus harus dihentikan secara darurat.

Situasi menjadi semakin kritis ketika bus memasuki kawasan bawah jembatan dekat lampu lalu lintas di Jalan Untung Suropati. Kondisi jalan yang ramai dengan kendaraan lain membuat Hafid harus mengambil keputusan cepat untuk menghindari kemungkinan tabrakan beruntun.

Ia akhirnya memilih membanting setir ke arah kiri. Bus kemudian menghantam tiang listrik dan median taman jalan. Benturan tersebut menyebabkan bagian depan bus mengalami kerusakan cukup parah.

Akibat kejadian itu, Hafid mengalami luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Samarinda untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena bus tidak membawa penumpang.

“Korban jiwa nihil karena bus dalam keadaan kosong. Hanya sopir yang berada di dalam kendaraan dan mengalami luka,” jelasnya.

Kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan di ruas Jalan Untung Suropati. Personel Satlantas Polresta Samarinda langsung turun ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas serta melakukan proses evakuasi kendaraan.

Hingga siang hari, petugas masih berupaya mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian agar arus lalu lintas kembali normal.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Wakapolda Kaltim Cek Senjata Api Anggota Usai Apel Pagi

0
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo memeriksa senjata api milik personel di halaman Mapolda Kaltim. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di halaman Mapolda Kaltim, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan usai apel pagi sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Hariyanto, serta Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap personel yang memegang senjata api dinas guna memastikan seluruh prosedur dan ketentuan telah dipenuhi.

Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo memeriksa berbagai aspek terkait kepemilikan senjata api oleh anggota, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi fisik senjata. Setiap personel yang membawa senjata api diminta menunjukkan dokumen pendukung seperti surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, serta memastikan senjata yang digunakan dalam kondisi baik dan layak pakai.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Wakapolda Kaltim di sela-sela pemeriksaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal institusi untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh personel Polri digunakan secara profesional, sesuai prosedur, serta didukung dengan kelengkapan administrasi yang sah. Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Yuliyanto menambahkan, Polda Kaltim secara berkala melakukan pengecekan terhadap senjata api dinas sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kedisiplinan serta profesionalitas anggota kepolisian.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Kalimantan Timur, semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas kepolisian.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan sesuai aturan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Tim Ahli Gubernur, Tugas Besar dengan Honor Besar

0
Tim Ahli Gubernur, Tugas Besar dengan Honor Besar

“Paling jadi wadah balas jasa tim sukses”. Begitu salah satu komentar netizen yang muncul pada pemberitaan tentang pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur yang saya baca di layar telepon seluler selepas sahur.

Komentar tersebut mungkin terdengar sinis. Namun kemunculannya menunjukkan satu hal yang penting: publik sedang memperhatikan dengan sangat serius setiap kebijakan baru yang lahir dari pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.

Apalagi dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik memang sedang tertuju pada sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

Belum sepenuhnya reda polemik pengadaan mobil dinas yang sempat menjadi perbincangan nasional dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar, kini muncul lagi isu lain yang ikut menjadi sorotan, yakni anggaran penyusunan naskah pidato dan pembentukan tim percepatan pembangunan.

Dalam dokumen APBD Kaltim 2026 disebutkan, anggaran penyusunan naskah pidato mencapai sekitar Rp80 juta.

Sementara itu, untuk operasional Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) disiapkan anggaran sekitar Rp8,3 miliar per tahun.

Tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tersebut berjumlah 47 orang.

Komposisinya terdiri dari dewan penasihat, ketua, wakil ketua, hingga anggota tim yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, profesional ekonomi, mantan birokrat, tokoh masyarakat hingga unsur relawan politik.

Besaran honor yang diterima anggota tim juga cukup besar.

Dewan penasihat yang berjumlah delapan orang menerima sekitar Rp45 juta per bulan, ketua tim sekitar Rp40 juta per bulan, dua wakil ketua masing-masing Rp35 juta per bulan, sementara anggota menerima sekitar Rp20 juta per bulan.

Besaran ini bahkan hampir setara dengan honor komisioner lembaga penyelenggara pemilu di daerah.

Jika dibandingkan dengan periode pemerintahan sebelumnya, komposisi tim ini memang jauh lebih besar.

Pada masa Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, tim TGUPP hanya berjumlah sekitar 12 orang dengan honor berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Total anggaran yang dibutuhkan dalam setahun ketika itu hanya sekitar Rp1 miliar lebih.

Pada awal pembentukannya, tim tersebut juga sempat menuai kritik. Namun seiring waktu, beberapa kebijakan yang dikawal tim tersebut berhasil memberikan hasil yang cukup signifikan.

Upaya memperjuangkan peningkatan penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam, tambahan alokasi anggaran dari sektor perkebunan dan pertambangan hingga dana transfer pusat menjadi contoh hasil kerja yang sempat mendapat apresiasi.

Belum lagi keberhasilan memperoleh skema kompensasi karbon yang sempat menjadi perhatian di tingkat internasional.

Dengan kata lain, kritik yang muncul pada awal pembentukan tim tersebut perlahan mereda karena kinerjanya dapat dirasakan.

Pertanyaan yang muncul sekarang adalah: mengapa tim percepatan pembangunan pada era Rudy Mas’ud justru dibentuk dengan komposisi yang jauh lebih besar?

Jawabannya mungkin berkaitan dengan kondisi Kalimantan Timur saat ini.

Provinsi ini tidak sedang berada dalam situasi yang sederhana.

Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat struktur keuangan daerah ikut tertekan.

Jika sebelumnya APBD Kaltim diperkirakan berada di kisaran Rp21,35 triliun, kini angkanya turun menjadi sekitar Rp15,15 triliun.

Artinya terdapat potensi pengurangan anggaran hingga lebih dari Rp6 triliun.

Di sisi lain, Kalimantan Timur kini menjadi daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, penguatan ekonomi daerah hingga penataan ruang dan mobilitas penduduk.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah mungkin merasa perlu membentuk tim yang dapat bekerja lebih fleksibel dibandingkan birokrasi formal.

Tim semacam ini sebenarnya bukan hal baru dalam pemerintahan daerah.

DKI Jakarta pernah memiliki Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Jawa Barat memiliki Tim Akselerasi Pembangunan, sementara Nusa Tenggara Barat juga membentuk tim percepatan pembangunan.

Meski demikian, keberadaan tim seperti ini hampir selalu memunculkan kritik.

Sebagian pihak khawatir tim semacam ini dapat menimbulkan tumpang tindih dengan tugas organisasi perangkat daerah.

Ada pula yang mempertanyakan transparansi proses pemilihan anggota tim.

Kritik tersebut sebenarnya wajar dalam sistem demokrasi.

Apalagi dalam praktik politik, tidak jarang kepala daerah memasukkan orang-orang yang pernah bekerja bersama dalam tim pemenangan sebagai bagian dari tim khusus pemerintahan.

Bukan semata soal balas jasa, tetapi sering kali juga karena faktor kepercayaan dan kemudahan koordinasi.

Meski demikian, di titik inilah transparansi menjadi hal yang sangat penting.

Publik tentu ingin memastikan bahwa tim yang dibentuk benar-benar bekerja untuk kepentingan pembangunan daerah.

Pada akhirnya, keberadaan TAGUPP akan dinilai bukan dari besar kecilnya anggaran atau jumlah anggotanya.

Yang paling menentukan adalah bagaimana tim tersebut bekerja.

Apakah benar-benar menjadi motor percepatan pembangunan Kalimantan Timur, atau justru hanya menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang tidak memberi dampak nyata.

Karena pada akhirnya, publik tidak hanya melihat siapa yang duduk di dalam tim tersebut.

Publik menunggu hasil kerjanya.

Jangan sampai honor yang besar hanya menghasilkan kerja yang biasa-biasa saja.

Dan jangan sampai pula kebijakan yang dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan justru kembali memicu polemik di tengah masyarakat. (*)

Oleh: Adhi Abdhian
Direktur Radarmedia.id

Mahasiswa Samarinda Gelar Booktalk Ramadan, Diskusikan Pemikiran Ushul Fikih

0
Peserta dan narasumber berfoto bersama usai kegiatan Booktalk Spesial Ramadan di Kantor MUI Kalimantan Timur, Samarinda. Foto: Istimewa

SAMARINDA — Semangat literasi dan diskusi keilmuan Islam kembali menguat di kalangan mahasiswa Samarinda melalui kegiatan Booktalk Spesial Ramadan yang digelar di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur, Ahad (8/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor. Forum diskusi ini menghadirkan narasumber dari alumni Program Kader Ulama (PKU) Universitas Darussalam Gontor yang membahas dinamika pemikiran ushul fikih dalam tradisi intelektual Islam.

Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Muda (ICMM) dan berkolaborasi dengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Samarinda. Lebih dari 50 peserta hadir yang berasal dari berbagai organisasi dan lembaga kemahasiswaan di Kota Tepian.

Sejumlah organisasi mahasiswa yang turut berpartisipasi di antaranya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Samarinda, IRMA Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UINSI Samarinda, BEM Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim, Borneo Institute of Islamic Thought and Civilization (BISTAC), Pusat Studi Islam Mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda, serta Pusat Studi Islam Mahasiswa Universitas Mulawarman.

Selain itu, beberapa organisasi Cipayung juga turut hadir seperti HMI Cabang Samarinda, Pengurus Daerah KAMMI Samarinda, dan PC PMII Kota Samarinda.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak penyelenggara. Sambutan pertama disampaikan oleh pembina ICMM MUI Kalimantan Timur yang diwakili oleh Ketua ICMM.

Sambutan berikutnya disampaikan Ketua PC IMM Kota Samarinda, Muhammad Alif Baiquni Izzul Islam. Ia menekankan pentingnya sinergi antar organisasi mahasiswa dalam memperkuat tradisi intelektual dan kegiatan keilmuan.

Menurutnya, forum seperti ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman terhadap ilmu-ilmu keislaman sekaligus mempererat ukhuwah di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

Ia juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga tradisi literasi melalui kegiatan membaca dan menulis agar khazanah keilmuan Islam tetap hidup.

Acara booktalk dimoderatori oleh Jabal Noor selaku Ketua Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman. Sementara narasumber utama dalam diskusi ini adalah Al-Ustadz Wildan Arif Amrullah yang memaparkan materi bertajuk “Antara Tajdid dan Dekonstruksi: Telaah Pemikiran al-Jabiri atas Ushul Fikih.”

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemikiran Muhammad ‘Abid al-Jabiri menghadirkan tantangan terhadap cara berpikir umat Islam dalam membaca kembali tradisi keilmuan, khususnya dalam bidang ushul fikih.

Ia mengajak peserta untuk menelaah secara kritis apakah pendekatan tersebut masih dapat dikategorikan sebagai tajdid atau pembaharuan dalam tradisi intelektual Islam, atau justru menjadi bentuk dekonstruksi terhadap bangunan pemikiran klasik.

Menurutnya, dalam beberapa pandangan, gagasan yang disebut sebagai pembaharuan justru berpotensi mengubah fondasi cara berpikir yang telah lama menjadi bagian dari tradisi keilmuan Islam.

“Tidak selalu yang baru itu baik, dan tidak selalu yang baik datang dari hal-hal baru. Pembaharuan dalam makna tajdid meniscayakan kebaikan agar terbarukan, bukan sekadar menawarkan hal baru atau perubahan semata,” ujarnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang ingin memperdalam tema yang dibahas. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya minat mahasiswa terhadap kajian keilmuan Islam yang kritis dan reflektif.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Penulis: Refi F
Editor: Agus S