Beranda blog Halaman 228

169 Anak di Bontang Terserang Campak, Alarm Serius Rendahnya Imunisasi

0

BONTANG – Wabah campak mulai menjadi ancaman serius di Kota Bontang. Penyakit yang selama ini dianggap penyakit lama itu kini kembali menyerang ratusan anak di Kota Taman, seiring masih rendahnya cakupan imunisasi di sejumlah wilayah.

Di balik meningkatnya kasus tersebut, tersimpan persoalan yang lebih besar: masih banyak orang tua yang belum melengkapi imunisasi anak mereka.

Ilustrasi anak-anak terserang campak. Foto: AI

Data Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang mencatat, hingga pertengahan April 2026 terdapat 169 kasus suspek campak. Angka itu menjadi sorotan karena sebagian besar penderitanya merupakan anak-anak.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 88,17 persen kasus ditemukan pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Kondisi ini langsung memicu kewaspadaan pemerintah daerah. Sebab campak bukan sekadar penyakit demam dan ruam biasa. Virus ini sangat mudah menular dan dapat memicu komplikasi serius, terutama pada anak dengan daya tahan tubuh rendah.

Kepala Diskes Bontang, Bachtiar Mabe mengatakan, tren kasus yang muncul saat ini berkaitan erat dengan rendahnya perlindungan imunisasi di masyarakat.

“Rata-rata yang terkena campak adalah anak yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap. Ini yang menjadi fokus kami untuk sekarang ini,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, imunisasi memiliki peran penting membentuk kekebalan tubuh sekaligus menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok. Ketika cakupan vaksinasi rendah, penyebaran virus menjadi jauh lebih cepat.

“Kalau tidak diimunisasi, bukan hanya anak itu yang berisiko, tapi juga orang di sekitarnya karena tidak terbentuk kekebalan kelompok,” jelasnya.

Ancaman Nyata bagi Anak

Secara medis, campak merupakan infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan dan sangat mudah menyebar melalui udara saat penderita batuk atau bersin. Gejalanya biasanya diawali demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, lalu muncul ruam kemerahan di tubuh.

Meski terlihat seperti penyakit umum pada anak, campak dapat berkembang menjadi kondisi berbahaya apabila tidak ditangani dengan baik.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut campak menjadi salah satu penyakit paling menular di dunia. Bahkan satu penderita dapat menularkan virus kepada banyak orang yang belum memiliki kekebalan tubuh.

Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan RI beberapa kali mengingatkan adanya penurunan cakupan imunisasi dasar pascapandemi COVID-19. Kondisi itu membuat sejumlah daerah kembali mengalami peningkatan kasus campak dalam dua tahun terakhir.

Di Bontang, pemerintah kini berpacu mencegah penyebaran kasus agar tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa.

Pemkot Mulai Bergerak

Pemerintah Kota Bontang mulai memperkuat langkah pencegahan dengan menggencarkan imunisasi campak secara serentak sejak April hingga Mei 2026.

Program tersebut menyasar anak-anak di seluruh wilayah kota melalui posyandu, puskesmas, hingga layanan kesehatan keliling.

Namun pemerintah mengakui, tantangan terbesar bukan hanya distribusi vaksin, melainkan masih adanya penolakan atau keraguan sebagian masyarakat terhadap imunisasi.

“Yang belum mau imunisasi kemungkinan belum memahami manfaatnya. Karena itu kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” kata Bachtiar Mabe.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan, seluruh jajaran kesehatan diminta aktif turun ke masyarakat untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap.

“Kita sudah sampaikan ke masyarakat untuk segera ke posyandu, agar anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap,” ujarnya.

Selain imunisasi, Pemkot Bontang juga melakukan intervensi kesehatan berupa pemberian vitamin A dosis tinggi kepada anak-anak sesuai rekomendasi dokter spesialis anak.

Langkah itu dilakukan untuk membantu memperkuat daya tahan tubuh serta menekan risiko komplikasi berat.

“Untuk kasus campak kita sudah ada antisipasi. Kita lakukan intervensi, memberikan vitamin, dan terus mensosialisasikan agar masyarakat mengikuti imunisasi campak,” kata Neni.

Ia menjelaskan, sebagian besar penderita dapat pulih apabila mendapatkan penanganan cepat dan memiliki kondisi tubuh yang baik. Namun komplikasi dapat terjadi pada anak dengan imunitas rendah.

“Kalau daya tubuhnya bagus, kita berikan vitamin, biasanya bisa sembuh. Akan tetapi kalau sampai terjadi komplikasi, biasanya terjadi kalau daya tahan tubuhnya lemah, bisa berdampak ke paru-paru dan lainnya,” imbuhnya.

Pantau Langsung ke Lapangan

Tak hanya mengandalkan layanan di fasilitas kesehatan, pemerintah juga meminta seluruh petugas puskesmas aktif melakukan pemantauan langsung ke lingkungan masyarakat.

Tenaga kesehatan diminta mendeteksi dini kasus campak, memberikan edukasi kepada orang tua, sekaligus memastikan anak-anak memperoleh layanan imunisasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus rantai penularan sedini mungkin, terutama di kawasan dengan cakupan imunisasi rendah.

Dengan berbagai upaya itu, Pemkot Bontang berharap lonjakan kasus campak dapat segera ditekan dan tidak meluas ke lebih banyak anak.

Sebab di tengah tingginya mobilitas masyarakat, satu kasus campak bisa dengan cepat menyebar menjadi ancaman kesehatan yang lebih besar. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam/Agus

Maknai Hari Kartini, Srikandi PLN UIP KLT Hadirkan Cahaya Hingga Ujung Kalimantan

0
Srikandi PLN UIP KLT berfoto bersama dalam kegiatan peringatan Hari Kartini sebagai simbol semangat emansipasi dan peran perempuan dalam pembangunan ketenagalistrikan.

BALIKPAPAN – Dalam semangat Hari Kartini, langkah-langkah perempuan tangguh terus bergaung dari Timur Indonesia. PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menghadirkan kisah tentang para Srikandi PLN, mereka yang tak sekadar bekerja, tetapi mengabdikan diri untuk satu hal yang sederhana namun bermakna besar; menghadirkan terang bagi kehidupan.

Di balik gemuruh pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, ada kisah-kisah yang tak selalu terlihat. Kisah tentang perempuan yang menembus batas, melintasi medan berat, dan menaklukkan tantangan demi memastikan cahaya listrik hadir hingga ke pelosok. Di wilayah kerja yang membentang dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga Kalimantan Utara, para Srikandi PLN UIP KLT membuktikan bahwa dedikasi tidak mengenal batas ruang bahkan batas peran.

Ketua Srikandi PLN UIP KLT, Yulina, menegaskan bahwa semangat Kartini bukan sekadar peringatan, melainkan napas yang hidup dalam setiap langkah pengabdian.

“Setiap perempuan memiliki kekuatan untuk membawa perubahan. Di PLN, kami tidak hanya bekerja untuk menghadirkan listrik, tetapi juga untuk memberi arti bagi masyarakat. Di situlah makna pengabdian kami,” ujarnya penuh keyakinan.

Senada dengan itu, General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa PLN terus membuka ruang yang setara bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi.

“Srikandi PLN adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan ini. Mereka tidak hanya profesional dalam pekerjaan, tetapi juga mampu menjalankan peran sebagai ibu, perempuan, dan agen perubahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Di tengah dominasi tenaga kerja laki-laki, kehadiran para Srikandi PLN justru menjadi nyala yang menguatkan. Dengan semangat emansipasi yang diwariskan Raden Ajeng Kartini, mereka hadir bukan untuk menggantikan, tetapi untuk melengkapi, membawa perspektif, ketelitian, dan ketangguhan dalam setiap proses pembangunan.

Salah satu kisah itu datang dari Salsa Dina Amalia. Di balik senyumnya, tersimpan perjalanan panjang yang penuh tantangan. Ia menembus medan berat, meninggalkan kenyamanan, bahkan merelakan momen kebersamaan dengan keluarga demi tugas di lokasi proyek. Namun, semua pengorbanan itu menemukan maknanya saat cahaya akhirnya menyala.

“Melihat listrik hadir dan masyarakat bisa menikmati terang, itu kebahagiaan yang tidak bisa digantikan apa pun. Semua lelah terasa lunas,” jelasnya lirih, namun penuh bangga.

Di sudut lain Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, wilayah 3T yang berbatasan langsung dengan Malaysia, kisah perjuangan serupa hidup dalam langkah Ainun Jaria Nur Rahmat. Bersama timnya, ia menghadapi keterbatasan akses, medan yang sulit, dan tantangan geografis yang tidak sederhana.

Namun bagi Ainun, semua itu terbayar saat melihat perubahan nyata di depan mata. Ketika listrik akhirnya menjangkau daerah tersebut, kebahagiaan sederhana menjadi begitu bermakna, terutama saat anak-anak bisa belajar di malam hari.

“Bagi kami, terang bukan hanya soal listrik. Ini tentang harapan. Tentang masa depan anak-anak yang kini punya kesempatan untuk bermimpi lebih jauh,” ujarnya.

Kisah Salsa dan Ainun hanyalah sekelumit dari ribuan langkah sunyi para Srikandi PLN UIP KLT yang terus bergerak tanpa sorot lampu. Mereka hadir bukan untuk dikenal, tetapi untuk memberi. Bukan untuk dilihat, tetapi untuk dirasakan manfaatnya.

Melalui momentum Hari Kartini, PLN UIP KLT kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang yang inklusif, memberdayakan, dan setara bagi perempuan. Karena di balik setiap cahaya yang menyala di penjuru negeri, ada dedikasi para Srikandi yang ikut menyalakan harapan dengan keberanian, ketulusan, dan hati yang tak pernah padam. (Bom)

Sudah Dibantu Kerja Warga Guntung, Eh Malah Cabuli Anak-anak

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak bikin geger warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

Sebanyak enam anak dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Pihak kelurahan bersama masyarakat bergerak cepat dengan menyerahkan terduga pelaku, kepada Polres Bontang untuk diproses secara hukum.

Lurah Guntung, Denny Febrian menyampaikan bahwa terduga pelaku masih merupakan salah satu warga Kelurahan Guntung, yang dimana sebelumnya pernah tersangkut dengan kasus yang serupa.

Selama ini, pihak kelurahan bersama masyarakat sempat telah memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan, termasuk membantu memberikan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi pelaku malah melakukan kembali aksi pelecehan tersebut.

“Memang sebelumnya pernah ada kasus, tapi kami tidak tahu persisnya kapan. Kami bersama masyarakat sempat membina dan membantu yang bersangkutan, tapi dia malah mengulanginya lagi,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Namun, setelah kembali muncul dugaan kasus dengan korban anak-anak, pihak kelurahan memilih mengambil langkah tegas dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Prinsip kami menjaga kondisi agar bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama menjaga mental korban,” katanya.

Selain itu, Denny menjelaskan bahwa laporan awal ia peroleh dari masyarakat yang kemudian dikomunikasikan bersama Bhabinkamtibmas Guntung. Sehingga pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang.

“Kami amankan yang bersangkutan malam hari sekitar pukul 22.00 Wita, setelah informasinya terkumpul. Hingga kini, proses pendalaman terhadap korban masih berlangsung oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Pihak kelurahan juga menegaskan fokus utama saat ini adalah perlindungan terhadap para korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas mereka, guna mencegah dampak psikologis yang lebih berat.

“Kami fokus pada anak-anak korban. Ada trauma yang harus diperhatikan. Informasi tidak boleh terbuka luas demi melindungi mereka di lingkungan,” jelasnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menggali keterangan dari para korban dan saksi.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

TPP ASN Terancam Turun, Pemkot Batal Pangkas

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang berupaya menjaga stabilitas penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah tekanan kebijakan anggaran. Salah satunya dengan memperjuangkan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dimasukkan dalam komponen belanja pegawai.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, jika TPP dimasukkan ke dalam belanja pegawai, maka komposisi anggaran akan berubah signifikan dan berpotensi menurunkan penghasilan ASN.

Ia mengaku hingga saat ini belum berencana merevisi besaran penghasilan pegawai, meskipun terdapat tekanan dari regulasi yang mengatur komposisi belanja daerah.

“Kalau kita ikuti itu, turunnya bisa jauh sekali. Kasihan ASN,” ujarnya.

Menurutnya, dalam perhitungan anggaran ke depan, terdapat sejumlah komponen yang turut membebani, seperti gaji ke-13, hingga tambahan satu bulan gaji beserta TPP.

Jika seluruh komponen tersebut dihitung dalam satu porsi belanja pegawai, maka nilai yang diterima ASN berpotensi mengalami penurunan signifikan.

Pemerintah kota pun terus berupaya mencari solusi agar kesejahteraan ASN tetap terjaga, salah satunya melalui komunikasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Ia juga menyebut, sejumlah daerah lain bahkan telah melakukan pemangkasan TPP secara ekstrem hingga mencapai 65 persen akibat keterbatasan anggaran.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Gelombang Pensiun ASN di Bontang, Regenerasi Jabatan Mulai Disiapkan

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Kondisi ini mendorong percepatan regenerasi jabatan di berbagai lini pemerintahan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa pensiun merupakan hal yang wajar dalam siklus kepegawaian. Ia menyebut, dalam waktu dekat akan ada beberapa pejabat yang memasuki batas usia pensiun, baik di level struktural maupun fungsional.

“Setiap orang ada masanya,” ujarnya.

ASN dengan jabatan tertentu diketahui memasuki usia pensiun pada 58 tahun, sementara untuk jabatan kepala dinas dapat mencapai 60 tahun.

Beberapa posisi seperti kepala bagian, kepala seksi, hingga pejabat administrator dipastikan akan mengalami pergantian dalam waktu dekat.

Meski demikian, pemerintah memastikan kekosongan jabatan tidak akan berlangsung lama, karena akan diisi oleh pejabat dari jenjang di bawahnya.

Terkait dampak terhadap belanja pegawai, ia menilai kondisi tersebut bersifat dinamis. Pengurangan akibat pensiun akan diimbangi dengan penambahan dari pengangkatan dan kenaikan jabatan.

“Kalau ada yang pensiun pasti berkurang, tapi ada juga yang naik dan mengisi,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Perebutan 4 Kursi Kadis, 12 Nama Bersaing

0
Ilustrasi Detik-Detik Penentuan Kadis Kutim, 12 Nama Tinggal Menunggu Vonis Bupati. (AI)

SANGATTA – Perebutan kursi kepala dinas di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) memasuki babak akhir. Sebanyak 12 nama resmi dinyatakan lolos dalam tiga besar untuk mengisi empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini masih lowong.

Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen Panitia Seleksi Nomor 055/PANSEL-JPTP/KUTIM/IV/2026 yang diterbitkan pada 27 April 2026. Artinya, proses panjang seleksi terbuka yang berlangsung sejak awal tahun kini telah mengerucut pada kandidat-kandidat terbaik.

Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilalui secara ketat dan komprehensif. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan akumulasi hasil seleksi serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penetapan tiga peserta terbaik dilakukan berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat nilai,” tegasnya.

Empat organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi fokus pengisian jabatan kali ini. Pada posisi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, tiga nama yang masuk tiga besar adalah Irma Yuwinda, Piter Buyang, dan Sulisman.

Sementara itu, untuk Kepala Dinas Pariwisata, panitia menetapkan Akhmad Rifanie, Islamuddin Rusmin Reka, dan Mahriadi sebagai kandidat terkuat. Sektor ini dinilai strategis karena menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.

Persaingan tak kalah ketat terjadi di kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tiga nama yang lolos adalah Bony Briks, Muhammad Yani, dan Novian Prananta. Jabatan ini memiliki peran penting dalam pelayanan investasi dan perizinan.

Adapun pada jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, tiga kandidat yang berhasil melaju hingga tahap akhir yakni Firman Wahyudi, Marhadyn, dan Nurrahmi Asmalia. Posisi ini dinilai krusial dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

Panitia seleksi memastikan seluruh proses telah memperoleh legitimasi dari pemerintah pusat. Hal tersebut diperkuat dengan surat rekomendasi BKN Nomor 21086/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 22 April 2026.

Meski nama-nama telah diumumkan, penentuan akhir belum dilakukan. Seluruh hasil seleksi akan diserahkan kepada Bupati Kutim selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dari masing-masing tiga besar, satu nama akan dipilih untuk ditetapkan dan dilantik sebagai kepala dinas definitif.

Panitia juga menegaskan, keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

102 Pekerja Tambang Kena PHK, Disnaker Bontang: Mayoritas dari Luar Daerah

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang angkat bicara terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 102 pekerja di salah satu perusahaan tambang.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan perusahaan, guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat.

Hasilnya, diketahui bahwa dari total 102 pekerja yang terdampak PHK, hanya dua orang yang merupakan warga asli Bontang. Sementara sisanya merupakan pekerja dari luar daerah, meskipun sebagian di antaranya berdomisili sementara di Bontang.

“Secara garis besar, dari 102 itu hanya dua yang benar-benar warga Bontang. Selebihnya tenaga kerja dari luar, seperti dari Surabaya, Sulawesi, dan daerah lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan PHK tersebut tidak lepas dari kondisi perusahaan yang saat ini membatasi produksi. Selain itu, evaluasi kinerja pekerja juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

“Ini juga bagian dari evaluasi menyeluruh. Produktivitas beberapa pekerja dinilai menurun, dan ada berbagai pertimbangan lain, termasuk riwayat kinerja,” jelasnya.

Meski demikian, Disnaker menegaskan bahwa seluruh hak pekerja yang terkena PHK telah dipenuhi oleh perusahaan. Pembayaran hak-hak normatif disebut sudah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk 102 pekerja itu, hak-haknya sudah dibayarkan. Jadi kewajiban perusahaan kepada pekerja sudah dipenuhi,” tambahnya.

Pihak perusahaan, lanjutnya, juga berupaya menekan angka PHK dengan menyiapkan sejumlah alternatif, salah satunya melalui mutasi pekerja ke wilayah operasional lain, seperti di Kutai Timur maupun wilayah lain yang masih memiliki aktivitas produksi.

“Pemerintah tentu mendorong agar PHK bisa diminimalkan. Salah satu solusinya adalah pemindahan atau mutasi ke lokasi lain yang masih memungkinkan,” katanya.

“Besok rencananya mereka akan menyampaikan data secara langsung, supaya informasi yang berkembang bisa lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Satpolairud Polres Bontang Tangkap Lagi Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

0
Barang bukti milik pelaku. (Ist).

BONTANG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap dua pelaku, yakni MA dan MW. Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial JAF (40), salah satu warga Kelurahan Tanjung Laut.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.45 Wita, di sebuah rumah berwarna pink di Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, RT 17. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika,” ucap Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi.

Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat bersih 10,16 gram, serta 10 paket kecil sabu dengan berat bersih 0,68 gram.

“Selain itu kami juga mengamankan satu buah mangkok plastik kecil warna hitam, satu unit kaleng besi bekas permen, serta satu unit handphone merek Samsung tipe A15 5G warna gold,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti, langsung diamankan ke Mako Satpolairud Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dilaporkan Nelayan, Dugaan Peredaran Narkotika Terungkap di Tanjung Laut Indah

0
Salah satu barang bukti yang telah diamankan. (Ist).

BONTANG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (25/4/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan para nelayan yang resah, dengan maraknya dugaan peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, RT.17. Bontang Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Tepat di pukul 16.30 Wita, tim Satpolairud melakukan penindakan di sebuah rumah di lokasi tersebut, saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (35).

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 18 paket kecil sabu dengan berat 1,39 gram, yang disimpan di kantong celana, uang tunai sebesar Rp1.408.000, serta satu unit handphone,” ucap Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MW (23). Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MW di lokasi yang sama.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang berupa dua unit handphone, alat hisap (bong), sendok sabu dari sedotan plastik, serta pakaian yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti, selanjutnya diamankan ke Mako Satpolairud Polres Bontang. Guna untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 junto Pasal 132, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Penampungan Sampah Melahing Roboh, Warga: Segera Bangun Kembali

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb28apr2026/mobile/