Beranda blog Halaman 24

Posko Road 9 Mulai Diaktifkan, Antisipasi Lonjakan Pemudik

0
Posko di Road 9 mulai beroperasi tanggal 11 Maret. (Istimewa)

SANGATTA – Untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran, posko pengamanan didirikan di jalur Road 9. Posko tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 11 hingga 25 Maret 2026.

Keberadaan posko ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Wijaya Karya (WIKA), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Posko ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan pengawasan di jalur yang kerap dilalui masyarakat selama periode mudik Lebaran.

General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa pendirian posko tersebut merupakan bentuk sinergi berbagai pihak untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.

“Posko ini merupakan wujud kolaborasi berbagai pihak untuk membantu memastikan perjalanan masyarakat selama arus mudik dapat berlangsung aman dan lancar, khususnya bagi pengguna jalan yang melintas di jalur Road 9,” ujarnya kepada awak media, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasionalnya, posko akan dijaga secara bersama oleh sejumlah pihak, di antaranya petugas keamanan KPC, Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian Lalu Lintas (Polantas), serta petugas dari Balai Jalan Nasional.

Selain menjadi pusat pengamanan dan koordinasi, posko tersebut juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi petugas, seperti kamera pengawas (CCTV) untuk memantau kondisi lalu lintas, akses internet, televisi, sofa, kulkas, hingga dispenser.

Dengan adanya posko ini, pengawasan terhadap kondisi lalu lintas di jalur Road 9 diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga perjalanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.

“Harapannya, posko ini bisa membantu pengawasan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di jalur Road 9 selama periode mudik dan arus balik Lebaran,” tutup Wawan.

Penulis: Ramlah
Edit: Yusva Alam

PHKT Gelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Hulu Migas di Bontang

0
Foto: Saat melaksanakan Kampanye Keselamatan dan Keamanan Hulu Migas. (Ist)

BONTANG — PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Daerah Operasi Bagian Utara (DOBU) menggelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Hulu Migas Tahun 2026 di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu migas sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Kampanye tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan aktivitas operasi hulu migas di wilayah pesisir Bontang. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan instansi pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, otoritas pelabuhan, unsur maritim, serta kelompok nelayan dan masyarakat pesisir.

Head of Communication, Relations & CID Zona 10 PHKT, Elis Fauziyah, mengatakan kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan di sekitar area operasi hulu migas.

Menurutnya, salah satu fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keberadaan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) yang berada di sekitar fasilitas operasi perusahaan.

“Area tersebut merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki standar pengamanan khusus,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap batas wilayah operasi menjadi penting, khususnya bagi nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan sekitar fasilitas migas.

“Melalui kampanye ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui batasan wilayah operasi serta risiko yang dapat timbul jika terjadi pelanggaran terhadap area DTT,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nelayan yang melintasi area operasi diharapkan menjaga jarak aman dari fasilitas produksi seperti pipa minyak maupun gas untuk menghindari potensi risiko kecelakaan.

“Kami menjelaskan pentingnya menjaga jarak aman dari fasilitas operasi seperti pipa minyak atau gas ketika nelayan melintasi area tersebut, sehingga dapat menjaga keselamatan diri, fasilitas operasi, dan lingkungan,” tambahnya.

PHKT menilai keberhasilan pengelolaan keselamatan dan keamanan operasi hulu migas tidak dapat dilakukan secara sendiri oleh perusahaan. Dukungan dari pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan operasi yang aman dan kondusif.

Ia menegaskan sinergi antara perusahaan dan para pemangku kepentingan akan menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas operasional migas di wilayah tersebut.

“Lingkungan operasi yang selamat dan terkendali akan mendukung keberlanjutan produksi migas sekaligus memperkuat kontribusi perusahaan terhadap ketahanan energi nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, M. Ali Aripe, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan PHKT. Menurutnya, kampanye keselamatan ini sangat penting mengingat wilayah pesisir yang menjadi area operasi migas juga dimanfaatkan masyarakat, terutama nelayan.

“Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir,” ujarnya Ali.

Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu keamanan fasilitas migas.

“Pemerintah daerah, provinsi, dan PHKT perlu terus mensosialisasikan kegiatan ini agar berjalan aman dan lancar, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional yang menjadi prioritas pemerintah,” jelasnya.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan ini dinilai menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan objek vital nasional sekaligus membangun komunikasi yang transparan antara perusahaan dan masyarakat.

PHKT meyakini keselamatan dan keamanan operasi hulu migas hanya dapat terwujud secara optimal melalui kolaborasi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat di sekitar wilayah operasi. (Rls)

Editor: Yusva Alam

Viral Waria Baca Doa Diselipi Kata Tak Pantas, Berujung Minta Maaf di Polres Bontang

0
Viral Waria Baca Doa Diselipi Kata Tak Pantas, Berujung Minta Maaf di Polres Bontang
Waria yang melantunkan doa berbuka puasa, sembari menyelipkan bahasa kasar saat hendak makan. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Sebuah video menampilkan seorang waria membaca doa berbuka puasa, diselipi kata-kata tidak pantas, tengah viral di media sosial (sosmed) dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Netizen sangat menyayangkan konten ini karena dianggap tidak menghormati nilai-nilai agama. Bahkan sejumlah masyarakat meminta pihak terkait, untuk memberikan penjelasan atas video yang beredar.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel untuk mencari identitas yang bersangkutan.

“Ini masih kami telusuri identitasnya,” ucapnya saat dihubungi.

Tak berselang lama kemudian, pihak kepolisian langsung mendapati pihak yang bersangkutan bersama dengan kedua rekannya, terkait videonya yang telah viral.

Menanggapi ramainya perbincangan, pihak yang diduga terkait dengan video itu akhirnya memberikan klarifikasi yang berdurasi selama 1 menit 12 detik, di dampingi langsung dari perwakilan MUI Bontang beserta pihak kepolisian.

Dalam klarifikasinya, pihak yang bersangkutan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kota Bontang yang merasa tersinggung atas beredarnya video tersebut, terutama kepada umat muslim di seluruh dunia.

“Atas video yang telah membuat gaduh di Bontang, kami bertiga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan kami yang telah membuat video tersebut. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Bila kami mengulangi kembali, kami siap diproses secara hukum,” ucapnya saat klarifikasi.

Meski demikian, video tersebut terlanjur menyebar luas dan menjadi perbincangan di berbagai sosmed. Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam membuat, maupun menyebarkan konten, terutama yang berkaitan dengan hal-hal sensitif seperti agama.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kemenhaj Dibentuk, Penyelenggaraan Haji Kini Tak Lagi di Bawah Kemenag

0
Kantor Kemenhaj dan Kemenag. (Syakurah)

BONTANG – Penyelenggaraan ibadah haji kini tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Agama. Pemerintah secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai lembaga tersendiri untuk memfokuskan pelayanan kepada jamaah.

Kepala Kemenhaj Bontang, Najmuddin, menjelaskan bahwa pemisahan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang telah direncanakan sejak pelantikan Presiden pada 2024 lalu.

Ia mengatakan, saat itu Presiden langsung melantik kepala badan penyelenggara haji dan umrah. Namun karena persiapan ibadah haji telah berjalan, pelaksanaan haji tahun 2025 masih ditangani oleh Kementerian Agama.

“Karena persiapan haji sudah berjalan waktu itu, maka pelaksanaan haji 2025 masih ditangani Kemenag. Namun setelah itu Undang-Undang Haji direvisi,” jelasnya.

Najmuddin menyebut revisi tersebut mengubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam proses revisi tersebut muncul usulan agar badan penyelenggara haji dijadikan kementerian tersendiri.

Menurutnya, pembentukan kementerian khusus ini juga mempertimbangkan hubungan diplomasi dengan Arab Saudi yang memang memiliki kementerian khusus yang menangani urusan haji.

“Di Arab Saudi sudah ada kementerian khusus haji. Jadi agar ketika melakukan diplomasi bisa sejajar antar kementerian,” ujarnya.

Dengan pembentukan Kemenhaj, pemerintah berharap pelayanan terhadap jamaah haji dan umrah dapat lebih fokus. Tugas utama kementerian ini adalah melayani masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji maupun umrah.

“Tujuannya supaya pelayanan kepada masyarakat di bidang haji dan umrah bisa lebih fokus,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun sebelumnya di Kementerian Agama sudah terdapat seksi khusus yang menangani haji, pemisahan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan, termasuk pengembangan konsep ekosistem haji yang saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah pusat.

Najmuddin menuturkan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan maupun sistem yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan haji ke depan.

“Kalau di daerah kita menunggu arahan dari pusat. Nanti bagaimana konsepnya, termasuk soal ekosistem haji, itu akan diturunkan ke daerah,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Aksi Buruh di Patung Kuda Tuntut Perlindungan Perempuan di Tempat Kerja

0
Ratusan buruh dari berbagai serikat kerja turun ke jalan memperingati Hari Perempuan Sedunia di Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026). Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada 8 Maret.

Aksi ini diikuti oleh Indonesia Council bersama sepuluh federasi afiliasi serikat pekerja yang menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, terutama terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa para buruh menilai ada sejumlah persoalan mendesak yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.

“Di dalam peringatan pada hari ini ada beberapa tuntutan yang sangat emergensi perlu kita sampaikan kepada pemerintah. Yang pertama, sepuluh afiliasi federasi sepakat meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi Konvensi ILO 190,” ujar orator di lokasi aksi.

Menurutnya, ratifikasi konvensi tersebut menjadi penting karena Indonesia dinilai sedang menghadapi situasi darurat kekerasan seksual serta kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja.

“Kenapa kami mendesak? Karena Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Kita sudah sangat tahu persis bahwa kekerasan di dunia kerja sudah tidak bisa ditolerir lagi,” ucapnya.

Ia juga menilai keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum cukup untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja tanpa adanya ratifikasi Konvensi ILO 190.

“Undang-undang TPKS berbeda dengan ratifikasi Konvensi ILO 190. Oleh karena itu kita mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan ratifikasi terhadap Konvensi ILO 190,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat pengawasan terhadap praktik kekerasan berbasis gender di tempat kerja.

“Yang ketiga, kita meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja untuk segera menginstruksikan kepada seluruh di tingkat provinsi dan kabupaten kota agar melakukan pengawasan terkait dengan kekerasan berbasis gender di tempat kerja,” katanya.

Melalui aksi tersebut, Indonesia Council bersama sepuluh federasi serikat pekerja menegaskan sikap agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190 sebagai langkah perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Oleh karena itu, sekali lagi melalui aksi pada hari ini Industrial Indonesia Council, sepuluh federasi menyatakan sikap dengan tegas bahwa meminta pemerintah Indonesia untuk segera melakukan dan meratifikasi Konvensi ILO 190. Hidup buruh! Hidup perempuan!” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan telah menyiagakan sebanyak 1.446 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi di kawasan Patung Kuda Monas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari area tersebut guna mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Utang Proyek ke Kontraktor di Kukar Belum Cair, Pemkab Sebut Terkendala Administrasi

0
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan pembayaran utang kepada pihak ketiga masih dalam proses. Namun hingga kini pencairan dana belum sepenuhnya terealisasi karena masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi di internal pemerintah daerah.

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengakui bahwa persoalan utama yang menghambat pembayaran bukan semata terkait ketersediaan anggaran. Proses birokrasi yang harus dilalui sebelum pencairan dana menjadi salah satu faktor yang membuat pembayaran belum bisa dilakukan secara langsung.

“Perkembangannya tetap berproses setiap hari. Dari sisi administratif, ini bukan sekadar persoalan ada atau tidaknya anggaran. Ada tahapan yang harus dipenuhi, salah satunya pergeseran Perkada melalui perubahan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa aspek administrasi masih menjadi titik krusial dalam proses pembayaran kepada kontraktor atau penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan pemerintah daerah.

Sunggono menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah memproses perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan menjadi dasar administrasi untuk melanjutkan tahapan pembayaran.

“Saat ini Perkada tersebut sedang dalam proses. Saya sudah menghubungi bagian hukum dan nomor Perkada sudah direncanakan,” jelasnya.

Setelah dokumen Perkada tersebut rampung, langkah selanjutnya adalah menyampaikan dokumen kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait. OPD kemudian akan melakukan penginputan besaran anggaran sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah disusun sebelumnya.

Tahapan tersebut menjadi syarat sebelum pemerintah daerah dapat menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi dasar pencairan dana kepada pihak ketiga.

“Setelah Perkada selesai, akan disampaikan kepada OPD terkait untuk menginput besaran sesuai RKA. Setelah seluruh administrasi lengkap dan sesuai, barulah dapat diterbitkan SPM dan dilakukan pembayaran,” terangnya.

Di sisi lain, keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga kerap menjadi perhatian para pelaku usaha dan kontraktor yang menggantungkan arus kas proyek pada kepastian pembayaran dari pemerintah.

Karena itu, Pemkab Kukar menegaskan komitmen untuk tetap menuntaskan kewajiban pembayaran tersebut meskipun harus melalui tahapan administratif yang tidak bisa dilewati begitu saja.

“Tinggal memastikan proses administrasinya selesai dan seluruh pihak berkomitmen,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Pemkab Kukar Imbau ASN Bijak Gunakan Kendaraan Dinas

0
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono. Foto: Ady Wahyudi

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak sembarangan memanfaatkan kendaraan dinas menjelang arus mudik Lebaran. Imbauan ini disampaikan di tengah belum adanya aturan resmi dari pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan mobil dinas selama Ramadan.

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa fasilitas kendaraan dinas pada dasarnya diperuntukkan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, ASN diminta tetap menjaga etika penggunaan aset negara, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang Idulfitri.

“Hingga saat ini belum ada surat resmi dari pusat terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya pemerintah daerah akan membuat kebijakan untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan, termasuk untuk mudik,” ujar Sunggono.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah kemungkinan tetap menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas, meskipun regulasi formal dari pemerintah pusat belum diterbitkan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas yang kerap menjadi sorotan publik setiap musim mudik Lebaran.

Sunggono menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus tetap berorientasi pada kepentingan tugas. ASN diharapkan tidak menjadikan fasilitas negara sebagai sarana perjalanan pribadi, terlebih untuk perjalanan jarak jauh yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas masih dapat ditoleransi dalam kondisi tertentu, misalnya perjalanan yang masih berada di sekitar wilayah kerja dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Namun ia menegaskan bahwa perjalanan mudik jarak jauh menggunakan kendaraan dinas, apalagi untuk kepentingan pribadi atau keluarga, seharusnya dihindari.

“Namun yang dihindari adalah penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan jauh yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan,” tegasnya.

Isu penggunaan kendaraan dinas saat musim mudik memang hampir selalu menjadi perhatian publik. Selain menyangkut etika penggunaan fasilitas negara, hal ini juga berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah.

Karena itu, Pemkab Kukar mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas serta disiplin dalam menggunakan fasilitas negara, terutama di momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Aulia Rahman Basri Keluhkan Administrasi Hambat Proyek Jalan

0
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. Foto: Ady Wahyudi

TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan persoalan birokrasi yang dinilai kerap menghambat percepatan pembangunan infrastruktur di daerahnya. Menurutnya, sejumlah proyek perbaikan jalan sebenarnya telah memiliki dukungan anggaran, namun pelaksanaannya sering tersendat akibat persoalan administratif serta koordinasi antarinstansi.

Aulia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab lambannya penanganan sejumlah ruas jalan rusak di beberapa wilayah Kukar. Padahal masyarakat sangat membutuhkan akses transportasi yang layak, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri ketika mobilitas warga biasanya meningkat.

“Banyak persoalan jalan yang sebenarnya anggarannya sudah tersedia dan masyarakat sangat membutuhkan perbaikannya. Namun pelaksanaannya kerap terhambat oleh urusan administratif dan komunikasi antarinstansi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola kerja birokrasi yang dinilai belum cukup responsif dalam menangani persoalan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk mengurai hambatan itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menggelar pertemuan bersama sejumlah instansi terkait guna memetakan persoalan yang selama ini memperlambat proses pengerjaan proyek jalan.

“Kemarin kami sudah duduk bersama dengan BLP, Inspektorat, dan OPD teknis untuk mengurai persoalan ini. Alhamdulillah sudah ditemukan titik masalahnya dan disepakati langkah penyelesaiannya,” jelasnya.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kawasan Sebelimbingan. Di wilayah tersebut, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan seluruh ruas jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp130 miliar sehingga pengerjaannya harus dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini kami alokasikan Rp10 miliar untuk pembangunan jalan rigid beton dan Rp5 miliar untuk pemeliharaan. Karena kebutuhannya cukup besar, tentu tidak bisa diselesaikan sekaligus dalam satu tahun anggaran,” terangnya.

Aulia menegaskan strategi yang ditempuh Pemkab Kukar saat ini adalah memastikan kondisi jalan tetap fungsional meskipun belum seluruhnya dilakukan pengecoran beton. Prioritas utama, kata dia, adalah memastikan jalan tetap aman dilalui masyarakat.

“Terpenting jalan tidak berlubang dan tetap bisa dilewati dengan aman. Nantinya alat berat juga akan disiagakan untuk menangani kondisi pascahujan agar permukaan jalan tetap rata,” katanya.

Ia menargetkan sebelum Lebaran sejumlah titik kritis yang selama ini sering menyebabkan kendaraan terjebak sudah dapat tertangani. Selain kawasan Sebelimbingan, pola penanganan serupa juga akan diterapkan di beberapa wilayah lain seperti Muara Wis, Kota Bangun Darat, hingga Sebulu.

“Secara kebijakan, anggarannya sudah tersedia. Sekarang tinggal memastikan proses eksekusinya berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Di dalam Kota Tenggarong, Pemkab Kukar juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah ruas jalan berlubang yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat arus kendaraan meningkat menjelang Lebaran.

“Terutama menjelang Lebaran, kita ingin memastikan jalan dalam kota tidak membahayakan masyarakat. Insyaallah dalam waktu dekat perbaikannya mulai dikerjakan,” pungkasnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

TRC PPA Geruduk Disdik Kaltim, Tuntut Kejelasan Kasus Kekerasan Seksual

0
Massa aksi TRC PPA Kaltim melakukan mediasi di bahu jalan bersama pihak Dinas Pendidikan Kaltim saat aksi di Kantor Disdik Kaltim, Samarinda. Foto: Dimas

SAMARINDA — Lembaga Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur bersama perwakilan mahasiswa menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, Jalan Hasan Basri, Samarinda, Senin (9/3/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 12.00 Wita tersebut menuntut kejelasan penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SMK di Kota Samarinda.

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan kegelisahan masyarakat atas lambannya proses penanganan kasus yang sebelumnya telah ramai menjadi perbincangan di media sosial maupun media massa.

“Kami menyuarakan kegelisahan masyarakat. Penanganan kasus ini sangat lambat. Bahkan informasi dari koordinasi pihak Disdik dan BKD ke UPTD PPA Polresta Samarinda menyebutkan kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti karena belum adanya laporan resmi dari korban maupun saksi,” ujar Sudirman kepada awak media.

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya dapat merespons cepat setiap pemberitaan yang menimbulkan keresahan publik, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.

Ia menegaskan bahwa pihak TRC PPA Kaltim tidak akan berhenti pada tingkat daerah dalam mengawal kasus tersebut.

“Kami akan bersurat langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Kami ingin memastikan proses ini berjalan,” tegasnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kalimantan Timur menyatakan telah melakukan berbagai langkah verifikasi internal terkait kasus tersebut. Staf Disdik Kaltim, Hendro, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi sebanyak empat hingga lima kali, termasuk melibatkan Inspektorat Jenderal dari pemerintah pusat.

“Kami sudah berupaya mencari hingga ke rumahnya (terduga pelaku), namun tidak ketemu. Karena yang bersangkutan tidak ditemukan, permasalahan ini akhirnya kami limpahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti lebih cepat,” jelas Hendro.

Terkait keberadaan terduga pelaku yang belum diketahui, Hendro mengaku pihaknya tidak dapat memastikan apakah yang bersangkutan melarikan diri atau tidak. Ia menegaskan bahwa Disdik memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan tindakan paksa.

“Kami tidak memiliki kewenangan seperti kepolisian. Kami sebatas sipil, jadi tindakan kami terbatas pada kewenangan administratif. Kami juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bertindak hati-hati,” tambahnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah tersebut kini menjadi perhatian publik di Samarinda karena dinilai berdampak terhadap rasa aman siswa serta citra institusi pendidikan.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Bus Pariwisata Hantam Tiang di Untung Suropati

0
Suasana di Jalan P. Untung Suropati Samarinda saat bus pariwisata menabrak tiang listrik dan median jalan. Foto: Dimas

SAMARINDA — Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan bus pariwisata milik PO Goraya terjadi di Jalan P. Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Bus bernomor polisi H 7052 UA tersebut menabrak tiang listrik dan median taman jalan setelah diduga mengalami kegagalan sistem pengereman.

Bus yang dikemudikan oleh Hafid awalnya melaju dari arah Samarinda Seberang menuju Sungai Kunjang. Saat kejadian, kendaraan tersebut dalam kondisi kosong tanpa penumpang.

Menurut Hafid, sebelum kecelakaan terjadi ia baru saja mengisi bahan bakar solar dan berencana memarkirkan bus di area parkir Masjid Daruni’mah untuk bersiaga menunggu pesanan sewa.

Namun tidak lama setelah meninggalkan area pengisian bahan bakar, ia mulai merasakan adanya gangguan pada sistem kendaraan.

“Dari seberang sudah terasa ada yang tidak beres. Remnya blong, kopling juga tidak bisa difungsikan, jadi tidak bisa netral,” ujar Hafid di lokasi kejadian.

Meski menyadari kendaraannya mengalami gangguan teknis, Hafid tetap berupaya mengendalikan laju bus saat melintas di Jembatan Mahakam I. Ia bahkan sempat menghubungi rekannya untuk meminta bantuan jika bus harus dihentikan secara darurat.

Situasi menjadi semakin kritis ketika bus memasuki kawasan bawah jembatan dekat lampu lalu lintas di Jalan Untung Suropati. Kondisi jalan yang ramai dengan kendaraan lain membuat Hafid harus mengambil keputusan cepat untuk menghindari kemungkinan tabrakan beruntun.

Ia akhirnya memilih membanting setir ke arah kiri. Bus kemudian menghantam tiang listrik dan median taman jalan. Benturan tersebut menyebabkan bagian depan bus mengalami kerusakan cukup parah.

Akibat kejadian itu, Hafid mengalami luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Samarinda untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena bus tidak membawa penumpang.

“Korban jiwa nihil karena bus dalam keadaan kosong. Hanya sopir yang berada di dalam kendaraan dan mengalami luka,” jelasnya.

Kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan di ruas Jalan Untung Suropati. Personel Satlantas Polresta Samarinda langsung turun ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas serta melakukan proses evakuasi kendaraan.

Hingga siang hari, petugas masih berupaya mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian agar arus lalu lintas kembali normal.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S